Penyidik KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo (net)
Isu menarik pagi ini, KPK menjemput paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di apartemennya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam. Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis menyebut kliennya diperiksa hingga Jumat, (13/10) dinihari dan akan dilanjutkan siang ini. Pengamat kebijakan publik, Didiet Haryadi Priyohutomo menilai KPK sewenang-wenang karena menjemput paksa Syahrul sebelum waktunya. Bendum Nasdem Ahmad Sahroni mendesak Polri segera memeriksa Firli Bahuri terkait dugaan Pimpinan KPK memeras mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mencium kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kliennya.
Isu lainnya, Presiden Jokowi buka suara terhadap desakan untuk menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga terseret kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Jokowi masih menunggu informasi tambahan soal kasus tersebut. Polda Metro Jaya kembali memanggil ajudan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah menyebut, Gibran Rakabuming Raka belum tentu mau maju sebagai bakal cawapres pada Pilpres 2024. Berikut isu selengkapnya.
1. KPK menjemput paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di apartemennya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam. Menurut pantauan di lapangan, Syahrul yang memakai baju warna putih, jaket hitam, mengenakan topi dan masker warna putih. Tangannya diborgol saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB. Syahrul lalu digiring ke lantai II Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan tanpa didampingi pengacaranya. Sebetulnya, Syahrul yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di Kementan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/10) ini setelah pada panggilan pertama, Rabu (11/10), Syahrul tidak bisa hadir karena menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK beralasan, penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo dilakukan karena khawatir mantan Mentan itu melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Syahrul sudah sesuai hukum acara pidana. “Misalnya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali di kantornya, Jakarta, Kamis (12/10). KPK Ali mengatakan, KPK memiliki dasar hukum dalam melakukan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, maupun jemput paksa.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis mengungkapkan, kliennya telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat, (13/10), pukul 03.30 dinihari dan akan dilanjutkan Jumat (13/10). Seperti diketahui, Syahrul ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (12/10) malam. Kemudian, langsung menjalani pemeriksaan. “Tadi pemeriksaannya dinyatakan selesai sekira pukul 03.30 WIB,” kata Ervin Lubis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10) pagi. Ervin Lubis mengungkapkan, Syahrul dicecar sekitar 25 pertanyaan sebelum pemeriksaan diakhiri sekitar pukul 03.30 WIB. “Nanti kita akan diberitahukan oleh penyidik mengenai kelanjutan pemeriksaannya karena memang tadi malam sudah larut ya dan keadaan beliau juga sudah cukup letih. Jadi pemeriksaannya dihentikan dan dilanjutkan Jumat ini,” kata Ervin.
2. Pengamat kebijakan publik, Didiet Haryadi Priyohutomo menilai KPK telah bertindak sewenang-wenang terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, karena menangkap secara paksa sebelum waktunya. Sebab lazimnya itu, penjemputan paksa dilakukan setelah seseorang yang dipanggil KPK mangkir dua kali, sedangkan Syahrul baru genap dua kali dipanggil KPK pada Jumat (13/10) hari ini, tetapi kenapa KPK menangkap dia pada Kamis (12/10) malam? Mestinya, penjemputan paksa dilakukan kalau hari ini Syahrul tidak datang memenuhi panggilan KPK, itu baru tepat. Tetapi kalau sebelum waktunya sudah dilakukan penjemputan paksa, itu sewenang-wenang namanya.
‘’Ya, itu sewenang-wenang namanya? Apa takut Syahrul lari? Nggak mungkinlah Syahrul lari. Saya berani jamin dia takkan lari. Dia orangnya konsekuen, kesatria dan pemberani, sehingga nggak mungkin lari. Saya tahu betul watak dia, karena sejak 1981 saya bersahabat dengan dia. Saya nggak masalah Syahrul dijadikan tersangka dan harus diperiksa oleh KPK, bila memang ada dua alat bukti yang cukup. Yang saya protes itu cara penangkapannya yang menurut saya sewenang-wenang. Jangan begitulah, KPK harus pegang Amanah dengan adil, nggak boleh sewenang-wenang begitu, nggak elok. Itu menciderai asas keadilan dan kepantasan,’’ kata Didiet Haryadi kepada wartawan, Jumat (13/10).
3. Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meradang dan menuding KPK sewenang-wenang menangkap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Seperti diketahui, kader Nasdem itu ditangkap KPK, Kamis (12/10) malam atau sehari sebelum Syahrul memenuhi panggilan kedua KPK pada Jumat (13/10). Faktor waktu penangkapan inilah yang membuat Nasdem menuding KPK telah bertindak sewenang-wenang menangkap Syahrul.
