Cagub Jakarta Pramono Anung- Rano Karno (net)
Isu menarik pagi ini adalah kelakar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang akan memberi hadiah pesawat jet pribadi kepada kader PSI yang memenangkan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024. Cagub Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengaku elektabilitasnya di Pilgub DKI Jakarta 2024 belum aman. Di sisi lain, Pamor pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno makin moncer di mata publik ibukota. Pendekatannya mengena, murah senyum, dan sikapnya penuh kebapakan saat mendengarkan aspirasi warga. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep janji akan beri hadiah pesawat jet pribadi kepada kader PSI yang memenangkan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024. “Pada pingin semangat Jakarta lebih maju? Ya, pilih Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono, siap ya? Kalau semuanya semangat untuk memenangkan Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono saya ada hadiah. Hadiahnya sangat menarik. Sangat mahal. Ini karena tadi saya bilang hadiahnya mahal, hadiahnya mewah, mintanya sepeda. Padahal saya tadi mau kasih private jet,” ujar Kaesang saat Kopdarwil PSI di Jakarta Utara, Minggu (29/9). Pernyataan tersebut langsung disambut teriakan dan tepuk tangan kader PSI.
2. Cagub Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengaku elektabilitasnya di Pilgub DKI Jakarta 2024 belum aman. Ia mengatakan hasil survei LSI jadi bahan evaluasi bagi partai-partai pengusung agar bekerja keras dan tidak lengah. “Survei sudah hatur lumayan, tapi masih belum maksimal, belum aman. Menunjukkan kita jangan lengah, kerja keras. Nah, kita bagi-bagi wilayah caranya Rido (Ridwan Kamil-Suswono) itu. Ada partai yang di utara, ada partai yang di selatan, di barat, di timur,” kata RK usai acara Kopdarwil PSI di Jakarta Utara, Minggu (29/9).
RK mengatakan dalam Pilkada Jakarta, ia dan Suswono tidak secara spesifik menargetkan untuk menggaet pendukung dari tokoh tertentu. Menurutnya, hasil survei telah menunjukkan ada sebagian pendukung Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mendukungnya. “Saya kira semua dijangkau, kan hasil data surveinya juga, sebagian pemilihan Mas Anies banyak ke kita juga, sebagian pemilihan Ahok juga ada ke kita. Artinya apa, saya cuma berdoa mudah-mudahan warga Jakarta fokus pada solusi-solusinya,” ujarnya.
3. Pamor pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno makin moncer di mata publik ibukota. Pendekatannya mengena, murah senyum, dan sikapnya penuh kebapakan saat mendengarkan aspirasi warga. Mas Pram (panggilan akrab Pramono Anung, red) menyatakan akan menggratiskan layanan transportasi umum di Jakarta yakni untuk pengguna LRT dan MRT. “Kalau saya dikasih amanah jadi Gubernur Jakarta, saya akan minta bekerja sama dengan pemerintah pusat, yang namanya LRT dan MRT bagi 15 kelompok golongan ini harusnya dibebaskan,” kata Mas Pram, Minggu (29/9).
Dia merencanakan akan mengikuti kriteria 15 golongan pekerja yang mendapat fasilitas gratis dari Transjakarta. Kemudian, akan mengimplementasikan pada LRT dan MRT Jakarta.
Dia kembali menegaskan pernyataannya soal memperjuangkan 15 golongan pekerja mendapatkan kemudahan menggunakan moda transportasi yang lebih beragam. “Gratis! Termasuk yang sudah digratiskan di busway, akan saya perluas ke LRT dan MRT,” ucap Pramono.
Adapun 15 golongan pekerja yang mendapatkan fasilitas gratis untuk menggunakan transportasi Transjakarta adalah PBS Pemprov DKI Jakarta dan para pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu/pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI), dan penghuni rumah susun sederhana sewa. Selain itu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, lanjut usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia, dan penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera).
4. Sekelompok orang tak dikenal membubarkan paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh Forum Tanah Air yang digelar di Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Sejumlah tokoh yang hadir antara lain pakar hukum tata negara, Refly Harun, mantan Sekretaris BUMN Said Didu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis pergerakan. Tema diskusi terkait evaluasi pemerintahan Presiden Jokowi serta harapan pemerintahan ke depan.
