Prabowo Subianto, Presiden Jokowi, dan Gibran Rakabuming Raka (net)
Isu menarik pagi ini, statemen Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Jokowi tak ingin anaknya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Alasannya, Gibran masih terlalu muda, karier politiknya masih Panjang. Budi Arie mengaku mendapat pesan itu saat bertemu Jokowi. Budi juga mengungkapkan, Jokowi merasa kekuatan PDI-P dan PPP tidak cukup kuat untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada pilpres mendatang. Terakhir, Budi mengatakan, Presiden Jokowi masih mengupayakan terwujudnya duet Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024, karena keduanya dianggap sebagai pasangan capres-cawapres yang ideal.
Isu lainnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, 17 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. Di antaranya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jatim Khofifah Indar Pawaransa, dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Komisi III DPR akan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin soal penanganan kasus dugaan korupsi menara BTS Kemenkominfo. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tak mau menanggapi pernyataan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan terkait pembangunan jalan tak berbayar era Presiden Jokowi. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Jokowi tak ingin anaknya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Alasannya, Gibran masih terlalu muda, karier politiknya masih Panjang. Budi Arie mengaku mendapat pesan itu saat bertemu Jokowi. “Pak Jokowi bicara sama saya, ini ada wacana Pak Prabowo-Gibran, terus Jokowi bilang Mas Gibran baru dua tahun jadi wali kota,” kata Budi Arie di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis (25/5).
Sebelumnya, Gibran diisukan menjadi cawapres Prabowo pada Pilpres 2024. Hal itu terjadi setelah Gibran dan Prabowo bertemu di Solo beberapa waktu lalu. Gibran sendiri menanggapi isu tersebut secara santai. “Lha wong mangan bakmi thok mosok langsung melejit. Sakti no aku (Orang cuma makan bakmi saja mosok surveinya langsung melejit. Kalau begitu saya sakti dong),” ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (24/5) lalu.
Lebih lanjut Budi mengatakan, sebenarnya Gibran masuk salam bursa cawapres Musra. Nama Gibran dijagokan sebagai kandidat RI-2 di beberapa daerah. Meski begitu, langkah Gibran terhalang perundang-undangan Pemilu yang mengatur cawapres berusia minimal 40 tahun. “Beberapa daerah di Musra mendukung Gibran sebagai wapres ya, cuma kan satu konstitusi tidak memungkinkan,” ujar Budu lagi.
Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Jokowi merasa kekuatan PDI-P dan PPP tidak cukup kuat untuk memenangkan Ganjar dalam pilpres mendatang. “Pak Jokowi masih membuka opsi, karena kan koalisi partai. Okelah misalnya, (capresnya) Ganjar, (tapi) koalisi partainya gimana? Kalau seperti sekarang PDI-P dan PPP apakah menang? Berat dong,” ujar Budi dalam program Gaspol, kemarin. Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah kekuatan partai politik (parpol) untuk bisa menguasai eksekutif dan legislatif. Sehingga, penting untuk membuka peluang untuk memperbesar koalisi untuk bisa memenangkan Ganjar dalam kontestasi perebutan kursi RI-1. “Pemerintah (diisi) dua partai, terus DPR nya kosong gimana mau jalan pemerintahan? Iya kan,” kata Budi Arie Setiadi.
Dalam pandangan Budi, Jokowi belum tentu berbeda pilihan capres dengan PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Perbedaan pandangan hanya soal cara pengusungan Ganjar sebagai capres, yaitu terkait pembentukan koalisi. Ia mengklaim, bagi Jokowi yang terpenting adalah menyatukan pandangan berbagai parpol untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menepis anggapan Presiden Jokowi sedang bermain politik dua kaki jelang Pilpres 2024. Di satu sisi, Jokowi merupakan kader PDI-P yang saat ini telah mendukung secara resmi Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden 2024. Tapi, di sisi lain, Jokowi kerap menunjukkan manuver politik sendiri sebagai king maker, dengan kode-kode dukungan kepada politikus lain seperti Prabowo Subianto, mengorganisir kekuatan relawan serta menginisiasi pembentukan koalisi besar yang digawangi Gerindra, PKB, dan Golkar.
