Bambang Soesatyo-Nusron Wahid dan Aria Bima Saat Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis di GOR DPR (net)
Isu menarik pagi ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet dengar obrolan “warung kopi” yang menyebut kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjumlah 44 orang menteri. Ia mendengar koleganya Nusron Wahid akan dapat posisi Menaker.
Isu menarik lainnya, Gus Ipul akan dilantik jadi Mensos di Istana pagi ini. Gibran angkat suara soal akun Kaskus fufufafa yang dituding warganet merupakan miliknya. Akun tersebut ramai dibincangkan di media sosial itu sering menghujat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto selama masa Pemilu 2014 lalu. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet dengar obrolan “warung kopi” yang menyebut kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjumlah 44 orang menteri. Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat membuka Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR kompleks gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Bamsoet menyapa politisi Golkar Nusron Wahid dan politisi PAN Viva Yoga Mauladi yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia berkelakar Nusron dan Viva digadang-gadang akan jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang. Ia menyebut Nusron yang mantan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran sebenarnya menginginkan posisi Menteri Perhubungan, namun malah mendapatkan posisi Menteri Ketenagakerjaan.
“Yang saya hormati Pak Viva Yoga. Ini juga santer disebut-sebut calon menteri. Karena pembicaraan banyak di warung kopi, PAN dapat kursi 5 menteri. Salah satunya adalah Mas Viva Yoga,” seloroh Bamsoet yang disambut gelak tawa.
Bamsoet berharap para legislator dapat kesempatan menduduki kursi menteri sehingga mendapat pengalaman yang baru dan berbeda. “Karena nanti, dari 34, menjadi 44. Ya, mudah-mudahan, kawan-kawan kita, yang di DPR berkesempatan untuk jadi eksekutif sehingga bisa merasakan dikerjain kolega sendiri,” tuturnya sambil tertawa.
Ketua DPP PKB Syaiful Huda mengatakan, partainya telah berdiskusi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto terkait penyusunan kabinet. Hanya saja, soal kapan susunan menteri ditentukan, Huda menyebut itu merupakan hak prerogatif Prabowo. “Ya kita serahkan ke Pak Prabowo. Kita sudah pada posisi diajak diskusi, diajak komunikasi menyangkut soal kabinet. Nah soal kapan finalisasi dan sepenuhnya itu jadi hak prerogatif Pak Prabowo,” ujar Huda, Selasa (10/9).
Saat ditanya soal jumlah menteri yang disodorkan PKB kepada Prabowo, Huda langsung berkelit, hal itu belum dibahas. Huda mengatakan, masih dalam proses pengkajian untuk menentukan berapa jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran. “Yang pertama masih dalam kajian akan bentuk berapa jumlah kabinet. Akan bentuk berapa jumlah kementerian. Formasinya seperti apa,” ujar dia.
Presiden Joko wi bakal melantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju karena mengikuti Pilgub Jatim 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut pelantikan akan dilakukan di Istana Negara Jakarta, hari ini, pukul 09.00 WIB. “Hari ini, hari Rabu, 11 September 2024, pukul 09.00 WIB, bapak Presiden diagendakan akan melantik bapak Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Ar, Rabu (11/9).
Selain Gus Ipul, Jokowi juga akan melantik Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Acara pelantikan akan dilakukan di Istana Negara Jakarta,” ujarnya.
2. Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat suara soal akun Kaskus fufufafa yang dituding warganet merupakan miliknya. Akun tersebut ramai dibincangkan di media sosial itu sering menghujat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto selama masa Pemilu 2014 lalu.
Gibran mengaku tak tahu menahu soal akun itu. Ia meminta pers untuk bertanya ke pemilik akun tersebut. “Lha mbuh, takono sing duwe akun, kok aku (Tidak tahu, tanyakan ke yang punya akun. Kok ke saya),” jawab Gibran singkat usai blusukan di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa (10/9). Gibran tak menjawab saat didesak mengenai akun fufufafa tersebut. Ia langsung berpamitan kepada warga dan awak media. Mobil Gibran lalu meninggalkan lokasi blusukan.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaku sudah mempelajari akun fufufafa tersebut. Ia menegaskan akun tersebut bukan milik anak sulung Presiden Jokowi. “Udah udah udah (didalami). Iya maksudnya udah kita pelajari,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9). “Bukan lah, bukan (milik Gibran),” imbuhnya.
