HOT ISU PAGI INI, MKD DPR PUTUSKAN KETUA MPR LANGGAR KODE ETIK, BAMSOET  TAK MAU BERPOLEMIK, BIARKAN MASYARAKAT YANG MENILAI

oleh
oleh

Ketua MPR Bambang Soesatyo (net)

Isu menarik pagi ini, sidang MKD DPR akhirnya memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota DPR. Bamsoet dianggap melanggar kode etik setelah mengeklaim semua partai politik (parpol) di parlemen menyepakati wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet dengan jiwa besar menghargai putusan MKD DPR, ia tidak mau berpolemik, biar masyarakat yang menilai. Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Angkatan Laut (FKPPAL) Ariadi menilai, putusan MKD DPR sangat aneh, janggal dan sangat dipaksakan. Bahkan, MKD melanggar Peraturan DPR RI Nomer 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR. Ketua Umum Persatuan Putra Putri Angkatan Udara (PPP AU) Fastabiqul Khairat menilai, putusan MKD DPR sangat tidak masuk akal dan sarat dengan muatan politik.

Isu menarik lainnya, Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti yakin, Presiden Terpilih Prabowo Subianto setuju bila pemilihan presiden dikembalikan ke tangan MPR, bukan lagi langsung oleh rakyat. Kata dia,  sudah saatnya saat ini untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR karena menurutnya rakyat sangat mudah dibeli dalam kontestasi pemilu. Mantan Ketua MPR Amien Rais yakin Prabowo akan mengembalikan pemilihan presiden di tangan MPR. Menurut Amien, rakyat Indonesia yang didominasi orang-orang belum terpelajar sangat mudah dibeli. Menurutnya, ratusan anggota MPR lebih mudah diawasi ketimbang mengawasi ratusan juta rakyat. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Sidang MKD DPR akhirnya memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota DPR. Bamsoet dianggap melanggar kode etik setelah mengeklaim semua partai politik (parpol) di parlemen menyepakati wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. “MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Pertama, menyatakan Teradu terbukti melanggar. Kedua, memberikan sanksi kepada Teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis. “Ketiga, kepada Teradu agar tidak mengulanginya dan lebih berhati-hati dalam bersikap,” kata Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan sidang, pada Senin (24/6).

Dalam kasus ini, Bamsoet awalnya diadukan oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Azhari, pada 6 Juni 2024. Adang mengatakan, keputusan itu diambil MKD setelah mendengarkan keterangan pengadu, para saksi dan memeriksa bukti-bukti dokumen pengadu. Adang turut membacakan aturan yang harus ditaati anggota DPR mengenai kode etik. Hal ini tertuang dalam ketentuan Pasal 2 ayat (4) Jo Pasal 3 ayat 2 Jo pasal 20 ayat (1) peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik.

 

2. Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet dengan jiwa besar menghargai putusan MKD DPR yang menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis terhadap dirinya karena dianggap melanggar kode etik DPR. Bamsoet tidak mau berpolemik dengan mengomenteri suatu keputusan yang tidak dia lakukan agar Marwah MKD tetap terjaga.

‘’Terkait putusan MKD hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan Yang Mulia tersebut. Namun saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu keputusan yang tidak saya lakukan, agar marwah MKD tetap terjaga. Biarkan masyarakat yang menilai,’’ kata Bamsoet singkat saat dimintai komentar atas putusan MKD DPR yang menjatuhkan sanksi ringan terhadap dirinya.

 

Ketua Umum Persatuan Putra Putri Angkatan Udara (PPP AU) Fastabiqul Khairat menilai, putusan MKD DPR yang menyebut Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melanggar kode etik sangat tidak masuk akal dan sarat dengan muatan politik. MKD mengabaikan fakta dan bukti di lapangan terkait pernyataan Bamsoet yang termuat di media massa.