Refly Harun menceritakan, pembubaran forum diskusi terjadi pada pukul 09.00 WIB. Saat itu, sekelompok orang yang datang langsung merusak jalannya acara. Kelompok orang yang datang secara tiba-tiba itu langsung membubarkan acara diskusi yang seharusnya berjalan hingga pukul 14.00 WIB. Kelompok tersebut membubarkan diskusi dengan cara masuk lewat pintu belakang. Refly tidak tahu alasan mereka membubarkan forum diskusi tersebut, tapi tak mungkin mereka bergerak sendiri.
5. Polisi menangkap lima orang pelaku dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang itu masing-masing berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Berdasarkan perannya, Djati menyebut tersangka FEK (38) bertugas sebagai koordinator lapangan aksi perusakan diskusi FTA. Sementara tersangka GW (22) merupakan orang yang masuk ke dalam ruangan seminar dan melakukan aksi perusakan.
JJ berperan membubarkan dan mencabut baliho-baliho yang berada di ruangan diskusi. Kemudian, LW dan MDM berperan ikut melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam. “Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini,” kata Djati.
Djati menegaskan saat ini polisi masih terus mendalami motif aksi pembubaran diskusi yang melanggar hukum dan hak asasi tersebut. Ia memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana. “Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, motif, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya,” tuturnya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto menjelaskan saat kelompok FTA menggelar diskusi, ada aksi unjuk rasa di depan hotel. Ia menyebut sekitar 30 orang yang melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut diskusi tersebut dibubarkan. Aksi unjuk rasa itulah yang kemudian diamankan oleh Polsek Mampang. “Terjadi desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ujar Djati.
Karena massa aksi terus mencoba masuk, polisi kemudian bernegosiasi dengan penanggung jawab aksi unjuk rasa dan agenda diskusi. Hasil negosiasi mencapai kesepakatan kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat. Namun, pada saat yang bersamaan, dari pintu belakang hotel tiba-tiba ada 10-15 orang dari massa aksi yang berbeda mencoba merangsek masuk ke ruang diskusi. Sementara itu, kata Djati, polisi masih fokus melakukan pengamanan di bagian depan hotel.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka FEK diduga menerima orderan atau perintah dari sosok tertentu untuk melakukan pembubaran diskusi. “Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA,” jelasnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan dua orang sekuriti salah satu hotel di Kemang menjadi korban luka-luka terkait dengan peristiwa penganiayaan dan pembubaran secara paksa diskusi Forum Tanah Air di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). “(Luka) ada di kening ya, di bagian keningnya. Ada dua orang,” ujar Ade dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9).
6. Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra menyayangkan pembubaran diskusi yang digelar para aktivis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Dia menyebut, pembubaran paksa diskusi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang HAM Nomor 39/1999. Dhahana mengatakan, diskusi atau kebebasan berpendapat adalah hal penting yang harus tetap dijaga dalam negara demokrasi, termasuk di Indonesia.
“Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan bertukar pikiran secara bebas, selama tidak melanggar hukum,” ujar Dhahana dalam keterangan pers, Minggu (29/9). Ia menyebut, pembubaran diskusi tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan HAM yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 28 UUD 1945 menjelaskan, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Setara Institute menilai, pembubaran forum diskusi di Kemang, Jakarta Selatan yang dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis merupakan bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi. “Tindakan tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sempit yang semakin menyempit,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam keterangannya, Sabtu (28/9).
Seharusnya, polisi bisa mengambil tindakan tegas untuk melindungi kebebasan berekspresi masyarakat yang ada di dalam acara diskusi itu. “Pembiaran yang dilakukan aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia,” imbuhnya. Setara Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian mengusut tuntas pembubaran forum diskusi di Kemang itu. “Pembubaran itu dalam pandangan Setara Institute merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil makin sempit di tengah demokrasi yang makin surut,” imbuhnya.
7. Dua kader PDIP yakni Menpan-RB Abdullah Anwar Anas dan Kepala BIN Budi Gunawan masuk radar calon menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran meskipun PDIP satu-satunya partai yang belum menentukan sikap akan berada di dalam atau di luar pada pemerintahan pasca Jokowi. Nama Asisten Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga disebut-sebut akan menjadi Menhan dan Menkominfo.
Keduanya bersama sejumlah tokoh datang ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jabar, akhir pekan lalu. Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditanya mengenai hal itu mengaku tidak tahu. “Saya enggak tahu kalau itu, yang tahu Pak Prabowo,” kata Dahnil, Minggu (29/9).
