HOT ISU PAGI INI, TERKAIT KASUS KORUPSI BTS 4G KOMINFO, KEJAGUNG JEBLOSKAN ACHSANUL QOSASI KE RUTAN SALEMBA

oleh
oleh

Anggota BPK Achsanul Qosasi (net)

Isu menarik pagi ini, Kejagung RI tetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo, Jumat (3/11) dan politisi Partai Demokrat tersebut langsung dijebloskannya ke Rutan Salemba. Ia diduga menerima uang Rp 40 M dari IH melalui saudara SR dan WP di sebuah hotel, Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu. Terdakwa kasus dugaan korupsi sebut Jaksa Agung ST Burhanuddin akrab dengan artis Celine Evangelista.

Isu lainnya, anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang mengusulkan hak angket DPR terkait putusan MK soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dilaporkan ke MKD DPR oleh Lisan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan DPP PDIP tak ikut campur soal usulan Masinton Pasaribu terkait hak angket terhadap MK. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kejagung RI tetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo, Jumat (3/11) dan langsung menjebloskannya ke Rutan Salemba. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut Achsanul diduga menerima aliran uang Rp40 miliar dari IH melalui saudara SR dan WP di sebuah hotel, Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu.

Mulanya, Achsanul Qosasi yang mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa pada pagi hari. Namun beberapa jam kemudian, dia keluar dengan mengenakan rompi berwarna pink  dengan tangan diborgol dan diumumkan sebagai tersangka yang ke-16 dan langsung digelandang ke mobil tahanan.

Kuntadi mengatakan Kejagung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka didasari pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup. “Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka,” ucapnya. Achsanul dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 UU Tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, pihaknya telah mengantongi izin dari Presiden Jokowi untuk memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. “Kita hari Selasa kemarin menerima persetujuan Presiden terkait pemeriksaan beliau,” kata Ketut Sumedana.

Kejagung RI mengaku masih mengusut aliran dana dari anggota BPK Achsanul Qosasi kepada pihak lainnya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan penyidik terus mendalami pelaku lainnya yang belum tersentuh. “Pelaku lainnya masih kami dalami. Kami masih mencari alat bukti kemana aliran uang tersebut, tentunya itu menjadi materi penyidikan kami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/11).

 

2. Terdakwa kasus dugaan korupsi sebut Jaksa Agung ST Burhanuddin akrab dengan artis Celine Evangelista. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan, artis Celine Evangelista dekat dengan keluarga Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya istri dan anak perempuannya. Hal tersebut disampaikannya saat memberi klarifikasi terkait keterangan terdakwa kasus korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra) Amelia Sabara yang menyebut Celine Evangelista dekat dengan ST Burhanuddin sampai memanggil dengan sebutan ‘Papa”. “Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya,” ujar Ketut dalam keterangannya, Jumat (3/11).

Ia meminta, soal kedekatan tersebut tidak terkait urusan perkara. Menurut dia, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai pembawa acara.  Bahkan, kata dia, dalam beberapa kesempatan, Celine Evangelista mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. “Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya,” kata Kapuspenkum Kejagung.

Pihak Kejagung menyampaikan klarifikasi terkait keterangan terdakwa kasus dugaan korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Amelia Sabara yang menyebut artis Celine Evangelista dekat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai memanggil dengan sebutan “Papa”. Bahkan, Amelia menuding Celine menerima uang korupsi sebesar Rp 500 juta. “Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sultra. Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan keterangan Amelia, Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (3/11). Ketut menyampaikan, Celine Evangelista telah membantah tuduhan Amelia itu. Terlebih, penyidik juga tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut. Ketut juga menekankan, Amelia tidak kenal dan bahkan tidak pernah bertemu dengan Burhanuddin.

 

3. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang mengusulkan hak angket DPR terkait putusan MK soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan terhadap Masinton dilayangkan kelompok Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (3/11) karena menganggap Masinton telah melecehkan MK sebagai lembaga yudikatif yang tidak masuk objek usulan angket.

“Usulan tersebut merupakan pelecehan terhadap MK sebagai lembaga yudikatif yang independen dan bentuk kesewenang-wenangan daripada Masinton Pasaribu, dikarenakan MK sebagai lembaga yudikatif bukanlah objek dari hak angket itu sendiri,” ucap advokat Lisan, Syahrizal Fahlevy usai melapor ke MKD DPR, di dedung DPR, kemarin.