“Berdasarkan berita yang tersebar di berbagai media massa dan yang saya saksikan, apa yang sebenarnya disampaikan Pak Bamsoet sangat berbeda dengan yang dilaporkan atau yang dituduhkan pelapor. Kan Pak Bamsoet menyatakan, kalau seluruh partai politik telah setuju melakukan amandemen, bukan seluruh partai politik telah setuju melakukan amandemen, seperti yang dilaporkan ke MKD. Statemen Pak Bamsoet kan sangat jelas dan clear,” ujar Fastabiqul di Jakarta, Senin (24/6).

 

Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Angkatan Laut (FKPPAL) Ariadi juga menilai, putusan MKD DPR yang menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada Ketua MPR Basmbang Soesatyo sangat aneh, janggal dan sangat dipaksakan. Bahkan, MKD melanggar Peraturan DPR RI Nomer 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

“Putusan MKD DPR yang memutuskan Ketua MPR dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhkan sanksi teguran tertulis terkesan dipaksakan. Putusan tersebut dibuat sama sekali tidak didasarkan bukti dan fakta yang ada dimana Ketua MPR tidak pernah menyatakan “seluruh partai politik telah setuju melakukan amandemen UUD 1945” seperti yang dituduhkan pelapor. Tetapi Ketua MPR menyatakan “kalau seluruh partai politik telah setuju melakukan amandemen UUD NRI 1945. Jadi ada kata ‘kalau/jika’,” ujar Ariadi di Jakarta, Senin (24/6).

 

3. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti yakin, Presiden Terpilih Prabowo Subianto setuju apabila pemilihan presiden dikembalikan ke tangan MPR, bukan lagi langsung oleh rakyat. Menurut La Nyalla, Prabowo punya visi untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah aslinya yang mengatur presiden dipilih oleh MPR. “Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok, Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli,” ujar La Nyalla seusai menerima mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

La Nyalla mengatakan, amendemen UUD 1945 harus dilakukan sebelum pemilu kembali digelar tahun 2029. Menurut dia, keputusan untuk mengembalikan pemilihan presiden ke tangan MPR dapat dilakukan di masa pemerintahan Prabowo Subianto kelak. “Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD, ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu. Langkah selanjutnya kita menuntut sidang istimewa, yang akan kita laksanakan setelah presiden terpilih Pak Prabowo Subianto dilantik,” kata La Nyalla.

 

La Nyalla Mattalitti mendukung amendemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli sehingga pemilihan presiden kembali dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan dipilih langsung oleh rakyat. La Nyalla menilai, sudah saatnya saat ini untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR karena menurutnya rakyat sangat mudah dibeli dalam kontestasi pemilu. “Jadi kita sudah waktunya ini untuk mengembalikan pilpres itu di MPR. Supaya tidak melibatkan rakyat yang dulu menurut pemikirannya Prof Amien, tidak bisa dibeli. Ternyata mudah sekali dibeli. Tapi akhirnya bagaimana? Nah ini yang harus kita luruskan,” kata La Nyalla di Gedung DPD, Jakarta, Senin (24/6).

La Nyalla pun berpandangan, tidak ada yang salah apabila pemilihan presiden dikembalikan  melalui MPR. Menurut dia, pemilihan presiden melalui MPR justru sesuai dengan sila keempat Pancasila, MPR merupakan perwakilan dari masyarakat. “Kita harus ingat, kita ini punya Pancasila, (sila) yang keempat itu jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, MPR. Jadi tidak libatkan rakyat. Rakyat sudah menyerahkan kepada MPR, dia memilih anggota DPR lewat pileg,” ujar La Nyalla .

La Nyalla juga meminta agar publik tidak menganggap pemilihan presiden oleh MPR sebagai tanda kemunduran demokrasi. Menurut dia, Indonesia pernah mengalami masa-masa tidak ada demokrasi, yakni pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Baca juga: La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli “Pada zaman dulu itu yang namanya Orde Lama, Orde Baru itu belum menjalankan demokrasi. Dan sekarang ini baru kita mau jalankan. Jadi kita tidak usah lagi berdebat di sana,” ujar dia.

