HOT ISU PAGI INI, SAID IQBAL SUSUL JUMHUR KE KABINET, SUDAH DIHUBUNGI SESKAB SOAL PELANTIKAN DIRINYA SEBAGAI PENASEHAT PRESIDEN BIDANG KETENAGAKERJAAN SORE INI

oleh
oleh

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (net)

 

Isu menarik pagi ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal akhirnya menyusul Jumhur Hidayat ke Kabinet Merah Putih. Said mengaku sudah dihubungi Seskab Teddy Indra Wijaya soal rencana pelantikannya sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, pada Senin (8/6) sore ini. “Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No 137/2024,” kata Said saat dihubungi, Senin (8/6).

Isu lainnya, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026 yang menyeret dirinya menjadi tersangka. Sony ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh, dirinya tak mau jadi satu-satunya pihak yang disalahkan dalam kasus tersebut. Sony tidak mau disudutkan sendiri. Ia mengaku tidak bertindak sendiri. Sony menyebut ada tekanan dari sejumlah pihak yang memiliki pengaruh dalam pengaturan dapur MBG. Ia tak mau dikorbankan. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal akhirnya menyusul Jumhur Hidayat ke Kabinet Merah Putih. Said mengaku sudah dihubungi Seskab Teddy Indra Wijaya soal rencana pelantikannya sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, pada Senin (8/6) sore ini. “Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No 137/2024,” kata Said saat dihubungi, Senin (8/6).

Said tak merinci lebih lanjut soal rencana pelantikan sore nanti. Namun, sejak pekan lalu, wacana namanya masuk kabinet, telah diungkap Mensesneg Prasetyo Hadi. Pras menyebut kemungkinan jabatan Said berkaitan dengan kiprah Said selama ini yang bergerak di isu buruh dan tenaga kerja.

 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasehat Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana, Senin (8/6). “Belum lama ini saya mendapatkan informasi Presiden KSPI Bung Said Iqbal akan ditunjuk menjadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan tentu saya memberikan dukungan penuh. Infonya besok (dilantik),” kata Andi Gani, Minggu (7/6).

Ia menuturkan, awalnya ia diminta lebih dulu menjadi Ketua Dewan Kesejahteraan Buruh Setingkat Menteri. Namun saat itu, Andi Gani menjelaskan bahwa ia sudah diminta masuk kabinet sejak era Presiden Jokowi untuk mengurus masalah ketenagakerjaan. Andi mengaku sudah memiliki komitmen lebih dahulu menjadi presiden buruh di luar pemerintahan. “Karena itu saya menjelaskan kepada Presiden Prabowo, saya memilih tetap berada di luar pemerintahan dengan tetap menjaga hubungan baik dengan pemerintah,” ucap Andi Gani.

 

Mensesneg Prasetyo Hadi memberi sinyal, Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan masuk kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Sedang kita diskusikan,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta. Prasetyo mengatakan, posisi yang akan diberikan kepada Said Iqbal berkaitan dengan buruh dan tenaga kerja. Ketika ditanya apakah Iqbal akan menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau anggota Dewan Buruh, Prasetyo menyebut hal itu masih dibahas di internal pemerintah.

“Ya kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini ya, dengan buruh, tenaga kerja,” ucap Prasetyo. “Tunggu, baru didiskusikan paling pas atau paling tepat,” imbuhnya. Hanya saja, Prasetyo tidak menjawab secara jelas apakah Said Iqbal akan dilantik pada Senin (8/6) pekan depan bersama pimpinan baru Badan Gizi Nasional. Saat dihubungi secara terpisah, Said Iqbal tidak mau berkomentar banyak terkait kabar yang menyebut dirinya akan masuk kabinet. “Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden ya,” kata Iqbal.

 

2. Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Sony ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan dirinya tidak mau jadi satu-satunya pihak yang disalahkan dalam kasus tersebut. Sony tidak mau disudutkan sendiri. Ia mengaku tidak bertindak sendiri. Sony menyebut ada “atensi” atau tekanan dari sejumlah pihak yang memiliki pengaruh dalam pengaturan dapur MBG.  Sony ingin membantu pengungkapan perkara secara menyeluruh. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Sony, Krisna Murti, kemarin.

