Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (net)
Isu menarik pagi ini, kubu paslon Ganjar-Mahfud makin kenceng mengritik kebijakan Jokowi. Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud yang juga Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mensinyalir pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran merupakan cerminan keinginan Presiden Jokowi menambah masa jabatannya menjadi tiga periode. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menilai, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berpihak dapat menjadi pintu masuk terjadinya pemakzulan presiden. Namun, Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye sama sekali tidak salah.
Isu hangat lainnya, Wapres Ma’ruf Amin menegaskan dirinya bakal netral pada Pilpres 2024, ia tidak akan memihak kepada salah satu pasangan capres dan cawapres. Kiai Ma’ruf juga mendorong Bawaslu mengusut dugaan pelanggaran pemilu terkait beras bansos yang ditempeli striker Prabowo-Gibran dan video acungan dua jari dari dalam mobil kepresidenan. Berikut isu selengkapnya.
1. Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud yang juga Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mensinyalir pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran merupakan cerminan keinginan Presiden Jokowi menambah masa jabatannya menjadi tiga periode. Hal ini disampaikan Hasto menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024 asalkan tidak memakai fasilitas negara. “Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi tiga periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan bersama seluruh kelompok pro-demokrasi, para budayawan, cendekiawan, dan juga kekuatan yang berjuang menjaga konstitusi,” kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (25/1).
Hasto menilai, pernyataan Jokowi tersebut telah menciptakan sentimen sangat negatif, baik di masyarakat maupun insan politik. Pernyataan Jokowi, menurut dia, selain melanggar etika politik juga melanggar pranatan kehidupan bernegara yang baik. “Bayangkan saja, Pak Jokowi ini sudah menjabat presiden dua periode, dan konstitusi melarang perpanjangan jabatan. Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode,” ujar Hasto.
Hasto juga menilai, publik saat ini mempersoalkan kembali berbagai rekayasa hukum yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan Gibran maju Pilpres 2024. Hasto juga menduga rakyat memahami ambisi Jokowi untuk presiden tiga periode yang dapat dilihat dari membuntuti kampanye capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. “Khususnya di Jateng, Jatim, Lampung, dan NTT. Sebab Ganjar Pranowo itu presiden rakyat, dekat dengan wong cilik, memiliki program rakyat miskin yang diterima luas, dan menampilkan model kepemimpinan yang menyatu dengan rakyat, ditambah ketegasan Prof Mahfud MD,” tuturnya.
2. TPN Ganjar-Mahfud menilai, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berpihak dapat menjadi pintu masuk terjadinya pemakzulan presiden. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyatakan, pemakzulan dapat terjadi bila sikap Jokowi itu diangap melanggar sumpahnya untuk melaksanakan konstitusi dan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. “Kalau Presiden tak bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka bisa saja hal ini ditafsirkan sebagai perbuatan tercela. Kalau ini disimpulkan sebagai perbuatan tercela, maka ini bisa dijadikan sebagai alasan untuk pemakzulan,” kata Todung, Kamis (25/1
Todung mengatakan, Jokowi tidak berhak untuk melakukan kampanye pada Pilpres 2024 karena ia akan mengakhiri masa jabatannya. Sebab, ketentuan yang membolehkan presiden berkampanye berlaku kepada pejabat petahana yang bertarung untuk periode kedua menjabat. “Dalam konteks ini Presiden Jokowi tidak bisa lagi ikut dalam kontestasi politik, dia tidak running dalam for the second term ya, jadi tidak ada periode ketiga. Nah dia seharusnya menahan diri untuk berada di atas semua kontestan politik,” kata Todung.
Bekas Dubes RI untuk Kerajaan Borwegia dan Republik Islandia ini berpandangan, keberpihakan Jokowi dapat menimbulkan konflik kepentingan. “Inilah yang tidak adil, tidak fair, dan menurut saya ini yang tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin equality dan tidak ada diskriminasi,” ujar Todung.
Deputi Politik TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto menilai, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye sedikit berbeda dengan peristiwa yang terjadi di Pilpres Amerika Serikat 2016. Andi menuturkan, pada saat itu, Presiden Barack Obama berkampanye untuk rekan satu partainya di Partai Demokrat, Hillary Clinton, yang tengah bertarung melawan Donald Trump yang diusung Partai Republik.
