HOT ISU PAGI INI, PDIP SIAP GABUNG DENGAN KOALISI BESAR, ASAL CAPRESNYA DARI PARTAI BANTENG

oleh
oleh

Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko (net)

Isu menarik pagi ini, PDIP bersedia bergabung dengan koalisi besar. Kata politisi PDIP Budiman Sudjatmiko, bergabungnya PDIP ke koalisi besar sudah diamini Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni capresnya dari PDIP. Isu lainnya, isteri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berpeluang mengikuti jejak suaminya yang saat ini jadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri  dan KPK segera mengusut puluhan artis yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Rafael Alun Trisambodo. KPK membantah telah menghentikan penyidikan kasus “Kardus Durian” yang diduga melibatkan nama mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK masih rame. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono curhat soal belum digajinya karyawan Otorita IKN kepada Komisi II DPR. Densus 88 Antiteror Polri tangkap WNA asal Uzbekistan terkait dugaan tindak pidana terorisme. Berikut isu selengkapnya.

 

1. PDIP membuka diri untuk bergabung dengan koalisi besar yang diwacanakan usai pertemuan Presiden Jokowi dengan lima ketum parpol di kantor DPP PAN, Pancoran, Jaksel, Minggu (2/4) kemarin. Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa kesempatan ini (maksudnya,
bergabungnya PDIP ke koalisi besar, red) sudah diamini Megawati Soekarnoputri. Namun, Budiman mengatakan ada syarat utama jika PDIP bergabung dalam Koalisi Besar, yakni capresnya dari PDIP. “Tentu saja PDIP sebagaimana dikatakan Ibu Ketum, tentu targetnya PDIP RI-1, kan gitu ya. Wajar kan. Artinya itu sudah ditegaskan Bu Ketum Megawati bahwa PDIP bersedia untuk masuk koalisi besar, tentu saja yang perlu ditegaskan target PDIP adalah RI-1, RI-2nya terbuka bagi yang lain,” kata Budiman saat dihubungi, Selasa (4/4).

Budiman menyebut pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang menanggapi soal wacana tersebut sudah sesuai dengan logika politik PDIP. Dia menyebut partainya tentu membutuhkan koalisi untuk memenangkan pertandingan, walaupun PDIP bisa maju sendiri.
“Jadi, penyataan Mbak Puan saya pikir memang sesuai dengan logic politik kita, membangun koalisi besar, ya PDIP meskipun secara konstitusional bisa menjalankan sendiri, tapi lebih banyak lebih baik. Jadi gitu, kita kalau PDIP untuk mencalonkan sendiri itu memang bisa, menurut undang-undang, ya kan,” katanya.

“Tapi untuk memenangkan pertarungan kan logikanya main, memenangkan pertarungan kan butuh kekuatan yang besar. Ini saya pikir PDIP bukan partai yang menutup diri. Saya kira mbak puan itu sudah sangat tepat sekali,” tambahnya. Sebelumnya Budiman Sudjatmiko mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akan menjadi tuan rumah pertemuan para ketua umum partai politik terkait Pemilu dan Pilpres 2024. “Percayalah..cepat atau lambat, bu Mega (@PDI_Perjuangan) akan jd tuan rumah pertemuan semua atau setidaknya sebagian dr partai2 di atas,” kata Budiman lewat akun Twitter-nya, Senin (3/4).

 

Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga merespon rencana pembentukan koalisi besar parpol dalam menyongsong gelaran Pilpres 2024. Menurut Puan, partainya setuju masuk ke dalam koalisi besar apabila tercapai sebuah kesepakatan untuk Indonesia yang lebih baik. “Koalisi itu kan bisa dilakukan jika kemudian visi dan misi atau kemudian cita-cita dari semuanya itu bersepakat untuk bisa melakukannya. Jadi, ya setuju kalau memang itu dilakukan dengan cita-cita dan visi dan misi yang sama untuk Indonesia,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/4).