Menurut Krisna, kliennya ingin meluruskan anggapan bahwa dirinya merupakan pihak yang mengatur praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. “Selama ini, dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” ujar Krisna.

Krisna mengungkapkan, Sony mengaku mengetahui keterlibatan sejumlah tokoh yang memiliki pengaruh dalam perkara tersebut. Namun, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum waktunya diungkap saat ini. “Akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho,” kata Krisna. Saat ditanya apakah pihak yang dimaksud berasal dari kalangan politik atau tokoh tertentu, Krisna enggan menjelaskan lebih jauh. Ia hanya menyebut jumlahnya lebih dari satu orang. “Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak,” kata dia.

Sony mengklaim banyak “nama-nama besar” yang berada di balik dugaan penyimpangan tata kelola SPPG dalam program MBG. Melalui Krisna Murti, Sony menyatakan, dirinya bukan pihak yang menjadi otak pengaturan praktik jual beli titik-titik dapur SPPG sebagaimana dituduhkan selama ini. “Selama ini dia dipojokkan bahwa dialah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony, beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sendiri ungkapkan nanti,” kata Krisna lagi.

 

3. Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah sosok yang tak punya pengalaman birokrasi dan tidak paham soal hukum keuangan negara. “Pak Dadan ndak punya pengalaman di birokrasi, ndak ngerti hukum keuangan negara, seakan-seakan semua bisa dilakukan seenaknya,” kata Mahfud saat ditemui di Le Gareca Space, Bantul, DIY, Sabtu (6/6) siang.

Menurut Mahfud, selama dipimpin Dadan, BGN kerap menimbulkan polemik seperti melakukan pengadaan hal-hal yang dinilai tak relevan dengan program MBG, macam sepeda motor listrik dan kaos kaki. Karenanya, Mahfud menyambut baik langkah Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang melibatkan Dadan dan dua eks wakil BGN lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. “Memang nda ada kompetensinya, nyatanya buruk semua, semua kontrak-kontrak bermasalah, yang kontrak-kontrak yang semua dibuat itu banyak hal-hal yang tidak relevan dengan urusan MBG,” tegas Mahfud.”Dan lebih parah lagi sebenarnya dari pada yang terungkap, nanti kan akan terungkap di pengadilan,” sambung dia.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut modus korupsi tata kelola program MBG yang dilakukan Dadan Hindayana cs amatiran. “Kita prihatin sebenarnya kok masih ada aja pejabat yang korupsi, dan cara korupsinya pun itu menurut versi saya itu adalah cara yang sangat amatiran. Karena apa? Hanya cara memainkan harga fiktif, terus mengatur tender, terus juga mengurangi spesifikasi,” ujar Boyamin, Sabtu (6/6).

Menurut Boyamin, modus yang diduga digunakan antara lain pengaturan harga fiktif, pengondisian tender, hingga pengurangan spesifikasi makanan yang disalurkan dalam program MBG. Boyamin juga menyinggung dugaan pengadaan barang yang tak relevan, seperti kaus kaki. Kata dia, hal itu hanya menjadi sarana untuk mengambil keuntungan dari proyek pengadaan.

“Itu kan ya nampak kelihatan hanya mengejar tender aja, pengadaan pemborongan sehingga dapat komisi gitu. Nah, inilah yang memprihatinkan kita semua dan nampak bahwa BGN itu juga satu sisi lembaga yang tidak ada pengawasan. Sehingga ya kemudian menjadikan ini memudahkan untuk korupsi. Yang mengawasi siapa ini? Kan katanya ada yang ngawasi ini itu tapi kan praktiknya nyatanya tidak ada gitu, dan sehingga kemudian ya sampai level tertinggi diduga ada SPPG-nya yang terafiliasi dengan yayasan pimpinannya gitu,” ujar Boyamin.

