Cak Imin dan Jusuf Kalla (net)
Isu menarik pagi ini, sehari menjelang pencoblosan, Cak Imin dan mantan Wapres Jusuf Kalla dilaporkan ke Bawaslu terkait komentarnya atas film Dirty Vote. Tidak itu saja, sutradara Dirty Vote plus tiga pakar hukum juga dilaporkan ke polisi. Pengamat militer Connie Rahakundini Bakri juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebaliknya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan laporkan pembelian jet tempur Mirage ke KPK. Berikut isu selengkapnya.
1. Kelompok yang mengatasnamakan diri Komunitas Advokat Lintas Nusantara (Lisan) melaporkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu, Selasa (13/2). Keduanya dilaporkan terkait komentarnya soal film “Dirty Vote” yang dianggap mengungkap desain kecurangan-kecurangan Pemilu 2024.
“Cak Imin meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kami duga banyak hal-hal yang tendensius isinya, yaitu menyudutkan salah satu paslon (pasangan calon). Meskipun, di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” kata Wakil Ketua Lisan Ahmad Fatoni, Selasa (13/2). “Dia (Jusuf Kalla) menyampaikan, di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan, jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen,” ujar Fatoni.
Ia mengatakan, Lisan mempersoalkan tindakan Cak Imin dan Jusuf Kalla karena saat ini sedang masa tenang Pemilu 2024. Sementara komentar keduanya viral. “Jangankan kampanye negatif, kampanye positif pun tidak boleh. Jadi kami menduga ini sudah terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pak Muhaimin Iskandar,” ujarnya lagi.
Pihak Bawaslu mengonfirmasi telah menerima laporan dari Lisan tersebut. Sesuai prosedur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Laporan dan Pelanggaran, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu akan dikaji terlebih dulu apakah memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak. “Ya benar, Bawaslu sudah menerima laporan, sehingga Bawaslu punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, Selasa (13/2) malam.
2. Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai, laporan terhadap dirinya ke Bawaslu sebagai bentuk kepanikan. “Itu tanda-tanda panik saja, saya tidak komen apa pun, saya seperti biasa,” kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (13/2). Cak Imin menilai, film dokumenter Dirty Vote merupakan tayangan yang dapat mencerdaskan masyarakat jelang pemilu. Dokumenter ini juga dinilai sebagai bentuk refleksi bagi seluruh pihak untuk memperbaiki diri. “Film itu mencerdaskan kita semua termasuk partai politik untuk betul-betul berbenah diri,” kata Cak Imin.
3. Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD angkat bicara soal anggapan tiga pakar hukum tata negara dalam film dokumenter Dirty Vote (maksudnya, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, red) ada kaitannya dengan dirinya. Mahfud mengakui, ketiga pakar hukum tata negara tersebut merupakan teman diskusinya. Ketiganya juga masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk pada Mei 2023.
Mahfud membentuk tim ini ketika masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Mahfud mengungkapkan, banyak anggota tim bentukannya yang ikut gabung di semua kubu pasangan capres-cawapres. Karena itu, ia membantah kehadiran ketiga pakar hukum tata negara dalam film tersebut ada kaitannya dengan dirinya. “Saya punya Tim (Percepatan) Reformasi Hukum 60 orang lebih. Itu ada yang ke Anies, ada yang ke Prabowo juga. Jadi itu enggak ada hubungannya dengan saya semua,” kata Mahfud di kediamannya, Dukuh Sambilegi Lor, RT 01 RW 53, Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, DIY, Selasa (13/2) malam.
Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah lama tidak pernah bertemu dengan Feri Amsari. Tepatnya ketika ia sudah berstatus sebagai cawapres. Bahkan, kata dia, keduanya saling menghindar satu sama lain. Namun, Mahfud mengakui sering bertemu dengan Zainal Arifin Mochtar atau Uceng setiap dirinya ke Yogyakarta. Begitu juga dengan Bvitri. Keduanya sering bertemu untuk mendiskusikan persoalan hukum ketika masih menjabat sebagai Menko Polhukam. “Banyak itu lah binaan saya yang tersebar, Fritz Siregar itu juru bicaranya Pak Prabowo itu juga teman baik saya,” imbuh dia.