Sementara sikap Jokowi pada Pilpres 2024 tidak mendukung kandidat yang diusung PDIP, partai yang membesarkannya. “Di Indonesia yang terjadi ‘Obama’ mendukung ‘Trump’, kaget semua orang dan alasannya enggak tahu kenapa itu terjadi,” kata Andi di Media Center TPN, Jakarta, Kamis (25/1). Eks Sekretaris Kabinet ini mengatakan, sikap Jokowi juga bermasalah karena dua anaknya tiba-tiba menjadi calon wakil presiden dan ketua umum partai politik.
Mantan Gubernur Lemhannas ini mengeklaim dirinya masih punya kesamaan dengan Jokowi dalam banyak hal, misalnya soal gagasan poros maritim, membangun infrastruktur, serta kebijakan hilirisasi. Akan tetapi, Andi mengaku berbeda dengan Jokowi dalam hal demokrasi karena menurutnya Jokowi tidak masalah dengan isu nepotisme dan politik dinasti. “Demokrasi? Beda. Pak Jokowi membuat demokrasi kita mundur karena politik dinasti, nepotisme, pelanggaran etik, di situ kemudian banyak pihak memutuskan berbeda dengan Pak Jokowi,” kata Andi.
Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menegaskan, posisi presiden, jika tidak cuti, sama dengan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun politik. Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mereka sama-sama sebagai pejabat negara yang dilarang berpihak atau menguntungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu sebelum, saat, dan setelah masa kampanye. “Posisi presiden dalam keadaan tidak cuti kampanye adalah bisa disamakan dengan posisi ASN yang wajib tidak berpihak. ASN saja dilarang pose menggunakan simbol atau gestur tertentu. Maka demikian pula dengan Presiden yang sedang melakukan tugas pemerintahan atau kenegaraan dan tidak sedang dalam keadaan cuti kampanye,” ujar Titi, Kamis (25/1).
Disebutkan, UU Pemilu melalui Pasal 299 dan 300 memang membolehkan presiden dan wakil presiden terlibat dalam kampanye asal cuti di luar tanggungan negara dan tak memakai fasilitas negara kecuali yang bersifat melekat. Dalam hal ini, jika Jokowi ingin berkampanye untuk peserta pemilu tertentu, ia harus melakukannya sebagai Jokowi, bukan sebagai presiden. Hal ini pernah dicontohkan oleh SBY di akhir masa jabatannya jelang Pemilu 2014. Ia turun gunung menjadi juru kampanye Partai Demokrat, namun ia mengajukan cuti sebagai presiden.
3. Wapres Ma’ruf Amin menegaskan dirinya bakal netral pada Pilpres 2024, ia tidak akan memihak kepada salah satu pasangan capres dan cawapres. “Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral, tidak memihak, saya bilang saya netral,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/1). Ma’ruf pun mengaku tidak bakal mengungkapkan kandidat yang bakal ia pilih ke hadapan publik karena pilihan politik seseorang adalah sesuatu yang personal.
“Perkara nanti pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada waktu tanggal 14 Februari dan tidak boleh ada yang tahu,” tegas Ma’ruf Amin. Lebih lanjut, Ma’ruf tidak mau banyak berkomentar terhadap pernyataan Jokowi soal keberpihakan presiden yang menimbulkan pro dan kontra di tengah publik. Ma’ruf mengatakan, secara aturan, presiden memang boleh untuk berpihak dan berkampanye, namun ia mempersilakan publik untuk menilai sikap tersebut. “Saya kira sudah jelas ya aturannya boleh, ada yang tidak setuju, ada yang setuju, nah silakan saja nanti urusannya itu publik saja,” ujarnya.
Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu menunjukkan Jokowi tidak memiliki sikap kenegarawan. “Kalau kita hanya berpijak pada apa yang legal, tentu saja itu boleh. Tetapi, kalau kita berpijak pada etika, itu bukan hanya tidak pantas, tapi itu juga tidak menunjukkan sikap kenegarawan Pak Jokowi,” kata Arif dalam diskusi yang diadakan Para Syndicate di Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Arif mengatakan, Jokowi yang menjadi presiden dua periode seharusnya bisa menunjukkan sikap kenegarawan. Namun yang terlihat justru sebaliknya. “Justru sebagai orang yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya, Pak Jokowi justru terlibat aktif dalam pemilu sekarang. Endorsement pasangan calon nomor dua makin lama makin terang-terangan,” ujarnya. Arif mengaku khawatir negara akan autopilot jika Jokowi benar-benar aktif dalam pemilu dan melakukan kampanye. “Tidak ada pilotnya, tidak ada kopilotnya juga, tidak ada aparatur yang support di level mulai dari kementerian sampai paling bawah,” kata Arif. “Saya pikir perlu ada sebuah kesadaran baru, harus ada pembedaan antara kepentingan politik yang partikular dibandingkan kepentingan politik yang sifatnya kebangsaan,” ujarnya lagi.
4. Mantan Wakil KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengingatkan Presiden Jokowi bahwa seorang kepala negara harus mengutamakan etika di atas ketentuan perundang-undangan. Hal ini ia sampaikan setelah Jokowi menyatakan presiden boleh memihak di masa kampanye. “Di samping ketentuan undang-undang, di atasnya ada yang lebih luhur yang kita sebut sebagai kepantasan, kepatutan, kewajaran atau orang bisa menyebutnya sebagai etik atau etika,” kata Erry dalam diskusi Jaga Pemilu, Kamis (25/1). “Jadi saya sangat menyesalkan, sebagai (orang yang) pernah menyatakan pencinta Jokowi, pernyataan Beliau,” ucap Erry.
Erry khawatir pernyataan Jokowi tersebut berbuntut panjang pada netralitas aparat negara di sisa 29 hari jelang pemungutan suara. Ia cemas, pernyataan Presiden Jokowi dimaknai sebagai sebuah instruksi agar para aparat negara juga ikut berpihak kepada calon yang disukai presiden. “Saya berharap ini tidak serta-merta menjadi semacam instruksi ke bawah. Itu yang paling kami khawatirkan. Karena kemarin-kemarin saja sebelum ada pernyataan sejelas dan seterang ini pun, sudah ada laporan-laporan–walaupun tidak formal–tentang netralitas aparat sipil negara atau aparat negara di masyarakat berbagai daerah,” tegas Erry.
Pengamat politik Jannus TH Siahaan menilai, pernyataan Presiden yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye hanya alasan untuk menutupi deretan pelanggaran etika politik yang dia lakukan sebelumnya. “Jadi soal pernyataan presiden yang mengatakan bahwa presiden boleh ikut berkampanye, boleh memihak, dan sejenisnya, meskipun tidak memakai fasilitas negara, adalah kelanjutan dari pelanggaran-pelanggaran etika sebelumnya,” kata Jannus, kemarin.
Menurut Jannus, Jokowi memang mengabaikan sejumlah prinsip etika politik, terutama terkait keputusannya membiarkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu peserta kontestasi Pilpres 2024. Jannus mengatakan, keputusan Jokowi membiarkan bahkan mendukung Gibran menjadi peserta Pilpres 2024 sebenarnya pelanggaran etika politik paling besar yang dilakukannya dalam kapasitas sebagai Presiden. “Karena membuka jalan bagi lahirnya dinasti politik baru di negeri ini yang didukung langsung tanpa tedeng aling-aling oleh jejaring kekuasaan yang sedang berkuasa,” ucap Jannus.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyarankan Jokowi cuti sebagai presiden jika ingin berpihak dalam Pilpres 2024. Menurutnya, sebagai pemimpin di negara demokrasi mestinya Presiden Jokowi menjamin kontestasi elektoral berjalan dengan adil. “Rencana perubahan di bidang politik harus adil. Perubahan apa? Demokrasi harus diperkuat, tidak boleh ada yang menjadikan pemilu ini sebagai pemaksaan kehendak,” ujar Cak Imin di Pondok Pesantren Ar-Roudloh Berbaur, Pasuruan, Jawa Timur, kemarin malam.
“Aparat harus netral, itu perintah undang-undang. Termasuk Presiden. Presiden punya hak pilih, tetapi kalau dia memihak harus cuti,” tegasnya lagi. Menurut Cak Imin, sikap Jokowi selaku Presiden yang tidak netral dalam Pilpres 2024 dapat menimbulkan kekacauan politik. Sebab, kontestasi akhirnya berat sebelah. “Kalau tidak cuti repot. Akhirnya terjadi ketidakseimbangan,” ujarnya.