Kendati demikian, Budi tak menjawab dengan tegas ketika ditanya siapa pemilik sebenarnya akun yang disebut sering menghujat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto selama masa Pemilu 2014 lalu itu. “Kita enggak tahu, tunggu lagi. Tunggu aja entar ada waktunya untuk kita,” jelas dia.
Sebelumnya, sejumlah netizen mengunggah tangkapan layar beberapa postingan akun fufufafa di Kaskus yang diduga punya Gibran. Akun itu menyindir Prabowo lewat tulisan, “Kasihan capres yg anaknya fashion designer ****” Postingan itu diunggah 17 September 2017.Adapula tulisan, “Istri cerai anak **** Trus mau lebaran sama siapa?” Tulisan itu diunggah 19 Juni 2018.
Warganet menduga akun itu milik Gibran. Hal itu disimpulkan dari salah satu postingan fufufafa yang menyebut akun Twitter miliknya adalah @rkgbrn. Akun Twitter itu pernah di-mention oleh akun @kaesangp milik Kaesang Pangarep, adik Gibran, pada 24 Juni 2012 di Twitter. Namun, cuitan itu telah dihapus.
3. Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka juga angkat bicara soal kerja sama antar Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan Shopee. Kerja sama tersebut menjadi sorotan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan adik Gibran, Kaesang Pangarep pelesiran bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Gibran membantah adiknya menikmati fasilitas pesawat pribadi sebagai bentuk gratifikasi dari Shopee. “Enggak ada kayak gitu. Ngawur,” kata Gibran usai blusukan bareng bakal Paslon Respati Ardi-Astrid Widayani di Kelurahan Jajar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (10/9). Gibran enggan menanggapi lebih jauh soal fasilitas private jet yang digunakan Kaesang dan Erina berangkat ke Amerika. “Tanya Kaesang,” jawabnya singkat.
Kerja sama antara Pemkot Solo dengan Shopee diteken Gibran di awal masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Gibran memastikan kerja sama tersebut bertujuan memfasilitasi UMKM di Solo untuk merambah pasar online. Sampai sekarang, Shopee mengelola beberapa aset di Kota Solo. Satu kantor di Mal, satu ruko, dan dua gedung di Solo Techno Park (STP) yang merupakan aset Pemkot Solo. “MoU profesional antara Solo Techno Park sama Shopee. Enggak ada yang seperti itu,” tegasnya.
4. Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Menurut Jokowi, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. “Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja,” kata Jokowi usai menonton pertandingan Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Presiden tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isu tersebut dan segera meninggalkan area wawancara. Sebagai informasi, publik dihebohkan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono saat berlibur ke Amerika Serikat.
Penggunaan jet pribadi ini diketahui usai Erina mengunggah sebuah foto di dalam pesawat terbang dengan jendela berbentuk oval. Netizen lalu menelusuri pesawat tersebut, dan menduga bahwa itu merupakan jet pribadi Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena.
Menkominfo Budi Arie Setiadi merespons soal sorotan publik terhadap putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mengenai penggunaan jet pribadi. Budi Arie membantah adanya dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Dia menjelaskan, pesawat itu milik seorang teman Kaesang.
Menurut Budi, Erina sedang hamil, sehingga menggunakan jet pribadi dan tidak bisa naik pesawat umum. “Gini. Enggak ada, dia kan pribadi. Nah itu dari temannya. Pokoknya sudahlah. Gini loh. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah delapan bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
KPK mempersilakan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui website resmi KPK, gol.kpk.go.id.
“Seandainya saudara K (Kaesang Pangarep) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9).
Tessa menambahkan, pengajuan klarifikasi secara mandiri tersebut tidak akan menghentikan proses laporan masyarakat yang sudah berada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. “Dugaan pengusutan gratifikasi saudara K maupun saudara BN tahapannya sekarang sudah ada di Direktorat PLPM,” ujarnya.