Mahfud MD menyebutkan, tak ada informasi baru perihal dugaan kecurangan pemilu dan pilpres 2024 yang didokumentasikan dalam film Dirty Vote. Meski demikian ia menilai, dugaan kecurangan yang dirangkum dalam film itu adalah fakta yang disusun dengan baik. “Itu isinya kan tidak ada yang baru, itu kan fakta-fakta yang dijahit dengan sangat baik dari segi sinematografi,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, informasi yang disampaikan dalam film Dirty Vote sesuai dengan data yang ada. Oleh karena itu, Mahfud sama sekali tidak menilai film ini merupakan suara kritis masyarakat dalam menyikapi dugaan kecurangan di pesta demokrasi kali ini. “Saya tidak menilai itu sesuatu yang menurut saya pandangan kritis dari orang-orang yang idealis,” ujar Mahfud.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengingatkan, Mahfud merupakan seorang profesor hukum tata negara sehingga tak ada yang salah jika dekat dengan pakar di bidang yang sama. “Pak Mahfud MD itu kan Menko Polhukam cukup lama dan dia juga profesor hukum tata negara, bahwa dia dekat dengan pakar-pakar hukum tata negara menurut saya nothing wrong,” kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (13/2). Todung menuturkan, para pakar hukum tata negara tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, termasuk Mahfud, Bivitri, Feri, Zainal, maupun dirinya.
“Kalau Anda mengatakan mereka dekat, ya mereka dekat, saya juga dekat dengan mereka,” ujar eks Dubes Republik Indonesia itu. Todung meminta semua pihak untuk membedakan kedekatan seseorang secara emosional dengan sikap profesional mereka. Menurut Todung, para pakar yang tampil dalam film Dirty Vote telah menunjukkan sikap kritis mereka bukan karena kedekatan dengan Mahfud. “Menurut saya yang saya hargai adalalah mereka sendiri bersifat kritis, tidak menganggap kedekatan itu sebagai hambatan untuk bersikap kritis,” ujar dia.
4. KSAD, Jenderal Maruli Simanjuntak mengaku belum menonton film Dirty Vote, cuma sudah mendengar bahwa yang disampaikan film Dirty Vote baru sebatas dugaan kecurangan atau ketidaknetralan aparat pemerintahan. “Kebetulan saya juga enggak nonton itu, tapi saya dengar ceritanya kalau orang bilang menduga (ada ketidaknetralan TNI), enggak punya bukti, kita semua bisa menduga-duga-lah,” ujar Maruli di Kodam 1 Bukit Barisan, Selasa (13/2).
Maruli memberi saran kepada masyarakat, maupun media, bagaimana menyikapi film Dirty Vote. “Kalau saya bisa memberikan saran ke media maupun masyarakat umum, kalau tidak ada buktinya, hanya omongan-omongan, segala macam, saya kira jangan terlalu ditanggapi lah,” ujarnya. “Karena yaitu, serba salah. Kita mau tuntut (nanti) juga dibilang, saya kan cuma menduga, itu permainan-permainan yang mereka untuk membuat ya, situasi. Punya tujuan tertentu mungkin, kita juga tidak tahu,” tambahnya.
Maruli menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan bila ada anggota TNI yang tidak netral. Namun sepengetahuannya, yang disampaikan di film Dirty Vote, hanya berisi dugaan. “Kalau sekarang dengan kata-kata dugaan menurut saya itu pernyataan pernyataan yang bisa dikatakan tidak bernyali ya, dia tidak bisa dituntut kan, kalau dituntut (pembuat film Dirty Vote akan bilang) maksudnya apa ? Ya saya kan menduga-duga,” ujarnya.
5. Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani melaporkan pengamat militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakri ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini disampaikan Rosan ke Bareskrim pada Senin (12/2) dan terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pengacara Rosan, Otto Hasibuan mengungkapkan, kliennya membuat laporan polisi karena dituduh oleh Connie pernah berbicara bahwa Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun saja jika memenangi Pilpres 2024.
“Jadi kemarin kita ke sana kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di Direktorat Siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2). Sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan khawatir pernyataan Connie bisa menggerus suara Prabowo-Gibran. “Selain untuk membela dirinya, juga untuk meyakinkan masyarakat jangan sampai mereka salah menerima informasi itu. Itu berpengaruh secara elektoral juga kan selain mempengaruhi pribadi dia,” imbuh Otto.