Ketua DPR itu mengaku sudah mendengar pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan para ketua umum (ketum) parpol membentuk sebuah koalisi besar pada pesta demokrasi mendatang. “Saya nonton di TV Pak Jokowi menyatakan, silakan para ketum parpol yang kemudian menjalankan (koalisi besar) hal tersebut, Presiden akan menjadi pendengar, gitu yang saya nonton di TV pernyataan dari Presiden,” ujarnya. Puan menyebut partainya akan mendukung apabila koalisi tersebut memiliki tujuan yang baik bagi rakyat dan negara. “Yang terbaik untuk bangsa dan negara, yang terbaik untuk rakyat PDIP pasti akan mendukung hal tersebut,” katanya.

 

2. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, jika PDIP bergabung dengan koalisi besar maka situasinya akan semakin bagus. “Makin bagus,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4). Airlangga mengatakan, pihaknya juga membuka kesempatan partai-partai lain untuk bergabung. “Semua boleh bergabung,” ujarnya. Airlangga mengatakan, fondasi pembentukan koalisi besar sudah dibahas dengan empat pemimpin parpol yang hadir saat pertemuan pada Minggu (2/4). Namun, mengenai siapa sosok pemimpin yang akan diusung oleh potensi koalisi tersebut akan dibahas pada kesempatan selanjutnya. “Ya namanya politik, nanti masih ada chapter berikut (nya),” kata Menko Perekonomian itu.

 

Pengamat politik dari UI Cecep Hidayat mengatakan, komunikasi partai-partai dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) dengan PDI-P menjadi kunci jumlah koalisi yang terbentuk dalam Pemilu 2024. Cecep mengatakan, koalisi bisa terbentuk menjadi dua, yakni relasi Presiden Jokowi dan antitesa Jokowi. “Kalau itu yang terjadi, KIR dan KIB membangun koalisi besar dengan PDI-P,” kata Cecep, Selasa (4/4). Menurut dia, gabungan koalisi besar itu akan melawan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bentukan Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres. Cecep mengatakan, koalisi itu bisa saja terbentuk jika partai dalam KIB-KIR bisa membangun komunikasi yang bagus dengan PDI-P. “Apakah terbangun komunikasi lima partai ini dengan PDI-P? Relasi Jokowi dengan PDI-P menjadi variabel penting saya kira,” ujarnya.

Namun, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai koalisi besar hasil gabungan KIB dengan KKIR sulit terbentuk dalam Pemilu 2024, karena terganjal saat penentuan capres dan cawapres. Setidaknya banyak nama capres dan cawapres dalam koalisi tersebut. Bahkan, setiap partai memiliki nama unggulan masing-masing untuk maju sebagai capres dan cawapres. “Jika dicermati dari faktor platform, memang mayoritas partai-partai di Koalisi Besar memiliki spirit keberlanjutan. Namun, ketika masuk di ranah penentuan capres-cawapres, potensi faksionalisme tampak menganga,” kata Ahmad Khoirul Umam, Selasa (4/4). Umam mengatakan, koalisi besar tampak kerepotan dalam menentukan komposisi Capres-Cawapres.

 

3. Istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, berpeluang mengikuti jejak suaminya yang saat ini tengah ditahan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi. Sebab selain menjerat Rafael dengan pasal gratifikasi, penyidik KPK juga mengenakan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada mantan pejabat pajak itu. Ernie juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 24 Maret 2023 lalu. Saat itu kasus dugaan harta tak wajar Rafael masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan terjadinya pencucian uang semakin menguat setelah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan mereka menemukan banyak aset Rafael yang diatasnamakan istrinya.

