HOT ISU HARI INI, BUNTUT PERTEMUAN SBY DENGAN JOKOWI, ADA YANG MENDUGA-DUGA DEMOKRAT AKAN KEBAGIAN KURSI DI KABINET

oleh
oleh

Presiden Jokowi dan  Ketua Majelis Tinggi Demokrat SBY (net)

Isu menarik hari ini adalah soal pertemuan SBY dan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin sore, kemarin. Pertemuan kedua tokoh menjadi perhatian masyarakat, karena tidak ada aba-aba sebelumnya. Ada yang menduga setelah pertemuan itu Demokrat akan kebagian jatah kursi di cabinet, ada juga yang mengira, Presiden Jokowi akan mengikuti langkah SBY menjadi Ketua Majelis Tinggi atau Ketua Dewan Pembina PSI memperkuat posisi putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang kini menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Spekulasi seperti itu sah-saha saja karena tidak ada penjelasan dari kedua pihak mengenai pertemuan itu.

Isu lainnya, sejumlah dokumen terkait aliran dana kasus korupsi di Kementan disobek dan dihancurkan, penyidik KPK pun kesulitan. Dedengkot PDIP Solo, Jateng FX Hadi Rudyatmo setuju Presiden Jokowi jadi Ketua Umum PDIP berikutnya menggantikan Megawati Soekarnoputri. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia siap mundur dari kabinet bila terbukti bermain uang dalam proyek Rempang. MK kabulkan permohonan penarikan permohonan uji materi syarat usia minimal capres-cawapres. Prabowo Subianto berada di atas angin,sedangkan Anies kian jeblok. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10) sore menjadi perhatian publik. Pertemuan kedua tokoh menjadi sorotan publik, karena tidak ada aba-aba sebelumnya. SBY terpantau memasuki kompleks Istana Bogor sekitar pukul 16.52 WIB dan keluar pukul 17.44 WIB. Usai pertemuan, kedua tokoh terlihat happy, akrab, banyak mengumbar senyum, sampai-sampai Jokowi mengantarkan SBY hingga pendiri Partai Demokrat itu masuk ke dalam mobilnya.

Tidak ada penjelasan baik pihak Demokrat maupun Istana Kepresidenan mengenai pertemuan itu, namun banyak yang menyebut pertemuan itu merupakan sinyal, Jokowi akan lakukan reshuffle kabinet dan memberikan jatah kursi menteri kepada Demokrat. Namun ada juga yang mengira, Presiden Jokowi akan mengikuti langkah SBY menjadi Ketua Majelis Tinggi atau Ketua Dewan Pembina PSI memperkuat posisi putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang kini menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Usai pertemuan tersebut memang berkembang isu yang bermacam-macam. Hal itu sah-sah saja karena tiadanya penjelasan dari kedua belah pihak yang bertemu. Adapun kabar mengenai reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju mulai berhembus kencang setelah KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo beberapa hari lalu. Ditambah lagi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani soal  kemungkinan terjadinya perombakan kabinet juga makin menguatkan isu reshuffle atau perombakan kabinet.

‘’Kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini, ada kementerian yang mempunyai masalah hukum, tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut,” kata Puan, Senin (2/10). Namun, Puan yang tokoh sentral PDI-P ini menekankan, keputusan soal reshuffle merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi. “Tapi seperti yang saya sampaikan, itu merupakan hak prerogatif presiden, kapan dan siapa tentu saja itu wewenang dari presiden,” ujarnya.

 

2. KPK menduga sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan dirusak dengan cara disobek. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendapati perusakan dokumen itu ketika mereka hendak menggeledah ruang Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, Jumat (29/9) lalu. Padahal, dokumen itu diduga kuat terkait aliran dana korupsi di Kementan. “Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkanlah begitu,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10). Akibat perbuatan tersebut, Ali mengatakan, penyidik kesulitan menemukan dokumen yang seharusnya bisa ditemukan dan diamankan tim penyidik sebagai barang bukti (barbuk) dugaan korupsi di Kementan.

