HOT ISU PAGI INI, NADIEM SAKIT HATI DITUNTUT 18 TAHUN PENJARA, DENDA RP 1 MILIAR, DAN UANG PENGGANTI RP 5,68 TRILIUN

oleh
oleh

Mantan Mendikbudristek Madiem Makarim (net)

 

Isu menarik pagi ini, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengaku terpukul, kecewa, dan sakit hati dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,68 triliun yang dibacakan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Nadiem mempertanyakan dasar jaksa menuntut uang pengganti sebesar itu, padahal kekayaan yang dimilikinya tidak mencapai angka tersebut.

Isu lainnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan, hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judol, termasuk sekitar 80 ribu diantaranya anak berusia di bawah 10 tahun. Menurutnya, ini alarm serius bagi kehancuran masa depan generasi muda. Isu yang tak kalah menarik adalah pulihnya kondisi kesehatan mantan presiden Jokowi sehingga dia akan turun gunung mulai bulan depan. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengaku terpukul dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,68 triliun yang dibacakan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Nadiem mempertanyakan dasar jaksa menuntut uang pengganti sebesar itu, padahal kekayaan yang dimilikinya tidak mencapai angka tersebut. “Mereka tahu saya tidak punya uang itu. Jadi kenapa itu dilempar kepada saya? Yang lebih mengejutkan lagi adalah tidak ada hubungannya,” kata Nadiem usai sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Nadiem mengatakan tuntutan uang pengganti menjadi bagian yang paling menyakitkan baginya dalam perkara dugaan korupsi Chromebook ini. Sebab, Nadiem merasa telah mengabdikan dirinya kepada negara Indonesia selama hampir 10 tahun tetapi masih saja diminta membayar uang pengganti yang jumlahnya melampaui harta kekayaannya. “Jadi tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar 4 triliun plus 809 miliar, jadi totalnya itu 5 triliun. Total kekayaan saya di akhir masa menteri, itu enggak sampai 500 miliar,” kata Nadiem.

 

Nadiem mengaku kecewa dan sakit hati atas proses hukum yang menjerat dirinya karena dirinya telah mengabdi kepada negara tetapi dituntut seberat itu dalam perkara tersebut. “Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati. Saya patah hati. Orang tuh cuma patah hati kalau dia cinta dengan negara,” ucapnya.

Namun, ia menegaskan kekecewaan tersebut tidak membuatnya kehilangan kecintaan terhadap Indonesia. “Tapi bukan berarti saya tidak cinta negara ini,” ujanya. Nadiem berharap mendapatkan tuntutan bebas dalam perkara tersebut. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. “Harapan saya dan harapan banyak sekali masyarakat kayaknya pada saat ini adalah tuntutan bebas. Tapi, sebaliknya yang terjadi, hukuman terberat dilemparkan ke saya,” ujar dia.

 

Nadiem mempertanyakan alasan tuntutan terhadap dirinya disebut lebih berat dibanding pelaku kejahatan berat lainnya. “Jadi, saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata dia. Menurut Nadiem, jalannya persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah. “Nah, ini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah,” ucap dia. Ia juga mengaku tersakiti dengan adanya tuntutan uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

 

Nadiem mengaku akan menjalani operasi usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Saya malam ini akan menjalani operasi. Saya sedih, saya kecewa, keluarga saya sangat terpukul dengan (tuntutan),” kata Nadiem sambil terisak usai sidang pembacaan tuntutan, Rabu. Nadiem mengaku tidak mengetahui cara menggambarkan perasaannya atas proses hukum yang sedang dijalani. Ia mengatakan, kondisi kesehatannya membuat dirinya harus segera menjalani tindakan operasi.

 

2. JPU menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim pidana 18 tahun penjara, Rp 1 miliar. Ditegaskan, jika hukuman denda Rp 1 miliar tidak dibayar, maka penggantinya adalah pidana penjara selama 190 hari. Tak hanya itu, jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebanyak Rp809.596.125.000 dan Rp 4.871.469.603.758 atau totalnya Rp 5,68 triliun dalam sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

 

JPU menyebut mantan Mendikbudtistek Nadiem Anwar Makarim mengalami peningkatan harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sahnya. “Sehingga harta kekayaan terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.871.469.603.758,” kata jaksa.

