HOT ISU PAGI INI, ALI MOCHTAR NGABALIN : MENTERI YANG NANTI KENA RESHUFFLE JANGAN MARAH DAN DONGKOL

oleh
oleh

Ali Mochtar Ngabalin (net)

Salah satu isu menarik pagi ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengimbau, menteri yang nanti di-reshuffle oleh Presiden Jokowi sebaiknya tidak marah. Menkominfo Johnny G Plate menyatakan siap bila Presiden Jokowi lakukan reshuffle kabinet. Sebagai pembantu presiden sudah sewajarnya ia patuh terhadap keputusan yang dibuat Presiden Jokowi. Isu menarik lainny, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie memandang, langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bukan contoh rule of law yang baik tapi jadi contoh rule by law yang kasar dan sombong. Lin Che Wei dan para terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor CPO lainnya divonis masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, jaksa ajukan banding. Pimpinan Komisi II DPR menilai, sistem pemilu proporsional tertutup disenangi partai bertipe otoriter dan sistem tersebut digunakan rezim Orba sepanjang pemilu. Survei Indikator Politik Indonesia menyebut, elektabilitas Ganjar Pranowo sebagai capres berada di urutan pertama, disusul Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Survei juga menunjukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi figur cawapres yang paling diinginkan pemilih Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sebagai capres. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengimbau, menteri yang mungkin nanti di-reshuffle oleh Presiden Jokowi sebaiknya tidak marah. Hal itu disampaikan Ngabalin menanggapi isu reshuffle kabinet yang disebut-sebut akan menyasar sejumlah menteri dari partai tertentu. “Kalau nanti ada menteri yang diganti (reshuffle) harus tetap semangat dan tersenyum seperti saat awal anda dipilih. Jangan marah, jangan dongkol karena waktu anda sudah sampai di sini saja,” ujar Ngabalin saat dikonfirmasi, Kamis (5/1). “Tetap semangat dan harus berterimakasih pada Presiden saat diangkat dan saat diberhentikan oleh beliau,” katanya lagi. Ngabalin kemudian mengungkapkan, ada kemungkinan perombakan Kabinet Indonesia Maju dilakukan pada Januari ini. Ia pun mengajak publik sebaiknya untuk sama-sama menunggu keputusan Presiden Jokowi mengenai reshuffle tersebut. “(Reshuffle), mungkin Januari ini, kita tunggu bareng-bareng ya,” kata Ngabalin.

 

2. Menkominfo Johnny G Plate mengaku siap apabila Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Johnny mengatakan, sebagai pembantu presiden sudah sewajarnya patuh terhadap keputusan yang dibuat Presiden Jokowi. “Secara pribadi siap untuk direshuffle, apalagi, kita di sini (posisi Menteri) sebagai pembantu presiden yang tugasnya mlaksanakan kebijakan dan arahan Presiden. Itu (reshuffle) sepenuhnya ada di Presiden,” tegas Johnny Plate di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/1). Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Jokowi-Ma’ruf itu mengatakan, pendapat pribadinya itu tak memiliki pengaruh banyak terkait keputusan reshuffle. Sebab, reshuffle kabinet mutlak merupakan kewenangan Presiden Jokowi dan harus diterima oleh seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju. “Apa pengaruhnya pendapat yang disampaikan di ruang publik ini untuk keputusan Presiden? Tidak ada. Itu sepenuhnya (keputusan reshuffle) hak prerogatif Presiden,” tegasnya.

 

