HOT ISU PAGI INI, JOKOWI MINTA PENANGANAN KASUS BRIGADIR J TRANSPARAN SUPAYA MASYARAKAT TIDAK RAGU

oleh
oleh

Presiden Jokowi (net)

 

Isu hangat pagi ini adalah permintaan Presiden Jokowi agar penanganan kasus kematian Brigadir J harus tuntas, buka apa adanya, transparan dan tidak ditutup-tutupi agar masyarakat tidak ragu. LBH Jakarta meragukan tim gabungan yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kasus tersebut secara utuh. Namun Mabes Polri menegaskan, pihaknya bakal bekerja secara transparan dan tidak akan menutupi penanganan kasus kematian Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bentukan Kapolri bekerja secara maksimal untuk menelaah kasus kematian Brigadir J.

Isu kedua, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta aparat TNI dan Polri tidak terprovokasi oleh aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim tidak ada operasi militer di Papua. Ia menyebut pemerintah selalu menggunakan pendekatan nonmiliter dalam menangani konflik di Papua. Menurutnya, pengerahan kekuatan militer hanya saat penegakan hukum.

Isu ketiga, selebritas Nikita Mirzani ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB. Nikita ditangkap saat sedang bersama anaknya. Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polresta Serkot, Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusuma didampingi tiga personel Polwan. Penangkapan dilakukan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik.

Isu keempat, Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta warga segeralakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Dia mengingatkan warga yang belum vaksin dosis ketiga berisiko 20 kali lebih tinggi untuk dirawat di rumah sakit jika terinfeksi SARS-CoV-2. Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mendorong pemerintah mempertimbangkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat, mengingat virus corona bermutasi secara cepat.

Isu kelima, politisi senior yang juga Wakil Ketua Majelis Pakar DPW PPP Jatim KH Imam Tahir mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Menurut dia, Suharso tak serius memimpin dan memajukan PPP. “Saya kira semua kader PPP di Jatim juga setuju, bahwa kinerja Ketum sudah tidak pada jalurnya. Saya meminta beliau mundur dari jabatan Ketum PPP,” ucap Tahir kepada wartawan, kemarin. Berikut isu selengkapnya.

1. Presiden Jokowi menyampaikan tiga poin penting dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Yakni, mengusut kasus sampai tuntas, membuka apa adanya, dan jangan ditutup-tutupi. Jokowi ingin penanganan kasus itu dilakukan secara transparan supaya masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini. Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.

“Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah,” kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7).

 

LBH Jakarta menganggap, Polri belum mengambil sikap yang tegas dan jelas terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. LBH Jakarta meragukan tim gabungan yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kasus tersebut. “Kami meragukan, tim gabungan yang dibentuk Kapolri mampu untuk mengungkap secara utuh fakta yang sebenarnya terjadi dan memproses pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya,” ucap pengurus LBH Jakarta, Teo Reffelsen dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).

 

Pengacara LBH Jakarta Fadhil Alfathan meminta Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kasus kematian Brigadir J. Fadhil berharap, Jokowi memastikan tidak ada impunitas dalam kasus tersebut melalui pembentukan TGPF yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil. “Presiden harus memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian Brigadir J dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil,” ujar Fadhil, Kamis (21/7).

 

2. Di sisi lain, Mabes Polri menegaskan, pihaknya bakal bekerja secara transparan dan tidak akan menutupi penanganan kasus kematian Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons pernyataan Presiden Jokowi agar penanganan kasus kematian Brigadir J dilakukan secara terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Dedi mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja secara maksimal untuk menelaah kasus kematian Brigadir J. “Tim masih bekerja maksimal,” ujarnya, Kamis (21/7).

 

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak akan menutupi proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, terlalu berisiko untuk kepolisian jika menutupi pengungkapan kasus ini dengan narasi yang dibuat-buat. Apalagi, Presiden Jokowi telah meminta agar kasus diungkap secara terang benderang. “Selain karena perintah Presiden sudah jelas, maka jika ada yang ditutupi atau dibelokkan faktanya, marwah Polri terlalu besar untuk dipertaruhkan,” tutur Arsul, Kamis (21/7). Wakil Ketua MPR ini memandang, sikap Polri yang menyetujui otopsi ulang jenazah Brigadir J dan menganalisa CCTV yang sempat disebut hilang, merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan publik.