JPU juga menyebut perkara tersebut menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan dilakukan bersama sejumlah pihak lain. “Perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Ibrahim Arif, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (DPO) telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar yaitu Rp 1.567.888.662.716,74,” ucap jaksa.

Jaksa menilai pengadaan laptop berbasis Chromebook pada periode 2020 hingga 2022 dilakukan demi keuntungan pribadi dan berdampak terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. “Perbuatan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia,” ujar jaksa.

 

3. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan, hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judol, termasuk sekitar 80 ribu diantaranya anak berusia di bawah 10 tahun. Menurutnya, ini alarm serius bagi kehancuran masa depan generasi muda. “Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, kemarin. Meutya meminta semua pihak jadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak Indonesia dari maraknya praktik ilegal tersebut.

Menurut Meutya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum, tetapi juga perlu memperkuat literasi digital dan kesadaran masyarakat. “Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, pihaknya gencar memblokir situs dan konten judi online. “Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul,” kata Meutya dalam keterangan pers, Kamis (14/5). Meutya menekankan perlu kerja sama lintas sektor yang lebih kuat untuk memberantas judol di Indonesia.  Ia menyebutkan, Kementerian Komdigi membutuhkan dukungan dari Polri, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan seluruh platform digital untuk meemrangi judi online.

Meutya mengatakan judi online persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Menurut dia, jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. “Jadi, ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujar Meutya di acara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol, di Medan Amplas, Rabu (13/5/26). Dia menjelaskan, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan takedown situs judi online, tetapi juga terus memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.

 

4. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pemerintah mempertimbangkan edukasi bahaya judol di sekolah-sekolah. “Iya, (edukasi di sekolah), penting. Saya kira itu penting karena sudah banyak contoh-contoh yang pada akhirnya ketika remaja terlibat itu sangat berbahaya,” kata Rudianto Lallo, Kamis (14/5) menanggapi laporan Kementerian Komdigi soal hampir 200.000 anak Indonesia terpapar judi online. Ia menyampaikan, anak-anak sekolah yang dalam masa tumbuh kembang perlu disadarkan bahaya aktivitas kejahatan transnasional itu sebelum terjerat.

Rudianto Lallo meminta pemerintah menjadikan judol sebagai musuh bersama, karena sangat membahayakan masa depan generasi muda, calon pemimpin bangsa. “Judol sangat membahayakan generasi ke depan. Nah, pemerintah menurut hemat saya harus serius menjadikan ini musuh bersama. Komdigi harus berani untuk kemudian memutus atau menghentikan.,” kata dia. Rudianto menekankan, masifnya penetrasi judi online di lingkungan masyarakat seharusnya tidak boleh membuat pemerintah berdiam diri.

 

5. Nantan Presiden Jokowi jadi rebutan Projo dan elit PSI. Keduanya saling mengklaim tengah menyiapkan Jokowi berkeliling Indonesia untuk kepentingan politik 2029. Demikian juga soal pulihnya kondisi kesehatan Jokowi yang diungkap Projo juga langsung disanggah PSI.

Sekjen Projo Freddy Alex Damanik mengatakan, kondisi kesehatan mantan Presiden Jokowi sudah pulih 99 persen dan pada Juni 2026, mulai berkeliling Indonesia. Hal tersebut, kata Freddy, disampaikan Jokowi saat bertemu Ketua Umum Projo Budi Arie dan sejumlah relawan lainnya pada 1 Mei 2026 lalu. “Pak Jokowi menyampaikan beberapa hal kepada relawannya.

Pertama kesehatannya sudah pulih 99 persen dan rencananya bulan depan (Juni), beliau sudah akan keliling Indonesia kembali untuk menyapa masyarakat. Pak Jokowi akan didampingi relawannya ketika mengunjungi daerah,” ujar Freddy, kemarin. Freddy membeberkan, Jokowi sampai saat ini masih selalu didatangi masyarakat dan tokoh masyarakat, termasuk kepala desa dari seluruh Indonesia.

 

Ketua DPP PSI Bestari Barus menegaskan yang memahami kondisi kesehatan mantan Presiden Jokowi adalah dokternya, bukan relawan Projo. “Yang memahami kesehatan Pak Jokowi tentu adalah dokternya Pak Jokowi dong. Bukan Projo,” ujar Bestari, Kamis (14/5) seraya mengatakan, Jokowi telah terang-terangan akan membantu PSI, dan berjanji akan bekerja keras untuk membantu memenangkan Pemilu 2029.