 

4. Mantan Ketua MPR Amien Rais lantas menimpali La Nyalla. Menurut Amien, Prabowo pasti akan mengembalikan pemilihan presiden di tangan MPR. “Dan Pak Prabowo itu orang pintar. Kutu buku dia. Jangan dibandingkan lah ya. Insya allah. Apalagi ada gurunya Prabowo di sini,” canda Amien disambut tawa para anggota DPD.

Amien mendorong agar pemilihan presiden dikembalikan ke tangan MPR demi mengurangi politik uang. Menurut Amien, rakyat Indonesia yang didominasi orang-orang belum terpelajar sangat mudah dibeli oleh uang. Amien yakin, ratusan anggota MPR akan lebih mudah diawasi ketimbang mengawasi ratusan juta rakyat. “Mengawasi beberapa ratus anggota MPR jauh lebih mudah. Apalagi saya diberitahu sekarang negara itu punya alat, begitu si fulan itu dibidik, maka seluruh tingkah lakunya itu akan ketahuan,” ujar Amien.

 

5. Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Benny Kabur Herman mengatakan belum ada rekomendasi pembahasan di Badan Pengkajian MPR terkait pengembalian UUD 1945 ke naskah yang asli. Anggota Fraksi Demokrat tersebut menjelaskan, sejauh ini wacana amendemen hanya untuk menyempurnakan amendemen sebelumnya. “Tidak ada rekomendasi pembahasan di Badan Pengkajian untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, tidak,” ucap Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6). “Tetapi, wacana untuk melakukan kembali amendemen guna menyempurnakan UUD 1945 hasil amendemen yang sudah dilakukan empat kali amendemen itu, menurut Badan Pengkajian perlu disempurnakan,” sambungnya.

Benny menyebutkan, perlu ada kejelasan pada sejumlah pasal terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan negara dalam UUD 1945 yang sudah diamendemen sebelumnya. Menurutnya, muncul kekhawatiran bahwa ketidakjelasan tersebut bisa menyebabkan permasalahan dalam pelaksanaan pemerintahan. “Semua fraksi, memang teman-teman di Badan Pengkajian itu menghendaki perlu ada penyempurnaan,” lanjut Benny.

 

Benny menyatakan, wacana melakukan amendemen untuk mengembalikan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah asli terbuka untuk didiskusikan semua partai politik. “Jadi kalau ada sekelompok atau golongan yang ingin kembali ke UUD 1945 itu wacana yang terbuka untuk didiskusikan,” kata Benny menanggapi klaim Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti yang menyebut semua partai politik sepakat mengamendemen UUD 1945 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Benny menyebutkan, wacana mengembalikan UUD 1945 ke masa sebelum amendemen masih sedikit dibahas Badan Pengkajian MPR. “Sedangkan di MPR wacana itu boleh dibilang belum ada. Sekali lagi wacana, kembali ke UUD 1945 yang asli boleh dibilang sangat minim di Badan Pengkajian MPR,” ujarnya hati-hati.  Akan tetapi, Badan Pengkajian MPR sudah mencatat beberapa isu yang akan dimasukkan dalam konstitusi bila amendemen UUD 1945 dilakukan. Misalnya, ada usul untuk memperkuat lembaga MPR dengan menghidupkan kembali GBHN. Ada juga usul agar presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat sebagaimana UUD 1945 sebelum amendemen. Namun, Benny menegaskan, isu-isu tersebut masih berupa wacana. “Belum ada pembahasan yang resmi di tingkat majelis. Masih pada wacana,” kata Benny lagi.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto membantah bahwa pihaknya telah sepakat UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli. Pernyataan itu menanggapi klaim Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menyebut semua partai setuju mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen. “Di partai belum pernah dibahas,” ujar Airlangga saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

 

6. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membenarkan ada penyerahan uang sekitar Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Uang tersebut diberikan saat KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan RI.  SYL menyampaikan pengakuan itu saat sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

“Pada persidangan yang lalu terungkap bahwa saudara ada komunikasi, tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan soal ini. Kemudian, saudara menjumpai beberapa kali, sampai ada berita bahwa saudara menjumpai Ketua KPK Pak Firli Bahuri yang viral saat itu pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya, ya,” ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.”Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? Apa maksud saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?” sambung hakim.

“Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis,” ucap SYL. “Baik. Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di rumah Kertanegara [rumah Firli]?” lanjut hakim. “Betul. Kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara,” terang SYL.

 

Hakim Rianto Adam Pontoh lantas mendalami pembicaraan SYL dengan Firli Bahui dalam pertemuan tersebut apakah berkaitan dengan penyelidikan KPK atau tidak. SYL mengatakan secara umum tidak ada penyampaian seperti itu. “Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji [mantan ajudan SYL] waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan.Apakah saudara mengetahui hal itu?” tanya hakim.

“Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia,” aku SYL. “Itu yang di GOR?” lanjut hakim. “Di GOR,” ungkap SYL. “Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim penasaran. “Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas,” kata SYL. “Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?” cecar hakim. “Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli,” tutur SYL.

“Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi, mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya,” ucap hakim. “Iya, itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada masalah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli,” jawab SYL.

 

7. Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah kesaksian mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyatakan ada penyerahan uang sekitar Rp1,3 miliar kepada kliennya.
“Pak SYL bohong itu dan tidak benar,” kata Ian, Senin (24/6). Ian menyebut keterangan SYL di persidangan inkonsistensi dengan bukti dan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Semakin memperjelas bahwa Pak SYL berusaha mencari alibi yang tidak berdasar di muka persidangan. Beliau sendiri yang berinisiatif mendatangi Pak FB (Firli Bahuri) di GOR tanggal 2 Maret. Jauh sebelum dia menjadi tersangka KPK pada bulan Oktober,” ujarnya.

 

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan, KPK akan mendalami dugaan aliran dana eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Aliran dana dari SYL ke Firli terungkap dalam sidang dugaan pemerasan SYL ke pejabat Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Akan didalami penyidik,” kata Tessa, Senin (24/6). Meski demikian, Tessa menyebutkan, belum terdapat informasi KPK membuka pengembangan baru kasus korupsi SYL menyangkut Firli. Ia hanya menyebut, penyidik terus mendalami fakta-fakta persidangan selama surat perintah penyidikan mereka masih aktif.  “Penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul,” tutur Tessa.

 

8. Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai, dugaan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar yang dituduhkan kepadanya tak sebanding dengan apa yang ia perbuat selama memimpin Kementan. Hal itu disampaikannya saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Senin (24/6). “Izin Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah Rp 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,”kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6). Menurut SYL, negara semestinya memberikan penghargaan atas kontribusi yang sudah ia berikan, bukan malah membuatnya menjadi pesakitan. “Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi,” ujar SYL.

 

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ingin protes kepada Presiden Jokowi karena ia diadili sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Menurut SYL, negara seharusnya memberikan penghargaan atas kinerjanya sebagai menteri, bukan malah menjadikannya sebagai pesakitan. “Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi,” ujar SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6).

SYL menyebutkan, Kementan memberikan kontribusi sebesar Rp 15 triliun kepada negara setiap tahunnya. Menurut dia, nilai korupsi Rp 44 miliar yang dituduhkan kepadanya tidak sebanding dengan apa yang sudah ia hasilkan kepada negara saat menjabat sebagai menteri pertanian. “Izin Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari 44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,”kata SYL. “Enggak usah lah hargai saya, saya siap masuk tahanan saya siap masuk penjara, tapi hargai yang disampaikan orang-orang ini,” imbuh SYL.

 

Mantan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri hingga kini masih melenggang bebas. Padahal, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak 22 November 2023. Ia dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Namun, lebih dari 200 hari atau 6,5 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tak kunjung menahan Firli.