“Ini terbukti kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakandengan kesewenang-wenangan,” ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta, tadi malam. “Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa? Ini kan Pak Syahrul Yasin Limpo sudah bukan lagi menteri. Kenapa musti dipaksain malam ini, mesti ditangkap,” sambungnya. Sahroni juga mempertanyakan mengapa KPK terkesan terburu-buru menangkap Syahrul tanpa alasan yang kuat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mendesak Polri mengusut dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ia minta polisi segera memeriksa Firli berangkat dari penangkapan Syahrul yang dia nilai sewenang-wenang karena dilakukan sebelum Syahrul menghadiri panggilan KPK pada Jumat (13/10). “Kalau gitu saya akan gunakan kewenangan untuk meminta polisi segera memeriksa (Firli Bahuri),” ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (12/10) malam. “Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama,” sambung Sahroni.
Ia mengingatkan, jangan sampai penguasa selalu menganggap mempunyai kekuatan yang besar sementara seseorang yang lemah diintimidasi. “Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan kekuasaan itu absolute power yang besar, tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan,” kata Sahroni lagi.
4. Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mencium kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Febri Diansyah menilai, proses hukum terhadap eks Mentan terlalu cepat dilakukan. Pasalnya, dalam satu hari yang sama KPK mengirimkan dua surat berbeda kepada Syahrul Yasin Limpo. “Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa,” kata Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10) dinihari.
Febri menjelaskan, KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa sebagai tersangka pada 11 Oktober 2023. Di hari yang sama, KPK mengeluarkan surat panggilan kedua untuk Syahrul Yasin Limpo untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023. Namun, belum sampai hari pemeriksaan yang telah ditentukan, KPK menangkap eks Mentan pada Kamis 12 Oktober 2023. Febri mengatakan, dalam proses ini, terungkap bahwa surat penangkapan juga dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2023. Artinya, surat penggilan kedua dan surat penangkapan dikeluarkan pada hari yang sama.
Kuasa hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengaku belum bisa menemui dan mendampingi kliennya. Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo diperiksa tim penyidik setelah ditangkap, Kamis (12/10) malam. Febri Diansyah dan timnya kemudian mendatangi gedung KPK sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, hingga Jumat (13/10) dini hari, dirinya belum diizinkan menemui Syahrul.
“Saya belum diperbolehkan naik menemui klien saya, Pak Syahrul Yasin Limpo, sampai pukul 00.30 dini hari ini,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut Febri, KPK beralasan dirinya tidak bisa mendampingi Syahrul karena pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Febri mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPK untuk melarangnya mendampingi Syahrul Yasin Limpo. “Jadi seolah-olah advokat tidak bisa mendampingi karena pernah dipanggil sebagai saksi,” ujar Febri.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memastikan kliennya tidak akan melarikan diri. Pernyataan itu disampaikannya saat mendatangi KPK guna mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis (12/10) malam. Sebelum Febri datang, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena penyidik khawatir Syahrul melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Saya pastikan Pak Syahrul Yasin Limpo tidak akan melarikan diri,” kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
5. KPK menyatakan uang Rp 13,9 miliar yang diduga dinikmati mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan dua bawahannya berbeda dari uang Rp 30 miliar yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Syahrul. Adapun uang sejumlah Rp 13,9 miliar itu diungkap KPK ketika mengumumkan Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Rabu (11/10) kemarin. “Jumlah Rp 13,9 miliar tentu berbeda dengan temuan saat penggeledahan,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (12/10). Menurut Ali, uang belasan miliar itu menjadi pintu masuk dan bukti permulaan bagi KPK untuk meningkatkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
KPK bakal mengungkap jumlah awal dugaan aliran dana korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem nantinya. Pernyataan ini disampaikan Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai tanggapan soal pengakuan pihak Nasdem bahwa fraksinya di DPR menerima Rp 20 juta dari Syahrul Yasin Limpo untuk sumbangan bencana. “Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut,” kata Ali, Kamis (12/10). Ali mengatakan, publikasi terkait dugaan aliran dana tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani perkara korupsi.
6. Presiden Jokowi buka suara terhadap desakan untuk menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga terseret kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Jokowi mengaku belum mengetahui permasalahan yang menyeret Firli dan Syahrul tersebut secara detail. Ia masih menunggu informasi tambahan soal kasus tersebut. “Saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa, tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum,” kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (7/10).
Jokowi menegaskan kasus ini merupakan kewenangan penegak hukum. Ia tak mau berbicara lebih jauh sebelum mendapat informasi lengkap terkait kasus ini. “Jadi ya saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa itu. Sebetulnya menjadi kewenangan baik yang di kepolisian, baik yg di KPK ya KPK, baik yang di kejaksaan di kejaksaan,” ujarnya. Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Kini Polda Metro meningkatkan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu ke tahap penyidikan. Polisi bakal memeriksa sejumlah saksi dan mencari alat bukti lainnya.