Bestari menegaskan pihaknya yang mengatur kapan dan ke mana mantan Presiden Jokowi akan berkeliling Indonesia, bukan relawan Projo. Bestari menyinggung Projo yang sempat menyatakan kepanjangan mereka bukan ‘Pro Jokowi’. “Kita yang menyiapkan. Saya enggak tahu itu Projo, Projo apa ya? Projo kan bukannya bukan Pro Jokowi? Bukan Pro Jokowi, pada waktu itu pernah ngomong. Jadi agak membingungkan lu menanyai saya ini Projo, Projo mana? Yang sudah enggak Pro Jokowi lagi?” ujar Bestari, Kamis (14/5). Ia mengatakan, Jokowi memang sosok negarawan, sehingga kerap menerima siapapun untuk berbicara.

Bestari Barus mengatakan, Jokowi sudah menjadi bagian dari PSI. Soal kapan pengumuman posisi Jokowi di PSI hanya menunggu waktu yang tepat. Yang pasti, Jokowi menjadi patron politik PSI. “Pak Jokowi itu di PSI sudah gitu. Nah itu satu, dia akan bersama kami, dan kita sudah menetapkan beliau sebagai patron politik daripada perjuangan PSI ke depan gitu. Hanya tinggal nunggu waktu yang tepat saja, mengingat kesehatan beliau,” ujar Bestari.

Bestari mengingatkan, Jokowi telah menyatakan siap turun ke kabupaten, bahkan kecamatan, pada Rakernas PSI bulan Januari 2026 lalu. “Beliau sudah sampaikan, ‘saya masih kuat turun sampai ke kabupaten kota, bahkan jika dibutuhkan sampai ke kecamatan’. Itu betul-betul membangun semangat gitu loh, membakar semangat kawan-kawan semuanya untuk segera bersiap menyambut kehadiran Pak Jokowi,” tegasnya.

 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mempertanyakan pengaruh Jokowi untuk menaikkan elektabilitas pada pemilu mendatang. Buktinya, Jokowi tak mampu membawa PSI ke Senayan. “Membaca jejak pengaruh Jokowi di Pemilu 2024, dan dalam catatan survei yang IPO lakukan, Jokowi sebetulnya tidak memiliki dampak signifikan pada elektabilitas Parpol,” kata Dedi, Jumat (15/6).

Dedi menambahkan, posisi PSI bahkan berada di bawah Perindo. Setara dengan Partai Ummat, Gelora, PKN, dan beberapa Parpol baru lainnya. “Memang Prabowo berhasil menang di Pilpres. Tetapi catatannya bukan didominasi faktor Jokowi,” ungkapnya. Dedi menilai klaim saling berebut Jokowi akan membuat dampak pengaruh Jokowi semakin kecil. Projo menurutnya akan gunakan Jokowi lantaran Projo besar karena Jokowi.

 

6. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan meminta pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Anak buah AHY itu menilai pelemahan rupiah yang menembus kisaran Rp17.500 per dolar AS menjadi sinyal adanya tekanan eksternal dan domestik yang terjadi secara bersamaan. Meski demikian, Marwan menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa serta-merta disamakan dengan krisis 1998. Ia menilai fundamental ekonomi nasional masih relatif kuat.

“Cadangan devisa Indonesia masih berada pada level aman, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih terkendali, sistem perbankan relatif sehat, dan rezim nilai tukar mengambang memberikan ruang penyesuaian alami terhadap guncangan global,” kata Marwan dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5). Kendati begitu, ia mengingatkan pelemahan rupiah tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, volatilitas nilai tukar yang terlalu tinggi dapat memicu imported inflation, meningkatkan biaya utang luar negeri, memperburuk persepsi pasar, hingga menekan daya beli masyarakat dan iklim investasi.