Syahrizal menilai Masinton telah melecehkan DPR lewat usulan tersebut. Menurut dia, Masinton telah melakukan perilaku tak pantas dan tak patut sehingga merendahkan DPR sebagai lembaga negara. “Hal tersebut sangat mencoreng citra dan kehormatan DPR yang seharusnya tidak selayaknya sebagai anggota yang dikeluarkan oleh anggota DPR RI,” kata dia.

Syahrizal mengaku telah menyerahkan bukti video saat Masinton menyampaikan usulan hak angket dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada 31 Oktober lalu. Dia meminta MKD DPR menjatuhkan sanksi sedang kepada Masinton atas dugaan sejumlah pelanggaran lewat usul hak angketnya.

 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan DPP PDIP tak ikut campur soal usulan kadernya, Masinton Pasaribu terkait hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto mengatakan hak angket, interpelasi, termasuk meminta pendapat, sepenuhnya merupakan kewenangan setiap anggota DPR. Menurut dia, semua pihak termasuk partai, harus menghormati hak-hak itu. “Kami tidak masuk dalam persoalan itu, hak atas interpelasi, hak atas angket, termasuk menanyakan pendapat itu adalah hak yang dimiliki oleh DPR,” kata Hasto di Jakarta, kemarin.

Namun begitu, Hasto mengatakan pihaknya tetap memantau isu tersebut, termasuk proses sidang di Majelis Kehormatan MK. Dia pun mencermati putusan Ketua MK Anwar Usman terkait perubahan syarat capres dan cawapres yang menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari hakim MK yang lain. “Para akademisi, para guru besar, biarkan mereka menyuarakan hal itu, kita hormati. Kami tetap mengikuti proses. Fokus kami saat ini adalah memenangkan Pak Ganjar dan Prof Mahfud. Memenangkan bukan karena gantengnya, memenangkan Pak Ganjar dan Prof Mahfud karena komitmennya bagi bangsa dan negara,” kata Hasto.

 

4. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan siap menerima segala konsekuensi jika terbukti melanggar kode etik sebagai hakim di balik putusan syarat batas minimal usia capres-cawapres. Hal itu disampaikannya usai diperiksa untuk kedua kalinya oleh MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11). “Lho, ya. Semua harus siaplah [mendapat konsekuensi],” kata Usman.

Anwar paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik. Dia diperiksa MKMK sebanyak dua kali karena ada beberapa hal yang harus diklarifikasi, terutama soal Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dia juga menyampaikan beberapa hal terkait tuduhan pelanggaran etik yang berkaitan dengan konflik kepentingan. Namun, Anwar tak membeberkan klarifikasi dirinya atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut. “Itu materi. Sudah disampaikan juga di persidangan,” ujarnya.

 

Ketua MK, Anwar Usman bersumpah dirinya tidak berbohong soal alasan mangkir ketika majelis hakim konstitusi memutus gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang akhirnya ditolak MK. Ia menegaskan, dirinya sedang sakit walau tetap berkantor. Namun, tidak ikut memutus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) karena tertidur akibat minum obat. “Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran,” ujar Anwar Usman setelah diperiksa MKMK untuk kali kedua, Jumat (3/11). Jawaban itu dilontarkannya saat ditanya perihal keberadaan surat keterangan sakit sebagai bukti. Anwar juga membantah kabar bahwa ketika itu dirinya tak ikut memutus perkara karena ingin menghindari konflik kepentingan. “Saya bersumpah, demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit. Saya ini sudah jadi hakim dari tahun 1985, alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini,” ujar Anwar lagi.

 

5. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memberi indikasi bahwa Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling bermasalah dalam dugaan pelanggaran etik yang sedang mereka usut. Dari 21 laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk ke MKMK, sedikitnya 15 laporan terkait Anwar Usman.  “Yang paling banyak masalah itu yang paling banyak dilaporkan,” kata Jimly pada Jumat (3/11). Pendiri MK itu memastikan, kasus ini bukan kasus yang sulit dibuktikan. “Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Kalau ahli, pelapornya ahli semua. Lagipula kasus ini tidak sulit membuktikannya,” ujar Jimly.

 

MKMK telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan puluhan pihak, berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, dirinya telah rapat internal bersama anggota MKMK lain, yakni mantan Ketua Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams. “Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan,” ujar Jimly, Jumat (3/11) sore. “Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu,” lanjutnya. Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa (7/10) pukul 16.00 WIB, setelah sidang pleno MK.

 

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto percaya MKMK akan memutus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden, secara adil dan bijak.  Hsal itu disampaikannya menjawab pertanyaan soal MKMK yang akan membacakan  putusan sidang etik pada Selasa (7/11). “Kita percayakan pada kenegarawanannya Prof Jimly dan seluruh anggota dari mahkamah etik,” kata Hasto ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11) malam. Hasto mengingatkan Marwah MK perlu dijaga. Apalagi, MK dikenal sebagai benteng demokrasi Indonesia. “Sehingga, (MK) tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi. Tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan, kemudian hukum dikorbankan,” tegasnya lagi.