Menurut Budi, Jokowi tidak hanya bermain dua kaki, tapi seribu kaki. “Pak Jokowi bukan dua kaki, kaki seribu. Banyak, untuk rakyat. Orang dia (Jokowi) sudah bilang, saya mau bisikin nanti jutaan rakyat saya bisikin satu-satu. Masak dua, kakinya banyak, seribu,” kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (25/5). Ia membantah, Jokowi melakukan itu demi kepentingan politik praktis semata. “Semua itu untuk rakyat,” lanjutnya.
Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Jokowi masih mengupayakan terwujudnya duet Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Hal itu dilakukan karena keduanya dianggap bisa menjadi pasangan capres-cawapres yang ideal. “Masih berupaya. Waktu masih ada kok, masih ada lima bulan kok (sebelum pendaftaran capres-cawapres ke KPU). Usaha ke sana tetap, upaya tetap ada, keinginan tetap ada. Kalau soal hasilnya nanti itu soal takdir. Kan semua punya takdir, sejarah,” kata Budi Arie dalam program Gaspol, kemarin.
Ia mengungkapkan, sejak awal Jokowi memang ingin memadukan Ganjar dengan Prabowo pada kontestasi elektoral 2024. Tetapi, situasi politik saat ini membuat langkah itu terganjal. Pasalnya, PDI-P sudah mengusung Ganjar sebagai capres. Sementara Jokowi ingin membentuk koalisi besar yang diisi parpol koalisi pendukung pemerintah saat ini. “Cuma kalau lihat dinamika ini kan jadi agak complicated,” ujarnya.
2. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpendapat, duet Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo lebih bisa terwujud dibandingkan Ganjar-Prabowo. Ia menilai, PDI-P akan mengalah dan menerima posisi cawapres. Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Ketua Umum relawan Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut Presiden Jokowi masih mengupayakan duet Ganjar dengan Prabowo. “Pilihan terbaik tentu Prabowo-Ganjar. Pertama, PDI-P pernah memberikan janji akan usung Prabowo, dan Prabowo sudah pernah menjadi cawapres PDI-P, sehingga cukup baik jika kemudian Gerindra yang memimpin,” kata Dedi, Kamis (25/5).
Alasan kedua, elektabilitas Prabowo jauh lebih kuat dibandingkan Ganjar. Menurutnya, Prabowo memiliki mayoritas pemilih dari partai lain. “Tetapi, Ganjar tidak. Suara yang mengarah pada Ganjar masih di-supply Megawati dan Jokowi, juga PDI-P,” jelasnya. Namun Dedi melihat potensi lain jika PDI-P tak mendapatkan posisi capres jika mendukung Prabowo. Jika demikian, akan lebih baik apabila PDI-P mencalonkan Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani sebagai cawapresnya Prabowo. “Bagi PDI-P, jika mereka tidak berada pada posisi capres, maka besar kemungkinan tidak perlu mendukung Ganjar, cukup Puan Maharani yang lebih diprioritaskan mendampingi Prabowo,” kata Dedi.
3. Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy menganggap jumlah parpol pengusung capres tak menentukan kemenangan pada gelaran pilpres. Sebagai contoh, saat SBY mencalonkan diri pada Pilpres 2004 dan Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden pada sepuluh tahun kemudian. Saat itu, pasangan SBY-Jusuf Kalla (JK) hanya diusung tiga partai politik, yakni Demokrat, PBB dan PKPI. Padahal rival mereka, Wiranto-Salahuddin Wahid diusung empat parpol, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo diusung delapan parpol, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi diusung dua parpol, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar diusung satu parpol.
Sementara, ketika Jokowi-JK maju pada 2014, pasangan itu diusung empat parpol, yakni PDI-P, PKB, Nasdem dan Hanura, ditambah PKPI sebagai pendukung. Rivalnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diusulkan enam parpol yaitu Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP dan PBB, serta Demokrat sebagai partai pendukung. “Sejak pilpres langsung 2004 terbukti, tidak selalu ada kesinambungan antara kekuatan parpol pengusung dengan kemenangan capres. Pada 2004, SBY hanya diusung 8 persen suara parpol, nyatanya menang. Pada 2014, Jokowi hanya diusung 4 parpol melawan 6 parpol, nyatanya menang,” ujar Rommy, Kamis (25/5).
