HOT ISU PAGI INI, KPK YAKIN BISA TANGKAP HARUN MASIKU MINGGU DEPAN,  SEBUT PEMERIKSAAN TERHADAP HASTO TAK ADA KAITAN DENGAN POLITIK

oleh
oleh

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (net)

1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap buronannya, Harun Masiku bisa tertangkap dalam waktu sepekan. Ia menegaskan, upaya penangkapan eks caleg PDI-P yang sudah empat tahun buron itu, sama sekali tak ada hubungannya dengan politik. “Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Alexander Marwata mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Alex berharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap. “Saya pikir sudah.Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexlagi.

Saat ditanya, apakah dari pernyataan tersebut, artinya KPK sudah menemukan indikasi di mana lokasi Harun saat ini. Alex menjawab, penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun. Namun lokasi yang diduga Harun Masiku berada, tidak disebutkan oleh Alex. “Saya pikir sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun),” ujarnya. Terkait pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ke KPK sebagai saksi Harun, dipastikan tidak bermuatan politis.

Alex menepis jika pemanggilan Hasto ke KPK dikaitkan dengan posisi PDI-P saat ini dalam pemerintahan. “Sebenarnya enggak ada hubungannya ya, karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana,” tegas Alex. Dia menegaskan, tidak ada perintah dari pihak luar KPK untuk memanggil Hasto. Pemanggilan itu disebut sebagai bagian dari tahapan mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku. “Enggak ada yang menghubungi (dari partai politik) satu pun pimpinan di antara empat (pimpinan KPK), dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? ‘Enggak ada, Pak Alex. Ini normatif saja,” tegas Alex.

 

2. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK sudah mendeteksi keberadaan Harun yang berstatus buron sejak 4 tahun lalu. “Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alex di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6). “Saya pikir sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun),” imbuhnya. Klaim ini keluar dari mulut KPK sehari setelah penyidik memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku. Ketua KPK Nawawi Pomolango tidak memungkiri pemeriksaan Hasto terkait upaya KPK menangkap Harun. Ia membantah tudingan yang menyebutkan pemeriksaan Hasto bersifat politis. “Saya pastikan, yang kami perintahkan kepada tim penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku. Yang kami perintahkan kepada mereka adalah cari Harun Masiku, itu. Kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini, kita ingin minta penjelasan dari Pak Deputi-nya,” ujarnya.

 

3. Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku murni proses penegakan hukum. “Pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba. Karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap 3 saksi dan pemeriksaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6). “Itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan. Jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba. Sehingga kami pastikan bahwa pemeriksan tersebut adalah murni proses penegakan hukum,” ujar Budi.

Dia mengatakan pendalaman mengenai di mana Harun Masiku akan dilakukan lewat ponsel milik Hasto yang baru saja disita. “Yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi.
Ia menyebut tim penyidik akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan.

4. Buku catatan berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024 disita KPK. PDIP memprotes keras penyitaan buku catatan tersebut lantaran tak ada salinannya. Buku milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu disita penyidik KPK ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku, Senin (10/6) kemarin.

Keterangan itu disampaikan tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy. Kusnadi adalah staf Hasto. Menurutnya, buku itu disita tanpa seizin Hasto saat disimpan di tas Kusnadi. Ronny mengatakan tidak ada salinan terkait catatan strategi PDIP selain di dalam buku tersebut. “Tidak ada salinan lain. Perlu kita jelaskan garisbawahi bahwa barang yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksa oleh KPK. Itu adalah barang-barang pribadi dan barang-barang partai, supremasi partai, kedaulatan partai di dalam buku tersebut, agenda-agenda partai dan itu kami menyayangkan hal tersebut,” kata Ronny saat menyampaikan laporan terhadap penyidik KPK ke Dewas KPK, Selasa (11/6).

Menurutnya, buku tersebut terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia dari PDIP. Buku itu berisi sejumlah informasi, termasuk penetapan calon-calon kepala daerah. “Tentunya kan banyak, strategi pemetaan, wilayah, kemudian strategi tentang pemenangan, ada hal-hal yang terkait dengan partai, penetapan calon-calon kepala daerah,” kata Ronny.