 

6. Budayawan yang juga pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Presiden Jokowi yang dinilai ingin memperpanjang kekuasaannya lewat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Kekecewaan itu disampaikan Goenawan dalam acara Rosi yang bertajuk “Rakyat Percaya Siapa: Jokowi, Ketua MK atau Gibran” di Kompas TV. Bahkan, Goenawan yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung Jokowi tersebut menitikkan air mata ketika menceritakan keresahan hatinya.

Mulanya, pembawa acara Rosiana Silalahi menanyakan bagaimana suasana hati Goenawan saat menuliskan surat kekecewaan atas sikap Jokowi. Goenawan menyatakan dirinya merasa sangat berat. “Ya sangat berat. Berat sekali. Bukan karena saya memuja Jokowi. Karena mengharapkan sebenarnya, Indonesia punya pemimpin yang bisa diandalkan kata -katanya,” ujar Goenawan dalam YouTube Kompas TV, Jumat (3/11).

Padahal sebelumnya, Goenawan merasa senang saat Presiden Jokowi tidak meneruskan wacana perpanjangan masa jabatan. “Saya terakhir itu, saya kan (merasa) sangat gembira, bahwa Pak Jokowi tidak mencalonkan di term ketiga,” ujar Goenawan. Ia menyebut, dalam sejarah politik dunia, Presiden Amerika Serikat pertama, George Washington memilih untuk tidak melanjutkan pemerintahan hingga periode ketiga. Langkah tersebut, menurut dia, ikut mempengaruhi kondisi sistem politik di Amerika yang terawat hingga saat ini.

Namun, ia menyesalkan Presiden Jokowi justru melakukan berbagai cara untuk memperpanjang kekuasaannya, termasuk dengan menggunakan anak sulungnya.  Gibran yang semula tidak memenuhi syarat sebagai capres ataupun cawapres karena usianya yang masih 36 tahun itu, bisa melenggang maju usai Mahkamah Konstitusi yang diketuai ipar Jokowi mengubah persyaratan. “Ternyata Pak Jokowi menghendaki itu (memperpanjang kekuasaan). Dan yang sekarang dilakukan dengan membawa Gibran ke cawapres adalah bagian dari desain untuk memperpanjang kekuasaannya,” lanjutnya.

 

7. Pengamat politik Saiful Mujani mengungkapkan, bakal calon wakil presiden Mahfud MD (66 tahun) lebih disukai kalangan anak muda dibandingkan Gibran Rakabuming Raka (36 tahun) dan Muhaimin Iskandar (57 tahun). Gibran yang digadang-gadang sebagai bakal cawapres karena usia mudanya, masih kalah dari Mahfud jika dilihat dari tingkat kesukaan di kalangan pemilih muda. “Tidak bisa dikatakan bahwa Mahfud kurang disukai di kalangan milenial ke bawah. Bahkan, tingkat kesukaan terhadap Gibran di kalangan millenial dan Gen-Z di bawah Mahfud,” ungkap Saiful Mujani dalam keterangannya, Jumat (3/11). “Gibran disukai kalangan milenial 76 persen dan Gen-Z 79 persen, sementara Mahfud disukai kalangan milenial 82 persen dan Gen-Z 83 persen,” tegasnya.

 

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyebut sejumlah warga ogah menyambut Presiden Jokowi saat melaksanakan kunjungan kerja di Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pada Selasa (31/10) lalu. Menurutnya, tindakan warga tersebut merupakan bentuk simpatik lantaran baliho bergambar dirinya dan sejumlah atribut PDI Perjuangan (PDI-P) dicopot. “Kejadian di Gianyar kemarin, luar biasa, luar biasa, ada denyut yang kami rasakan dari suara rakyat, saya terharu betul,” katanya saat bertemu kader PDI-P di kantor DPD PDI-P, Jalan Banteng Baru, Kota Denpasar, Bali. Ganjar mengaku awalnya tidak mau bersuara terkait kejadian tersebut lantaran menjadi wewenang Ketua DPD PDI-P Bali I Wayan Koster dan kader PDI-P setempat.