 

KPK amankan uang Rp 400 juta dalam pecahan rupiah dan asing dalam penggeledahan sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, rumah tersebut milik salah satu tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan. “Jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan sekitar Rp 400 juta,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10). Ali mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Minggu (1/10) hingga Senin dini hari. Selain uang, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Temuan itu sebagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di Kementan.

 

KPK menemukan dua kasus baru di lingkungan Kementan. Tidak hanya pemerasan dalam jabatan, kata Jubir KPK Ali Fikri, tapi juga gratifikasi, dan TPPU. Dengan demikian, dugaan klaster korupsi di Kementan menjadi tiga, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU. “Informasi yang terakhir dari teman-teman penyidik juga sudah diterapkan pasal-pasal lain, yaitu pasal dugaan gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

 

KPK memanggil mantan jubir dan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang serta mantan aktivis anti korupsi Donal Fariz yang kini menjadi pengacara. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi di Kementan. Seperti diketahui, setelah berhenti dari KPK, Febri dan Rasamala menjalani profesi sebagai pengacara dan mereka tergabung dalam Visi Law Office. “Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (2/10). Sayangnya, Ali Fikri belum mengungkap kaitan dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah diusut KPK dengan ketiga pengacara itu. Ia hanya menyebut ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti. “Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” tutur Ali.

 

KPK menduga sejumlah orang bekerja sebagai tim broker yang menyetorkan uang kepada mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami keberadaan tim broker itu kepada tiga orang saksi yakni, pengusaha bernama Gerry Soewandi, Cindia Anggelika Daryono Saria. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya tim broker dalam aktifitas perdagangan bea cukai yang memberikan sejumlah uang pada tersangka Andhi Pramono,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (2/10). Andhi Pramono diduga menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka. Sebagai broker, Andhi menghubungkan antar importir mencari barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia.

 

3. Dedengkot PDIP Solo, Jateng FX Hadi Rudyatmo setuju Presiden Jokowi jadi Ketua Umum PDIP berikutnya menggantikan Megawati Soekarnoputri. Pria yang akrab disapa Rudy itu mengaku tidak keberatan dengan usulan Guntur Soekarnoputra agar Jokowi memimpin PDIP di masa mendatang. “Setuju. Pokoknya nek (kalau) kader PDI Perjuangan diusulkan oleh siapa pun, berarti punya potensi. Pak Jokowi diusulkan jadi Ketum PDI Perjuangan kan? Ya enggak masalah toh,” kata Rudy usai menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Senin (2/10). Rudy yang Ketua DPC PDIP Solo ini tak menampik kedekatannya dengan Jokowi menjadi salah satu faktor yang membuatnya sependapat dengan usulan Guntur. Ia mengenang saat dahulu mendampingi Jokowi memimpin Kota Solo tahun 2005-2012. “Berarti aku kan, mohon maaf, aku ya katut kesinggung-singgung karena dulu bareng Rudy. Kan ngono (begitu),” kata dia.

Rudy yakin Jokowi mampu memimpin Partai Banteng dengan baik. Alasannya, Rudy menilai Jokowi berhasil memimpin Indonesia selama sembilan tahun terakhir. “Me-manage 270 juta (jiwa) lebih aja merdeka, nyaman kok. PDI Perjuangan anggap saja hanya 140 juta, kan ya mesti lebih nyaman to,” katanya. Rudy juga sempat blak-blakan mendukung Prananda Prabowo menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan menggantikan ibunya, Megawati Soekarnoputri. Namun ia memastikan semua kader akan mematuhi hasil kongres PDI Perjuangan yang akan datang. “Dukung-mendukung itu wajar. Tapi itu nanti kongres yang menentukan. Bukan saya, bukan Mas Guntur saja, namun kongres. Semua keputusan itu di Kongres,” kata Rudy.