Kuasa Hukum Rosan Perkasa Roeslani, Otto Hasibuan mengklaim laporan tersebut dilakukan atas nama pribadi kliennya dan tidak berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran. “Sudah dilaporkan Senin (12/2) kemarin, diterima. Kemarin itu, legal standingnya dia (Rosan) sebagai pribadi aja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/2).
Otto menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar di media sosial. Otto menyebut kliennya merasa dicatut oleh Connie terkait pernyataan yang menyebut Prabowo Subianto hanya akan menjabat presiden selama dua tahun saja. “Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video. Dia (Connie) mengatakan bahwa Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu,” ujarnya.
6. Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik yang dilakukan pengamat pertahanan dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan tersebut telah diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 12 Pebruari 2024. “Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/2).
Erdi mengatakan materi pelaporan yang dilayangkan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani berkaitan dengan ucapan yang disampaikan Connie dalam video yang diunggah melalui akun YouTube ‘Kanal Anak Bangsa’. Ia menjelaskan nantinya penyidik Bareskrim Polri akan meneliti berkas laporan tersebut. Selanjutnya pihak pelapor dan terlapor dalam kasus itu juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. “Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor,” tutur Erdi.
Dalam laporan ini, Connie diduga melanggar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.
7. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan Bareskrim Polri akan memanggil Rosan Roeslani dan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie untuk dimintai klarifikasi. Rencana pemanggilan ini sebagai respons atas laporan yang dilayangkan Rosan terhadap Connie.
Rosan melaporkan Connie ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik usai dirinya dituduh mengatakan Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun jika memenangkan Pilpres 2024. Laporan Rosan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. “Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor,” ujar Erdi dalam keterangannya, Selasa (13/2).
Dalam laporan Rosan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
8. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan laporkan pembelian jet tempur Mirage ke KPK. Mereka menduga, adanya kemahalan harga dalam rencana pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar yang kini dibatalkan Kemenhan. Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, indikasi kemahalan itu terlihat dari selisih harga pesawat dalam rencana pembelian oleh Kemenhan dan harga beli pesawat. Agus mengatakan, berdasarkan informasi resmi dari Kemenhan, nilai kontrak setiap satu unit pesawat Mirage 2000-5 dan sejumlah item lain mencapai 66 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun per unit.
Padahal, sekitar tahun 1997 atau 20 tahunan lalu, harga pasaran pesawat itu hanya 23-30 juta dollar AS per unit. “Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran 30 juta dollar AS, di beberapa sumber lain menyebutkan harga pesawat itu adalah 23 juta dollar AS,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (13/2).
Meski demikian, Agus memberikan catatan bahwa harga itu belum termasuk biaya pemeliharaan, pelatihan, dan operasional. Berdasarkan perhitungan ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil, terdapat selisih 33 juta dollar AS antara harga yang sempat diteken Kemenhan untuk setiap pesawat dibanding harga jual pesawat itu pada 27 tahunan lalu. Dengan demikian, selisih nilai kemahalan pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 bekas mencapai 396 juta dollar.
“Pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas pemakaian Angkatan Udara Qatar mencapai 27 tahun dengan harga yang mencapai dua kali lipat harga beli, harus dipertimbangkan bahwa nilai ekonomis Mirage 2000-5 sudah turun bahkan habis,” ujar Agus.
Ketua PBHI Julius Ibrani menyebut, pihaknya juga menengarai indikasi pejabat Kemenhan menerima suap, sebagaimana diberitakan media asing msn.com, news aggregator yang terafiliasi dengan Microsoft. Mereka menyebut, Badan Anti Korupsi Uni Eropa (GRECO) menyelidiki kontrak pembelian Mirage 2000-5 bekas yang diwakili Menhaneri Pertahanan dengan pemerintah Qatar. “Pemberitaan msn.com juga menyebutkan indikasi pemberian kick-back sebesar 7 persen dari total kontrak, yakni sebesar 55,4 juta dollar AS yang digunakan untuk pendanaan kampanye,” tutur Julius.
