Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta (net)
Isu menarik pagi ini, buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo makin seru. Auditor BPK disebut meminta uang sebesar Rp 12 miliar kepada Kementan agar mendapakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini diungkap eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Kasdi menjelaskan, SYL bersama seluruh pejabat eselon I pernah datang ke kantor BPK. Bahkan, ada pertemuan empat mata antara SYL dengan anggota IV BPK, Haerul Saleh.
Isu menarik lainnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang kini berstatus buron lebih dari empat tahun. Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai perkara suap Harun Masiku termasuk kasus kelas “teri”, tetapi menimbulkan efek yang dahsyat. Polri menyebut berkas perkara penyidikan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu, dianggap sudah cukup dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan, Kamis (20/6). Berikut isu selengkapnya.
1. Buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo makin seru. Auditor BPK disebut meminta uang sebesar Rp 12 miliar kepada Kementan agar mendapakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini diungkap eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6). Dalam sidang ini, SYL dan Hatta duduk sebagai terdakwa. Awalnya, anggota majelis hakim menelisik pertemuan pejabat Kementan dengan BPK terkait temuan laporan keuangan. Kepada Kasdi, hakim menggali kepentingan adanya pertemuan tersebut.
“Berapa kali saudara atau anak buah saudara bertemu dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan temuan laporan keuangan?” tanya hakim. “Opini WTP itu?” tanya Kasdi memperjelas pertanyaan hakim. “Iya, pernah mengamankan itu enggak?” timpal Hakim. Kasdi menjelaskan, SYL bersama seluruh pejabat eselon I pernah datang ke kantor BPK. Bahkan, ada pertemuan empat mata antara SYL dengan anggota IV BPK, Haerul Saleh. “Ada rapat dengan BPK, antara Pak Menteri dengan seluruh eselon I datang ke sana, kemudian ada pembicaraan empat mata saya tidak tahu isinya,” kata Kasdi. “Antara?” tanya Hakim. “Antara Pak Menteri dengan Anggota IV” jawab Kasdi. “Siapa namanya?” tanya Hakim lagi. “Pak Haerul Saleh” jawab Kasdi.
Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengungkapkan, sejumlah pejabat Kementan mengumpulkan uang hingga Rp 800 juta untuk kepentingan eks Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini disampaikan Kasdi saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Awalnya, ketua majelis hakim bertanya kepada Kasdi soal pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri di sebuah lapangan bulu tangkis. “Untuk apa Pak Menteri ketemu Ketua KPK di lapangan badminton? Yang ada di berita itu?” tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Kasdi lalu menjelaskan SYL pernah mengumpulkan seluruh eleson I Kementan. Dalam pertemuan itu, SYL bilang KPK sedang mengusut pengadaan sapi yang dilakukan oleh Kementan. “Bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Nah, kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi,” katanya. Antisipasi itu dilakukan dengan mengumpulkan uang untuk Firli yang berasal dari hasil patungan sejumlah direktorat di Kementan. “Jadi begini, setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,” kata Kasdi.
2. Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono mengaku terpaksa mengikuti perintah Syahrul Yasin Limpo (SYL) lantaran takut kehilangan jabatan. Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Mulanya, Hakim Ad Hoc Tipikor Ida Ayu Mustikawati menanyakan alasan Kasdi menuruti perintah SYL melalukan pengumpulan uang kepada pejabat di Kementan. Pasalnya, Kasdi mengaku tindakannya mengumpulkan uang kepada pejabat eselon I Kementan dilakukan lantaran ada perintah dari SYL. “Saudara itu melaksanakan perintah atau pengumpulan pengumpulan itu seakan akan tertekan atau dipaksa. Sebenernya apa yang menjadi dasar saudara? Merasa ketakutan kehilangan jabatan atau bagaimana?” tanya Hakim Ida dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu ( 19/6). “Ya itu Yang Mulia,” jawab Kasdi. “Kehilangan jabatan?” tanya hakim. “Takut kehilangan jabatan,” kata Kasdi mengakui.
Kasdi Subagyono mengaku mengabulkan permintaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memutasi saudaranya yang bekerja di Kementan. Hal ini diungkap Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Ketiganya merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam sidang ini, SYL dan Hatta duduk sebagai terdakwa. Permintaan Nurul Ghufron ini terungkap ketika kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen menggali komunikasi Kasdi dengan salah satu pimpinan KPK.