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate yang juga menjabat Menkominfo mengatakan, terlalu banyak politisi yang mencoba mengintervensi hak prerogatif Presiden Jokowi mengenai reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Hal itu, menurut dia, justru membuat gaduh dinamika politik Tanah Air saat ini. “Terlalu banyak politisi saat ini yang merasa seolah-olah jadi Presiden dadakan, dan mencoba mengatur prerogative rights Presiden,” ujar Johnny pada wartawan, Rabu (4/1). Johnny berharap, semua pihak lebih fokus menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi bangsa ketimbang membahas persoalan reshuffle. “Lebih baik fokus pada penyelenggaraan negara, dan pembangunan nasional yang membutuhkan stabilitas politik, soliditas nasional, dan kegotongroyongan bangsa dalam menghadapi tantangan yang besar akibat perubahan situasi geopolitik global,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Jokowi-Ma’ruf itu mengungkapkan, pihaknya tetap mendukung pemerintah, dan menyerahkan keputusan reshuffle kepada Jokowi. ‘’Nasdem tak akan meninggalkan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, tegas Plate. Ia kembali meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya masalah reshuffle kabinet kepada Presiden Jokowi. “Serahkan itu semua kepada Bapak Presiden untuk mengambil keputusan dan kebijakan, jangan sampai ada presiden-presiden dadakan di republik ini. Presiden dadakan yang mencoba berasumsi dirinya sebagai presiden atau mempengaruhi dan mendikte presiden (untuk melakukan reshuffle),” pungkas politisi asal NTT ini.

 

3. Manuver Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang terus-menerus menggulirkan isu reshuffle kabinet dan mendesak menteri-menteri asal Partai Nasdem mengundurkan diri dinilai tidak etis. Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengatakan, reshuffle merupakan hak preorgatif Presiden Jokowi. “Ini seperti mendikte terhadap presiden dan tidak menghormati hak prerogatif presiden,” kata Bawono, Rabu (4/1). Namun, menurut Bawono, kegigihan PDI-P mendorong reshuffle bukan tanpa sebab. Sikap ini tak lepas dari manuver Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024. Kata dia, sejak Nasdem mendeklarasikan Anies sebagai capres, PDI-P tak henti-hentinya menyentil, menyerang, dan puncaknya meminta kepala negara mengevaluasi menteri partai besutan Surya Paloh itu. “Memang tidak dapat dipungkiri sekali, PDI Perjuangan sangat tidak suka sekali dengan sikap Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden,” ujarnya.

 

Pengamat politik dari Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai, Partai Nasdem punya hak mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024. Sebab, komitmen Nasdem mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amien hanya sampai masa jabatan presiden dan wakil presiden itu berakhir pada 2024. “Itu merupakan bagian hak politik dari Partai Nasdem sebagai partai politik untuk ajukan bakal calon presiden,” katanya, Rabu (4/1). Menurut Bawono, deklarasi pencapresan Anies Baswedan tak bisa dijadikan landasan untuk menilai apakah Nasdem masih sejalan dengan pemerintahan Jokowi atau tidak. Penilaian itu seharusnya didasarkan dari komitmen para menteri Nasdem dalam menjalankan program-program pemerintahan. Bawono memandang, sikap PDI Perjuangan yang terus mendorong presiden agar mengevaluasi menteri-menteri Nasdem di Kabinet Indonesia Maju tidak etis. Sebab, reshuffle atau perombakan kabinet sepenuhnya merupakan wewenang kepala negara.

 

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate menegaskan, partainya tak ingin dibenturkan dengan koalisi parpol pendukung  pemerintah. Ia mengatakan bukan hanya Nasdem yang tengah menjajaki pembentukan koalisi, semua parpol melakukan hal yang sama. Pembentukan koalisi dilakukan sebagai syarat untuk dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024. “Ada empat potensi koalisi di dalam koalisi (pemerintah) kita saat ini, ini potret real-nya. Bukan hanya dihadapkan koalisi pemerintah dan koalisi yang dibangun Nasdem, tidak,” ujar Johnny, Rabu (4/1). Menurutnya, empat bakal koalisi itu diinisiasi oleh parpol yang menjadi bagian dari koalisi pemerintah saat ini. Pertama, PDI-P yang bisa maju sendiri karena memenuhi ambang batas pencalonan presiden. Kedua, koalisi antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang akan dibentuk Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Terakhir, Koalisi Perubahan yang tengah dijajaki Nasdem bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.