5. Jubir KPK Budi Prasetyo mengakui pihaknya menyita handphone maupun buku catatan milik Hasto. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Ia menjelaskan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto terkait perkara Harun Masiku. Adapun dalam proses pemeriksaan, penyidik menanyakan salah satunya terkait keberadaan dari alat komunikasi milik Hasto.

Terkait penyitaan handphone Hasto, Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik merupakan salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Budi menegaskan, penyitaan handphone milik Hasto merupakan bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor. “Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Budi. Terkait buku catatan milik Hasto, KPK belum mau menjelaskan. “Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa,” jawab Budi.

 

6. Komisi VI DPR mencecar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia soal nihilnya investasi asing pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Harris Turino yang mempertanyakan optimisme Bahlil mengenai investasi asing di IKN. “Pak menteri dengan keyakinan penuh mengatakan bahwa akan banyak investasi asing yang masuk ke IKN, tetapi kalau kita lihat faktanya, sampai sekarang tak ada satupun saya mendengar ada investasi asing yang sudah merealisasikan investasinya di IKN,” kata Harris dalam Raker Komisi VI DPR dengan Menteri Bahlil, Selasa (11/6).

Tidak hanya menyoroti nihilnya investasi asing, Harris juga menyoroti minat investor domestik di IKN yang tak terlalu bergejolak. Bahkan, Harris mengaku mendapati sejumlah proyek investasi yang progres pembangunannya tidak signifikan. “Saya melihat beberapa groundbreaking yang berhenti hanya pada tahap groundbreaking hingga investasi yang ada semata-mata mengandalkan pada investasi yang menggunakan dana APBN,” tambahnya.

 

7. Menanggapi hal itu, Bahlil masih bersikeras bahwa hingga saat ini pemerintah baru memprioritaskan investasi domestik untuk masuk ke IKN. Hal itulah yang menjadi penyebab masih nihilnya investasi asing ke IKN.

“Tahap pertama itu adalah investasi PMDN semuanya. Belum ada PMA yang melakukan groundbreaking. Kemarin saya baru pulang dari sana [IKN], seminggu lalu, hotel sudah hampir jadi, rumah sakit sudah hampir jadi,” pungkasnya. Sebagai informasi, investasi yang telah terparkir di IKN hingga periode Juni 2024 mencapai Rp51,35 triliun. Adapun, target investasi IKN yang ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp100 triliun. Artinya, PR OIKN saat ini yakni perlu mendatangkan investasi Rp48,7 triliun dalam waktu 6 bulan terakhir.juga menampik bahwa investasi domestik di IKN disebut tak berprogres.

 

8. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berang di DPR RI karena anggaran kementeriannya untuk 2025 dipangkas drastis, padahal target investasi yang dicanangkannya naik tinggi. Bahlil mengatakan target investasi 2025 dipatok sebesar Rp1.850 triliun alias naik dari tahun ini yang hanya Rp1.650 triliun. Namun, ia kesal karena anggaran Kementerian Investasi/BKPM di 2025 malah anjlok. Dari sebesar Rp1,22 triliun pada 2024 2025. “Ini membuat saya bingung. Saya sejak kecil sudah berdagang, pernah menjadi pengusaha, pernah menjadi ketua umum Hipmi, belum pernah menemukan teori ini. Ini teori baru ini,” sindir Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (11/6).

“Saya minta kepada pimpinan (Komisi VI DPR RI), tolong panggil Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Menteri Bappenas (Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa) menjelaskan ini,” desaknya. Ia bahkan ‘mengancam’ akan merevisi target investasi jumbo di 2025 jika anggaran yang diberikan tak dinaikkan. Bahlil menyebut rencana kerja pemerintah (RKP) dengan anggaran Rp681 miliar tak sesuai dengan target yang dibebankan kepada Kementerian Investasi/BKPM.