Polda Metro Jaya kembali memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (13/10). “Jam 10 hari ini,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi. Ajudan Firli itu seharusnya diperiksa pada Rabu (11/10) lalu, namun yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan karena sedang bertugas.
Sebelumnya Firli mengaku hanya memiliki satu ajudan bernama Kevin. Ia pun membantah memeras dan menerima sejumlah uang dari Syahrul, yang kini telah menjadi tersangka di KPK. “Ajudan saya hanya satu orang namanya Kevin, enggak ada yang lain. Mungkin rekan-rekan mengikuti, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran memang saya sering melaksanakan bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan itu tempat terbuka,” ujarnya.
Pegawai KPK absen dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10). “Pegawai KPK yang dipanggil hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tidak hadir dalam pemeriksaan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan. Kata Ade, pegawai KPK tersebut telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik serta alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.
“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro hukum KPK, yang bersangkutan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” tuturnya. Sebagai tindak lanjut, Ade menyebut pihaknya telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut. “Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB,” ucap dia.
7. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah menyebut, putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka belum tentu mau maju sebagai bakal cawapres pada Pilpres 2024. Yusril lantas mengungkapkan kronologi percakapannya dengan Jokowi. Menurut Yusril, ia awalnya sempat ditanya mengenai gugatan batas usia capres-cawapres oleh Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu, turut hadir pula Sekjen PBB Afriansyah Noor dan Mensesneg Pratikno.
“Dia (Jokowi) tanya, ‘gimana persoalan ini?’ (Dijawab) ‘Gini Pak, ini bukan kewenangan MK untuk memutuskan hal ini, karena ini open legal policy. Jadi ini bukan isu konstitusional. Berapa pun usia Presiden sepanjang dia bukan anak-anak gitu, dia mau 25 mau 30, 40, 45, itu tidak ada pertentangannya dengan konsitusi’,” ujar Yusril mengungkap isi pembicaraannya dengan Jokowi saat ditemui di Senopati, Jakarta, Kamis (12/10).
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menetapkan cawapres berdasarkan petunjuk dari “Pak Lurah”. Sebab, nama-nama kandidat cawapres yang masuk ke Prabowo semua dikonsultasikan dengan sosok “Pak Lurah” tersebut. Yusril memang tidak secara gamblang menyebut siapa sosok “Pak Lurah” ini. Akan tetapi, pada Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi pernah menyatakan, dirinya merasa disebut-sebut sebagai “Pak Lurah”.
“Pernah satu kali Beliau mengatakan nanti sejumlah nama itu akan Beliau konsultasikan dengan Pak Lurah. Dan nanti apa petunjuk Pak Lurah, sehingga itu akan menjadi dasar bagi Beliau untuk memutuskan siapa pasangan cawapres yang akan dipilih oleh Beliau,” ujar Yusril di Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (12/10). Yusril menyampaikan, di Koalisi Indonesia Maju, ada beberapa kandidat cawapres yang diajukan oleh sejumlah partai. Di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko PMK Muhadjir Effendy, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
8. Presiden Jokowi merestui Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menjadi Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Jokowi mengatakan Andi telah mengabari soal posisi barunya di tim suksea Ganjar. Jokowi pun tak masalah dengan keputusan itu. “Kalau saya, saya izinkan,” kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (12/10).
Jokowi belum memutuskan apakah Andi harus mundur dari jabatan gubernur Lemhanas. Dia ingin Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengecek aturan yang berlaku. “Pak Mensesneg nanti ya apakah harus cuti apakah harus mundur, Mensesneg, teknis ya,” ujarnya. Sebelumnya, TPN Ganjar Pranowo merekrut Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto. Andi dipercaya sebagai Direktur Politik 5.0 TPN Ganjar.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap Lemhannas jangan menjadi partisan. Hal itu menanggapi Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto masuk Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo. “Tapi kalau pun toh jadi tim sukses, Lemhannas tetap independen. Lemhannas jangan partisan dan syukur-syukur Lemhannas tak berpihak,” kata Cak Imin dalam video yang dipublikasikan ketika berkunjung di Ponpes Ihyaul Ulum, Gresik, Jawa Timur, Kamis (12/10) malam.