Ketua Umum PKB ini kembali mengingatkan soal keadilan dalam hukum dan pemerintahan. Dia menekankan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala urusan harus mengikuti aturan yang berlaku. “Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Semua harus tunduk pada hukum. Tidak boleh hukum ditaklukan oleh kekuasaan,” pesanya.
Cak Imin mengaku kecewa dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan Presiden boleh berpihak dan berkampanye. Kata dia, Jokowi mestinya memahami posisinya sebagai pemimpin tertinggi Tanah Air. “Presiden itu pemimpin tertinggi dalam berbagai hal, konstitusi, kemanusiaan, dan berbagai kultur sehingga harus betul-betul dijaga marwahnya. Saya sangat sedih ya mendengar presiden akan kampanye,” ujarnya.
Ia mengakui, memang tidak ada aturan yang dilanggar dengan presiden menunjukkan keberpihakan pada salah satu pasangan capres-cawapres. Hanya saja, keberpihakan itu bakal mengganggu wibawa Jokowi sebagai pemimpin tertinggi. “Itu pilihan Presiden yang memang hak beliau, tetapi kita ngeman, sayang. Karena keberpihakan itu membuat marwah kepemimpinannya terganggu,” tegas Cak Imin.
5. Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye sama sekali tidak salah. Tidak ada salahnya seorang presiden berpihak ke salah satu pasangan capres-cawapres. “Aturan sekarang tidak seperti itu, maka Jokowi tidak salah jika dia mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak,” ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (24/1).
Yusril menjelaskan, berdasarkan UU Pemilu, presiden dan wapres memang dibolehkan untuk kampanye. Mengutip ketentuan Pasal 280 UU Pemilu, pejabat-pejabat negara yang tidak boleh kampanye di antaranya ketua dan para Hakim Agung; ketua dan para Hakim Mahkamah Konstitusi; ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan seterusnya. Yursil lantas menekankan, presiden, wapres, serta para menteri tidak termasuk dalam pejabat negara yang dilarang kampanye.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyebut pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye adalah pernyataan yang normatif. “Ya, Pak Presiden kan sangat normatif. Bahwa Undang-Undang memungkinkan, membolehkan, atau lebih tepatnya tidak melarang presiden dan wakil presiden untuk berkampanye, termasuk para menteri,” kata Juri di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, kemarin. Juri berpendapat, pernyataan Jokowi sah-sah saja. “Presiden mengatakan yang penting satu, tidak mengabaikan tugas pokoknya, makanya harus cerdik, yang kedua tidak menggunakan sumber daya pemerintah dan negara untuk berkampanye. Jadi, sah saja,” ujar Juri.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan seorang presiden diperbolehkan untuk memihak dan berkampanye dalam pemilu. Menurut Ari, apa yang diungkapkan Presiden Jokowi tertera dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Beleid menyebutkan, kampanye Pemilu boleh mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan juga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Artinya, Presiden boleh berkampanye. Ini jelas ditegaskan dalam UU (Pemilu),” kata Ari, Kamis (25/1).
Ari menuturkan, ketentuan yang disampaikan Jokowi terkait presiden boleh berkampanye bukan hal baru. Sebab, presiden-presiden sebelumnya juga turut berkampanye untuk memenangkan partai yang didukungnya. “Presiden-presiden sebelumnya, mulai presiden ke 5 dan ke 6, yang juga memiliki preferensi politik yang jelas, dengan partai politik yang didukungnya, dan ikut berkampanye untuk memenangkan partai yang didukungnya,” ucap Ari. Kendati begitu, lanjut Ari, ada beberapa syarat bila presiden hingga kepala daerah turut berkampanye. Yakni, mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang melekat dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, mereka harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
6. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan. Hal ini disampaikan Todung merespons video yang menunjukkan acungan dua jari dari mobil kepresidenan yang diduga ditumpangi oleh Jokowi dan Iriana. “Kalau tadi dikatakan angka 2 itu bukan berasal dari Pak Jokowi tapi Ibu Iriana, ya saya enggak melihat itu. Tapi kalau itu betul, Ibu Iriana adalah ibu negara. Jadi Ibu Iriana seharusnya juga terikat pada asas netralitas itu,” kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Kamis (25/1).