“Saudara saksi pernah terima telepon salah satu oknum pimpinan KPK?” tanya Djamaludin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6). “Ya saya terima telepon, pernah, oleh satu pimpinan KPK,” jawab Kasdi. Mendengar pengakuan ini, Djamaludin pun mengali siapa pimpinan KPK yang mengubungi Kasdi. “Siapa itu?” tanya Djamaludin. “Bapak Nurul Ghufron,” kata Kasdi.
3. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata disebut meminta bantuan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar bikin program di kampungnya, di Klaten, Jawa Tengah. Hal ini diungkap eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali hubungan Kasdi dengan pimpinan KPK. “Ada berkenalan dengan salah satu Komisioner atau pimpinan KPK?” tanya Hakim. Kasdi mengaku tidak memiliki hubungan dengan pejabat Komisi Antirasuah. “Saudara mendengar Pak Menteri ada hubungan dengan salah satu pimpinan KPK?” kata Hakim. Kasdi mengungkapkan, ada komunikasi antara Alexander Martawa dan SYL melalui aplikasi pesan singkat.
4. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang dari direktorat jenderal Kementan. Hal ini disampaikan SYL menanggapi keterangan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI. “Saya ingin sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf. Saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapapun untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing, saya tolak itu,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6). “Di persidangan harus jelas, saya tolak. Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta mengeklaim, honor Febri Diansyah sebagai pengacara dibayar dari uang pribadi. Hal ini disampaikannya untuk membantah keterangan Kasdi Subagyono yang diperiksa sebagai saksi mahkota untuk dirinya dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI. Dalam sidang ini, Kasdi yang diperiksa sebelum Hatta, menyampaikan, honor Febri Diansyah pada tahap penyelidikan kasus gratifikasi dan pemerasan sebesar Rp 900 juta. Dari jumlah itu, menurut Kasdi, Rp 550 juta berasal dari uang pribadi, sisanya dari iuran pejabat Kementan. Namun, menurut Hatta, nominal pembayaran kantor hukum Visi Law Office hanya Rp 800 juta. Seluruhnya dari kocek pribadi.
5. Kementan membeli rompi anti-peluru untuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kunker ke Papua. Hal ini diungkap eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta saat menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI. Mulanya, JPU KPK Meyer Simanjuntak menggali adanya penerimaan uang dari staf biro umum Kementan bernama Karina. Kepada jaksa KPK, Hatta mengakui adanya penerimaan uang tersebut. Ia bilang, uang senilai Rp 50 juta yang diterima dari Karina digunakan untuk membeli empat rompi anti-peluru untuk SYL.
“Pernahkah saksi menerima uang baik tunai maupun transferan dari Karina?” tanya jaksa Meyer dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6). “Dari Karina seingat saya pernah sekali terkait dengan pembayaran rompi anti peluru,” jawab Hatta. “Rompi anti peluru, untuk siapa ini rompi anti pelurunya?” tanya jaksa. “Untuk menteri,” jawab Hatta. “Nilainya berapa?” tanya jaksa lagi. “Itu kalau enggak salah seingat saya Rp 50 juta,” timpal Hatta.
6. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang kini berstatus buron lebih dari empat tahun. Hanya saja, Kusnadi tidak menyampaikan secara gamblang pertemuan dimaksud apakah terjadi saat Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka atau sebelumnya. “Iya pernah,” ujar Kusnadi singkat mengonfirmasi pertanyaan mengenai pertemuan dengan Harun, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6) petang.
Kusnadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Berdasarkan keterangan dari KPK, pemeriksaan mulai dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kusnadi bersama tim penasihat hukum meninggalkan Kantor KPK mulai pukul 18.31 WIB. Kusnadi mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi isi handphone-nya yang telah disita dalam pemeriksaan tersebut. Adapun isi handphone itu, menurut dia, hanya berupa komunikasi antarstaf DPP PDIP mengenai pembayaran-pembayaran agenda partai. Ia mengaku tidak didalami mengenai keberadaan Harun.
“Percakapan saya dengan staf DPP. Ya pembayaran-pembayaran, (seperti) pembayaran wayang kemarin,” ucap Kusnadi. Dalam kesempatan itu, Kusnadi mengaku juga tidak mengenal pengacara Simeon Petrus serta Melita De Grave dan Hugo Ganda (Mahasiswa) yang sudah lebih dulu diperiksa tim penyidik KPK. “Enggak kenal, enggak tahu saya,” kata Kusnadi.