Sementara itu, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi ayahnya diusulkan Guntur jadi Ketua Umum PDI Perjuangan menggantikan Megawati setelah lengser dari kepresidenan. Gibran merasa hal itu di luar kewenangannya yang hanya sebatas kader biasa. “Untuk yang itu, yang bisa jawab pimpinan-pimpinan ya. Saya kan cuma kader biasa,” kata Gibran. “Beliau yang bisa jawab. Pak Rudy, ketua-ketua, itu yang bisa jawab. Saya enggak ikut,” lanjutnya.

 

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai, pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyinggung soal kaderisasi internal partai, menyiratkan penolakannya terhadap usulan Guntur Soekarnoputra yang menginginkan Presiden Jokowi menjadi Ketua Umum PDIP menggantikan Megawati setelah lengser dari presiden.

“Statement Megawati itu juga bisa jadi dialamatkan kepada Jokowi yang beberapa hari lalu namanya diusulkan oleh Guntur Soekarnoputra sebagai ketua umum PDIP selanjutnya, menggantikan Megawati,” kata dosen ilmu politik dan international studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam lewat keterangan tertulisnya, Senin (2/10). “Jika benar, maka statement Megawati ini bisa dimaknai sebagai penolakan terhadap usulan Guntur tersebut,” imbuhnya.

Pasalnya, Khoirul Umam melihat sejak awal Megawati telah mewanti-wanti para kadernya, termasuk Capres Ganjar Pranowo, untuk tidak ikut campur dalam suksesi kepemimpinan PDIP. Hal itu  konon, termaktub dalam dokumen perjanjian yang ditandatangani Ganjar saat menerima mandat sebagai Capres dari PDIP. “Selain itu usulan Guntur juga dipandang agak bias kepentingan dan subjektivitas politik pribadinya yang terkesan ingin membersihkan PDIP dari trah keluarga Megawati,” ungkapnya.

 

4. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku siap mundur dari kursi menteri bila terbukti bermain uang dalam proyek investasi Pulau Rempang. Bahlil mengatakan itu menjawab permintaan klarifikasi dari anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid. “Coba tunjukkan kepada saya siapa pengusaha yang bisa main-main ke saya. Kalau itu ada, saya berhenti hari ini. Kalau ada pengusaha yang bisa atur saya untuk main-main dalam konteks urusan uang katakanlah, tolong tunjukkan kepada saya. Saya akan berhenti di ruangan ini,” tantang Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/10).

Awalnya, Nusron mengaku mendapat info ada oknum yang mengatasnamakan Bahlil untuk meminta dana sebesar 6-10 dollar AS per meter dari luas proyek Pulau Rempang yang mencapai 17.600 hektar. Hal ini membuat investasi dari investor lain selain China, seolah dianaktirikan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) yang notabene mengawal investasi di Pulau Rempang. Nusron lalu meminta Bahlil untuk menertibkan praktik tersebut agar tidak terjerat kasus hukum. “Ini menjadi sensitif di mana-mana sehingga nanti orang jangan sampai salah menafsirkan, Rempang didahulukan, (karena) 17.600 hektar tanah adat, 6-10 dollar per meter dari 17.600 hektar, berapa itu bos? Yang lain sementara itu tidak diurus,” kata Nusron.

Bahlil Lahadalia mengakui ada miskomunikasi yang terjadi dalam konflik Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Miskomunikasi ini terjadi di tengah isu pengosongan wilayah sehingga bentrok antara masyarakat sekitar dengan aparat keamanan tidak terelakkan. “Temuan kita di lapangan, kami akui lah memang dalam proses komunikasi awal, terjadi miskomunikasi. Jujurlah kita, kita harus berani berjiwa besar untuk katakan bahwa itu ada kekeliruan,” kata Bahlil . Menurut dia, miskomunikasi bermula ketika kementerian teknis hendak melakukan pematokan areal investasi di Pulau Rempang. Namun, informasi yang beredar di masyarakat adalah rencana relokasi warga dengan hadirnya tim dari pemerintah tersebut. Mendengar informasi itu, warga berusaha melawan dengan memblokade jalan.