 

9. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada sistem pusat data nasional (PDN) Kemenkominfo akibat diserang dengan menggunakan virus. Menurut dia, penyerang meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS). Hal itu disampaikan Budi Arie saat ditanya soal perkembangan penanganan gangguan PDN sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna bersama Presiden Jokowi, Senin (24/6) siang. “Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lockbit 302,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Saat ditanya dari mana pihak penyerang yang dimaksud, Budi Arie belum mau memberi tahu. Hanya saja, ia mengungkapkan ada uang tebusan yang diminta pihak penyerang. “Nanti lah,” kata dia.

 

Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan, pemerintah tidak akan membayar permintaan tebusan dari pihak peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN). “(Pemerintah) tidak akan (tidak akan membayar permintaan peretas),” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6). Ia belum mau mengungkap pihak mana yang melakukan peretasan. Menurutnya, saat ini tim dari pemerintah sedang membereskan peristiwa peretasan itu. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemulihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu. “Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik,” jelasnya. “(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi,” tegas Budi Arie seraya menambahkan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.

Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya menyampaikan, penyediaan layanan cloud atau komputasi awan sebagai tempat penyimpanan data PDN Sementara seharusnya dikelola secara profesional, dan menerapkan kaidah keberlangsungan bisnis dan pemulihan ketika terjadi insiden. “Seharusnya layanan cloud disediakan oleh pihak independen dan profesional dan disarankan penyedia cloud lokal yang akan memberikan SLA (Service Level Agreement) yang jelas,” kata Alfons, Senin (24/6). Jika terjadi insiden serangan siber yang membuat akses terhadap layanan keimigrasian terkunci, menurut dia, seharusnya penyedia layanan bisa dituntut secara pidana dan perdata.

“Kalau terjadi kasus seperti hari ini mereka bisa kena sanksi finansial dan pidana jika ada kelalaian,” ujar Alfons. Menurut Alfons, ancaman sanksi berat itu otomatis akan membuat penyedia layanan komputasi awan ekstra hati-hati dan memberikan perlindungan terbaik bagi pengguna layanannya. “Dalam hal ini salah satunya Imigrasi sebagai pengguna layanan yang menjadi korban,” ucap Alfons.

 

10. Pemerintah minta maaf kepada masyarakat atas serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) yang membuat sejumlah layanan publik terganggu. Hal itu disampaikan Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian saat menjelaskan perkembangan penanganan gangguan di PDN. “Pertama tentu kami dalam hal ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena kita ketahui bahwa kemarin itu terganggu masyarakat, terutama kaitannya dengan Imigrasi tentu ini kami tidak inginkan,” ujar Hinsa di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (24/6). Menurut Hinsa, gangguan PDN terjadi akibat serangan siber menggunakan ransomware.

Kondisi ini mengakibatkan data-data yang tersimpan terenkripsi dan berdampak pada pelayanan publik. Hingga kini, dampak serangan siber tersebut masih belum tertangani sepenuhnya. Pemerintah masih berupaya menangani dampak dari serangan siber itu, sekaligus memulihkan layanan publik yang terdampak secara bertahap. “Jadi Ini sedang berproses tapi kita ketahui jenis serangan ini. Saat ini BSSN dan Kominfo, Cyber Crime Polri dan Telkom masih terus memproses mengupayakan, investigasi secara menyeluruh kepada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan,” kata Hinsa.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri masih mengumpulkan data terkait adanya gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo. Kapolri menyebutkan, Porli sedang mendalami data-data tersebut bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Kita sedang mengumpulkan informasi, dan sedang kita dalami bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain,” ujar Sigit di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6).

Dalam kesempatan berbeda, Jenderal Listyo sebelumnya memastikan jika ada unsur pidana dalam kejadian ini, maka akan diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Peristiwa pidana diproses oleh Kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen temen yang membidangi siber,” ucapnya.