 

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto prihatin eks Kepala BGN Dadan Hindayana dkk jadi tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG. “Kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum yang dilakukan,” kata Hasto. Ia mengatakan, sejak program MBG dimulai, banyak suara-suara kritis yang jika hal tersebut direspons sejak awal, ceritanya akan lain. “Ya dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu, sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, KPK, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

 

4. KPK mengungkap tarif ‘pelicin’ untuk mempercepat proses izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Tarif ilegal tersebut dipatok Rp1-Rp1,5 per kepala. “Biaya percepatan yang sifatnya ilegal, dipatok berkisar antara Rp1 juta sampai dengan Rp1,5 juta per kepala,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (7/6).

KPK mengatakan dalam pengurusan izin tinggal, ada juga WNA yang menginginkan agar prosesnya dipercepat. Padahal, jika mengikuti aturan, pengurusan izin tinggal WNA memiliki durasi waktu tiga hingga tujuh hari. Peran Silmy dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Kemkum Imipas pada rentang waktu 2022-2026 adalah ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal WNA. Hal itu dilakukan saat masih menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024 kepada Direktur Izin Tinggal Kementerian Imipas, Jaya Saputra (JS) yang saat ini menjabat Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.

 

5. KPK menyita sejumlah kendaraan mewah seperti 2 unit mobil sport, satu mobil towing, 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, motor gede, hingga Harley Davidson, 7 unit sepeda, dan beberapa perhiasan usai menggeledah rumah kediaman mantan Wamen Imipas, Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6) malam.

KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah kediaman mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan namun uang tersebut belum dilakukan penghitungan. “Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo. Tim penyidik KPK butuh waktu sekitar 5 jam untuk membongkar barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.

“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA (Warga Negara Asing),” kata Budi. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

 

Pengacara Silmy Karim, Sahala Siahaan tengah mempertimbangkan Praperadilan untuk menguji proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap kliennya. “Opsi [Praperadilan] itu belum menjadi suatu kebutuhan saat ini, tapi bisa dipertimbangkan. Kami lebih fokus terhadap bagaimana mendampingi beliau baik sebagai kuasa hukum begitu, juga sebagai sahabat dari beliau bahwa kami tidak akan pernah meninggalkan beliau,” ujar Sahala di rumah kediaman Silmy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

6. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengajak masyarakat melakukan pertobatan ekologis sebagai langkah untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam. Hal itu diserukan Jumhur saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Jumhur menilai langkah tersebut sebagai upaya membangun budaya peduli dan bertanggung jawab masyarakat atas kondisi lingkungan. “Ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk melakukan pertobatan ekologis, yakni merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan kita dengan alam,” ujar Jumhur pada Minggu (7/6).

“Dengan pertobatan ekologis, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membangun budaya peduli dan bertanggung jawab yang menjadi warisan bagi generasi mendatang,” lanjutnya. Jumhur mengatakan, saat ini dunia tengah menghadapi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Ketiga krisis tersebut saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, serta sosial secara global.

 

7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya menjadi aktivis lingkungan setelah pensiun dari jabatannya. Hal itu untuk mengisi kekosongan para aktivis yang kini menjadi pejabat pemerintahan. “Jadi, karena aktivis-aktivis akhirnya kosong, ya saya mohon izin kepada teman-teman untuk jadi aktivis setelah pensiun sebagai Kapolri. Jadi, gantian saya yang jadi aktivis. Boleh enggak?” kelakar Sigit saat memberi sambutan pada Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu (7/6).

Sigit berseloroh, selama lima tahun menjabat Kapolri, dirinya kerap didemo oleh massa dan dirinya ingin gantian demo setelah jadi aktivis nanti. “Karena terus terang, saya tadi sangat senang dengar yel-yelnya tadi. Kayaknya cocok buat saya. Karena hampir lima tahun saya ini didemo terus. Jadi, gantian nanti saya mau demo Pak Jumhur,” ucap Sigit berseloroh.