 

5. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku ditawari menjadi bagian dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid. “Kemarin waktu di sela-sela Rakernas, Pak Ketua TPN, Pak Arsjad juga memanggil saya untuk ikut bergabung di dalam TPN,” katanya di Balai Kota Solo, Senin (2/10). Akan tetapi Gibran tidak langsung menerima tawaran tersebut, ia ingin bicara terlebih dahulu dengan petinggi PDIP sebelum mengambil keputusan. “Saya harus berkonsultasi dulu dengan pimpinan-pimpinan yang lain. Mbak Puan, Ibu Ketua Umum,” katanya.

 

6. MK kabulkan permohonan penarikan permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal syarat usia minimal capres-cawapres. Gugatan ini dilayangkan Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu dengan nomor perkara 100/PUU-XXI/2023, agar syarat usia minimum capres-cawapres dari semula 40 tahun diputus MK menjadi 30 tahun. “Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang MK, Senin (2/10).

“Menyatakan permohonan dalam Perkara Nomor 100/PUU-XXI/2023 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali. Menyatakan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo,” kata Anwar lagi.

MK putuskan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) memenuhi unsur kegentingan yang memaksa. MK menganggap, dalil pemohon dari sejumlah serikat, konfederasi, dan partai buruh yang menyatakan pembentukan perppu itu tidak sah karena tak ada kegentingan yang memaksa, tidak beralasan menurut hukum. Majelis hakim setuju begitu saja terhadap keterangan ahli presiden dalam persidangan pada 23 Agustus 2023. “Berdasarkan fakta dalam persidangan, terungkap bahwa pertimbangan presiden untuk mengambil langkah dengan menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dilakukan terlebih dahulu untuk merevisi UU Nomor 11 Tahun 2020, adalah karena terjadinya krisis global yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia akibat situasi geopolitik yang tidak menentu,” kata hakim konstitusi, Daniel Yusmic Foekh, membacakan pertimbangan putusan pada Senin (2/10).

 

7. MK putuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang dihadiri 9 hakim konstitusi, Senin (2/10). Kendati demikian, empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo, berselisih pandangan atau dissenting opinion. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan perkara nomor 54/PUU-XXI/2023. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menganggap dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena mengaku kecewa atas putusan MK yang menolak gugatan buruh. Andi sempat yakin bahwa MK akan menerima gugatan yang diajukan buruh. “Saya yang memimpin langsung ribuan massa buruh di Patung Kuda meminta massa tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum walaupun putusan MK sangat menyakiti buruh,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (2/10). BAndi berencana untuk melakukan konsolidasi menyiapkan gugatan materiel terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. “Karena, putusan MK ini terbukti tidak bulat. Ada empat hakim MK yang menyatakan perbedaan pendapatnya,” tutur Andi lagi.

 

8. Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto berada di atas angin. Peneliti LSIDenny JA, Adjie Alfaraby mengatakan, dari hasil survei yang dilakukannya, Prabowo meraih 39,8 persen, Ganjar Pranowo 37,9 persen, dan Anies Baswedan 14,5 persen. Sementara yang tidak menjawab 7,8 persen. ‘’Ya, 39,8 persen memilih Prabowo Subianto, kemudian 37,9 persen Ganjar Pranowo. Anies Baswedan 14,5 persen, tidak tahu atau tidak menjawab 7,8 persen,” ujar Adjie saat konferensi pers di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (2/10).

Adjie Alfaraby mengatakan, dari lima provinsi terbesar, Prabowo unggul di tiga Provinsi yakni Jabar, Jatim, dan Banten. Ganjar unggul di dua Provinsi, yakni Jawa tengah dan Sumatera Utara. Di Jawa Barat, Prabowo mendapat dukungan suara 37,6 persen, Ganjar 26,7 persen, Anies 23,3 persen, dan 12,4 persen responden tidak menjawab. Di Jawa Timur, Prabowo 44,2 persen, Ganjar 41,5 persen, Anies 11,5 persen, dan 2,8 persen responden tidak menjawab.