 

11. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan, pepatah sedia payung sebelum hujan. Itu memiliki makna yang penting agar pemerintah memilih jalan yang senantiasa antisipatif dengan segala keadaan. Bertolak dari pepatah tersebut, Said Abdullah mengatakan, perlu waspada terhadap sejumlah indikator sektor keuangan yang menunjukkan tren kurang baik. Sebab, sejak dua tahun lalu, nilai dolar AS terus bergerak naik. Di mana pada 2022 nilai tukar rupiah Rp14.000 an/ Dolar Amerika Serikat (US$), terus merangkak Rp14.500- 15.000 an/US$ di 2023, dan pada semester 1 2024 ini berada di level RP15.400-16.400 an/US$.

Kemudian, kuartal II 2024, kinerja saham di bursa menunjukkan tren penurunan dibanding kuartal I 2024. Pada kuartal II 2024, IHSG pada April 2024 masih di level Rp7.200, dan per akhir Mei 2024 IHSG terus melorot Rp6.728 di 19 Juni 2024 kemarin. “Situasi ini menempatkan IHSG menjadi pasar saham terburuk kelima setelah Qatar, Meksiko, Brazil dan Thailand,” ujar Said Abdullah, Senin (24/6). Ia melanjutkan, sejak akhir tahun lalu, yield SBN 10 tahun di level 6,4 persen, terus merangkak naik hingga 7,2 pada 20 Juni 2024. Di lain pihak, minat investor asing terhadap SBN makin turun sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia. “Dari sebelum pandemi porsi asing memegang SBN sebesar Rp38 persen, namun akhir Mei 2024 menyisakan 14 persen, sehingga kebutuhan likuiditas ke depan makin menantang dan ketat,” ujarnya.

12.Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan, alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis sudah disiapkan dalam RAPBN 2025. Program andalan presiden terpilih Prabowo Subianto itu rencananya akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun pada 2025. “Untuk tahun pertama pemerintahan beliau tahun 2025 telah disepakati alokasi (Makan Bergizi Gratis) sekitar Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025,” ujar dia, dalam konferensi pers, di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/6).

Bendahara Negara ini menjelaskan, angka itu didapat dari hasil koordinasi yang dilakukan antara pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dengan tim presiden terpilih Prabowo. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut disepakati, program Makan Bergizi Gratis bakal dilaksanakan secara bertahap, sehingga tidak membebani pos belanja APBN. “Presiden terpilih Bapak Prabowo telah menyampaikan, bahwa beliau menyetujui bahwa pelkasanaan program makan bergizi gratis dilaksanakan secara bertahap,” kata Sri Mulyani.

Ia memastikan, pemerintah tetap menjaga defisit fiskal APBN 2025 di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), yakni di kisaran 2,29 sampai 2,82 persen terhadap PDB. “Angka Rp 71 triliun itu ada di dalam range postur defisit 2,29 sampai 2,82 persen,” ucapnya. Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo – Gibran, Thomas Djiwandono membenarkan, alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis Rp 71 triliun pada 2025 sudah disepakati oleh Prabowo.

 

13. Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) buka suara soal kepemimpinan dan perubahan di DKI Jakarta. RK berpendapat Jakarta sebagai tempat bagi gagasan kelas dunia membutuhkan perubahan melalui pemimpin yang memiliki imajinasi. “Jakarta adalah tempat untuk gagasan kelas dunia. Mengapa? Karena potensi pendukungnya ada, begitu juga infrastruktur dan anggarannya, yang dibutuhkan adalah pemimpin yang punya imajinasi. Jakarta membutuhkan perubahan,” kata RK saat memberikan pandangan mengenai masa depan Jakarta dalam acara Konsolidasi Relawan Kita (RK) di Jakarta, Sabtu (22/6).

Menurut Ridwan, Pilkada Jakarta 2024 bersejarah karena bersamaan dengan berlangsungnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Jakarta, kata RK, sebagai kota yang telah tumbuh lama, tidak perlu takut dengan lepasnya status ibu kota negara Indonesia yang akan dipindahkan ke IKN. “Jakarta tidak perlu takut pada IKN karena Jakarta akan tetap punya relevansinya sendiri sebagai kota yang sudah eksis ratusan tahun,” ujar Ridwan Kamil yang menjadi kurator IKN itu. RK lantas menyoroti berbagai masalah yang sedang dihadapi Jakarta, salah satunya polusi udara. Kondisi yang terjadi di Jakarta tidak terlepas dari kondisi yang terjadi di tingkat global maupun wilayah sekitarnya.