 

7. Mantan Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita mengungkapkan, peristiwa mundurnya Pak Harto tidak terlepas dari arus sejarah. Sebab pada waktu-waktu itu, berbagai negara di dunia berada dalam gelombang transisi dari rezim otoriter menuju demokrasi. Meski sejatinya, sebagai loyalis, Ginandjar berharap Pak Harto tetap dapat memimpin negeri. “Demi loyalitas, kita tentu ingin Pak Harto bisa terus, ya. Tapi sebagai seorang intelektual, sebagai seorang yang berpikir, kita lihat kejadian di mana-mana kan tidak bisa melawan arus sejarah,” kata Ginandjar dalam siniar GASPOL! Kompas.com, Kamis (14/5). “Seluruh dunia itu ada gerakan untuk ke arah keterbukaan, demokratisasi,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sebelum Soeharto mundur, Indonesia kala itu menjadi satu-satunya negara yang masih bertahan setelah rezim otoritarian di Filipina dan Korea Selatan runtuh. Peristiwa penggulingan Presiden Filipina Ferdinand Marcos telah terjadi lebih dulu, yakni pada tahun 1986 melalui gelombang demonstrasi besar People Power Revolusion. Marcos kemudian melarikan diri ke Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, di Korea Selatan, rezim Presiden Park Chung-hee berakhir pada tahun 1979 setelah ia tewas ditembak Kepala Badan Intelijen Korea (KCIA) Kim Jae-gyu di tengah meningkatnya gelombang protes publik terhadap pemerintahan represif dan otoriter. Setelah kematian Park, Korea Selatan perlahan memasuki fase demokratisasi yang makin kuat pada akhir 1980-an.

“Cuma kita yang masih bertahan. Nah, itu yang saya pikir, nggak mungkin kita melawan sejarah, tidak mungkin melawan gejolak zaman. Kalau ada yang bilang, itu sunnatullah. Sudah nggak bisa lagi kita melawan itu, sudah terjadi di mana-mana, sudah kehendak alam lah. Jadi tinggal tunggu waktu,” ujar Ginandjar.

Oleh karena itu, 14 menteri lalu mengadakan pertemuan di kantor Bappenas pada 20 Mei 1998 untuk merundingkan kekacauan Jakarta akibat kerusuhan dan gelombang demonstrasi. Hasil perundingan meminta Presiden segera mengambil jalan keluar agar negara tidak kolaps. Hasil perundingan itu dituangkan dalam sebuah surat yang sedianya akan disampaikan kepada Soeharto.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Ginandjar Kartasasmita mengungkap cerita pertemuan 14 menteri Kabinet Pembangunan VII pada 20 Mei 1998. Pertemuan yang digelar di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu sering disebut sebagai salah satu momen yang membuat Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998 atau sehari setelah pertemuan.

Ginandjar menepis anggapan bahwa pertemuan itu menghasilkan keputusan ke-14 menteri mundur berjamaah dari kabinet Soeharto. Menurut Ginandjar, pada pertemuan itu, para menteri membahas kekacauan Jakarta akibat kerusuhan dan gelombang demonstrasi. Hasil perundingan lalu meminta Presiden segera mengambil jalan keluar agar negara tidak kolaps, yang dituangkan dalam sebuah surat dan sedianya akan disampaikan kepada Soeharto.

Kata Ginandjar, dalam surat tersebut, keempat belas menteri tidak menyatakan menolak bergabung dalam Komite Reformasi atau Kabinet Reformasi hasil reshuffle dan tidak meminta Soeharto mundur. “Jadi memang pendirian para menteri ini, ya, sebaiknya Pak Harto mencari jalan keluar. Kita tidak bilang mundur, kan, mencari jalan keluar saja, mencari jalan untuk bisa menyelesaikan masalah itu,” kata Ginandjar.

 

8. Presiden China Xi Jinping mengatakan, Washington dan Beijing semestinya menjadi mitra, bukan saingan. Pernyataan ini disampaikannya dalam pidato pembukaan pertemuan kedua pemimpin negara adidaya di Beijing, Kamis (14/5). “Kita harus menjadi mitra, bukan saingan, meraih kesuksesan bersama, makmur bersama, dan menciptakan jalan yang benar bagi negara-negara besar di era baru untuk saling bermitra,” ujarnya. Xi mengatakan, dunia telah sampai di “persimpangan jalan baru”.

“Pertanyaannya sekarang adalah apakah China dan AS dapat melampaui apa yang disebut ‘Perangkap Thucydides’ dan mempelopori paradigma baru hubungan negara-negara besar?” ujar Xi. Perangkap Thucydides merujuk pada istilah yang menggambarkan kecenderungan konflik ketika kekuatan yang sedang muncul mengancam kekuatan yang sudah ada. Merespons hal itu, Trump memuji hubungan yang terjalin antara AS-China dan memiliki rasa hormat yang besar kepada Xi. Dia menambahkan, delegasi AS berharap dapat membahas perdagangan timbal balik.