Untuk Jawa Tengah, Ganjar jauh di atas angin dengan elektabilitas 73,3 persen, Prabowo 10,3 persen dan Anies 6,8 persen. “Sumatera Utara dikuasi Ganjar 65 persen, 30 persen Prabowo, dan Anies lims persen,” kata Adjie. Terakhir, di Provinsi Banten, Prabowo 51,3 persen, Anies 30,0 persen dan Ganjar 13,3 persen. Sementara responden yang tidak menjawab 5,4 persen.

 

Peneliti LSI Denny JA Adjie Alfariby mengatakan, basis pemilih PKB lebih banyak yang memilih Prabowo Subianto ketimbang Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. “Walaupun Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB) berhasil memindahkan dukungan partainya ke Anies Baswedan, tapi di basis pemilih PKB, masih lebih banyak mereka ke Prabowo,” kata Adjie dalam konferensi pers di kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (2/10). Suara PKB untuk Prabowo sebesar 41,4 persen, Ganjar 36,2 persen, dan Anies 21,3 persen.

Sementara itu, suara untuk Partai Gerindra mutlak milik prabowo sebesar 89,1 persen, Ganjar 3,6 persen, dan Anies 6,4 persen. Prabowo juga unggul di PAN 51,9 persen, Golkar 65,1 persen, dan Demokrat 76,9 persen. Sedangkan Ganjar menguasai suara PDI-P sebesar 80,6 persen, PPP dan partai non parlemen lainnya sebesar 50 persen. “Anies unggul di pemilih PKS dan Nasdem. Di pemilih PKS, Anies mendapatkan dukungan sebesar 57,1 persen. Di pemilih Nasdem Anies mendapatkan dukungan sebesar 48,6 persen,” ujar Adjie.

 

Survei LSI Denny JA mengungkap alasan turunnya elektabilitas bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan usai mendeklarasikan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bacawapres pendampingnya. Direktur LSI Denny JA, Adjie Alfaraby mengatakan penurunan elektabilitas Anies diakibatkan dua factor, yakni kritik yang dilontarkan SBY kepada Anies usai memilih Cak Imin sebagai bacawapres dan elektabilitas Cak Imin yang cenderung rendah dibanding AHY. “Kritik-kritik keras ini yang kemudian beredar luas sehingga ini juga yang mengganggu elektabilitasnya Pak Anies,” kata Adjie, Senin (2/10).  “Kedua adalah kalau kita lihat secara personal memang Cak Imin ini kalah populer dibanding AHY sebagai cawapres,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil survei LSI Denny JA, elektabilitas Anies menurun 5,2 persen pada September 2023. Anies kini hanya memiliki elektabilitas sebesar 14,5 persen atau turun 5,2 persen dari 19,7 persen pada bulan Agustus. Turunnya elektabilitas Anies itu berbanding terbalik dengan elektabilitas Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo yang mengalami kenaikan pada  September. Elektabilitas Prabowo naik sebesar 3,6 persen menjadi 39,8 persen pada September dari 36,2 persen di bulan Agustus. Sementara elektabilitas Ganjar naik sebesar 2,1 persen menjadi 37,9 persen di bulan September dari 35,8 persen pada Agustus lalu.

 

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkap suasana kebatinan para kiai di Jawa Timur usai deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bakal capres-cawapres 2024 di Surabaya beberapa waktu lalu. Gus Ipul mengklaim deklarasi pasangan dengan nama AMIN itu telah membuat banyak kiai di Jawa Timur nelongso atau sedih. Apalagi, deklarasi yang dilakukan di Surabaya itu terbilang mendadak.

Ia menyampaikan demikian untuk merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan deklarasi Amin belum mendongkrak elektabilitas Anies di Jatim. “Tapi hari ini memang banyak kiai yang nelongso, atau prihatin dengan deklarasi yang cukup mendadak,” kata Ipul menanggapi rilis surve Indikator Politik itu secara daring di saluran Youtube Indikator Politik Indonesia, kemarin.