 

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto optimistis Golkar bisa berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Menurut Airlangga saat ini kedua parpol masih membahas calon yang akan didukung pada Pilkada Jakarta. “Optimistis bersama Gerindra. Calonnya dibahas bersama Gerindra,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6). Airlangga juga merespons sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Sohibul Iman maju untuk Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Airlangga, silahkan saja jika PKS memutuskan langkah tersebut. Ia mengingatkan untuk maju di pilkada diperlukan koalisi antar parpol. “Yaa itu kan PKS, silahkan saja mendukung Sohibul Iman. Kemudian partai lain bisa mendukung jagoannya, tetap sekali lagi pilkada itu butuh koalisi antar partai,” ungkapnya. Saat ditanya lebih lanjut soal apakah nantinya Golkar tidak akan bekerja sama dengan PKS untuk Pilkada Jakarta, Airlangga tak menjawab.

14. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyebut, setidaknya ada tiga faktor yang membuat kerja sama politik antara PDI-P dengan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024. Pertama, keduanya sama-sama melawan Jokowi. Kedua, sama-sama merasa diperlakukan tidak adil pada Pilpres 2024. “Jadi, dua variabel saling berhubungan, sama-sama non-Jokowi, melawan dari jokowi, dan sama-sama merasa dizolimi saat Pilpres 2024,” kata Adi, Senin (24/6). Ketiga, PDI-P membaca realitas politik saat ini bahwa kader-kader yang dimiliki agak sulit untuk menandingi Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Namun, menurut Adi, PDI-P tidak mungkin bergabung dengan koalisi yang mungkin mengusung Ridwan Kamil karena ada Jokowi dan Kaesang ada di dalamnya. Oleh karena itu, yang paling mungkin diajak bergandengan tangan adalah Anies Baswedan. Meskipun, terdapat luka di masa lalu saat berhadapan dengan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2017. Tetapi, Adi mengatakan, luka itu bisa saja dilupakan karena saat ini memiliki kesamaan kepentingan melawan kekuatan politik Jokowi di Pilkada Jakarta 2024. “Ini titik temu yang bersinggungan anatra soal bagaimana melawan kekuatan politik Jokowi dan para pendukungnya plus ini menyatukan begitu banyak orang yang selama ini selalu berhadap-hadapan dengan Jokowi dan saat bersamaan kebetulan kepentingan politiknya sama,” ujarnya.

 

15. Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Karen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Galaila Karen Kardinah dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (24/6). “Menetapkan masa penangkapan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata majelis hakim. “Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” lanjut majelis hakim.

 

16. Istana merilis logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 RI. Tema yang diusung dalam peringatan HUT kali ini adalah ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’. Kasetpres Heru Budi Santoso menyebut logo tersebut merupakan karya dari anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) asal Kota Surabaya, Jawa Timur, Inggrid Wenas. “Tema ini dipilih untuk menggambarkan bukan hanya transisi pemindahan ibu kota negara, tetapi juga transisi kepemimpinan bangsa dan negara kita,” kata Heru di Wisma Negara, Jakarta, Senin (24/6).

Desain logo tersebut terdiri dari angka 79 berwarna merah yang menandai usia Indonesia. Heru mengatakan setidaknya ada tujuh konsep visual logo yang menggambarkan banyak hal. Di antaranya, angka 79 dalam desain itu disusun dari bagian-bagian terpisah yang merepresentasikan bentuk Indonesia sebagai negara kepulauan. Angka 7 logo tersebut menyerupai paruh Garuda yang merupakan lambang negara. Angka 7 yang menyerupai panah ke kanan atas merupakan simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor untuk memenuhi misi Indonesia dalam menggerakkan roda ekonomi. (HPS)