 

3. Kriminolog UI Adrianus Meliala menilai, proses otopsi ulang terhadap Brigadir J sebaiknya dilakukan pihak-pihak eksternal Polri. Hal ini demi membangun kepercayaan terhadap hasil otopsi yang semula diragukan pihak keluarga. “Otopsi ulang sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang di luar Polri agar kemudian mendapatkan trust (kepercayaan) baru tadi,” kata Adrianus, Kamis (21/7).

Menurut Adrianus, banyak pihak yang bisa ditunjuk Polri untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Tak harus melibatkan Persatuan Dokter Forensik, tim forensik Fakultas Kedokteran UI pun bisa menangani proses tersebut. Terlepas dari itu, otopsi ulang hendaknya segera dilakukan demi menghindari pembusukan jenazah. Pihak keluarga Brigadir J berharap otopsi ulang dilakukan minggu ini.

 

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, hasil pemeriksaan posisi dan penyebab luka Brigadir J akan rampung pekan ini. Komnas HAM akan membeberkan penyebab luka yang dialami Brigadir J dan menarik kesimpulan ada tidaknya dugaan penganiayaan. Itu semua, kata Anam, berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM yang menghimpun data dari keluarga, hasil otopsi serta sumber lainnya.  “Minggu ini di samping soal luka, soal karakter lukanya, apakah ini senjata tajam atau terjadi penyiksaan atau tidak, minggu ini kami harap selesai,” ujar Anam, Kamis (21/7).

 

4. Istri Irjen Ferdy Sambo mengalami trauma usai peristiwa dugaan pelecehan terhadap dirinya serta baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. “Masih dalam keadaan trauma berat dan dalam perawatan intensif psikolog,” kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, Kamis (21/7) malam.

Dia menyebut istri Irjen Ferdy Sambo telah beberapa kali diperiksa terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7). Kata dia, pemeriksaan  dilakukan penyidik Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya. “Sudah beberapa kali (istri Ferdy Sambo diperiksa penyidik), Polres dan Polda Metro,” katanya. Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan mengatakan, terkait update penanganan kasus kematian Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yakni dari Mabes Polri.

 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut selain bekas luka jeratan di leher, pihaknya juga menemukan ada kuku Brigadir J yang terlepas. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin sesudah menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri.

Ia menduga kuku tersebut dicabut paksa dari jari tangan Brigadir J sebelum meninggal. “Kukunya dicabut, kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7). Selain kuku yang terlepas, terdapat luka lain di tangan jasad Brigadir J yang tidak berasal dari luka penembakan. Salah satunya yakni adanya lubang di tangan Brigadir J.

 

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut tim forensik dari TNI akan ikut membantu proses autopsi ulang jenazah dalam waktu dekat. Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian juga telah menyetujui hal tersebut, saat gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. “Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7).

 

5. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta aparat TNI dan Polri tidak terprovokasi oleh aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. “TNI tidak boleh terprovokasi dengan kejadian ini sehingga mengambil langkah-langkah yang justru pada akhirnya merugikan institusi itu sendiri, TNI-Polri itu, jadi tetap kerja sesuai SOP (Standard Operating Procedure) yang digariskan,” kata Moeldoko usai media briefing di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (21/7). Moeldoko mengatakan, aparat TNI dan Polri di Papua memiliki SOP dengan pendekatan profesional dan proporsional.

Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pemerintah kerap dicap lamban dalam menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Menurut Mahfud, hal itu terjadi karena pemerintah sangat berhati-hati dan tak ingin banyak korban di kalangan warga sipil. “Kalau langsung menyerbu satu kampung karena orang-orang KKB masuk ke situ, yang menjadi korban warga sipil nanti,” kata Mahfud pada pertemuan virtual dengan media massa, Kamis (21/7).

Mahfud MD mengklaim tidak ada operasi militer di Papua. Ia menyebut pemerintah selalu menggunakan pendekatan nonmiliter dalam menangani konflik di Papua. Menurutnya, pengerahan kekuatan militer hanya saat penegakan hukum. “Hal-hal yang jadi titik tekan dalam pembangunan Papua, satu, di sana tidak ada operasi militer ya, tidak menggunakan pendekatan senjata, kecuali dilakukan tindakan tegas dalam menjamin keamanan masyarakat dan penegakan hukum,” kata Mahfud lagi.