5. Ketua Umum Projo yang juga Menkominfo, Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Jokowi layak jadi anggota Wantimpres di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurut Budi, Jokowi masih terlalu muda untuk pensiun. “Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63,” kata Budi Arie di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Budi menyatakan harapannya agar Jokowi menjadi bagian dari Wantimpres di era Prabowo-Gibran. “Jangan peluang dong, kalian memangnya, ya, pokoknya ini kan semua jalan politik persatuan untuk kemajuan,” kata dia. Lebih lanjut, Budi membantah Revisi Undang-Undang Wantimpres yang tengah dibahas di DPR RI dilakukan untuk mengakomodasi Jokowi. “Ah, kamu berspekulasi aja. Pokoknya tunggu aja lah. Jangan banyak spekulasi,” katanya lagi.
6. Baleg DPR dan pemerintah menyepakati pasal yang menyebutkan terpidana dengan hukuman penjara di bawah 5 tahun berkesempatan menjadi anggota Wantimpres RI. Hal ini disepakati dalam rapat panitia kerja (panja) di Baleg DPR, Selasa (10/9). Rapat digelar bersama pemerintah dengan agenda membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Wantimpres.
Dalam DIM, salah satu poin menyebutkan, anggota Wantimpres tidak pernah dijatuhi pidana di atas lima tahun penjara. “Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,” demikian bunyi pasal yang diusulkan pemerintah.
Baleg DPR dan pemerintah sepakat Wantimpres menjadi lembaga negara. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panja Revisi Undang-Undang Wantimpres di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9). “Jadi rumusannya Wantimpres RI adalah lembaga negara sebagaimana dimaksud undang-undang ini. Pemerintah (bagaimana)?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat memimpin rapat di Ruang Baleg, Selasa (10/9). “Setuju pak ketua,” jawab Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. Selepas rapat panja, Baidowi menjelaskan, anggota Wantimpres akan menjadi pejabat negara karena Wantimpres berstatus sebagai lembaga negara.
Baleg DPR menyepakati usulan pemerintah soal masa jabatan Ketua Wantimpres RI yang diatur dalam revisi Undang-Undang Wantimpres. Dalam DIM revisi UU Wantimpres, pemerintah mengusulkan Ketua Wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh presiden. “Ketua Wantimpres tidak otomatis lima tahun, dapat dijabat bergantian karena para senior biasanya kumpul di Dewan Pertimbangan Presiden tentu dengan setelah ditetapkan Bapak Presiden,” kata MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Baleg DPR, Selasa (10/9).
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi lantas mempertanyakan usul pemerintah itu karena poisis Ketua Wantimpres selama ini dijabat oleh orang yang sama selama lima tahun masa jabatan. “Kan kalau yang kemarin bersifat tetap selama lima tahun, kan ada plus minusnya. Kalau kayak AKD (alat kelengkapan dewan) bisa rotasi, ketua komisi bisa berubah gitu kan,” ujar Awiek, sapaan akrab Baidowi.
7. KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di salah satu rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022. “Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (10/9).
Tessa mengatakan, KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah dinas Mendes di wilayah Jakarta Selatan pada 6 September 2024 lalu. “Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” ujar dia. Disebutkan, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Sebelumnya KPK memanggil Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, Rabu (22/8) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. “Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur,” kata Gus Halim saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK.
8. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, tidak ada pembatalan pemindahan ASN ke IKN. Ia menyebut, sebenarnya pemerintah sudah siap memindahkan ASN ke IKN. Namun, Presiden Jokowi meminta agar pemindahan dilakukan dengan hati-hati dan memastikan terlebih dahulu kesiapan fasilitas dan infrastruktur di IKN.
Dikatakan, fokus Presiden Jokowi bukan hanya pada pemindahan ASN, tetapi juga pada transformasi pelayanan berbasis digital. “Sehingga nanti pelayanannya lebih cepat, lebih mudah dan lebih transparan seiring dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini sudah kita beresin,” ucapnya.
‘’Jadi, bukan batal, nah ini. Jadi gini, bukan batal pemindahan ASN ke IKN. Tadi saya telepon dengan Kepala OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara), Pak Basuki. Jadi ini kan tadinya sudah siap mau kita pindahkan, tetapi Bapak Presiden mewanti-wanti, jangan terlalu tergesa-gesa banget, cek kesiapan sistemnya juga, perkantoran,” ujarnya di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
9. Ketua DPP PKB Dita Indah Sari meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto mencari menteri ekonomi yang benar-benar mumpuni. Hal itu terkait dengan tingginya pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data Kemenaker, sejak Januari-Agustus 2024, 46.240 pekerja terkena PHK. “Harapan PKB adalah pemerintahan Pak Prabowo dan para menteri ekonominya harus berani memilih sektor prioritas yang akan dibenahi,” ujar Dita dalam keterangan pers, Selasa (10/9).