Rommy mengatakan anggapan Ketum Projo Budi Arie Setiadi yang mengklaim Jokowi ragu PDI-P dan PPP bisa memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres, terlalu prematur. “Keraguan itu terlalu dini. Formasi koalisi, formasi capres dan formasi cawapres kan belum final, masih bisa berubah,” ujar Rommy. Ia mengungkapkan, konstelasi politik masih bisa berubah. Pasalnya, sampai saat ini belum bisa dipastikan berapa pasangan capres-cawapres yang bakal mengikuti kontestasi elektoral mendatang. Rommy menuturkan, saat ini PDI-P dan PPP masih membuka pintu untuk parpol lain memperbesar dukungan pada Ganjar.
4. Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 17 gubernur akan berakhir masa jabatannya pada September 2023. “Bulan September nanti ada 17 gubernur yang habis masa jabatannya,” kata Tito pada Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5). Mereka adalah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumsel Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi. Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jatim Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Juga Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif). Gubernur Kalbar Sutarmidji, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulteng Ali Mazi, dan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Tito mengatakan, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang. “Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujarnya.
Tito yang juga menjabat Kepala BNPP mengatakan masih ada sengketa batas negara Indonesia dengan empat negara lain. Ia menyebut BNPP bersama sejumlah instansi terkait akan membahas sengketa itu dengan negara-negara dimaksud yakni Malaysia, Timor Leste, Vietnam, hingga China. “Ada beberapa sengketa yang belum selesai, ini juga selain BNPP, juga Ditjen Adwil, Kementerian Luar Negeri, TNI-Polri, semua bergabung, Badan Geospasial, ada beberapa segmen yang belum selesai,” kata Tito lagi.
5. Tito Karnavian membeberkan empat sumber senjata yang digunakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Pertama, ia menyebut senjata yang digunakan milisi itu merupakan hasil rampasan dari aparat TNI-Polri. “Saya pernah Kapolda (Papua) dua tahun, jadi tahu. Pertama adalah rampasan pada anggota TNI-Polri yang lengah, ada juga oknum-oknum yang jual peluru,” ujarnya.
Kedua, senjata yang digunakan KKB berasal dari sisa konflik di Ambon beberapa tahun silam. “Saya pernah menangkap juga dulu dari sisa konflik Ambon, dulu kan ada konflik Ambon bersenjata kan, senjata itu banyak yang sudah selesai konflik, masih disimpan, itu dijual,” ujar Tito. Ketiga, senjata yang berasal dari Filipina. Ia menyinggung kasus yang diungkap Polri awal tahun lalu.
“Dari Filipina Selatan kan bebas senjata, mereka juga punya home industri yang banyak sekali kualitas bagus, itu ada yang masuk lewat jalur laut, ada juga udara, kan ada pilot yang udah ditangkap tu. Jadi sumber utama adalah tiga itu senjata KKB ini,” kata Tito seraya menyebut sumber lain senjata KKB masuk lewat jalur tikus di Papua. Menurutnya, tidak banyak kasus penyelundupan dari jalur ini. “Kasusnya kecil sekali, dari jalan tikus yang ada di Papua Nugini,’’ ujarnya.
6. Komisi III DPR akan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin soal penanganan kasus dugaan korupsi menara BTS Kemenkominfo. Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan Kejagung dan tak berspekulasi terhadap kasus tersebut. “Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, klir semua,” kata Pacul di Gedung DPR, Kamis (25/5).
Pacul berharap keterangan Kejagung di DPR bisa membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Semua pihak terutama partai-partai, seperti NasDem, Gerindra, dan PDIP bisa meminta penjelasan dari Kejagung. “Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai,” katanya. Selain Kejagung, kata Pacul, pihaknya juga akan memanggil BPKP yang menyebut kasus korupsi BTS mencapai Rp8 triliun, sementara Badan Pemeriksa Keuangan menyebut Rp1,5 triliun. “BPKP menyatakan korupsi di BTS ini nilainya 8 triliun. Gede banget. Nanti dalami, kita klarifikasi, kita panggil BPKP,” kata Pacul.
7. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tak mau menanggapi pernyataan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan terkait pembangunan jalan tak berbayar era Presiden Jokowi. “Enggak usah berpolemik soal itu,” kata Basuki saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/5). Sebelumnya Kementerian PUPR menyebut, Anies tidak tepat dalam menginterpretasikan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan ketika berpidato di depan pendukungnya, di Kawasan GBK Senayan, pekan lalu. Saat itu Anies menyebut, pembangunan jalan tak berbayar era Presiden SBY 20 kali lebih panjang dari era Presiden Jokowi. Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, panjang jalan yang diklaim sebagai pembangunan era Presiden SBY, sebenarnya bukan hasil pembangunan jalan, melainkan perubahan status jalan. “Dari data kita yang dimaksud BPS itu adalah status jalan, bukan hasil pembangunan jalan. Hasil pembangunan jalan ada lagi datanya,” kata Hedy. Ia menegaskan, pernyataan Anies tidak benar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah ucapan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) bahwa anggaran pembangunan jalan tol yang dibanggakan berasal dari swasta dan investor, bukan pemerintah. Basuki mengatakan, sumber dana pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol tidak seluruhnya dari investor. “Tidak semuanya investor,” ujar Basuki saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/5). Menurutnya, sumber dana pembangunan proyek infrastruktur pemerintah berasal dari berbagai pihak alias campuran. Di antaranya bersumber dari APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, terdapat pula dukungan konstruksi guna menaikkan rate internal of return (IRR) atau indikator tingkat efisiensi suatu investasi. “Ada investor, ada KPBU, ada yang dukungan konstruksi supaya menaikkan IRR-nya, ada yang sebagian dilakukan oleh APBN juga. Jadi semua campuran,” tutur Basuki.
8. Menparekraf Sandiaga Uno tengah mempersiapkan diri karena namanya dipertimbangkan PDI-P menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Namun, ia mengembalikan keputusan itu pada pimpinan parpol, karena pengusungan capres-cawapres merupakan kewenangan dari parpol maupun koalisi parpol. “Kita mempertimbangkan, tentunya, kita harus menyiapkan diri, termasuk juga mendengarkan masukan para ulama, para kiai itu yang saya pedomi,” ujar Sandiaga di Kantor PWNU DKI Jakarta, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (25/5) malam. Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, Sandiaga Uno dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar masuk dalam 10 nama kandidat cawapres yang tengah dipertimbangkan untuk mendampingi Ganjar.
Menurut Sandi, kerja sama dengan pihak mana pun harus dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan ke depan. “Tentu harus kita sambut dengan penuh kebersamaan, memperkuat persatuan, dan jika ada peluang untuk membangun bangsa dalam bingkai percepatan pembangunan ini tentunya, sangat, kita mendapatkan suatu kehormatan,” papar dia.
Sandiaga Uno menampik anggapan bahwa dirinya belum bergabung dengan PPP karena menunggu kepastian tiket cawapres. Ia mengaku tak pernah memberikan syarat tersebut pada PPP. “Oh enggak, saya enggak pernah mematok-matok seperti itu. Saya tidak ingin tergesa-gesa, saya tidak ingin terburu-buru,” ujar Sandiaga. Ia mengaku belum memberikan keputusan karena masih memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk para ulama dan kiai. Sandi telah membicarakan langkah politiknya itu dengan Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono awal pekan lalu. “Tinggal tentukan waktu yang tepat. Pak Mardiono juga sudah memberikan beberapa informasi yang sangat saya butuhkan untuk menyusun pemikiran bagaimana membangun Indonesia ke depan,” ujarnya.
9. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Adapun gugatan dilayangkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. “Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Kamis (25/5). Salah satu pertimbangannya, perbedaan masa jabatan pimpinan KPK dengan lembaga independen lain dianggap telah mencederai rasa keadilan. Alasannya. karena telah memperlakukan beda terhadap hal yang seharusnya berlaku sama. Perbedaan ini dinilai bertentangan dengan Pasal 28D Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karena itu, sesuai Pasal 24 Ayat 1 UUD 1945 dan menurut penalaran yang wajar, MK menganggap ketentuan yang mengatur masa jabatan pimpinan KPK seharusnya disamakan dengan ketentuan yang mengatur hal yang sama pada lembaga negara constitutional importance yang bersifat independen, yaitu lima tahun. Dalam putusan ini, empat Hakim Konstitusi menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Mereka adalah Suhartoyo, Wahiduddins Adam, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih. Mereka menganggap masa jabatan tidak berkaitan dengan rasa keadilan. Sebaliknya, hal ini harus dilihat dari kelembagaan terkait pembentukannya.
10. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersyukur lantaran usulannya soal penambahan masa jabatan pimpinan KPK dikabulkan MK. “Ini kemenangan bersama demokrasi berkonstitusi. Sebagai pemohon, saya menyampaikan alhamdulillah syukur kepada Allah,” kata Ghufron, Kamis (25/5). Ghufron mengucapkan terima kasih kepada hakim MK yang telah mengabulkan permohonannya. Ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut memberikan dukungan ataupun mengkritik upaya hukumnya ke MK. Menurut dia, perbedaan pendapat itu merupakan bukti kemewahan dalam kehidupan demokrasi. “Terima kasih kepada Majelis Hakim MK. Ini bukti bahwa ketidaksetujuan dan pro kontra adalah sahabat dalam proses pencarian keadilan dalam negara berkonstitusi UUD 1945,” ujarnya.
Wapres Ma’ruf Amin menghormati putusan MK terkait penambahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Pemerintah tidak mempersoalkan hal tersebut, karena putusan MK bersifat final dan mengikat. “Saya kira itu kan memang putusan MK itu kan final and binding, jadi itu sudah menjadi ketentuan. Oleh karena itu pemerintah di sini kan menerima ya keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/5). Ma’ruf mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari MK soal perubahan aturan ini. Utamanya, mengenai nasib pimpinan KPK era Firli Bahuri yang masa jabatannya mestinya berakhir tahun ini.
Mensesneg Pratikno mengatakan, pemerintah siap menaati perubahan aturan masa jabatan pimpinan KPK yang diputus Mahkamah Konstitusi. “Ya kan intinya kita taat pada undang-undang, kalau undang-undang diubah MK ya kita taati,” ujar Pratikno di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (25/5). Pratikno mengaku belum membaca secara detail amar putusan yang dikeluarkan MK terkait masa jabatan Pimpinan KPK tersebut. Namun, pemerintah sudah bersikap akan taat pada undang-undang yang berlaku baik dari putusan MK maupun tidak. “Jadi intinya pemerintah itu taat pada undang-undang ya, Undang-undang mengatakan apa ya kita taat gitu,” imbuh Pratikno.
11. Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyayangkan putusan MK yang mengabulkan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Novel yang kini menjabat Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri itu sangat perihatin atas kondisi KPK saat ini. “Saya menjawab soal fenomena putusan ya, kalau itu jawabnya Innalilahi wa Innailaihi Rojiuun, karena kita prihatin kondisi KPK, kok kemudian ada perpanjangan,” kata Novel, Kamis (25/5).
Terkait putusan itu, Novel memandang aturan itu tidak ditujukan untuk kepemimpinan KPK saat ini. Sebab, kepemimpinan KPK saat ini telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia. “Dari persepektif hukum melihat putusan itu saya yakin itu putusan bukan untuk periode ini. Kenapa? Karena presiden ketika mengangkat pimpinan KPK kan dengan SK, SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode pimpinan KPK untuk 2019-2023 ya kan,” ujarnya.
Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang menilai, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun menunjukkan lembaga tersebut semakin politis. Apalagi, lamanya masa jabatan pimpinan KPK sama dengan periodisasi keputusan politik. “Ini menunjukkan, lembaga ini semakin politik, sudah jelas kan,” kata Saut, Kamis (25/5). Saut mengatakan, saat mengajukan permohonan judicial review ke MK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggunakan alasan periodisasi politik. Begitupun saat memutuskan mengabulkan permohonan Ghufron, MK menggunakan alasan politik, yakni lembaga itu dinilai dua kali oleh presiden dan DPR karena sistem perekrutan pimpinan jangka waktu 4 tahunan.