Sekjen TII, Danang Widoyoko mengatakan, pembelian pesawat ini diberitakan media asing yang menyebut Uni Eropa sedang menyelidiki dugaan korupsi di dalamnya. “Jadi saya kira KPK tidak bisa terlalu lama menunggu, mesti proaktif bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa,” kata Danang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2). Menurut Danang, kasus ini mirip dengan perkara korupsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar yang didakwa merugikan keuangan negara Rp 609.814.504.
Kasus itu pertama kali terungkap di Inggris yang kemudian diusut KPK menyangkut dugaan suapnya. Emirsyah diduga menerima kick back, atau timbal balik. Kasus ini juga diselidiki Kejaksaan Agung. Danang berharap, KPK segera mengumpulkan informasi awal agar laporan itu bisa meningkat ke penyelidikan. “Apa pun itu tapi indikasi awal terjadi tipikor dan dugaan penyuapan mestinya ini harus menjadi perhatian bagi KPK untuk memulai penyelidikan,” ucap Danang.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, meskipun pihak Kemenhan menyatakan kontrak pembelian pesawat itu telah dibatalkan, pihaknya berharap keputusan itu dibuka ke publik. “Dan juga harus ada dokumen administrasi yang menyatakan bahwa dokumen itu batal,” ucap Kurnia.
Koalisi Masyarakat Sipil menduga salah seorang penyelenggara negara di Kemenhan ke KPK. Sosok itu dilaporkan terkait dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, terdapat informasi yang menyebut penyelenggara negara di Kemenhan diduga telah menerima uang 55,4 juta dollar AS.
“Terutama soal indikasi penerimaan kick back oleh seorang penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan,” kata Kurnia saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2). Indikasi korupsi lainnya, kata Kurnia, menyangkut harga pesawat Mirage 2000-5 yang dinilai terlalu mahal. Menurut Kurnia, laporan Koalisi Masyarakat Sipil telah diterima pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
9. Jubir Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tidak ada pembelian jet tempur Dassault Mirage 2000-5 dari Qatar, sehingga kontraknya tidak efektif. Kata dia, tidak pernah ada transaksi apa pun berkaitan dengan jet tempur Mirage tersebut. Dahnil lantas mempertanyakan dari mana suap pembelian jet Mirage berasal, jika tidak pernah ada transaksi apapun. Hal itu disampaikan Dahnil merespons Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan dugaan korupsi pembelian jet Mirage ke KPK.
“Saya sudah jelaskan berulang kali terkait dengan Mirage 2000-5 itu tidak ada pembelian. Artinya tidak ada pembelian, kontraknya tidak efektif. Kemudian artinya tidak ada transaksi apapun, sehingga bagaimana mungkin ada suap terkait dengan itu? Jadi itu terang, itu semua tidak ada. Artinya ghoib semuanya,” ujar Dahnil di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Dahnil mengatakan, jika Koalisi Masyarakat Sipil ingin menjadi timses pasangan tertentu, lebih baik mendeklarasi secara terang-terangan saja. Dengan begitu, Koalisi Masyarakat Sipil bisa berkampanye untuk melawan kubu Prabowo. “Jadi untuk sesuatu yang tidak ada kemudian dilaporkan, itu terang adalah tindakan-tindakan kampanye terselubung atau kampanye hitam. Bentuknya seperti itu,” tuturnya. Dahnil menegaskan tidak ada data mengenai pembelian jet Mirage dari Qatar, yang ada hanyalah kontrak yang kini sudah tidak efektif.
Dahnil mengatakan, jika uang muka atau DP sudah dibayarkan, barulah sebuah kontrak pembelian bisa efektif. “Jadi begini, di dalam setiap pembelanjaan alutsista itu ada kontrak, nah kontrak itu disyaratkan beberapa hal, misalnya satu harus ada pembayaran DP-nya misalnya. Kemudian apakah dibayar harus ada LC-nya dan sebagainya,” kata Dahnil. “Syarat-syarat itu kalau sudah terpenuhi baru kemudian, misalnya DP sudah dibayar, barulah kemudian kontrak itu disebut efektif. Nah ini semua syarat belum dipenuhi, akhirnya kontrak tidak efektif,” sambungnya.