 

9. Soal putusan MK yang menyebut Jakarta menjadi Ibu Kota Negara, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan mengatakan, sejak awal pihaknya meminta Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dibangun sesuai kemampuan fiskal negara. “Memang sejak awal kita minta agar pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dan proporsional, sesuai dengan kemampuan fiskal negara,” ujar Irawan, Kamis (14/5).

Selain itu, kata Irawan, pembangunan harus disiplin dengan pendekatan teknokratik, sebagaimana tertuang dalam rencana induk pembangunan IKN. Terkait putusan MK yang menegaskan ibu kota negara tetap Jakarta, Irawan menyebut sifatnya hanya penegasan saja. “Saya sudah baca putusannya. Putusan MK tersebut sebangun dengan ketentuan norma dalam UU IKN bahwa waktu terjadinya pemindahan ibu kota adalah saat diterbitkannya Keputusan Presiden. Jadi faktualnya putusan MK tersebut tidak memberikan implikasi hukum apapun. Sifatnya hanya penegasan saja,” imbuhnya.

Anggota Komisi II DPR lainnya, Indrajaya mengatakan, putusan MK terkait status Jakarta sebagai ibu kota negara harus menjadi rujukan final dalam pemindahan pemerintahan ke IKN. MK dalam putusannya menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara sampai Presiden menerbitkan Keppres mengenai pemindahan ibu kota ke IKN.

“Putusan MK harus menjadi pegangan final dalam memastikan seluruh kebijakan strategis nasional berjalan berdasarkan kepastian hukum, bukan sekadar kehendak politik. Ini merupakan penegasan bahwa setiap tahapan pemindahan ibu kota harus memiliki legitimasi konstitusional yang jelas,” kata Indrajaya, dalam keterangan tertulisnya. Indrajaya menuturkan, pemindahan ibu kota negara harus dipersiapkan secara matang, termasuk soal legitimasi konstitusional, efektivitas pemerintahan, kesiapan aparatur negara, efisiensi penggunaan anggaran, serta keberlanjutan pelayanan publik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung  mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sejak awal memang masih memperlakukan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.  Saat ini juga belum ada Keputusan Presiden terkait pemindahan Ibu Kota ke Nusantara atau IKN. “Terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota, memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan, maka tetap Ibu Kota itu di DKI Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Menurut dia, seluruh aktivitas pemerintahan di Jakarta hingga saat ini juga masih berjalan dengan status DKI sebagai ibu kota negara. “Maka kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada keputusan presiden untuk pemindahan ibu kota.

Dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” katanya seraya menambahkan, dalam perspektif Pemprov DKI Jakarta, status Jakarta masih sebagai ibu kota negara sampai ada Keppres yang menetapkan pemindahan ibu kota ke IKN. Pram juga menyebut pemerintah pusat sampai saat ini masih menggunakan status Jakarta sebagai ibu kota negara karena belum ada Keppres terkait pemindahan ibu kota ke IKN.

 

10. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan melarang pemutaran maupun nobar film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Yusril mengatakan, larangan nobar di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena persoalan administratif.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5). Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.

 

Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Azis Subekti menyoroti perdebatan tentang film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ yang dilarang di sejumlah daerah. Azis mengatakan, kritik terhadap pembangunan Papua sebenarnya sah-sah saja. Namun, di dalam demokrasi, juga perlu ada tanggung jawab etik. “Kita harus jujur mengatakan, kritik terhadap pembangunan Papua adalah sesuatu yang sah. Demokrasi memang memerlukan suara-suara yang mengingatkan negara agar tidak kehilangan nurani. Tidak ada pembangunan yang boleh kebal dari kritik,” ujar Azis dalam keterangannya, Kamis (14/5). “Tetapi demokrasi juga memerlukan tanggung jawab etik,” tambah Azis. 

 

11. Kejagung tetapkan pemilik PT Cordelia Bara Utama (PT CBU) berinisial MJE sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan selaku pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). “Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (Jam Pidsus) menetapkan 1 orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap MJE selaku pemilik PT CBU dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Kamis (14/5).

Anang mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh 1.626 dokumen, 129 barang bukti elektronik dan serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 80 orang saksi. “Adapun tersangka MJE sebelumnya tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik tanpa ada alasan yang sah,” ujarnya. (Harjono PS)