Todung menuturkan, Jokowi pada awalnya sudah berjanji akan bersikap netral pada Pilpres 2024. Menurut Todung, sikap itu terlihat ketika Jokowi mengundang ketiga calon presiden untuk makan siang bersama di istana pada Oktober 2023 lalu. “Itu gestur yang bagus, gestur yang sangat positif untuk menunjukkan presiden tidak memihak salah satu paslon.’’ Kata Todung seraya menambahkan, akan tetapi, sikap netral Jokowi itu perlahan-lahan menghilang, salah satunya dengan acungan dua jari dari mobil kepresidenan itu. “Tapi kok belakangan ini, Presiden menegasikan sendiri sikap netralitasnya yang diumumkan kepada publik. Nah ini yang menimbulkan pertanyaan bukan saja kepada kami di TPN tapi pertanyaan publik itu sendiri,” kata dia.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar meminta Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi tak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Menurutnya, masyarakat selalu mengawasi sikap dari pemimpinnya dalam Pilpres 2024. “Ya kalau menggunakan fasilitas negara itu yang membahayakan. Jangan berkampanye menggunakan fasilitas negara, memalukan,” ujar Muhaimin di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (25/1). Hal itu disampaikannya menanggapi munculnya dua jari dari mobil kepresidenan Indonesia I yang videonya viral di medsos beberapa hari belakangan.
7. Wapres Ma’ruf Amin mendorong Bawaslu mengusut dugaan pelanggaran pemilu terkait beras bansos yang ditempeli striker Prabowo-Gibran dan video acungan dua jari dari dalam mobil kepresidenan. Ma’ruf mempersilakan masyarakat untuk melaporkan temuan beras bansos yang ditempel stiker pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ke Bawaslu. “Saya kira kalau masalah-masalah yang berkait dengan pemilu, kampanye ada beras bansos ada gambar itu saya kira supaya disampaikan kepada Bawaslu saja,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Ma’ruf, Bawaslu harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus itu. “Nanti Bawaslu yang memberikan apakah itu ada semacam pelanggaran apa tidak,” tegas Ma’ruf Amin. Ketika ditanya soal video viral acungan dua jari dari mobil kepresidenan, Ma’ruf juga mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Bawaslu. “Termasuk itu juga nanti urusan Bawaslu saja,” ujar mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal beras Bulog ditempeli foto pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Airlangga memastikan tidak ada program paslon yang menggunakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.”Kalau bansos semuanya program pemerintah. Tidak ada program salah satu paslon pun yang menggunakan bansos-nya pemerintah. Tidak ada,” ujar Airlangga usai meluncurkan Gerakan Indonesia Bertadarus Alquran (Gibran) di Alexandria School, Bekasi Timur, Jawa Barat, Kamis (25/1).
Seperti diberitakan, foto beras Bulog yang ditempel stiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran beredar di media sosial X. Beras 5 kilogram tersebut merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditujukan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun selain label Badan Pangan Nasional dan Bulog di kemasan beras. “Dari Bulog tidak ada atribut apa pun,” ujarnya, Kamis (25/1). Lebih lanjut Bayu menjelaskan, beras SPHP sangat mudah didapatkan karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern. Hal itu dilakukannya agar masyarakat mudah untuk mengakses beras tersebut, sehingga program stabilisasi harga beras dapat terlaksana secara masif dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
8. Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan tidak ingin mengetahui lebih rinci mengenai laporan yang disampaikan sejumlah orang ke Bawaslu. “Saya ndak peduli dilaporkan. Saya tidak tahu laporannya dan saya tidak ingin tahu,” kata Mahfud dalam kegiatan “Tabrak Prof!” di Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/1). Menurut Mahfud, dia sudah menerima kabar beberapa kali dilaporkan oleh sejumlah pihak usai debat cawapres pertama. Akan tetapi, laporan itu banyak yang tidak ditindaklanjuti Bawaslu dengan berbagai alasan.