Menurutnya, RKP yang dibuat Kementerian Keuangan dan Bappenas jelas-jelas tidak sejalan dengan anggaran yang diberikan. Ia menegaskan apa yang dibuat kedua pejabat itu kepadanya harus diketahui publik. “Jadi saya menyarankan kepada pimpinan, kita revisi saja RKP-nya, dari (target investasi 2025) Rp1.850 triliun menjadi Rp800 triliun. Itu rasionalisasi yang saya dan tim buat. Saya tidak mau menjadikan staf saya kambing hitam besok nanti. Kita ini mau mendorong pertumbuhan ekonomi di Republik Indonesia. Kalau kita lihat basis anggarannya, camat di DKI Jakarta anggarannya lebih besar daripada kementeriannya,” katanya.

Bahlil mengaku tak paham dengan perumusan anggaran tersebut. Menurutnya, keberadaan anggaran sangat penting dalam mendorong kinerja investasi itu sendiri. Apabila targetnya naik, maka seharusnya anggarannya juga naik. “Bagaimana mungkin target investasi dinaikkan Rp 1.800 triliun, anggarannya diturunkan, dari target Rp 1.600 triliun dengan anggaran Rp 1,2 triliun lebih. Sekarang targetnya dinaikkan, tapi anggarannya diturunkan menjadi Rp 600 miliar. Ini yang buat saya bingung. Saya sejak kecil sudah berdagang, pernah menjadi pengusaha dan Ketum HIPMI, belum pernah menemukan teori ini,” imbuhnya.

9. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui investor asing hingga kini belum masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Alasannya, karena proyek tersebut baru membutuhkan penanaman modal dari dalam negeri untuk pembangunan tahap I, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). “Kalau ditanya kenapa belum ada investasi asing, desain kita itu klaster pertama ini selesai di lingkaran I (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan/KIPP IKN), baru masuk investasi asing di lingkaran II,” dalih Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6). “Sekarang belum mereka (investor asing) bisa lakukan (investasi di IKN) karena infrastruktur di lingkaran I belum selesai 100 persen. Sekarang kami lakukan percepatan,” tambahnya.

Bahlil menampik apa yang dibangun di ibu kota baru sekarang ini masih berkutat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan proyek-proyek yang ada di IKN juga bagian dari investasi lokal. Bahlil mengaku progres pembangunan sarana dan prasarana di sana sudah hampir rampung. “Seminggu lalu saya baru pulang dari sana. Hotel sudah hampir jadi, rumah sakit hampir jadi, beberapa gedung-gedung untuk sarana prasarana mendasar juga sudah hampir jadi. Itu adalah investasi semuanya, dalam negeri, di luar APBN,” tutupnya.

 

10. Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dicecar Komisi VII DPR soal pemberian izin secara prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Ormas Keagamaan di Indonesia. Anggota Komisi VI DPR, Dedi Sitorus mengatakan sejatinya pihaknya bukan dalam posisi menentang kebijakan pemberian WIUPK kepada Ormas Keagamaan. Namun baginya, pernyataan Menteri Bahlil perihal pemberian WIUPK kepada Ormas Keagamaan didasarkan hasil perjuangan ormas tersebut.

“Kemudian saya terpikir kan banyak pihak lain yang berjuang berdarah-darah untuk republik kita. Di mana Legion Veteran Republik Indonesia yang tidak dapat bulanan, mereka menderita,” ungkap Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Selasa (11/6).

Selain itu, kata Dedi, terdapat juga masyarakat sekitar pertambangan yang terdampak seperti masyarakat adat sebagai penduduk asli di wilayah pertambangan. “Mereka yang diam ribuan tahun di Republik itu di Dapil saya di Kalimantan Utara sana, ratusan kapal di laut memindahkan batu bara diekspor ke luar mereka hanya gigit jari. Jangankan tambang tanah mereka diambilin untuk plasma sampe sekarang konflik. Di mana keadilan substansi ini distribusi keadilan,” ungkapnya.

Jadi, kata Dedi, jika memang negara ingin membayar utang atas perjuangan rakyatnya. Maka perlu direalisasikan juga untuk ormas-ormas yang ada di daerah terutama masyarakat pribumi asli.“Di sana banyak organisasi adat.Contoh di Kalimantan. Hampir semu desa ada lembaga adat. Di mana sampai saat ini mereka hanya dapat rempah-rempah kekayaan alam kita ini,” tegas Dedi.

