HOT ISU HARI INI, TOTAL KERUGIAN NEGARA DALAM KORUPSI IZIN EKSPOR CPO 20 TRILIUN

oleh
oleh

Gedung Kejaksaan Agung (net)

 

Isu menarik hari ini, Kejaksaan Agung menyebut, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022, mencapai Rp20 triliun. Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Jumat (22/7). “Total Rp20 triliun lah pendapatan yang tidak sah,” kata Supardi. Angka tersebut merupakan gabungan dari kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara, dan keuntungan ilegal atau illegal gains.

Isu kedua, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri mengusut tuntas kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. “Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional,” kata Mahfud, kemarin. Ia kenal sejumlah pimpinan Polri sebagai sosok yang kredibel sehingga yakin kasus tersebut akan diselesaikan secara tuntas. Menurutnya, dalam 1,5 tahun terakhir Polri mendapatkan persepsi publik yang cemerlang di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan demikian, ia tidak ingin wibawa Polri anjlok akibat penyelesaian kasus ini.

Isu ketiga, Satgas Marinir Ambalat XVIII menangkap tiga WNA asal Malaysia dan China yang diduga lakukan spionase di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7) karena memotret obyek vital negara. Ketiga WNA tersebut adalah LBS (39), warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah Malaysia, HJK (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah Malaysia, dan JDB (45), warga Provinsi Shanxi, China.

Isu keempat, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah dan empat pelaku penembakan lainnya. “Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Jumat (21/7). Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Isu kelima, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan masyarakat agar menilai prestasi setiap kandidat calon presiden. Masyarakat juga diminta tidak terjebak dalam politik identitas. “Mereka-mereka yang bergerak dengan primordialisme sejatinya tidak mendapat tempat di republik ini karena kita adalah negara Pancasila yang mendukung kebumian, itu yang harus kita lakukan,” kata Hasto dalam pidato pembukaan pelantikan pengurus DPD Taruna Merah Putih (TMP), di Kantor DPD PDI-P Jakarta, Jumat (22/7). Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kejaksaan Agung menyebut, jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022, mencapai Rp20 triliun. Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Jumat (22/7). “Total Rp20 triliun lah pendapatan yang tidak sah,” kata Supardi.

Dijelaskan Supardi, angka Rp20 triliun itu merupakan gabungan dari kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara, dan keuntungan ilegal atau illegal gains. “Jangan ditotal bundar ya karena beda-beda. Ada kerugian keuangan negara sekitar Rp6 triliun, kemudian illegal gain sekitar Rp2,4 triliun atau berapa, kemudian ada perekonomian sekitar Rp10 sampai Rp12 triliun,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sebagaimana diberitakan, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Stanley MA (Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group), Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), Picare Togar Sitanggang (General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas) serta Lin Che Wei (pihak swasta). Kejagung juga telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi.

 

2. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin kepada 124 jaksa dalam setahun terakhir. Penjatuhan saksi diberikan lewat satuan kerja di Bidang Pengawasan dari Juli 2021 hingga Juli 2022. Selain 124 jaksa, 47 pegawai tata usaha di Kejaksaan Agung juga diberikan saksi. “Sejak Juli 2021 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin yang terhadap 171 orang, yang terdiri dari 47 orang pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa,” kata Burhanuddin di Lapangan Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (22/7).

 

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk tidak mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani. Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya untuk tidak merusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih Korps Adhyaksa selama ini. “Serta jangan pernah terlintas sedikit pun di pikiran Saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani,” kata Burhanuddin di upacara Hari Bhakti Adhyaksa di Lapangan Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (22/7).

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga meminta jajarannya bersikap netral menjelang Pemilu 2024. Meski tahun demokrasi masih berlangsung 2 tahun mendatang, namun menurutnya, suhu politik mulai terasa hangat sejak tahun ini. “Untuk itu saya imbau agar segenap insan Adhyaksa wajib bersikap netral,” kata Burhanuddin. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kata Burhanuddin, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali ASN Kejaksaan, menjadi salah satu isu politik jelang pemilu.

 

3. Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri mengusut tuntas kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. “Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional,” kata Mahfud, kemarin.