8. MPR resmi menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 soal upaya pemberantasan KKN. karena ketentuan tersebut dianggap sudah dilaksanakan dan yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Hanya saja, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menjelaskan, TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tersebut masih berlaku karena ada TAP MPR Nomor I/R 2003. “Namun terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tersebut secara diri pribadi Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Bamsoet.
Hal senada diungkapkan Plt Sekjen MPR Siti Fauziah. Menurut dia, perintah TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 terkait penegakan hukum dugaan tindak pidana melakukan perbuatan melawan hukum berupa KKN yang eksplisit menyebut nama Soeharto telah dilaksanakan. Dia mengatakan, PN Jaksel telah memberikan kepastian hukum kepada Soeharto melalui Surat Ketetapan Perintah Penghentian Penuntutan/SKPPP yang diterbitkan Kejaksaan Agung. Selain itu Soeharto menderita sakit permanen dan sudah meninggal dunia pada 2008 sehingga tuntutan pidananya dihapus.
9. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan pemerintah menganugerahi gelar mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Usulan tersebut didasarkan pada Keputusan Pimpinan MPR untuk menerbitkan surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid.
“Mudah-mudahan saja dengan penegasan ini kita mengusulkan kepada pemerintah, baik yang hari ini maupun yang datang agar beliau dianugerakan gelar pahlawan nasional,” kata Bamsoet dalam acara Silaturahmi Pimpinan MPR bersama Keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Minggu (29/9).
Bamsoet mengatakan, banyak atribusi positif yang disematkan Gus Dur selama hidup, salah satunya keberpihakan terhadap kelompok minoritas. Ia mengatakan, Gus Dur menjadi ikon kesetaraan yang menjunjung tinggi toleransi. “Bagi Bangsa Indonesia yang begitu kaya akan keberagaman, menempatkan dan memaknai pluralisme sebagai fakta, sosiologis-antropologis, dan fitrah kebangsaan sebagaimana tercermin pada pemikiran, sikap, dan kebijakan Gus Dur adalah warisan yang wajib kita jaga dan kita restarikan sebagai jiwa bangsa. Gus Dur adalah Bapak Pluralisme,” ujarnya.
10. KPU menetapkan Romy Soekarno sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI. Romy adalah anak dari Rachmawati Soekarnoputri atau cucu Soekarno. Dalam Keputusan KPU Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Romy ditetapkan menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.
Di dapil Jawa Timur VI, PDIP mendapat dua kursi. Pertama milik Pulung Agustanto dan kedua milik Sri Rahayu. Dengan mundurnya Sri Rahayu, kursi seharusnya milik Arteria Dahlan yang mempunyai suara terbesar ketiga, namun Arteria juga mundur. Romy yang memiliki suara 51.245 pun ditetapkan sebagai caleg terpilih menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.
“Menggantikan calon terpilih Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama Arteria Dahlan (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4), karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” dikutip dari keputusan KPU tersebut.
11. Sekjen PKB Hasanuddin Wahid tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melawan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan yang dimaksud terkait tiga kader PKB yang telah dipecat, tetapi tetap diputuskan untuk dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. “Kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke PTUN terhadap SK KPU RI No:1401 Tahun 2024 tertanggal 28 September 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU No 1206 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (29/9).
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menganggap Bawaslu dan KPU melampaui batas karena ikut campur soal pemecatan dua kadernya yang menjadi calon legislatif (caleg) terpilih DPR. Mestinya KPU dan Bawaslu tidak mengambil keputusan lebih dulu karena tiga kader yang dipecat itu tengah melakukan langkah hukum melalui mahkamah partai dan pengadilan. “Proses hukum tersebut sedang berlangsung, seharusnya semua pihak menghormati semua proses hukum dengan tidak menerbitkan keputusan dalam bentuk apapun sampai keputusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (29/9).
12. Gedung Bakamla yang terletak di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat mengalami kebakaran pada Minggu (29/9), sekitar pukul 06.20 WIB. Menurut dugaan sementara, kata Pranata Humas Ahli Madya Bakamla Kolonel Gugun S. Rachman, api berasal dari lantai enam. Lantai ini merupakan kantor Komnas Perempuan dan saat ini sedang dilakukan renovasi. Lantai ini lah yang mengalami kerusakan paling parah. Petugas Bakamla langsung menyelamatkan dokumen-dokumen penting. “Kita amankan personel, kita amankan dokumen dan material. Alhamdulillah ketika titik api masih kecil atau dari awal titik api itu ada, kita yang jaga langsung bergerak,” ucap Gugun. (Harjono PS)