 

4. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kembali menembak menteri asal Partai Nasdem. Djarot menyebut sebagian besar program food estate yang ditangani Mentan Syahrul Yasir Limpo tidak berjalan memuaskan. Ia mengaku sudah meninjau langsung lokasi-lokasi program food estate yang dijalankan Kementerian Pertanian. “Tentang food estate, hasil peninjauan kita, saya ke beberapa food estate itu dan sebagian gagal,” kata Djarot di kantor DPP PDIP, kemarin. Dia menegaskan, Kementerian Pertanian harus bertanggung jawab atas program food estate. “Siapapun yang menginisiasi di depan tentang program food estate tapi Menteri Pertanian harus di depan,” katanya mengkritisi program tersebut sekaligus mengevaluasi kinerja Mentan Syahrul Yasir Limpo. Menurut dia, sudah sepatutnya Syahrul Yasin Limpo mundur dari jabatan Menteri Pertanian. Djarot juga mengkritik kebijakan soal impor beras. Djarot menyebut langkah itu tak sesuai dengan visi dan misi Presiden Jokowi. “Harga beras naik dan baru saja datang impor beras dari luar 500 ribu ton, padahal prinsipnya Pak Jokowi adalah ingin membangun kedaulatan pangan,” ucap Djarot.

 

5. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie memandang, langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja adalah contoh pemerintahan yang seolah berada di atas hukum (rule by law). Padahal, MK sudah dengan jelas menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional pada November 2021 dan harus dilakukan perbaikan dalam jangka 2 tahun. Jimly mengatakan, yang seharusnya lebih berperan dalam lakukan revisi UU Cipta Kerja adalah DPR dan pemerintah tidak boleh mengambil jalan keluar dengan menerbitkan Perppu dengan alasan kegentingan. “Peran MK dan DPR diabaikan. Ini bukan contoh rule of law yang baik tapi jadi contoh rule by law yang kasar dan sombong,” kata Jimly, Rabu (4/1).

Menurut Jimly, seharusnya pemerintah dan DPR berunding serta merevisi UU Cipta Kerja yang diputuskan inkonstitusional. Jimly mengkritik pihak-pihak yang memberi argumen pembenaran penerbitan Perppu tidak melanggar undang-undang. Bahkan menurut Jimly dalih kegentingan itu juga bisa digunakan buat tujuan lain seperti penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. “Kalau ada sarjana hukum yang ngotot memberi pembenaran pada Perppu Ciptaker ini, maka tidak sulit baginya untuk memberi pembenaran bagi terbitnya Perppu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan,” ujarnya.

 

Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menilai, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja melanggar aturan dengan dasar argumen yang dicari-cari. “Perppu ini jelas melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel,” kata Jimly. Menurut Jimly, kewenangan membentuk undang-undang saat ini berada di tangan DPR, bukan di tangan pemerintah. “Pembentuk undang-undang menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah DPR, bukan Presiden seperti era sebelum reformasi,” ucap Jimly. Ia mengatakan, semestinya pemerintah mengutamakan melakukan revisi UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK dan bukan dengan menerbitkan Perppu dengan alasan kegentingan. “Apalagi sudah ada putusan MK yang memerintahkan perbaikan undang-undang. Bukan dengan Perppu tapi dengan undang-undang dan dengan proses pembentukan yang diperbaiki sesuai putusan MK,” tuturnya.

Selain itu, Jimly melihat potensi penerbitan Perppu Cipta Kerja sebagai jebakan buat menjatuhkan Presiden Jokowi. “Bisa juga usul Perppu Ciptaker tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian di tengah jalan,” ujar Jimly. Menurut Jimly, jika mayoritas anggota DPR siap mengajukan usulan pemakzulan Presiden melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja, maka mereka tidak akan menemui kendala buat melakukan konsolidasi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyetujui langkah itu. “Semua ini akan menjadi puncak konsolidasi Parpol untuk mengambil jarak dan bahkan memberhentikan Jokowi dari jabatannya,” kata Jimly.