KPK menyebut, staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi dicecar penyidik terkait keberadaan Harun Masiku. Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap dan melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurut Tessa, Kusnadi juga dicecar penyidik terkait perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun. Namun Tessa enggan menjelaskan lebih detail menyangkut materi pemeriksaan terhadap Kusnadi. Ia juga enggan menjawab saat ditanya apakah Kusnadi mengetahui pihak-pihak yang menyembunyikan Harun. “Secara detail kami belum bisa memberi informasi, karena masih berproses kita tunggu saja prosesnya,” tutur Tessa. Tessa tidak mau mengungkap apakah Kusnadi dicecar terkait isi handphone yang disita penyidik ketika Hasto menjalani pemeriksaan pada 10 Juni lalu. “Kembali lagi materi pemeriksaan itu kami belum bisa buka ke publik, karena itu menjadi kewenangan penyidikan,” kata Tessa.
KPK menanggapi permintaan staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, untuk mengganti penyidik yang memeriksanya sebagai saksi terkait kasus suap eks caleg PDI-P Harun Masiku. “Untuk kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat, apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik, maupun hal-hal lainnya,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/6). “Tetapi selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan, baik itu penyitaan maupun pemeriksaan saksi,” lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan kliennya keberatan jika diperiksa penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti yang menggeledah Kusnadi pada Senin (10/6) pekan lalu. Ia mengeklaim, Kusnadi masih mengalami trauma karena digeledah oleh Rossa pada Senin pekan lalu ketika mendampingi pemeriksaan Hasto.
7. Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai perkara suap Harun Masiku termasuk kasus kelas “teri”, tetapi menimbulkan dampak yang besar. Sebab, KPK selama ini sudah menangani kasus lebih besar daripada perkara Harun, yang menyuap Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. “Tadi disebutkan apakah ini kakap atau apa? Mas, kasus ini teri, kasus suap menyuap, hanya Rp 600 juta. Tetapi ternyata efeknya dahsyat, Harun masiku sampai saat ini enggak ketemu,” ujar Yudi, kemarin. Yudi berpandangan, dalam perkara ini pihak KPK maupun Harun Masiku akan merugi jika kasus tersebut tak kunjung bisa dituntaskan.
Dari sisi penegakan hukum, publik akan mempertanyakan kredibilitas lembaga anti rasuah. Sedangkan dari sisi Harun Masiku, kata Yudi, dia tentu menghabiskan lebih banyak uang dari jumlah suapnya untuk bersembunyi, padahal pihak yang disuap sudah bebas bersyarat. “Biaya untuk Harun Masiku selama 4 tahun ini, biaya ngumpetnya mungkin lebih banyak dari suapnya. Ngapain? Seharusnya dia sudah bisa hidup normal,” kata Yudi. “Inget lho, kalau seandainya Harun Masiku saat itu ketangkep, ataupun menyerahkan diri, bisa jadi sekarang sudah bebas, sudah kembali hidup normal,” pungkasnya.
Mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha menyatakan, KPK bisa menangkap Harun Masiku jika tidak mengikuti kepentingan penguasa. Praswad menegaskan, komitmen pimpinan KPK adalah kunci untuk bisa menangkap Harun Masiku yang sudah berstatus buron selama lebih dari empat tahun. “Komitmen pimpinan KPK untuk betul-betul menangkap Harun Masiku dan melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan,” kata Praswad, Rabu (19/6).
Praswad menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui tempat persembunyian Harun. Menurut dia, pernyataan itu justru membuat Harun tidak bisa ditangkap dalam waktu dekat karena buronan itu pasti sudah kabur ke tempat yang lebih tersembunyi. “Harun Masiku sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi. Bukan lagi prediksi tapi suatu kepastian,” ujar Praswad.
Ia mengingatkan lembaga antirasuah jangan terlalu mengumbar informasi soal pencarian buron Harun Masiku ke publik. “Jangan sampai kemudian memberitahu informasi terlalu banyak kepada publik sehingga kemudian justru dimanfaatkan oleh sang buron,” ujarnya. Praswad mengatakan, jika pimpinan KPK dengan gampang mengumbar informasi pencarian Harun Masiku, ini justru akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Ini akan menjadi satu polemik di masyarakat, untuk apa kita malah kasih sinyal lokasi dia sudah diketahui,” tegasnya.
8. Polri menyebut berkas perkara penyidikan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu, dianggap sudah cukup. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat ditanya soal adanya pengajuan gelar perkara khusus yang diajukan pihak kuasa hukum Pegi Setiawan, beberapa waktu lalu. “Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6).
Sandi mengatakan berkas perkara kasus Pegi akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (20/6) besok pagi. Sebab, proses penyidikan kasus ini sudah selesai. Pegi Jadi Tersangka, Keluarga Vina Berharap Polisi Tidak Salah Tangkap Artikel Kompas.id “Bahwa besok pagi insya Allah akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap dia.