 

8. Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bercerita soal kegagalan dirinya menjadi calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo saat berpidato dalam acara ICMI di Unhas Makassar, Sulsel, Jumat (3/11). Sandiaga menyebut apa yang dirasakan Mahfud MD lima tahun lalu yang gagal jadi cawapres Jokowi, kini dirasakan dirinya. Namun, meskipun gagal menjadi cawapres, Sandiaga menegaskan tetap akan mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pemilu 2024.  “Tapi tak apa-apa itu namanya perjuangan. Meski saya tak terpilih, saya tetap akan kampanye untuk Pak Ganjar Mahfud,” ujar dia.

 

9. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menindaklanjuti surat yang dikirimkan Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo atau Rudy kepada dirinya. Adapun isi Rudy tersebut terkait pengembalian KTA PDI-P dan membuat surat pengunduran diri Gibran dari kader PDI-P. “Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Gibran berkilah, saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11).

Sebelumnya, DPC PDI-P Solo mengirim surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) dan Teguh Prakosa kepada Gibran Rakabuming Raka. Surat yang berisi dua permohonan itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, pada Selasa (31/10). DPC PDI-P Solo memutuskan membuat surat tersebut lantaran pertemuan antara Gibran dan FX Rudy tak kunjung terjadi. Dalam surat tersebut, Gibran diminta segera mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.

 

10. Menhan Prabowo Subianto mengatakan, konflik di Pulau Rempang, Batam dicampuri pihak intelijen luar negeri. Hal itu diungkapkan Prabowo saat membuka “Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia” di Kompleks Kemenhan, Jakarta Pusat, kemarin. Mulanya, Prabowo menyebut, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki kekayaan mineral. “Sehingga mau tidak mau kita menjadi sasaran bagi kekuatan-kekuatan besar dunia,” kata Prabowo di hadapan para menteri dan pimpinan TNI yang hadir. Prabowo mengatakan, berdasarkan sumber-sumber yang ia peroleh, konflik-konflik di Indonesia dicampuri intelijen asing.

Menhan mencontohkan konflik di Rempang, Aceh, Ambon, dan Papua. “Peristiwa-peristiwa seperti di Rempang sudah mulai masuk campur tangan intel-intel asing,” kata Prabowo. “Dan kita banyak juga mengalami di Aceh, di Ambon kita mengalami, di Timor-Timur, dan kita mengalami di Papua terus-menerus, bagaimana campur tangan asing sangat mempengaruhi kondisi kita,” tutur eks Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad itu.

 

Jubir Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian mengaku heran atas tuduhan Menhan Prabowo Subianto yang menyebut kerusuhan di Rempang, Batam pada Kamis (7/9), sebagai aksi intelijen asing. “Kok bisa ada rakyat yang mempertahankan tanahnya leluhurnya dituduh dipengaruhi intel asing. Jangan-jangan nanti setiap ada konflik lahan yang enggak sesuai sama pemerintah dituduh dipengaruhi intelejen asing,” kata Angga dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11). Juru bicara Anies lainnya, Surya Tjandra meminta isu kerusuhan rempang tidak perlu diperluas dengan menuduh pihak asing ikut terlibat. “Sebaiknya Pak Prabowo tidak menyebarkan gosip yang tidak perlu dan belum jelas kebenarannya. Kalau memang gagal menjaga situasi, sebaiknya evaluasi ke dalam dulu bukan terburu-buru menyalahkan asing. Kalau memang ada bukti sebaiknya dibuka saja sekalian agar jelas semuanya”, kata Surya Tjandra.

 

11. Komisi Yudisial (KY) mengusulkan sanksi berat untuk empat hakim yang terbukti melakukan perselingkuhan. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengatakan, sanksi berat tersebut kemungkinan dijatuhkan melihat pola putusan terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh hakim. “Kalau memang selama ini yang sampai masuk ke MKH (Majelis Kehormatan Hakim) itu, selama ini pelanggaran yang dilakukan oleh hakim itu yang pertama misalnya tentang perselingkuhan, itu pasti minimal itu sanksi berat pemberhentian dengan hormat, kebanyakan pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Joko saat konferensi pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

Laporaan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim ke KY semakin meningkat dari tahun ke tahun. Data Komisi Yudisial, laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim dari masyarakat sepanjang tahun 2020 mencapai 1.367. Kemudian, pada 2021, meningkat menjadi 1.481 laporan. Lalu, tahun 2022 menembus angka 1.662 laporan Sedangkan jumlah laporan Januari-September 2023 sudah mencapai 1.592 laporan, angka ini diprediksi akan meningkat melampaui tahun 2022 di akhir tahun nanti.

Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.592 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sepanjang Januari-September 2023. “Ada 1.592 laporan masyarakat dan 1.062 surat tembusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dan permohonan pemantauan,” ujar Ketua Badan Pengawas Hakim dan Investigasi Joko Sasmito saat konferensi pers di Gedung KY, Jumat (3/11). Ia mengatakan, jumlah laporan ini meningkat dibandingkan dengan laporan periode tahun 2022 yang berjumlah 1.158 laporan.

12. Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membongkar pengakuan salah satu tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tergabung ke dalam kelompok yang mempunyai misi untuk menggagalkan Pemilu 2024. Aswin menyampaikan, tersangka teroris ini mengikuti sebuah kajian yang dipimpin oleh UR pada Agustus 2023. Kajian itu turut membicarakan upaya untuk menggagalkan Pemilu 2024.

“Saya akan mungkin mencuplikan keterangan yang disampaikan oleh salah satu tersangka yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu,” ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11).

 

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengklaim ada peluang ia dan Anies Baswedan menang satu putaran di Pilpres 2024. Menurutnya, peluang itu terlihat dalam survei terbaru mereka. “Melihat tanda-tandanya sih peluang satu putaran menang itu juga ada. Peluangnya ada. Karena survei kami terbaru, masih rahasia maaf,” kata Cak Imin ketika bertemu dengan Din Syamsuddin di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11). Namun, Cak Imin tak menyebut berapa persentase peluang menang satu putaran. Ia tak merinci soal lembaga survei yang merilis hasil tersebut.

Ketua Umum PKB itu juga mengklaim survei elektabilitas Anies dan dirinya melonjak signifikan. Cak Imin melihat rata-rata hasil survei saat ini menunjukkan tiga pasangan calon memiliki elektabilitas yang sama persis. “Jadi 100 terbagi tiga. Ada floating (mengambang) sedikit, ada floating beberapa persen,” kata Cak Imin. Menurutnya, kerja relawan di berbagai daerah tak sia-sia. Ia pun memuji para relawan.

 

13. Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, (7/11) pekan depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Firli pada Kamis lalu (2/11). “Telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, (3/11).

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara penetapan tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkan secara pasti kapan gelar perkara akan dilakukan. Hanya saja, ia memastikan hal itu akan dilakukan usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (7/11).
“Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/11).

 

14. Polda Metro Jaya membenarkan Ketua KPK Firli Bahuri pernah bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, namun dia enggan menyebut berapa kali SYL bertemu dengan Firli di rumah rehat tersebut. Ia beralasan hal itu merupakan materi penyidikan yang belum bisa disebarkan kepada publik. “Tadi materi penyidikan (berapa kali bertemu) ya, tapi yang jelas ada (pertemuan),” kata Ade saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11).
Sebelumnya, SYL mengangguk ketika ditanya apakah dirinya pernah bertemu dengan Firli di Rumah Kertanegara Nomor 46.

Ketua PBSI Alex Tirta mengungkap hubungannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Alex menyebut Firli adalah seorang sahabat dan telah lama saling mengenal. Hal tersebut disampaikan Alex usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

“Saya sudah lama ya kenal sama beliau jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan senang bulutangkis dan saya juga senang bulutangkis,” kata Alex di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11) malam. Dalam pemeriksaan ini Alex mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Alex menyebut dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan jelas.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengklaim memperoleh informasi pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Bos Alexis Group Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Boyamin menyebut pertemuan terjadi di Palembang pada November 2019 lalu saat Firli diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

“MAKI menemukan foto di mana itu terjadi pada 2019 ketika Pak Firli syukuran diangkat menjadi Kabaharkam, setelah jadi Kapolda Sumsel. Jadi, sebelum dilantik sebagai Ketua KPK, itu ternyata bikin acara syukuran, dan di situ ada Alex Tirta,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (3/11). Boyamin mengatakan pihak-pihak yang diundang Firli merupakan orang dekat. “Juga Alex Tirta dibela-belain terbang dari Jakarta ke Palembang. Jadi, jelas indikasi hubungan dekat dan sangat saling kenal,” kata dia.

 

15. Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan tak segan melaporkan pejabat negara maupun aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilu 2024. “Kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini,” kata Todung dalam keterangannya, Jumat (3/11). Pernyataan itu disampaikan Todung merespons pencopotan baliho Ganjar-Mahfud saat kunjungan Presiden Jokowi di Bali pada Selasa (31/10) lalu.

Selain itu, dia juga menyikapi video viral Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo yang memimpin rapat pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Todung mengendus ketidaknetralan aparat melalui kasus tersebut. Dia menyebut aturan netralitas ASN telah diatur dalam UU ASN dan UU Pilkada. Dua UU itu mengatur sanksi ringan, sedang, hingga berat kepada ASN yang tidak netral. (HPS)