Aset Rafael yang diatasnamakan Ernie, termasuk kepemilikan saham pada perusahaan properti di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, proses penyidikan terhadap kasus gratifikasi Rafael masih berlangsung. Firli menyebut, keterangan dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan akan membuat terang perkara itu, dan juga bisa digunakan buat menetapkan pihak lain sebagai tersangka dalam kasus itu. “Nah ini masih berkembang. Apakah nanti ada tersangka lain setelah Rafael ini pasti KPK akan menyampaikan kepada rekan-rekan,” ujar Firli. Ia menuturkan, saat ini KPK sedang bekerja keras memeriksa sejumlah pihak, baik korporasi maupun perorangan yang berhubungan dengan Rafael. “Tentu nanti kita akan lakukan pemeriksaan pemanggilan terhadap para pihak tersebut,” tutur Firli.

 

4. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyebut, gaya memelas yang ditunjukkan tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo hanya upaya untuk mengaburkan perhatian penyidik dalam proses pemeriksaan. Kata dia, setelah memelas dan mengumbar kesedihan, belum tentu tersangka tersebut mau berterus terang soal kasus korupsi yang menjeratnya saat diperiksa penyidik KPK. “Biasanya kalau sudah nangis gitu, pikiran kita kan wah ini orang mikirin keluarga, pasti mau ngomong jujur biar hukuman ringan, bongkar kasus korupsinya, siapa saja pelakunya, modusnya, eh ternyata enggak juga,” kata Yudi dalam cuitan di Twitter, Selasa (4/4). “Malah bilang saya enggak korupsi, dijebak, banyak orang engga suka karier saya, dan lain-lain,” sambung Yudi.

Seperti diketahui, sebelum ditahan, Rafael dan istrinya sempat melakukan wawancara bersama sejumlah media massa. Saat itu Rafael dan istrinya menangis menceritakan kondisi kehidupan mereka setelah terjerat kasus gratifikasi itu. Menurut Yudi, itu hanya taktik untuk mencari simpati yang dilakukan para tersangka korupsi hanya untuk menunda pemeriksaan. Akan tetapi, menurut pengalaman Yudi, penyidik tak bakal mudah luluh dengan sikap para tersangka korupsi itu. “Saya paham tujuan tersangka nangis bukan untuk menyesali perbuatannya tapi agar penyidik berempati, makanya curhat. Mungkin supaya penyidiknya juga nangis bareng di ruang pemeriksaan sehingga enggak jadi di BAP, tapi ya mana mungkin, pemeriksaan tetap jalan, paling kita kasih tisu,” papar Yudi lagi.

5. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri dan KPK segera mengusut puluhan artis yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Rafael Alun Trisambodo. Sahroni menyebut, berdasarkan temuan Indonesian Audit Watch (IAW), ada dugaan 25 artis termasuk 3 band besar terlibat TPPU ini. “Nama-nama artis yang diduga terseret ini cukup banyak, sampai ketemu angka 25 orang itu kan berarti luar biasa permainannya. Jadi mohon usut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Sahroni dalam keterangan pers, Selasa (4/4). Tak hanya aparat penegak hukum, Sahroni juga berharap masyarakat terus melakukan pemantauan terhadap para tokoh public tersebut. Utamanya, para pejabat dan tokoh publik yang gaya hidupnya tidak sepadan dengan profil kekayaannya.

 

6. KPK membantah telah menghentikan penyidikan kasus dugaan suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPIDT) pada Kemenakertrans tahun 2011 atau kasus “Kardus Durian” yang diduga melibatkan nama mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Hal itu diungkapkan Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) di PN Jaksel terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan kasus tersebut. “Bahwa upaya termohon (KPK) dalam menindaklanjuti tentang adanya keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam perkara tersebut telah dilakukan oleh penuntut umum termohon yang dimulai dari penyusunan surat dakwaan yang mencantumkan nama Muhaimin Iskandar sebagai pihak yang bersama-sama (penyertaan) menerima uang dari Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua,” kata Iskandar Marwanto dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (4/4).