Polri mengungkapkan, penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, bukan hal mudah. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, penangkapan Pegi memerlukan perjuangan yang cukup berat karena kasusnya sudah lama sehingga proses mengumpulkan buktinya memakan waktu. “Karena Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6).
Bahkan ayah dari Pegi sendiri pernah mengenalkan anaknya dengan nama lain. Sandi menambahkan, hal tersebut dianggap sebagai upaya mengganti identitas Pegi. “Kemudian sempat diperkenalkan oleh ayahnya sendiri, menyampaikan bahwa namanya adalah Robi Irawan kepada ibu kos maupun ibu tirinya, sebagai gambaran bahwa dia sudah mencoba untuk membuat identitas yang lainnya,” ujar dia. Sandi melanjutkan, saat itu ayah Pegi mengenalkan anaknya sebagai keponakannya yang bernama Robi Irawan. Ayah Pegi baru mengakui anaknya bernama Pegi Setiawan belakangan ini.
Polri ungkap salah satu fakta persidangan kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan sempat dijanjikan uang supaya tidak memberi keterangan secara jujur. “Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6).
Namun, Sandi tak mengungkap secara jelas siapa pelaku yang dimaksudkannya. Sebab, dalam kasus ini ada delapan pelaku sudah menjalani sidang dan divonis. Sedangkan satu pelaku baru ditangkap di bulan Mei lalu. “Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” kata Sandi lagi.
9. Polri mengungkap, tujuh terpidana pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, sempat mengajukan grasi ke Presiden Jokowi, namun grasi tersebut ditolak presiden. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan grasi disampaikan ketujuh terpidana pada 24 Juni 2019. “Yang belum diungkap sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden, di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu, jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6).
Sandi mengungkapkan, pengajuan grasi itu secara tak langsung menyatakan ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya. Tujuh terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana. “Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi, dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratan salah satunya adalah mereka membuat pernyataan,” kata Sandi.
Empat orang keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (19/6). Keempat orang yang diperiksa adalah Kosim ayah dari Eko, Muram ayah dari Eka Sandi, Khasanah ayah dari Hadi Saputra, dan Madlanah kakak dari terpidana Jaya. Mereka diperiksa secara terpisah di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan keempatnya di mulai sejak pukul 10.30 WIB.
Koordinator pengacara terpidana, Rully Panggabean mengatakan, para saksi dicecar dengan jumlah pertanyaan yang berbeda. Namun secara materi pernyataan hampir seluruhnya sama yakni soal perintangan penyelidikan. “Ada yang 18, 19, sampai 20 pertanyaan. Pemeriksaan ini undangan dari Polda Jabar tentang obstruction of justice atau perintangan penyidikan Pasal 221,” katanya kepada awak media.
10. Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep akan terdepak jika PKS mendapatkan posisi cawagub untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sebab, koalisi pendukung Prabowo Subianto itu akan utamakan Ridwan Kamil (RK) sebagai cagub. Apalagi, elektabilitas Ridwan Kamil cukup tinggi untuk menandingi Anies Baswedan. Sejauh ini, nama Ridwan Kamil dan Kaesang Pangarep menguat untuk diusung pada Pilkada Jakarta oleh Koalisi Indonesia Maju. “Jika kursinya cawagub, yang terdepak langsung adalah Kaesang. Menimbang elektabilitas RK sejauh ini masih lebih baik dan dianggap mampu menjadi lawan sepadan bagi Anies,” ujar Agung, kemarin.
11. Waketum Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, elektabilitas eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di DKI Jakarta semakin menurun setelah Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul meramaikan bursa Pilkada DKI Jakarta 2024. Padahal, kata Doli, elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta sempat naik ketika memasang billboard “On The Way Jakarta”. “Di Jakarta, ya dulu waktu pertama kali Ridwan Kamil memasang billboard ‘on the way ke Jakarta’, memang waktu itu punya daya kejut. Nah elektabilitasnya lumayan,” ujar Doli di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). “Tetapi begitu nama-nama lain muncul, kemudian dicalonkan, didengungkan, muncul nama Anies Baswedan, muncul nama Basuki Tjahaja Purnama, segala macam, nah ini menurun elektabilitasnya, kalau kita melihat survei hari ini,” kata Doli lagi.