Dita menyebutkan, ada empat sektor yang perlu dibenahi, yakni pertanian, kelautan, manufaktur, dan pariwisata. Dita juga menekankan agar para menteri bidang ekonomi ke depan benar-benar mau bekerja untuk masyarakat yang bekerja di sektor tekstil karena industri tersebut tengah dilanda PHK.
“Faktor impor memang mengganggu. Sebetulnya impor tidak apa-apa jika barang itu memang tidak diproduksi di Indonesia tau diproduksi tapi masih kurang,” kata mantan demonstran ini. Dita menilai situasi di Indonesia berbeda karena impor produk tekstil begitu banyak sehingga membuat perusahaan dalam negeri bangkrut.
10. PAN dan PKS rame-rame bela Ridwan Kamil yang ditolak warga Jakarta. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menilai, penolakan terhadap Bacagub Jakarta Ridwan Kamil (RK) sebagai hal yang biasa. “Itu hal yang biasa saja ada warga yang tidak setuju terhadap kedatangan pasangan calon,” kata Viva saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
Namun, Viva meminta warga tidak lakukan perundungan (bullying) atau kekerasan terhadap eks gubernur Jawa Barat itu. “Sebaiknya semuanya diselesaikan secara kekeluargaan, tidak melakukan bully, dan tidak melakukan gerakan-gerakan anarkis,” ujarnya seraya berharap agar penolakan tersebut tidak dipicu oleh rekayasa atau arahan oknum tertentu.
Jubir PKS Ahmad Mabruri menyatakan, mustahil membuat semua orang Jakarta senang dengan sosok bakal calon gubernur Ridwan Kamil. “Waktu kita masih muda juga kan biasa. Ada cewek yang nolak kita. Ada juga yang senang. Enggak bisa kita bikin semua senang sama kita,” kilah Mabruri, Selasa (10/9). Mabruri menganggap wajar penolakan terhadap Ridwan Kamil yang sudah terjadi beberapa kali. Menurut dia, warga Jakarta memang punya hak untuk menerima atau menolak calon pemimpinnya.
11. Anggota Komisi II DPR Mardani Alisera mencecar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi terkait polemik larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka dalam upacara 17 Agustus 2024 dalam rapat kerja di DPR, Selasa (10/9).
Mardani meminta Yudian menjelaskan kronologi aturan yang melarang penggunaan jilbab tersebut, karena informasi yang diterimanya menyebut Yudian bukan pembuat aturan tersebut. “Saya dapat info katanya bukan pak kepala BPIP yg larang jilbab. Coba dijelaskan kronologis kejadiannya. Karena kita semua kita dipertanyakan soal bab jilbab itu,” ujarnya.
Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus juga mempertanyakan tindak lanjut pencabutan surat edaran yang melarang penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka. Ia menyebut, hingga saat ini BPIP belum mencabut surat edaran tersebut. “Tolong diklarifikasi surat itu belum dicabut atau gimana statusnya?” jelas Guspardi.
12. Majelis Hakim PT DKI Jakarta memperberat hukunan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Majelis hakim tingkat banding menilai SYL terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementan RI. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider empat bulan kurungan,” ujar ketua majelis Artha Theresia saat membacakan amar putusan di PT DKI, Selasa (10/9).
Syahrul juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider lima tahun penjara. Putusan banding tersebut mengakomodasi tuntutan jaksa KPK. Namun, pidana penjara atas uang pengganti yang tidak dibayar lebih berat dari jaksa KPK yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun penjara.
KPK mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukuman mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi 12 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa. “Bahwa tim JPU mengapresiasi atas putusan PT dengan terdakwa SYL oleh karena mengabulkan memori banding Penuntut Umum yaitu mengenai tuntutan tentang uang pengganti yaitu sebesar kurang lebih Rp44 miliar dan mengabulkan pula tuntutan pidana kepada terdakwa yaitu pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9). (Harjono PS)