 

9. Presiden Jokowi menyebut Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lebih berpengaruh dari partai politik dalam menentukan arah pemerintahan. Dijelaskan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) kini mencapai 4,4 juta orang. Jumlah ini membuat Korpri punya pengaruh besar. “Ini jumlah yang sangat besar dan juga menjadi kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. Partai boleh banyak, tetapi yang melaksanakan, yang menentukan tetap Korpri,” kata Jokowi pada Rakernas Korpri 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (3/10).

Jokowi mengibaratkan para pegawai negara sebagai sebuah mesin dalam kendaraan. Menurutnya, Korpri harus bisa memastikan kendaraan melaju dengan efisien dan cepat. Dia juga ingin para pegawai negara menjadi mesin yang tahan banting. Jokowi menyebut kegigihan ASN dalam beradaptasi dibutuhkan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Yang dibutuhkan seperti itu dan tahan banting karena perubahan dunia sekarang ini hampir tiap hari selalu berubah,” ujarnya. Ia mendorong reformasi birokrasi di semua sektor. Jokowi ingin ekosistem kerja ASN memacu kinerja, prestasi, dan inovasi. “Saya sering sampaikan ke Menpan RB harus ada tolok ukur yang jelas, reward yang jelas. Jadi orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam,” ujanya lagi.

 

10. Kejagung RI menyiapkan upaya paksa dalam memanggil staf ahli anggota Komisi I DPR, Nistra Yohan dan seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari BPK.  Pemanggilan ini terkait pendalaman mengenai dugaan aliran dana proyek menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengalir ke Komisi I DPR dan oknum BPK. “Masih upayakan untuk dapat hadir jika perlu upaya paksa,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Senin (2/10). Menurut Kuntadi, kedua orang tersebut pernah dipanggil dua kali. Namun, keduanya tidak hadir. Adapun nama Nistra dan Sadikin terungkap dalam persidangan Pengadilan Tipikor dari mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

 

11. Menag Yaqut Cholil Qoumas ogah mencabut pernyataannya soal jangan memilih pemimpin hanya karena wajahnya tampan dan mulutnya manis. “Ya untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan (wajah ganteng dan) janji-janji dengan mulut manis. Mencabut (pernyataan) itu saya tidak mau,” ujar Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10). Pernyataan Yaqut itu menuai respons dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengancam akan mendisiplinkannya. Bahkan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai omongan Yaqut itu sebagai pernyataan buzzer. Yaqut menyampaikan, publik harus memilih pemimpin dengan cara yang rasional, bukan hanya melihat penampilan fisiknya. Selain itu, Yaqut menyebut rakyat juga harus melihat rekam jejak (track record) pemimpin tersebut. “Ini urusan bangsa dan negara. Kalau karena itu kemudian saya didisplinkan, ya silakan saya tidak akan cabut itu,” ucap Yaqut.

 

12. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dana akusisi Rp146 miliar dari PT Mendahara Agrojaya Industri (Maji), anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI, Jambi, Senin (2/10).
Ia diperiksa selama 4,5 jam oleh petugas di Polda Jambi tersebut. Dahlan mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi terkait tindakan empat orang yang berpotensi menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan itu, Dahlan mengaku sempat kaget terhadap praktik yang terjadi dalam dugaan kasus tersebut.

“Saya diperiksa sebagai saksi empat orang tersangka, sekalian ke Jambi lah. Duh banyak (pertanyaan). Tentang begini, ini kan PTPN VI yang membeli perkebunan kelapa sawit swasta,” katanya sambil duduk di lantai Mapolda Jambi, Senin (2/10). Dahlan mengaku kaget saat menjawab pertanyaan dari penyidik. Ia mengaku ditunjukkan dokumen mengenai akusisi yang tidak sesuai prosedur. “Saya kaget tadi ternyata ada dokumen yang sudah ada pembayaran sebelum dilakukan prosedur yang benar. Kok ada praktik begitu ya? Jadi, saya bilang diproses saja secara hukum,” ujar Dahlan Iskan. (HPS)