“Sudah banyak yang melaporkan tapi saya tidak ingin tahu, semuanya mental. Yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan dari urusan itu. Silakan lapor ke Bawaslu,” ucap Mahfud. Sebelumnya diberitakan, Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Mahfud ke Bawaslu karena dianggap menyerang dan menghina cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Awaslu menyebut Mahfud MD telah menghina Gibran dengan ucapan “gila”, “ngawur”, “recehan”, dan “pertanyaan tidak ada guna” saat debat keempat pilpres 2024.
9. TPN Ganjar-Mahfud memastikan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bakal mundur dari jabatan Menko Polhukam. Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Andi Widjajanto mengatakan keinginan Mahfud mundur dari kabinet Presiden Jokowi telah disampaikan ke Ganjar pada Minggu (21/1). “Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi hari di hari debat keempat, dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur,” kata Andi di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1). Andi lantas mengungkapkan alasan Mahfud tidak mundur dari jabatan Menko Polhukam saat ini. Menurutnya, ada dua hal strategis di Kemenko Polhukam yang perlu diselesaikan Mahfud. “Nanti diceritakan sendiri oleh Pak Mahfud yang membuat Pak Mahfud harus tetap mengawal itu. Terutama ada dua hal strategis yang Pak Mahfud kawal, sehingga Pak Mahfud memutuskan belum mundur,” ujar Andi.
Politisi PDI-P Adian Napitupulu menyebutkan, alasan Mahfud MD mengundurkan diri dari posisi Menko Polhukam karena ingin memenangi Pilpres 2024 secara terhormat. “Kita mau kemenangan yang benar, kemenangan yang terhormat,” kata Adian dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (24/1). Adian mengaku sudah berkomunikasi dengan Mahfud melalui sambungan video call dan guru besar hukum tata negara tersebut meminta saran mengenai jabatannya di pemerintah. Adian menyarankan untuk mundur. Tindakan itu perlu dilakukan untuk menutup sedikit kemungkinan peluang orang menggugat atas dugaan konflik kepentingan. “Dan ketika dia sampaikan kemarin sebelumnya Ganjar juga ngomong bicara sama pak Mahfud untuk mundur, saya setuju,” ujar Adian.
Ketua Umum PKB yang juga cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mendukung jika Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam. Menurut Muhaimin, langkah itu cukup adil agar menjaga independensi Mahfud dari konflik kepentingan sebagai menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. “Ya sangat baik, kandidat tidak memanfaatkan fasilitas negara sekaligus pemain tidak merangkap sebagai wasit,” kata Cak Imin di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1) malam.
10. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mempertanyakan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang berencana mundur dari Kabinet Indonesia Maju setelah kampanye Pilpres sudah berjalan selama 72 hari. “Ada masalah apa, ini sudah ada 72 hari dilalui, kalau misalnya rangkap status kita kasih lebel negatif sebagai cawapres sekaligus menteri aktif,” katanya dalam acara Satu Meja The Forum, Rabu (24/1).
“Jadi selama 72 hari yang dipraktekan Prof Mahfud sebagai sesuatu yang negatif, ini pertanyaan dari rakyat ya,” sambung Habib. Padahal, ujarnya, seorang negarawan seperti Mahfud harus berpikir cepat. Seharusnya Mahfud langsung bertanya kepada politikus PDI-P Adian Napitupulu apakah tetap menjabat sebagai Menko Polhukam atau mundur setelah resmi ditunjuk sebagai cawapres nomor urut 3. “Tetapi ini kan sudah 72 hari pak, kampanye itu tinggal sisa 22 hari, sudah tiga per empat dilalui dengan kondisi yang negatif seperti itu,” imbuh Habib.
11. Ulama dan Habib se-Sumatera Selatan mendeklarasikan dukungan ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024. Padahal, pada Pilpres 2019 mereka dukung Prabowo Subianto. Deklarasi mendukung Anies-Muhaimin itu dibacakan Habib Umar Abdul Aziz dalam acara kampanye akbar Anies di Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumsel, Kamis(25/1). Umar mengatakan perpindahan dukungan dari Prabowo ke Anies itu berdasarkan hasil ijtimak ulama.
“Dengan ini menyatakan sikap Bersungguh-sungguh untuk mendukung dan memenangkan capres dan cawapres hasil ijtimak ulama yaitu Bapak Haji Anies Rasyid Baswedan, dengan Bapak Haji Muhaimin Iskandar,” kata Umar saat membacakan deklarasi. Dalam deklarasinya, Umar mengimbau agar seluruh masyarakat Sumsel menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari dengan mencoblos AMIN.