Mahfud mengaku mengenal sejumlah pimpinan Polri sebagai sosok yang kredibel sehingga yakin kasus tersebut akan diselesaikan secara tuntas. Menurutnya, dalam 1,5 tahun terakhir Polri mendapatkan persepsi publik yang cemerlang di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan demikian, ia tidak ingin wibawa Polri anjlok akibat penyelesaian kasus ini.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto meminta aparat agar tak main-main dengan hasil autopsi pertama Brigadir J yang diklaim tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Didik meminta polisi menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J secara terbuka untuk menghindari potensi manipulasi. Menurutnya, polisi bisa dipidana jika sampai memanipulasi hasil Visum et Repertum tersebut.

“Wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi. Namun demikian, publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil Visum et Repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik, Jumat (22/7).

 

4. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ada tujuh orang yang sudah mengonfirmasi terlibat dalam otopsi ulang ini. “Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang,” ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menyita dua handphone milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dedi menyebutkan dua handphone itu kini ada di laboratorium forensik (labfor). “Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh labfor ya. Labfor ada dua handphone yang sudah diamankan,” ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya. Dedi menjelaskan hal itu perlu dilakukan sebelum jasad Brigadir J mengalami pembusukan yang lama dan dikhawatirkan menjadi rusak. Menurut Dedi semakin cepat proses autopsi dilakukan maka hasilnya jauh lebih baik. “Kalau misalnya jenazahnya sudah lama makan tingkat pembusukan semakin lebih rusak. Kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (22/7). Makam almarhum Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro, Jambi dijaga kerabat menjelang autopsi ulang yang melibatkan pihak independen. Proses autopsi ulang ini dilakukan setelah kuasa hukum keluarga melaporkan kejanggalan kematiannya ke Mabes Polri.

 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap mengerahkan dokter forensik terbaik untuk membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J. Bahkan, Andika siap kerahkan perangkat medis yang dibutuhkan dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J. “Saya, TNI, siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan,” kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Jumat (22/7).

5. Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya memiliki catatan lengkap terkait luka di tubuh Brigadir J yang dilaporkan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Catatan itu meliputi penyebab sampai waktu luka itu ada. Kata dia, catatan tersebut sudah didiskusikan dengan pihak pihak terkait, terutama ahli forensik. “Tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa,” kata Anam dalam siaran pers, Jumat (22/7). “Konstrain waktu luka itu kapan terjadi dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa, itu udah kami punya catatan yang lumayan dalam,” imbuhnya.

 

Komnas HAM akan memanggil dokter kesehatan yang melakukan otopsi jenazah Brigadir J pekan depan. Pemanggilan dokter yang melakukan otopsi Brigadir J tersebut sebagai bentuk tindak lanjut temuan pemeriksaan ahli forensik dari Komnas HAM atas bukti-bukti luka yang ada terdapat pada jenazah Brigadir J. “Permintaan keterangan bertemu dengan dokter forensik yang melakukan otopsi terhadap Brigadir J ini dan akan kami lakukan minggu depan,” ujar anggota Komnas HAM M. Choirul Anam, Jumat (22/7).

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, telah naik ke penyidikan. Dengan demikian, penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut. “Iya sudah, barusan selesai gelar perkaranya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian ketika dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Bareskrim Polri memeriksa 11 orang saksi dari pihak pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Brigadir J di Polda Jambi.

 

6. Satgas Marinir Ambalat XVIII menangkap tiga WNA asal Malaysia dan China yang diduga lakukan spionase di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7) karena memotret obyek vital negara. Ketiga WNA tersebut adalah LBS (39), warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah Malaysia, HJK (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah Malaysia, dan JDB (45), warga Provinsi Shanxi, China. “Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dillihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto dalam keterangan tertulis, kemarin.

 

Kantor Imigrasi Nunukan mengungkapkan kronologi enam orang yang ditangkap Satgas Marinir Ambalat XVIII di perbatasan Indonesia dan Malaysia, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7). Mereka diduga melakukan spionase karena temuan foto-foto patok batas, pos penjagaan militer, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Pihak TNI telah menyerahkan mereka ke pihak imigrasi. “YY mengajak koleganya BJ yang merupakan warga negara China untuk masuk wilayah Indonesia melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak, Jumat (22/7).