 

7. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, laporan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro saat ini tengah dipelajari. Seperti diberitakan, Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Cahya menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat atas nama Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Sementara Firli mengirimkan surat penghadapan kembali ke Polri padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. “Ya sudah (diterima), masih dipelajari,” kata Tumpak saat dihubungi, Selasa (4/4). Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris juga membenarkan pihaknya telah menerima aduan Endar Priantoro. Menurutnya, saat ini aduan Endar tengah dipelajari. “Benar dan sedang dipelajari,” kata Syamsuddin.

 

Ketua IM 57+ Institute, M Praswad Nugraha menyebut pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK tak bisa dilepaskan dari persoalan Formula E. Menurut Praswad, Ketua KPK FIrli Bahuri terindikasi memaksakan kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Sementara itu, Endar Priantoro merupakan salah satu pejabat KPK yang menolak status perkara Formula E dinaikkan ke tingkat penyidikan. Oleh karena itu, Praswad mengatakan, pencopotan Endar tidak bisa dilepaskan dari dugaan pemaksaan yang dilakukan Firli Bahuri.  “Pemaksaan dilakukan pasca Brigjen Endar Priantoro menolak menyetujui naiknya status Formula E menjadi penyidikan, sehingga kontroversi ini tidak boleh dilepaskan dari konteks tersebut,” kata Praswad dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (4/4). Mantan penyidik KPK itu  memandang, dugaan pemaksaan kasus Formula E dengan “memulangkan” Endar Priantoro ke Polri menjadi indikasi KPK menjadi alat gebuk politik.

 

Brigjen Endar Priantoro mengaku tidak bisa menjawab apakah pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK karena beda pendapat mengenai status perkara Formula E. “Kalau saya enggak bisa menjawab itu apakah terkait atau tidak,” ujar Endar dalam keterangannya, Selasa (4/4). Endar mengaku dirinya bekerja dengan objektif dan profesional. Adapun perbedaan dalam ekspose atau gelar perkara suatu kasus merupakan hal yang biasa terjadi. Ia mengatakan, hingga saat ini memang belum terdapat keputusan di internal KPK apakah kasus Formula E naik ke tahap penyidikan atau tidak. “Ya, enggak pernah ada keputusan. Enggak pernah ada kan berarti masih ada beda pendapat, dan memang sampai sekarang belum ada keputusan,” kata Endar. Ia mengaku tidak mengetahui apakah perbedaan pendapat dalam menentukan nasib kasus Formula E itu yang menyebabkan dirinya didepak dari KPK.

 

8. Brigjen Pol Endar Priantoro mengaku kecewa dengan internal KPK karena tidak pernah dipanggil maupun diajak berkomunikasi oleh pimpinan KPK sebelum dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan. “Saya enggak pernah diajak komunikasi, saya dipanggil juga enggak pernah. Saya juga kecewa sekali dengan internal ya,” kata Endar. Menurut Endar, jika saja kelima pimpinan KPK memintanya bertemu secara langsung maka ia akan menanyakan alasan dirinya diberhentikan dengan hormat. Endar jelaskan, dirinya telah bertugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK selama tiga tahun. Ia meminta diberi kesempatan untuk mendapatkan penjelasan terkait alasannya dicopot. “Saya ingin tanya dong, saya sudah tiga tahun di sini alasannya apa (dicopot). Gentle saja. Saya hormat lah sama pimpinan. Kalau ada perbedaan pendapat atau apa ya itu kita punya hak dong. Kasih dong kesempatan,” kata Endar.

 

Brigjen Endar Priantoro mengaku telah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dicopot Ketua KPK Firli Bahuri Cs dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. “Tentunya sudah menghadap ke beliau [Kapolri], kalau tanggal 31 [Maret] kemarin saya menerima SK yang diserahkan oleh Pak Ghufron [Wakil Ketua KPK], Pak Sekjen, Pak Karo Hukum, Karo SDM, Inspektur, berlima/berenam, mereka menemui saya, saya diminta menghadap. Saya ditunjukkan SK pemberhentian pertama kali dan penghadapan, ya setelah itu saya melaporkan [ke Kapolri],” ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (4/4). Endar mengaku bingung lantaran dirinya juga  memegang surat dari Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Atas dasar itu, Endar ingin menguji kebijakan petinggi KPK yang menerbitkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat dan penghadapan ke institusi Polri ke Dewas KPK.