 

6. Menkumham Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah tak bisa memuaskan masyarakat secara 100 persen dalam hal penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker. Meskipun begitu, Yasonna mengeklaim, pemerintah telah memenuhi keputusan MK terkait Perppu Cipta Kerja. “Tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat, pasti ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi. Dan tidak kami memenuhi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi,” kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Rabu (4/1). Yasonna menilai, kritikan yang muncul dari terbitnya Perppu Cipta Kerja adalah hal yang normal. Ia juga mengeklaim, pemerintah sudah melakukan sosialisasi serta menjaring aspirasi ke sejumlah pihak dalam rangka menyusun Perppu Cipta Kerja. “Jadi sudah kita, ada masukan, ada perubahan terutama di tenaga kerjaan ya. Ini sudah kita tampung dengan baik,” ungkapnya.

 

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga menanggapi berbagai kritik terhadap terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker. Menurut Mahfud, kritik terjadi karena ada pihak yang belum membaca isi perppu secara utuh. Meskipun begitu, Mahfud mempersilakan berbagai pembahasan publik soal Perppu Cipta Kerja tersebut jalan terus. “Banyak, yang pertama, tidak paham putusan Mahkamah Konstitusi itu seperti apa. Yang kedua, belum baca isinya tapi sudah berkomentar. Sehingga saya persilahkan saja kalau mau terus didiskusikan diskusikan saja,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Selasa (3/1) kemarin.

Mahfud lalu menyinggung putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstutisonal bersyarat. Mengenai hal itu pemerintah sudah melakukan perbaikan dengan melakukan tahapan proses penyusunan dan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022. “Pemerintah menyatakan begini, putusan MK itu mengatakan Undang-undang Cipta kerja itu dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Bersyaratnya apa? Tidak berlaku dulu selama dua tahun. Tetapi selama dua tahun diperbaiki,” kata Mahfud seraya menambahkan, perbaikan itu berdasarkan hukum acara yang di dalamnya ada kaitan bahwa omnibus law masuk dalam tata hukum Indonesia.

 

7. Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, masing-masing divonis 1 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan, ketiganya terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan subsider yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Terdakwa Lin Che Wei, terdakwa Pierre Togar Sitanggang, dan terdakwa Stanley MA masing-masing divonis selama 1 tahun (penjara) dan denda masing-masing Rp 100 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat Liliek Prisbawono saat membacakan putusan, Rabu (4/1). Kata dia, apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti pidana kurungan selama 2 bulan. Hakim juga memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan. “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata Liliek.

 

Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Selain vonis, Master juga dijatuhi denda Rp 100 juta. “Menjatuhkan pidana atas Master Parulian Tumanggor 1 tahun 6 bulan (penjara) dan denda Rp 100 juta,” kata hakim saat membacakan putusan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/1). Sementara mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana divonis 3 tahun dan denda Rp 100 juta dalam kasus yang sama. Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Indra Sari Wisnu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan subsider yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana selama 3 tahun (penjara) dan denda Rp 100 juta,” kata Hakim Tipikor Jakarta Pusat. Apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan. Hakim juga memerintahkan terdakwa tetap ditahan. “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata hakim.

 

8. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut, kerugian perekonomian negara Rp 10.960.141.557.673 yang didakwakan jaksa dalam sidang dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tidak riil. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat Liliek Prisbawono Adi saat membacakan pertimbangan dalam putusan perkara yang menjerat mantan Dirjen Daglu Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana. Ia didakwa menyalahgunakan wewenang dan memperkaya korporasi dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) CPO. Adapun jumlah kerugian perekonomian negara sebesar Rp 10,9 triliun itu merujuk pada perhitungan ahli bernama Himawan Pradipta bersama tim dari Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM). Kerugian disebut timbul akibat kelangkaan minyak goreng di pasar. “Setelah majelis hakim meneliti pendapat ahli maupun hasil perhitungan kerugian perekonomian negara yang dihasilkan oleh ahli Himawan Pradipta dan tim tersebut ternyata masih bersifat asumsi belum bersifat riil atau nyata,” kata Liliek di ruang sidang, Rabu (4/1).

 

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung akan mengajukan banding atas vonis terhadap lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, banding dilakukan karena vonis hakim tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat dan kerugian negara yang timbul dari kasus itu. “Penuntut umum melakukan upaya hukum banding karena tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, terutama kerugian yang diderita masyarakat, perekonomian negara dan termasuk kerugian negara,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1). Sementara Lpara terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dalam hal ini mantan Dirjen Daglu Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dan Tim Asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dkk secara kompak menyatakan pikir-pikir atas vonis Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat tersebut.