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi yang menilai pemberian izin ini tidak memiliki urgensi dan bersifat diskriminatif. Persoalannya, banyak ormas lain di luar bidang keagamaan yang keberadaannya bukan lembaga ekonomi. Eksistensi ormas sesuai UU Nomor 17 tahun 2013 adalah organisasi nirlaba yang mandiri dan bersifat sosial. “Apa urgensinya? Ormas diatur dalam UU Ormas dan itu bukan lembaga bisnis. Ormas apapun itu tidak berbisnis. Ketika Pak Menteri memberikan prioritas kepada ormas keagamaan, berarti ada diskriminasi,” kata Subardi kepada Menteri Bahlil.

Menurut legislator NasDem itu, kontribusi ormas keagamaan untuk bangsa sangatlah besar. Tetapi pemberian izin tambang bukan soal kontribusi ormas kepada bangsa, melainkan tuntutan profesionalisme dalam pengelolaan tambang. mempertanyakan pengalaman ormas di sektor tambang. “Karena konsesi tambang bukan sebatas izin di lembaran kertas. Ada proses yang panjang. Ada tuntutan profesional, tuntutan modal, lingkungan, dan sebagainya. Kalau ormas, selama ini kan tidak pernah ngurusi tambang,” tambah Subardi.

 

11. Menjawab cecaran tersebut, Menteri Bahlil mengatakan bahwa, mekanisme pembuatan aturan dalam hal ini PP 25/2024 sudah melalui mekanisme rapat koordinasi antar kementerian teknis termasuk diantaranya Kementerian ESDM. Pembahasan terbitnya PP 25/2024 bahkan, kata Bahlil sudah melalui Rapat Terbatas (Ratas). “Baru keputusan ratas itu lahirlah PP. Dan dasar dari pada PP sebagai pohon gantungannya itu adalah pada perubahan UU minerba pasal 6 ayat 1 poin J,” ungkap Bahlil.

Bahlil menegaskan, bahwa Ormas Keagamaan memiliki badan otonom dan juga badan bisnis. Sehingga Ormas tersebut bisa melakukan kolaborasi. “Jadi rasanya sih saya nggak setuju ya kalau pendapat bahwa harus yang memberikan IUP itu harus kepada perusahaan-perusahaan gede. Contoh NU membuat PT, yang dibuat oleh NU itulah IUP-nya kita kasih ke mereka. Dan ini sangat selektif, tidak gampang. Sebab apa? IUP itu tidak dapat dipindah-tangankan. Kalau dipindah-tangankan, jadi makelar kayak begitu. Bisa jual-beli, jual-beli. Ini nggak bisa Pak,” terang Bahlil.

Bahlil menyebutkan, sesuai dengan Perpres 70 tahun 2023 tentang Pencabutan IUP, bahwa masyarakat adat akan diberikan UMKM Daerah. “Koperasi, BUMDes. Itu saluran-nya nanti lewat Perpres 70 terhadap IUP yang dicabut, kita juga akan memberikan sebagai skala prioritas kepada mereka,” ungkap dia.

 

12. Jaringan Gusdurian menegaskan mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tidak pernah memberikan konsesi tambang selama menjabat sebagai kepala negara. “Tercatat dalam sejarah bahwa Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang serta melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem,” kata Inayah Wahid mewakili Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6) malam.

Kata Inayah, rekam jejak Gus Dur menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan mengeksklusi rakyat dari ruang hidupnya. Kata Inayah, jaringan Gusdurian sebagai organisasi yang berupaya melanjutkan nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur mengkritisi peraturan pemerintah yang memberi izin organisasi keagamaan untuk mengelola tambang batu bara dan mineral.

“Menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang menyatakan bahwa izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang,” tulis salah satu poin pernyataan sikap Gusdurian.

13. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan pihaknya akan menolak eksploitasi sumber daya alam (SDA) jika dilakukan dengan cara yang tak benar sehingga menimbulkan mudarat. Hal itu disampaikannya ketika ditanya soal keputusan Bahtsul Masail PBNU yang mengharamkan eksploitasi sumber daya alam pada 2015 lalu.