Kenapa pemerintah tidak jadi melakukan pembelian? Dahnil menyebutkan, pemerintah mengalami keterbatasan fiskal dalam membeli pesawat Mirage. “Sederhananya enggak ada duit kita untuk beli pesawat itu. Akhirnya Kemenhan memutuskan membatalkan kontrak pembelian tersebut. Akhirnya apa yang dilakukan oleh Kemenhan untuk mengganti kekosongan udara? Sementara menunggu Rafale Dasault itu yang baru,” imbuh Dahnil.
10. KPK menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 Angkatan Udara Qatar yang dibatalkan Kemenhan. Laporan itu disampaikan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi untuk Sektor Pertahanan. “Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud,” kata Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/2).
Ali mengatakan, saat ini laporan tersebut akan diverifikasi oleh tim di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Untuk diketahui, setiap aduan yang diterima KPK memang selalu melalui prosedur yang sudah berlaku. Jika aduan dugaan korupsi itu sudah masuk kriteria yang bisa ditangani KPK dan dilakukan oleh penyelenggara negara, aparat penegak hukum, atau pihak lain yang terlibat dengan keduanya maka aduan akan ditindaklanjuti lebih jauh. “Berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK,” ujar Ali.
11. Politisi PDIP Aria Bima merespon pengakuan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diminta memfasilitasi pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Aria mengatakan Sultan merupakan salah satu tokoh yang jarang menyampaikan sesuatu ke publik. Ia menilai pengakuan itu yang disampaikan Sultan lantaran kondisi politik tanah air saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Saya kira ada satu perkembangan atau sesuatu yang sudah kebangetan. Sultan itu tidak biasa, kalau Sultan sudah turun itu kalau orang Jawa bilang ada sesuatu yang memang sudah tidak bisa lagi dibiarkan dan ditolerir demi rakyatnya,” kata Arya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/2). Menurutnya, kritik dari para rohaniawan, budayawan, hingga para akademisi yang tidak didengarkan oleh pemerintah membuat kondisi semakin memprihatinkan.
Berangkat dari kondisi itu, kata Aria Bima, Sultan pun melontarkan sebuah pernyataan ke publik terkait pertemuan antara Jokowi dan Megawati. “Kalau Sultan sudah menurunkan sayur lodeh berarti ada sesuatu yang memang para petoro guru, para pujangga ini turun ini ada sesuatu yang diprihatinkan,” ujarnya.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku heran dengan peran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di balik wacana pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Saya belum tahu apa problem sebenarnya, karena biasanya Pak Jokowi dengan Bu Mega bisa komunikasi langsung, tidak perlu yang lain,” kata Ganjar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/2).
Ganjar menganggap wacana pertemuan antara Mega dan Jokowi sebagai satu hal yang baik. Dia juga tak mempermasalahkan peran Sultan sebagai perantara jika keduanya ingin bertemu. Apalagi, Sultan merupakan salah satu tokoh senior. Namun, dia mengaku belum mengetahui apa agenda di balik pertemuan tersebut. “Kalau hari ini ada sesuatu, ya, baik-baik juga, lah Pak Sultan sebagai tokoh senior sesepuh membantu, saya kira ada baiknya. Tapi saya belum tahu sih apa agendanya. Yah, sampai bertemu,” kata Ganjar.
12. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengamini info yang menyebut Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto hanya akan menjabat selama tiga tahun jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024. Hasto mengklaim mendengar kabar itu dari salah satu orang yang disebutnya tahu pertemuan dengan pengusaha Singapura itu. “Ya itu betul sekali, saya mendengar dari salah satu orang yang mengetahui pertemuan para pengusaha di Singapura bersama dengan Pak Prabowo,” kata Hasto di Jakarta, Selasa (13/2).
Hasto mengatakan, dari informasi yang ia dengar, setelah menjabat tiga tahun, Prabowo akan digantikan cawapres nomor urut 2 yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Hasto menyebut informasi itu diperkuat dengan pernyataan pengusaha Indonesia yang juga adik Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir yang beberapa waktu u lalu menyatakan satu per tiga pengusaha Indonesia mendukung Prabowo memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.