“Jadi, alasannya selalu politik kan, kan dia minta alasannya selalu politik kan, termasuk si MK-nya juga alasannya politik,” ujar Saut. Menurut Saut, persoalan terkait nasib KPK merupakan keputusan besar. Di sisi lain, KPK sudah menjadi bagian dari pemerintah. “KPK ini kan sudah bagiannya pemerintah, KPK itu sudah politik pemerintahan yang sudah berjalan, itu sudah pasti,” kata dia. Saut bahkan menduga putusan MK itu didahului koordinasi mengingat persoalan KPK merupakan keputusan besar.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mencium aroma politis dalam usulan revisi ke-4 Undang-Undang MK yang disepakati DPR dan pemerintah sangat kentara. Menurut Feri, usulan DPR memangkas masa jabatan hakim MK dari 15 tahun menjadi 10 tahun, bukan hal yang utama. Begitu juga dengan usulan perubahan batas usia minimum hakim MK dari 55 tahun menjadi 60 tahun. “Perubahan 15 tahun itu baru beberapa tahun belakangan, dan sekarang mau diubah lagi. Itu artinya perubahan ini tidak memiliki landasan apapun secara ilmiah dibandingkan alasan politik terkait pemilu tahun depan,” kata Feri, Kamis (25/5).
Menurut Feri, sebenarnya MK sangat membutuhkan pedoman hukum beracara, ketimbang revisi masa jabatan dan batas usia minimum hakim konstitusi yang diusulkan DPR dan pemerintah melalui revisi Undang-Undang MK. Feri menilai usulan revisi UU MK yang diajukan DPR dan pemerintah tidak menyentuh kebutuhan utama lembaga yudikatif itu. “Revisi undang-undang ini jelas tidak memiliki motivasi yang bertujuan untuk membenahi MK, dengan indikasi pembahasannya bukanlah substansial terkait problematika dan permasalahan di MK,” kata Feri.
12. Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto mengatakan, pihaknya telah memulai kajian terkait wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Undang-undang ini akan memasuki usia ke-20 tahun pada tahun depan. Menurut Andi, selama 20 tahun terakhir, telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dari sisi geopolitik. Salah satunya persaingan antara Amerika Serikat dan China. “Kita melihat perkembangan signifikan dari sisi geopolitik, kita betul-betul melihat ada satu negara menjadi rising power dan satu negara yang menantang hegemoni. Amerika Serikat ditantang Tiongkok,” kata Andi dalam sambutannya pada Seminar Ketahanan Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/5).
Hal lain yang juga menjadi sorotannya adalah terkait lompatan tekonoligi pertahanan di sejumlah negara yang berpotensi berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan dalam negeri. “Kita melihat ada perkembangan teknologi baru kalau dalam tiga tahun terakhir ini, terutama kombinasi antara cyber, digital dan space, yang akhirnya menghasilkan yang menjadi tema kita pagi ini (tentang) smart defense, yang betul-betul mengandalkan lompatan teknologi,” ujar Andi
Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini menyarankan agar anggaran pertahanan Kementerian Pertahanan dan TNI dipisah. Connie menyarankan agar anggaran pertahanan dipecah, yakni Kemenhan sebagai pembangun kekuatan dan TNI sebagai pengguna kekuatan. Artinya, Kemenhan maupun TNI sama-sama sebagai pengguna anggaran. “Dengan pemisahan anggaran itu diharapkan dapat tepat sasaran, tidak seperti saat ini pemeliharaan dan perawatan (harwat) alutsista dikerjakan Kemenhan. Sehingga hal-hal rutin seperti harwat (pemeliharaan dan perawatan), operasi, dan latihan dapat berjalan lancar untuk keunggulan dan kesiapan TNI,” katanya, Kamis (25/5), merespons isi draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mencuat ke publik. “Karena saya melihat dalam perkembangan sekarang, namanya pemeliharaan, perawatan, operasional, dan pelatihan itu harusnya di Panglima TNI,” kata Connie lagi.
13. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong organisasi kemasyarakatan dapat mencegah terjadinya pembelahan masyarakat menjelang Pilpres 2024. Hal itu ia sampaikan merespons kesepakatan PBNU dan PP Muhamadiyah soal bahaya politik identitas menjelang pilpres. “Ormas ini bukan hanya NU-Muhammadiyah, sebaiknya semua ormas-ormas itu juga mengadakan pertemuan bersama untuk mencegah terjadinya polarisasi dan pembelahan masyarakat,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/5). Ma’ruf mengatakan, pertemuan antara PBNU dan Muhammadiyah yang menyepakati menolak politik identitas ini sangat baik. “Ya supaya ini terus dijaga bangsa ini, peran daripada kelompok strategis masyarakat ormas itu saya kira menjadi penting,” kata mantan Rais Am PBNU tersebut.
14. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan pihaknya tidak akan berurusan dengan pencalonan presiden dan pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024. Saat ditanya, apakah PBNU mendukung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo atau Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, tiba-tiba suara Gus Yahya meninggi. “Kalau sampean nanya merestui Ganjar apakah saya harus jawab? Apakah merestui Prabowo? Wapresnya direstui? Ya ndak akan saya jawab wong bukan urusan kita. Silahkan nilai sendiri ya,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Kamis (25/5).
Ia kembali menegaskan siapapun kadernya yang terpilih menjadi cawapres tak boleh menggunakan identitas NU. “Siapapun, walaupun orang NU ndak boleh menggunakan identitas NU sebagai modal politik, dia harus punya kredibilitasnya sendiri,” ujar Gus Yahya. Menurutnya, siapapun kader NU yang dipilih parpol untuk mendampingi capresnya harus punya prestasi dan tawarannya sendiri, bukan sekadar mengandalkan asal NU saja.
Gus Yahya tak ingin identitas NU dijadikan modal politik dalam kontestasi Pilpres 2024. Dia mengatakan, orang yang mencalonkan diri dalam kontestasi politik harus memiliki kredibilitas sendiri tanpa harus menyeret nama NU. “Siapapun, nggak boleh gunakan identitas NU sebagai modal politik, dia harus punya kredibilitasnya sendiri, harus punya prestasinya sendiri, dia harus punya tawarannya sendiri, bukan hanya sekedar mengandalkan asal NU saja,” kata Gus Yahya lagi.
15. KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Reyhan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak. Ricky yang kader Demokrat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. “sudah dilakukan penyitaan uang Rp 1,5 miliar dari saksi dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5). Ia menambahkan, Reyhan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (23/5) lalu. Penyidik juga mengulik dugaan aliran “uang panas” dari Ricky ke sejumlah pihak.
16. Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, penanganan stunting di sejumlah daerah kini menjadi rebutan kepala daerah dan wakilnya menjelang tahun politik. Muhadjir menuturkan, kini banyak kepala daerah yang iri kepada wakilnya yang selama ini lebih banyak berperan dalam menangani stunting di daerah tersebut. “Ini kasuistik ya, karena yang menjadi ketua penggerak itu adalah wakil, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, nah ini banyak wali kota dan gubernur yang iri, ‘Kenapa kok wakil, bukan saya untuk menangani stunting?'” kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/5). Menurut Muhadjir, masalah ini sebelumnya tidak pernah ditemui saat belum mendekati tahun-tahun politik. Bahkan, kepala daerah cenderung menyerahkan tugas penanganan stunting kepada wakilnya. Tapi sekarang jadi rebutan.
17. Hasil survei Litbang Kompas terbaru, Mei 2023 mencatat elektabilitas Prabowo Subianto di kalangan generasi Z (17-26 tahun) lebih unggul dari Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Prabowo meraih 32,7 persen, Ganjar 24,5 persen, sementara Anies cuma 10 persen. Peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla menyebut tingginya suara Prabowo di kalangan Gen Z ini bertalian dengan pemilih lamanya di Pilpres 2019 lalu. Prabowo dianggap berhasil mengembalikan ceruk suara kalangan anak muda pada pilpres 2019 lalu. “Dia memang bisa kembali mengembalikan ceruk-ceruk pemilihnya yang lama, pada saat dia masih sebagai capres yang maju bersama Sandi di Pemilu 2019,” kata Eren dalam Diskusi Twitter Space @Kompasdata, kemarin malam.
18. Mahkamah Konstitusi (MK) menggeser kewenangan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam siaran YouTube MK, Kamis (25/5). “Mengadili, menyatakan sepanjang frasa “Departemen Keuangan” dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai menjadi “Mahkamah Agung yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2026”, sehingga Pasal 5 ayat (2) UU 14/2002 selengkapnya berbunyi, “Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2026,” ujar Anwar Usman. (HPS)