 

8. Presiden Prabowo Subianto menekankan, banyak orang berhasil di Indonesia justru datang dari keluarga sangat miskin. “Banyak orang yang berhasil datang dari keluarga yang sangat miskin. Banyak sekali,” kata Prabowo ketika menyemangati siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali, bernama Gede Bagus Abimanyu pada Minggu (7/6).

Prabowo mengatakan, keberhasilan itu diraih karena perjuangan yang tidak pantang menyerah. Meski berasal dari keluarga miskin, anak-anak tersebut tidak putus asa. “Anaknya tidak mau menyerah, anaknya tidak mau putus asa, anaknya selalu gembira di tengah kesulitan, cari yang baik, pasti akan ada kebaikan yang datang. Kita percaya itu,” jelas Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menyantap MBG saat menyambangi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6). Setelah memberi arahan di hadapan para pelajar dan orang tua murid SRMP 17 Tabanan, Bali, Prabowo menuju ruang makan yang digunakan para pelajar untuk santap siang. Kedatangan Prabowo disambut salah seolah siswa yang berdiri tegak, siap memberikan laporan. “Lapor! Makan siang siap dilaksanakan,” ucapnya. “Laksanakan!” sahut Prabowo.

 

Presiden Prabowo Subianto memberikan nasihat untuk salah satu siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali yang pernah menjadi korban ejekan atau bullying saat sekolah dasar. Prabowo berpesan siswa tersebut tetap memiliki hati yang teguh dan membalas ejekan dengan sopan santun. Nasehat tersebut disampaikan Prabowo terhadap  Gede Bagus Abimanyu, anak dari seorang penatu yang sudah meninggal sejak dirinya masih kecil. Di hadapan Prabowo, Gede Abimanyu bercerita pernah di-bullying di sekolah dasar.

Prabowo Subianto menyampaikan harapannya agar para siswa Sekolah Rakyat mengangkat derajat orang tuanya lewat pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu hal penting yang mampu mengubah kehidupan keluarga. “Kamu harus angkat derajat orang tuamu. Kamu harapan orang tuamu,” ujar Prabowo.

 

9. Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan, revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka peluang kalangan sipil profesional mengisi sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri. Pigai mengatakan usulan tersebut ditujukan pada jabatan yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi operasional kepolisian, melainkan bidang-bidang pendukung strategis seperti administrasi, perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, inspektorat, personalia, transformasi digital, dan tata kelola organisasi.

“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil. Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian,” ujar Pigai. Ia menilai keterlibatan profesional sipil pada jabatan-jabatan strategis tersebut sejalan dengan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern. Langkah tersebut mendukung semangat reformasi kepolisian yang menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

 

10. Mensesneg teri Prasetyo Hadi menilai, usulan Menteri HAM Natalius Pigai hal yang wajar untuk disampaikan. Ia mengatakan, setiap orang bisa mengajukan usulan terkait revisi Undang-Undang Polri yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR. “Ya kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan kan. Karena juga memang kebetulan hari-hari ini kan sedang dibahas mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian,” kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Sabtu (6/6).

Menurut Prasetyo, usulan terkait revisi UU Polri sebaiknya disampaikan agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia yakin, setiap usulan pasti akan dilihat sesuai dengan kebutuhan dan keperluan dalam Korps Bhayangkara Polri. “Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah saja. Tapi tentu kan semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya kan,” tutur Prasetyo.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Menteri HAM Natalius Pigai yang mengusulkan kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama non-operasional di lingkungan Polri, lewat Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sahroni meminta Pigai fokus jalankan tugas di bidang HAM saja, ketimbang mengusulkan pengaturan terkait jabatan di institusi kepolisian. “Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak. Urusin pelanggaran HAM saja noh banyak sekali yang harus dibela. Contoh kasus Antasari 45 kan banyak yang perlu dibela,” ujar Sahroni. (Harjono PS)