Doli Kurnia mengatakan warga Jabar masih menginginkan Ridwan Kamil menjadi gubernur mereka lagi selama satu periode ke depan. Doli menjelaskan, Ridwan Kamil sudah teruji sebagai Gubernur Jabar. Elektabilitasnya di Jabar tidak ada yang bisa menandingi. “Ridwan Kamil ini di Jawa Barat sudah teruji. Pertama, approval ratingnya cukup tinggi sekali. Dan elektabilitasnya tidak ada yang menandingi, jauh sekali di atas nama-nama yang lain,” ujar Doli. “Itu artinya bahwa masyarakat Jawa Barat masih menginginkan Ridwan Kamil untuk satu periode berikutnya,” sambungnya. Menurut Doli, masyarakat Jabar senang dengan kepemimpinan Ridwan Kamil yang sukses memimpin di Jabar pada periode lalu.
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, partainya terbuka membangun kerja sama dengan partai politik mana pun di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS. Hal ini merespons klaim PKS yang mengaku ditawari kursi bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Jakarta jika bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai bakal cagub DKI. Ia menegaskan, upaya merangkul semua pihak, termasuk PKS, tidak dimaksudkan untuk menjegal rival Prabowo di Pilpres lalu, Anies Baswedan, untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. “Saya rasa enggak ya (menjegal Anies), ini kan lebih ke chemistry, strategi pemenangan. Jadi tidak ada hal khusus yang terkait dengan koalisi di pemerintahan. Kalau koalisi pemerintahan kami sudah menyerahkan ke Pak Prabowo sebagai presiden terpilih untuk merangkul partai-partai di luar koalisi KIM,” ujar Riefky.
12. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan situs judi online menyusupi laman dan server milik pemerintah, sementara peretas atau hacker menyusup melalui backdoor. “Bahwa ada sektor-sektor yang dimasuki backdoor, rata-rata (laman) milik pemerintah daerah,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6). Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online ini meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memonitor para peretas tersebut. “BSSN sudah melakukan tindakan awal untuk terus mengedukasi agar server-server pemda aman dari backdoor oleh para hacker, karena banyak konten yang sembunyi di server tersebut,” ujar Hadi.
Hadi Tjahjanto mengungkap modus jual-beli rekening judi online yang sampai masuk ke desa-desa. Ia mengatakan pelaku menawarkan korban untuk membuka rekening. “Setelah datang, mereka (pelaku) akan mendekati korban, ngobrol dengan korban dan setelah itu tahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online, memilih kartu tanda penduduk (KTP) dan sebagainya, secara online,” ujar Hadi lagi.
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan, sebanyak 5.000 rekening mencurigkan terkait dengan judi online diblokir. Jumlah tersebut sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan PPATK. Dalam laporannya, PPATK mengungkapkan, ada 4.000 sampai 5.000 rekening mencurigakan terindikasi mengandung transaksi dari judi online.
Hadi Tjahjanto mengatakan, pemblokiran didahului pelaporan PPATK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terlebih dulu. “Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut, dan memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan menutup media sosial X asal tidak menyajikan konten judi dan pornografi. “Pemerintah tidak akan menutup media sosial X,” ujar Budi Arie, Selasa (18/6). “X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia,” katanya menanggapi kekhawatiran Masyarakat terhadap rencana penutupan media sosial X. Menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir tetapi harus ikut berperan menjaga ruang digital agar tetap sehat bagi penggunanya. “Tidak usah khawatir. Kita bersama-sama menjaga ruang digital kita yang sehat dan produktif,” tutur Budi Arie.
13. Mensos Tri Rismaharini buka suara terkait wacana PKB memasangkan dirinya dengan Kiai Marzuki Mustamar pada Pilgub Jatim 2024. Risma tak berbicara banyak terkait wacana itu. Ia mengaku masih akan melihat perkembangan politik ke depan. “Ya, nanti dilihat ya, hahaha,” kata Risma sambil tertawa di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (19/6) malam.
Kendati demikian, Risma mengaku belum ada komunikasi politik yang dibangun dengan partai politik tertentu terkait kans dirinya maju bersama Kiai Marzuki di Pilgub Jatim 2024. “Nggak, ndak, mancing loh, nggak bisa, orang nggak ada. Orang nggak ada dipancing, yo nggak ada,” tutur dia.
Sebelumnya Bendahara PKB Jatim Fauzan Fuadi mengatakan wacana duet Risma-Kiai Marzuki muncul saat pihaknya menjaring aspirasi di tingkat bawah. “Kalau wacana banyak. Kemarin misalnya mengemuka Kiai Marzuki-Mbak Arzeti, ada lagi sekarang muncul wacana ada Kiai Marzuki-Bu Risma,” kata Fauzan di Kantor DPW PKB Jatim, Surabaya, Selasa (18/6). (HPS)