Cak Imin belum mengetahui secara persis status Gubernur Lemhannas apakah jabatan politik atau pejabat struktural dalam tata pemerintahan di Indonesia. Bakal calon wakil presiden itu hanya mengingat Gubernur Lemhannas dahulu merupakan jabatan struktural yang diisi oleh pejabat militer aktif. Apabila kini Gubernur Lemhannas statusnya sebagai jabatan politik, Cak Imin tak akan mempersoalkan jika Andi menjadi Timses Ganjar. “Tapi enggak tahu terakhir perubahannya seperti apa. Kalau itu jabatan politik enggak ada masalah jadi timses. Tapi kalau jabatan struktural tak boleh,” katanya.
9. Bakal cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal memeriksakan kesehatan sebagai syarat pendaftaran ke KPU pada Jumat (13/10). Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran capres dan cawapres ke KPU dimulai tanggal 19 Oktober 2023. Koalisi Perubahan sepakat bakal mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin pada hari pertama pendaftaran dibuka. “Iya besok (Jumat) pagi saya berangkat dari sini, periksa kesehatan habis zuhur,” kata Cak Imin di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Gresik, Jumat (13/10) dini hari.
Cak Imin mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani rohani merupakan syarat baru dari KPU. Rencananya, kata Muhaimin, pemeriksaan akan dilakukan di salah satu rumah sakit di Jakarta. “Ternyata ada syarat baru yaitu surat keterangan sehat jasmani rohani, sehingga besok saya siang akan ke rumah sakit untuk cek kesehatan agar mendapatkan surat keterangan sehat. Di Fatmawati rencananya, eh RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo),” ujarnya.
10. Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB periode 2024-2026 setelah mengantongi perolehan suara tertinggi saat pemungutan suara. Menlu Retno Marsudi mengatakan, keterpilihan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB kali ini merupakan keterpilihan yang keenam kalinya. “Terpilihnya Indonesia sebagai Dewan HAM yang ke-enam kalinya, dan kali ini memperoleh suara terbanyak, merupakan wujud trust yang diberikan bagi Indonesia untuk terus dapat berkontribusi bagi pemajuan dan perlindungan HAM,” ujar Retno dalam siaran pers Kemenlu, Kamis (12/10). Ia menjelaskan, pemungutan suara untuk pemilihan anggota Dewan HAM PBB berlangsung di General Assembly Hall, Markas Besar PBB, New York, pada 10 Oktober 2023. Namun, pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB sudah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu.
11. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, generasi muda memiliki tantangan berat dalam menghadapi masa depan. Sebab, sebagian besar lapangan kerja akan hilang seiring dengan berkembangnya digitalisasi. Ia menuturkan, berdasarkan data Future of Jobs Report dari World Economic Forum, sebanyak 85 juta lapangan kerja akan hilang. Jauh lebih tinggi dari perkiraan 67 juta lapangan kerja yang akan tumbuh. “85 juta lapangan pekerjaan yang hilang dibandingkan 67 juta yang tumbuh, artinya para tokoh muda punya tantangan berat,” ujarnya dalam acara IAPPI di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (12/10). Erick mengatakan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan yang harus diatasi para generasi muda. Menurutnya, generasi muda perlu memiliki perencanaan masa depan yang matang untuk membantu mendorong perekonomian Indonesia seiring dengan perkembangan zaman.
12. Presiden Jokowi meminta Timnas Indonesia terus menjaga performa selama proses kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Menurut Jokowi, penampilan timnas sudah bagus saat mengalahkan Brunei Darussalam dengan skor 6-0 pada laga yang berlangsung di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10). “Enggak ada masukan untuk Timnas. Saya kira baik, baik. Asal performance-nya diperbaiki terus,” ujar Jokowi usai nonton bersama Ketum PSSI Erick Thohir di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, tadi malam. Jokowi mengatakan, kemenangan Indonesia melawan Brunei merupakan modal yang baik. Pada pertengahan Oktober nanti, giliran Indonesia yang akan bermain di kandang Brunei Darussalam dalam laga leg kedua. Presiden memuji penampilan Timnas Indonesia yang disebutnya bisa bekerjasama dengan baik. “Semua baik ya. Kerja bola ini kerja tim. Tapi, ya tadi di babak kedua masuknya Ramadhan Sananta saya kira agak merubah pola permainan,” kata Jokowi.
13. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (12/10). Kaesang merasa terkesan dengan sikap Prabowo yang menyebut posisi dirinya sejajar dengan capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu. “Tadi beliau bilang, ‘kalau di luar ya saya memang menteri, kamu anaknya Pak Presiden. Tapi di sini kita sama, sama-sama ketua umum partai di Indonesia’,” ujar Kaesang dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Prabowo. Kaesang mengucapkan terima kasih pada Prabowo karena disemangati agar PSI bisa tembus ke Senayan. “Tadi beliau juga bilang, Insya Allah PSI masuk DPR 2024 nanti’,” ucap Kaesang yang memakai kaos bergambar Prabowo. (HPS)