 

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendalami dugaan spionase atau kegiatan memata-matai yang dilakukan tiga Warga Negara Asing (WNA) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan intelijen untuk memastikan dugaan pelanggaran tiga WNA yang kini telah diamankan tersebut. “Akan dikoordinasikan dulu dengan aparat kepolisian dan juga intelijen. Kalau terbukti ada dugaan lain, diselesaikan dulu kasusnya,” kata Erif, Jumat (22/7).

 

Komisi I DPR memantau pengusutan kasus penangkapan diduga intel asing di Kalimantan Utara. Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyerahkan seluruh pengungkapan kasus kepada TNI. “Ya itu tadi, bila dugaan itu benar, tanpa perlu spekulasi kami tunggu hasilnya,” kata Bobby,  Jumat (22/7). Politisi Golkar tersebut meminta TNI AL bisa segera memproses kasus dugaan spionase di Kaltara, sehingga pemerintah bisa segera melayangkan teguran kepada negara asal WNA tersebut. Ia juga menyinggung badan intelijen yang seharusnya bisa melakukan langkah pencegahan atau penangkalan sebelum terduga intel asing ini beroperasi.

7. Polda Banten batal menahan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan alasan kemanusiaan menjadi dasar penahanan dibatalkan. Pihaknya, telah izinkan Nikita kembali ke rumah semalam. “Untuk tersangka NM (Nikita Mirzani) tidak dilakukan penahanan. Maka malam ini tersangka NM dpersilakan kembali ke rumah. Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik Satreskrim mengakomodasikan permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan,” kata Shinto, Jumat (22/7).

8. Polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah. “Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Jumat (21/7). Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.

Polisi telah menangkap empat pelaku penembakan Rina Wulandari (RW), istri anggota TNI, di Semarang, Jawa Tengah. Senjata dan amunisi juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
“Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Sabtu (23/7) dini hari. Tak hanya pelaku penembakan, penyedia senjata api juga telah ditangkap. “Penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor,” tuturnya.

Kapendam IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menyebut saat ini satuan TNI masih mencari keberadaan Kopral Dua Muslimin yang juga suami korban penembakan di Semarang, Jawa Tengah. Istri Muslimin, Rina Wulandari (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya di jalan Cemara 3 Banyumanik, Semarang, Senin (18/7) lalu. Muslimin awalanya mengantar Rina, bahkan mendampingi hingga proses operasi pengangkatan proyektil. Namun setelah itu, keberadaan Muslimin tak diketahui. “Esok harinya yang bersangkutan tidak hadir. Kami pagi ada apel, sore juga. Namun yang bersangkutan tidak ada,” kata Bambang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7).

9. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, total 13 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Aceh, Jumat (22/7). Mereka berasal dari dua jaringan kelompok teror, yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI dan JAD) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7) malam.

10. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan masyarakat agar menilai prestasi setiap kandidat calon presiden. Masyarakat juga diminta tidak terjebak dalam politik identitas. “Mereka-mereka yang bergerak dengan primordialisme sejatinya tidak mendapat tempat di republik ini karena kita adalah negara Pancasila yang mendukung kebumian, itu yang harus kita lakukan,” kata Hasto dalam pidato pembukaan pelantikan pengurus DPD Taruna Merah Putih (TMP), di Kantor DPD PDI-P Jakarta, Jumat (22/7). Hasto mengingatkan, sejatinya pemimpin yang baik adalah yang rajin turun ke bawah dan kinerjanya teruji. “Mari kita dorong watak politik turun ke bawah, mari kita dorong suasana kondusif agar setiap mereka yang terpanggil menjadi pemimpin bangsa menunjukkan kinerjanya,” ujar Hasto.

 

11. Polisi memutuskan tidak menahan mantan Menpora Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi karena alasan kesehatan. “Tidak ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (22/7). Zulpan mengungkapkan Roy Suryo tak ditahan penyidik karena kondisi kesehatan. Namun, Zulpan tak menjelaskan lebih lanjut soal kondisi pakar telematika tersebut. “Ya (alasannya) sakit,” ucap Zulpan. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id