“Kan Pak Boy Thohir pernah mengatakan, lebih dari sepertiga pengusaha yang menyumbang perekonomian Indonesia itu mendukung mereka. Kekuatan oligarki mendukung 02,” kata dia. “Sehingga apa yang disampaikan bu Connie betul, dan itu kami pertanggungjawabkan,” imbuh Hasto.
13. Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengkritik soal etika terkait kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu mendekati hari pemungutan suara. “Jadi begini, di atas hukum itu ada etik. Etik, moral, itu soal patut, tidak patut. Memberikan insentif, tunjangan itu hal yang mulia, memberikan bansos (bantuan sosial) hal baik bagi seorang pemimpin. Tapi kalau diberikan pada waktu yang menimbulkan kecurigaan, itu punya etika atau enggak,” ujar Sudirman saat memberikan pemaparan soal catatan Timnas jelang pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
“Pemimpin yang tidak punya etik sudah kehilangan legitimasi. Anda boleh punya kekuasaan. Tapi, ketika sudah pergi, ya you are no longer leader, you are ruler, anda penguasa tapi belum tentu pemimpin, maka para pemimpin tolong kembalikan fungsimu, jaga etika dan jadilah teladan,” katanya lagi. Sudirman mengingatkan Presiden Jokowi agar menjadi pemimpin yang baik. Menurut dia, masyarakat masih ingin memiliki Presiden dengan rekam jejak yang baik sampai masa akhir jabatannya.
“Pak Presiden, jadilah pemimpin yang baik. Kami masih ingin punya Presiden ketujuh yang berhenti dengan harga diri. Caranya bagaimana, kembalikan itu moral, jangan meneruskan praktik seperti itu, tak hanya soal tunjangan ada banyak yang diputuskan, ini tak dilarang tapi kira-kira pantas enggak ?” kata Sudirman.
14. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden menerbitkan aturan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu dua hari menjelang pencoblosan pemilu. Menurut Ari, usulan kenaikan tukin Bawaslu sudah diusulkan sejak 2023. Namun, Ari tak menjelaskan lebih jauh mengapa aturan kenaikan tukin itu baru diteken Jokowi dua hari jelang pencoblosan. Dia hanya mengatakan, Peraturan Pemerintah tentang tukin pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu telah diusulkan jauh-jauh hari oleh Menpan RB pada Oktober 2023 lalu.
Dijelaskan, kenaikan tukin ini basisnya adalah kenaikan penilaian indeks reformasi birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kemenpan RB pada 2021, yaitu sebesar 68,80 yang kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 72.95. Oleh karenanya, Kemenpan RB mengusulkan tukin pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu dinaikan dari semula 60 persen menjadi 70 persen. Besaran kenaikan tukin tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
15. Bawaslu DKI menyebut caleg DPR RI yang diduga terlibat politik uang saat masa tenang berasal dari Partai Golkar. Caleg twersebut diduga melakukan serangan fajar kepada warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat. “Yang di Jakarta Barat, caleg DPR dari Partai Golkar. Sedangkan Caleg DPRD DKI dari Partai Nasdem di Jaktim,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Selasa (13/2). Benny mengatakan, caleg DPR RI dari Partai Golkar itu diduga lakukan serangan fajar (bagi-bagi uang, red) melalui ketua RT di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Serangan fajar itu sudah berlangsung sejak dua hari lalu. “Informasi awal dari masyarakat bagi uang Rp 50.000 melalui RT. Sudah dua hari,” kata Benny. Terkait hal itu, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait kader Golkar yang diduga terlibat politik uang. “Saya belum mendapat informasi. Nanti tim Partai Golkar Jakarta akan cek. Terima kasih,” kata Zaki.
16. Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sri Mulyono dilaporkan ke Bawaslu setelah diduga membuat video dukungan pada salah satu pasangan capres dan cawapres. Pelapor adalah Kelompok Warga Pemantau Netralitas ASN, TNI, dan Polri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Soal pembuatan video dukungan tersebut, Sri Mulyono mengaku mendapat tekanan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.
“Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja. Kalau mau aman, saya disuruh membuat video itu,” ujarnya usai memberikan keterangan di Bawaslu Ngawi, Senin (12/2). Meski tahu pembuatan video tersebut merupakan pelanggaran netralitas kepala desa, tapi dia lakukan karena takut terhadap ancaman sosok yang enggan dia sebutkan namanya itu. “Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar,” ujarnya.