9. Kejati DKI Jakarta mulai menyusun dakwaan terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa Cs. Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan penyusunan dakwaan itu dilakukan sambil menunggu proses pelimpahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) dari penyidik Polda Metro Jaya. “Iya kita mulai susun (dakwaan), kan berkas udah sama kita, susun pelan-pelan. Rencana dakwaannya duluan, nanti tahap 2 sudah, baru kita serahkan itu,” jelasnya kepada wartawan di sela-sela Rakernas Kejagung, Rabu (4/1). Reda juga mengatakan pihaknya tengah menyiapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tersebut.

 

10. Majelis Hakim MA menolak kasasi yang diajukan pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan. Dengan demikian, Herry Wirawan tetap dihukum mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan. “JPU & TDW = Tolak,” sebagaimana dikutip dari situs web resmi MA, Rabu (4/1). Seperti diketahui, pada pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN) Bandung, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Herry. Namun, Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Menanggapi putusan tersebut, jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan pengadilan tingkat kedua ini mengabulkan permohonan jaksa dan memutuskan Herry Wirawan dihukum mati. Herry lantas mengajukan kasasi ke MA dan MA menolak kasasi Herry sehingga dia tetap dihukum mati.

 

11. Kunjungan hakim PN Jaksel, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan supaya putusannya tidak meleset. Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kunjungan hakim ke TKP bukan sesuatu yang baru. “Hakim pihak yang paling berkepentingan, karena dialah yang akan mempertimbangan dan memutuskan. Sehingga ketika dia menjatuhkan putusan, tepat pada sasarannya,” kata Abdul dalam diskusi di Kompas TV, Rabu (4/1). Abdul mengatakan, dengan melakukan kunjungan itu hakim bisa membandingkan keterangan para saksi dan terdakwa dengan keadaan yang sebenarnya di TKP. “Ketika terjadi tindak pidana, persisnya seperti apa, di tempat yang bagaimana, itu yang akan terbayang, sehingga menjadi sebuah kebenaran yang tak akan diragukan, saat putusan dijatuhkan,” katanya.

 

12. Kejagung RI menetapkan total 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022 dan langsung menahannya. Salah satu tersangka yang ditahan adalah Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif (AAL). “Adapun 3 orang tersangka tersebut salah satunya yaitu AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1).

Sementara dua tersangka lainnya adalah GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk dilakukan pendalaman. “Terhitung sejak 4 Januari 2023 sampai dengan 23 Januari 2023,” ujarnya. Ketut menyampaikan, tersangka Anang dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di-mark-up.

 

13. Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menilai, sistem pemilu proporsional tertutup disenangi partai bertipe sedikit otoriter. Ia mengingatkan, sistem tersebut digunakan sepanjang pemilu zaman Orde Baru. “Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem ini lebih disukai,” kata Yanuar dalam keterangannya, Rabu (4/1). Ia khawatir, sistem proporsional tertutup juga dimanfaatkan kader parpol oportunis, elitis dan tidak mampu berkomunikasi dengan publik. Sistem seperti itu, lanjut dia, menjadi peluang karier terbesar untuk kader partai politik dengan karakter tersebut. Di sisi lain, sistem proporsional tertutup dinilai telah menghasilkan oligarki dalam partai pada masa lalu. “Tertutupnya kompetisi antara sesama kader. Juga melahirkan para politisi yang lebih mengakar ke atas daripada ke bawah,” imbuh dia. Politisi PKB ini menambahkan, jika ada pihak yang mengusulkan sistem proporsional tertutup, semua boleh menyebut mereka ingin membawa musibah dan kecelakaan dalam demokrasi.