12. Timnas Indonesia memastikan diri lolos ke babak 16 besar Piala Asia untuk kali pertama sepanjang sejarah. Kepastian tersebut datang setelah Kirgistan vs Oman berakhir 1-1 pada laga terakhir Grup F, Kamis (25/1) malam WIB. Kirgistan tertinggal lebih dulu dari gol Muhsen Al-Ghassani pada menit ke-8. Namun, negara Asia Tengah itu membalas lewat aksi penyerang kelahiran Ghana, Joel Kojo, 10 menit sebelum waktu penuh. Hasil 1-1 memastikan Timnas Indonesia lolos ke babak knockout Piala Asia 2023 lewat slot terakhir peringkat ketiga terbaik.
Sebelum ini, Kirgistan menderita dua kali kekalahan, yakni 0-2 yakni saat melawan Thailand dan Arab Saudi. Garuda datang ke Piala Asia 2023 dengan tim termuda dari semua kontestan lain dan peringkat terendah saat undian grup dilaksanakan. Pasukan Shin Tae-yong kalah 1-3 saat menghadapi Irak pada laga pertama. Namun, Ernando Ari dkk menang impresif 1-0 saat berduel kontra rival Asia Tenggara, Vietnam, pada laga kedua. Garuda juga terpaksa menyerah 1-3 saat menghadapi Jepang, pada laga terakhir grup.
13. Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD makin garang. Ia mengatakan, persoalan utama yang membuat banyak kalangan memandang negatif soal dinasti politik karena kekhawatiran hal itu dilakukan buat memperpanjang kekuasaan dengan cara yang manipulatif. “Yang jadi masalah itu kalau untuk sebuah kebutuhan dinasti politik itu melakukan rekayasa dan penunggangan terhadap hukum yang berlaku. Sehingga yang tidak boleh dilakukan, lalu dilakukan. Menggunakan pendekatan-pendekatan yang kasar. Nah itu yang tidak boleh dilakukan,” kata Mahfud dalam acara “Tabrak Prof!” di Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/1).
Mahfud mengatakan, fenomena dinasti politik atau sebuah keluarga yang anggotanya berkecimpung menjadi tokoh politik tingkat daerah sampai nasional sudah lumrah di sejumlah negara. Dia mengambil contoh keluarga Gandhi di India. Mohandas Karamchand Gandhi atau Mahatma Gandhi adalah pejuang kemerdekaan India. Sejumlah keturunan Gandhi kemudian berkecimpung di dunia politik, yaitu Indira Gandhi dan Rajiv Gandhi. Mahfud juga mengambil contoh dinasti politik Kennedy, di mana sejumlah anggota keluarga itu menduduki jabatan publik di Amerika Serikat. Mereka antara lain mendiang Presiden John Fitzgerald Kennedy, adiknya yang juga mantan Jaksa Agung AS Robert Francis Kennedy, serta anggota keluarga lainnya yang menduduki jabatan publik.
Persoalan lain yang kerap terjadi dalam dinasti politik adalah lambat laun mereka menjadi kehilangan arah, kemudian muncul nafsu mempertahankan kekuasaan supaya tetap berada di lingkaran keluarga mereka dengan berbagai cara. Alhasil hal itu yang memicu konflik dengan pihak lain dan juga rakyat yang merasa aspirasinya tidak tersalurkan dan partisipasi politiknya dihambat.
14. KPK resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penahanan tersebut dilakukan setelah Reyna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata alias Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1). Alex menambahkan dalam kasus ini pihaknya turut menahan I Nyoman Darmanta selaku Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Alex menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tidak ada hubungannya dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Sebab, waktu kasus atau tempus delicti terjadi pada tahun 2012, bertepatan pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans yang kini berubah jadi Kemnaker. “Perkara ini tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik saat ini, karena saya khawatir ketika teman-teman menyangkutpautkan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, terus langsung menyinggung seolah-olah ini jadi politis,” ujar Alex. Ia menyampaikan itu sebelum mengumumkan kronologi kasus serta penahanan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI 2011-2015 Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta. (HPS)