 

6. Selebritas Nikita Mirzani ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB. Nikita ditangkap saat sedang bersama anaknya. Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polresta Serkot, Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusuma. Tiga personel Polwan turut dalam rombongan ini. “Pelaksanaan kegiatan penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu penyidik menunjukkan identitas,” kata Shinto kepada wartawan di Serang, Banten.

 

7. Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta warga segeralakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Dia mengingatkan warga yang belum vaksin dosis ketiga berisiko 20 kali lebih tinggi untuk dirawat di rumah sakit jika terinfeksi SARS-CoV-2. “Kita lihat yang masuk rumah sakit, orang yang tidak di-booster 20 kali risiko lebih tinggi dibanding orang yang di-booster,” ujarnya, Kamis (21/7).

 

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mendorong pemerintah mulai mempertimbangkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat. Menurut dia, vaksin dosis empat penting dilakukan mengingat virus corona terus bermutasi dengan cepat. “Pada beberapa kelompok penting untuk mendapatkan (vaksinasi) dosis ke-4,” kata Dicky, Kamis (21/7). Dicky berpandangan, beberapa kelompok yang harus dipertimbangkan mendapat vaksin dosis empat ialah lansia. Lalu, orang dengan komorbid atau penyakit bawaan, dan petugas pelayanan publik.

 

8. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, KPK akan memanggil paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, Mardani H Maming jika dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Maming, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).

Alex mengatakan, sesuai ketentuan KUHAP, saksi atau tersangka yang dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang bisa dibenarkan, akan dilakukan upaya paksa. “Kemudian tadi disampaikanm, tersangka atau saksi tidak hadir apa tindakan KPK? Itu tadi sesuai dengan KUHAP, dua kali dipanggil tidak hadir, ya kita punya penyidik. Penyidik juga punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa, kita akan dijemput yang bersangkutan ya itu,” kata Alex di gedung KPK, Kamis (21/7).

 

9. Kemenlu RI mengonfirmasi, 239 WNI dideportasi dari tempat penampungan sementara (detensi) di Tawau, Sabah, Malaysia. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, deportasi tersebut terjadi pada 20 Juli 2022. “Alhamdulillah, kemarin tanggal 20 Juli telah dideportasi atau difasilitasi kepulangan 239 WNI kita yang ada di detensi Tawau menuju ke Nunukan,” kata Judha dalam konferensi pers, Kamis (21/7).

Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak pernah menyetujui perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik alias Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan sistem maid online (SMO) milik Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Dikatakan, perekrutan PRT hanya melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sesuai perjanjian kedua negara.

 

10. Wacana menduetkan Prabowo Subianto dengan Puan Maharani pada Pilpres 2024 ditolak mentah-mentah oleh politisi senior PDIP Panda Nababan. Banteng tua tersebut menganggap, duet Prabowo-Puan tidak menjanjikan. Panda mengatakan, berkaca pada pengalaman Pilpres 2009, PDIP berkoalisi dengan Gerindra yang mengusung Megawati-Prabowo. Ternyata, duet tersebut tidak nendang sama sekali. Duet tersebut kalah telak dari SBY-Boediono dalam satu putaran saja.

Dengan pengalaman tersebut, Panda menganggap, wacana menduetkan Prabowo-Puan untuk Pilpres 2024 tidak rasional. “Orang lupa, ibunya Puan saja, dengan Prabowo kalah,” ucap Panda, dalam acara Adu Perspektif bertema “Langkah Catur Queen & King Maker“, yang ditayangkan di kanal YouTube detikcom, kemarin. Panda menegaskan, hasil Pilpres 2009 harusnya menjadi pelajaran. “Megawati calon presiden, Prabowo calon wakil presiden, kalah. Masak mau diulangi lagi dengan anaknya,” sambungnya.

 

11. Politisi senior yang juga Wakil Ketua Majelis Pakar DPW PPP Jatim KH Imam Tahir mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Menurut dia, Suharso tak serius memimpin dan memajukan PPP. “Saya kira semua kader PPP di Jatim juga setuju, bahwa kinerja Ketum sudah tidak pada jalurnya. Saya meminta beliau mundur dari jabatan Ketum PPP,” ucap Tahir kepada wartawan, kemarin. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id