9 Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro duduk bersama dan mengesampingkan ego masing-masing. Arsul menyesalkan perselisihan yang terjadi antara Firli dan Endar yang diduga terkait perkara Formula E di DKI Jakarta.

“Kalau mengatasi hal-hal seperti ini hemat saya tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah. Jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan,” kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Arsul ingin masalah tersebut segera selesai, terlebih Firli dan Endar sama-sama berasal dari Polri. Ia ingin ada kerja sama antarlembaga penegak hukum. Wakil Ketua MPR itu khawatir penegakan hukum tak berjalan dengan baik jika Polri dan KPK tidak sinergi. “Karena sinergitas saja masih banyak hal yang belum terselesaikan apalagi kalau tidak sinergis, jalan sendiri-sendiri itu,” ujarnya.

10. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono curhat soal dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN. Bahkan, para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I. Hal itu disampaikan Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, dua hari lalu. Awalnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Ihsan Yunus mengonfirmasi menanyakan kepada Bambang, apakah benar karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja. Menurut Ihsan, zalim apabila betul para karyawan tidak mendapatkan gaji. “Saya mau confirm, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak,’’ ujar Ihsan.

Bambang Susantono mengajak masyarakat berpartisipasi untuk memilih logo kota Nusantara sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru. “Pemilihan logo IKN diselenggarakan secara terbuka agar rakyat Indonesia terlibat langsung dalam proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur,” ujar Bambang dalam siaran pers IKN, Selasa (4/4). Bambang menjelaskan tahapan sayembara tersebut bekerjasama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) tersebut. Pada tahap pertama, sudah masuk sekitar 500 desainer dari seluruh Indonesia yang berpartisipasi dalam ajang ini. “Dari sekitar 500 desainer yang berminat, para ahli yang tergabung dalam kepengurusan ADGI memilih 10 desainer yang menjadi finalis dan berhak membuat desain logo baru IKN,” kata Bambang.

 

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, Perpres yang mengatur hak keuangan pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) sudah diputuskan. “Sudah, sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses,” kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4). Namun, Mahfud hanya menjawab singkat ketika ditanya kapan pegawai Otorita IKN akan mendapatkan gaji setelah perpres tersebut sudah diputuskan. “Ya nanti,” ujar Mahfud.

 

11. Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang diduga terkait tindak pidana terorisme. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada 24 Maret 2023 lalu. “Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teroris Internasional,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4).

Keempat WNA tersebut berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Ramadhan menjelaskan, ada beberapa aktivitas menonjol dari WNA tersebut. Menurutnya, WNA inisial BA alias JF terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia untuk lakukan aksi teror. Ramadhan mengungkapkan, keempat warga Uzbekistan itu melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan transit di Istanbul-Abudabi dan Malaysia.

12. Ketua DPR Puan Maharani memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Kepastian itu ia sampaikan usai memimpin Rapat Paripurna yang mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu menjadi Undang-undang (UU) di Gedung DPR, Selasa (4/4). “Alhamdulillah hari ini Perppu Nomor 1 terkait Pemilu sudah disahkan menjadi Undang-undang. Pemilu insya Allah akan tetap jalan sesuai dengan jadwal yang ada. Akan dilaksanakan insya Allah pada tanggal 14 Februari tahun 2024,” ujar Puan.

Ia mengaku bersyukur dengan pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 menjadi UU Pemilu. “Kami berharap dengan disahkannya Perppu Nomor 1 sebagai UU, pemilu 2024 yang akan datang itu bisa berjalan dengan aman, nyaman, bahagia, gembira tanpa kemudian ada perpecahan satu sama lain dalam menjalankan pesta demokrasi,” ujar Puan. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id