Politisi DPR dari Golkar Dedi Mulyadi menilai sistem pemilu proporsional tertutup adalah sebuah kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Menurut Dedi, sistem pemilu paling ideal untuk mematangkan proses demokrasi di Indonesia adalah proporsional terbuka yang merupakan kompromi antara proporsional tertutup dan distrik. “Sistem proporsional terbuka ada dialektika demokrasi yang mencerminkan keterwakilan partai dan masyarakat. Sehingga sistem itu yang ideal dalam proses pematangan demokrasi di Indonesia dan kita akan masuk pada pematangan politik menuju sistem distrik murni,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1). Sebaliknya, wacana kembali ke sistem proporsional tertutup merupakan sebuah kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. ‘’Oligarki politik akan tumbuh dengan kuat dalam sistem proporsional tertutup,” ucapnya.

 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari diadukan ke DKPP terkait pernyataannya soal sistem proporsional tertutup yang disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun 2022. Ketika itu, Hasyim menyinggung bahwa sebaiknya tak seorang pun mengaku caleg dengan memasang alat peraga, sebab ada kemungkinan gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap sistem proporsional terbuka dikabulkan. Yang mengadukan Hasyim adalah M Sholeh yakni advokat yang pernah memenangkan gugatan terkait sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008, yang membuat sistem proporsional terbuka diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2009 lau.

“Memang sekarang pasal UU Pemilu yang mengatur tentang sistem suara terbanyak sedang digugat di MK, tapi komentar Ketua KPU sudah tendensius dan partisan. Seakan-akan dia sudah tahu putusan MK akan mengabulkan gugatan pemohon,” kata Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1). Sholeh menilai Hasyim berkomentar tak sesuai ranahnya. Sholeh mengungkapkan, sistem proporsional tertutup berpotensi mencabut kedaulatan rakyat karena caleg yang berhak duduk di parlemen ditentukan partai politik. “Saya adalah penggugat sistem proporsional tertutup dulu pada tahun 2008. Karena itu, saya berkepentingan dengan gugatan yang berjalan di MK sekarang,” kata dia.

 

14. Survei Indikator Politik Indonesia menunjukan elektabilitas Ganjar Pranowo sebagai capres berada di urutan pertama. Berdasarkan jajak pendapat yang berlangsung 1-6 Desember, elektabilitas Ganjar sebesar 35,8 persen. Angka itu mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen dibandingkan survei yang sama November 2022. Kala itu elektabilitas Ganjar berada di angka 33,9 persen. Urutan kedua ditempati mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperoleh tingkat elektoral 28,3 persen. Elektabilitas Anies itu turun cukup drastis sebesar 3,9 persen. Pada November 2022, raihan elektoral Anies sebesar 32,2 persen. Sedangkan elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di peringkat ketiga dengan angka 26,7 persen. Meski meningkat 2,8 persen dibandingkan survei November 2022, elektabilitas Prabowo belum bisa melewati elektabilitas Anies.

Survei Indikator Politik Indonesia juga menunjukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil menjadi figur cawapres yang paling diinginkan pemilih Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sebagai capres. Emil dipilih 29,3 persen responden Ganjar. Ia juga dipilih 22,1 persen pemilih Prabowo. “Basis (pemilih) Ganjar cenderung memilih Ridwan dan Erick Thohir, basis Pak Prabowo cenderung memilih Ridwan dan Sandi,” sebut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/1). Sementara itu basis pemilih Anies Baswedan paling banyak memilih Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres, jumlahnya mencapai 27,6 persen.

 

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menilai kinerja Presiden Jokowi yang meningkat akan memberikan dampak elektoral pada partai pendukungnya dan elektabilitas bakal calon presiden yang berasal dari partai politik pendukung Jokowi mengalami kenaikan. “Mengapa elektoral Mbak Puan, Pak Ganjar, Pak Prabowo mengalami tren kenaikan? Karena approval rating dari Presiden Jokowi mengalami kenaikan,” kata Hasto, Rabu (4/1). Seperti diketahui, dalam survei Indikator Politik Indonesia terkini menunjukkan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mengalami kenaikan dari survei sebelumnya, dari 66,2 persen menjadi 71,3 persen. Hal itu bertolakbelakang dengan capres yang menjadi antitesa Jokowi, yakni Anies Baswedan yang akan diusung Nasdem pada pilpres 2024. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id