Gus Yahya menegaskan nantinya PBNU akan memberikan contoh dalam mengelola sumber daya alam yang benar usai mendapatkan izin tambang dari pemerintah.

“Nolak kalau caranya [pengelolaan SDA] enggak benar. Kita mau kasih tahu, kasih contoh cara yang benar,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (11/6). Gus Yahya mengatakan tambang membawa mudarat jika dikelola dengan cara yang tak benar. Ia berjanji memberikan contoh mengelola tambang dengan cara yang benar. Namun, ia tak merinci lebih lanjut caranya tersebut. “[Mudarat] Karena caranya enggak benar. Lihat saja nanti cara kita, pakai cara yang benar,” kata dia.

 

14. Menhan Prabowo Subianto menyerukan pihak-pihak yang berkonflik di Jalur Gaza, Palestina menghormati hukum perang. Prabowo mengatakan, penyerangan terhadap warga dan fasilitas sipil merupakan pelanggaran hukum perang modern. “Kami menyerukan kedua belah pihak untuk menghormati hukum perang,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” di Amman, Yordania, Selasa (11/6) waktu setempat.

Prabowo mendorong kekuatan-kekuatan besar ikut menyerukan hukum perang terkait konflik di Gaza. “Kami menyerukan kepada semua kekuatan besar untuk menggunakan pengaruh besar mereka untuk menegakkan konvensi hukum internasional. Kami menyerukan agar temuan-temuan Mahkamah Internasional ditegakkan,” kata Prabowo. Ia menyebutkan, konflik di Gaza adalah bencana kemanusiaan di depan mata yang harus segera ditangani. Indonesia mendukung proposal yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, terkait gencatan senjata di Gaza.

 

Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia siap berkontribusi untuk upaya yang mengarah pada gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam pidatonya pada konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” atau “Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza” di Amman, Yordania, Selasa (11/6) waktu setempat. “Indonesia siap untuk berkontribusi pada semua upaya yang dapat mengarah pada gencatan senjata ini, gencatan senjata yang segera ini,” ujar Prabowo.

Ia mengatakan, Indonesia juga siap berkontribusi setelah adanya gencatan senjata di Gaza. Prabowo menyebutkan, Indonesia akan meningkatkan kontribusi untuk Agensi Pekerjaan an Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near (UNRWA). Presiden terpilih 2024-2029 itu mengatakan, Indonesi juga siap mengerahkan lebih banyak prajurit medis dan rumah sakit lapangan di Gaza. “Kami, sekali lagi, juga siap untuk mengerahkan kapal rumah sakit kami dan juga mengerahkan aset udara untuk mengambil bagian dalam penerjunan bila diperlukan,” ujar Prabowo seraya mengatakan, Indonesia bersedia mengevakuasi sekitar 1.000 korban konflik di Gaza untuk dirawat di rumah sakit Indonesia.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuding, negara-negara yang menganggap dirinya modern, justru melanggar hukum humaniter. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” atau “Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza” di Amman, Yordania, Selasa (11/6). “Kami bersama dengan dunia saat ini memandang dengan ngeri, cemas, dan takjub. Fakta bahwa negara-negara yang menganggap diri mereka modern dan beradab bisa melakukan pelanggaran yang sangat jelas terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prabowo.

Ia menyebut, penyerangan terhadap warga dan infrastruktur sipil dalam konflik di Jalur Gaza, Palestina merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum perang modern. “Kami menyerukan kedua belah pihak untuk menghormati hukum perang,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan Indonesia mendukung Palestina untuk merdeka dan berdaulat. “Pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia menyatakan sekali lagi dukungan yang lebih kuat untuk Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagai solusi nyata bagi konflik ini, di Palestina dan Gaza,” kata dia. Presiden terpilih 2024-2029 itu menyatakan bahwa Indonesia siap berkontribusi untuk upaya yang mengarah pada gencatan senjata di Jalur Gaza. “Indonesia siap untuk berkontribusi pada semua upaya yang dapat mengarah pada gencatan senjata ini, gencatan senjata yang segera ini,” ujar Prabowo. (HPS)