17. KPU RI mempersilahkan semua pihak menyaksikan dan mengawasi penghitungan suara di TPS. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penghitungan suara di TPS boleh didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan kredibilitas. “Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS,” kata Hasyim dalam pidatonya, Selasa (13/2). “Kami juga mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,” tambahnya. Ia berharap itu mencegah penghitungan suara di TPS terhindar dari manipulasi, meskipun sudah ada saksi dari peserta pemilu maupun pengawas TPS secara resmi.
18. Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, ada potensi kecurangan melalui penyalahgunaan sistem teknologi informasi (IT) KPU. Salah satunya, mengunggah data hasil rekapitulasi hasil pemungutan suara yang bukan sesungguhnya (tidak riil). Ari menilai, potensi kecurangan itu bisa saja terjadi lantaran sebelumnya pernah ada pembobolan daftar pemilih tetap (DPT) dari situs KPU RI. “Itu menunjukkan betapa rentannya sistem IT KPU terhadap potensi itu, Tim Hukum Nasional AMIN sudah meminta secara resmi melalui surat kepada KPU untuk melakukan audit independen pada sistem IT KPU,” ujar Ari di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Ari mengungkapkan, mereka meminta agar audit dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri semua perwakilan dari pasangan capres-cawapres sehingga adil. Bahkan, menurut Ari, pihaknya sudah mengajukan dua surat permohonan untuk audit tersebut ke KPU RI. Namun, dua surat itu belum mendapat tanggapan dari KPU. Oleh karena itu, Timnya melayangkan laporan ke Bawaslu RI. “Tapi sampai saat ini kami sudah melakukan dua surat, tidak mendapat tanggapan. Dan akhirnya kami melaporkan ini, kami sudah minta Bawaslu untuk cek IT KPU ini. Ini supaya dilakukan audit forensik,” kata Ari lagi.
19. Mantan Anggota Bawaslu Fritz Siregar menyebut pengumuman exit poll di masa tenang merupakan pelanggaran pemilu. Ia menyampaikan hal itu merespons beredarnya hasil exit poll Pemilu 2024 di luar negeri di media sosial belakangan ini. “Pengumuman hasil exit poll di luar negeri, terlepas dari hoaks dan kebenaran hasilnya, adalah sebuah pelanggaran pemilu, bisa diancam pidana 1 tahun penjara,” kata Fritz, Selasa (13/2).
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran itu mengingatkan penyebaran hasil exit poll di masa tenang dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta. Ia menjelaskan hal itu diatur dalam UU Pemilu perihal larangan penyebaran hasil survei selama masa tenang.
“Setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu dalam masa tenang sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 449 ayat 2 akan dipidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” bunyi pasal 509 Undang-undang Pemilu.
20. Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno yakin, masyarakat Jatim tak akan terpengaruh oleh film dokumenter Dirty Vote.
“Saya lihat film ini isinya banyak bias, lihat saja survei yang ditampilkan dalam awal film ini ditampilkan, jelas-jelas data yang ditampilkan adalah survei lama akhir tahun 2023 yang menunjukkan bahwa film ini dibuat dengan metode selective bias,” kata Boedi, Selasa (13/2).
Boedi menuding data yang tampil dalam Dirty Vote diambil parsial untuk merugikan paslon dan menguntungkan kelompok tertentu. “InsyaAllah berdasarkan survei terbaru Poltracking sudah all in Prabowo Gibran 60,1 persen. Kita sudah paham polanya. Ngaku-ngaku edukasi tapi filmnya kok cuma muncul tiap lima tahun sekali,” katanya.
Kata Boedi, lima tahun yang lalu juga muncul film serupa dari pembuat yang sama berjudul yakni Sexy Killers untuk menjelek-jelekkan Jokowi pada masa tenang kampanye Pilpres 2019. “Namun Alhamdulillah buktinya film tersebut enggak ngefek terhadap suara pak Jokowi di Jatim dan beliau tetap menang, Artinya film propaganda serupa juga enggak akan pengaruh untuk warga Jatim” ujarnya. (HPS)