Presiden Prabowo Subianto (NET)
Isu menarik pagi ini, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih bahwa tidak ada pejabat yang “kebal” dari sanks. Hal itu disampaikannya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna perdana di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10). Prabowo memberi wewenang kepada menterinya untuk mencopot pejabat yang dianggap menghambat kinerja dan bikin susah. Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati terkait penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih bahwa tidak ada pejabat yang “kebal” dari sanks. Hal itu disampaikannya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna perdana di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10). Prabowo memberikan wewenang kepada menterinya untuk mencopot pejabat yang dianggap menghambat kinerja dan malah bikin susah. “Tidak ada orang di sini yang kebal. Yang tidak patuh, tidak bekerja keras untuk bangsa, negara, dan rakyat, saudara saya beri wewenang, copot. Dan suruh tinggal di rumah saja, daripada bikin susah kita,” tegas Prabowo.
Presiden juga meminta para menterinya bersikap lebih berani dalam menjalankan tugas mereka. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, tanpa ragu-ragu. Prabowo mengungkapkan keprihatinan mengenai anggapan bahwa birokrasi di Indonesia yang dikenal rumit. “Kalau anda tidak puas dengan pejabat-pejabat di bawah anda, laporkan, kita segera ganti. Begitu banyak orang yang mau mengabdi,” katanya.
2. Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati terkait penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri. Hal itu disampaikan Menkop Budi Arie Setiadi sebagai imbas dari sikap Mendes-PDT Yandri Susanto yang menggunakan surat resmi kementerian untuk acara pribadi.
“Iya (Seskab memberi peringatan), kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama ya. Semua imbauan untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih,” ujar Budi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).
Saat ditanya apakah peringatan Teddy itu merupakan teguran kepada seluruh menteri, Budi membantahnya. Budi menyebut Teddy hanya mengingatkan semua menteri untuk berhati-hati, khususnya yang terkait kepentingan pribadi dan keluarga. “Jangan gunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” ujarnya seraya mengatakan, peringatan itu Mayor Teddy sampaikan melalui WhatsApp group.
3. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta kadernya yang menjabat Mendes PDT, Yandri Susanto tidak melakukan kesalahan serupa terkait viral Surat undangan haul kepada kepala desa di Sindangheula, Pabuaran, Serang, dengan kop kementerian. “Pengalaman di awal-awal sehingga kemudian hari Insya Allah tidak akan terjadi lagi. Bagus kan karena terjadi awal-awal,” kata Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10). Zulhas meminta agar Yandri meminta maaf secara terbuka kepada publik. “Ya minta maaf,” ujarnya.
Mendes PDT, Yandri Susanto bersumpah atas nama Allah SWT bahwa dirinya tak menggunakan uang kementerian untuk acara haul (peringatan hari wafat) ibunya di Sindangheula, Pabuaran, Serang, Banten. “Tapi intinya dari acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan demi Allah demi Rasul enggak ada,” kata Yandri di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10).
Yandri mengaku tidak sengaja menggunakan surat berkop kementerian untuk mengundang para kepala desa hadir di acara haul sang ibu. “Saya baru satu hari gitu dilantik kan, jadi persoalan itu persoalan administrasi saja. Dan sekali lagi saya tidak disengaja itu bahwa akan heboh seperti ini, saya tidak menyangka juga,” ujarnya.
4. Kejagung tangkap tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihny, Dini Sera Afriyanti dalam OTT pada Rabu (23/10). “Betul (ada OTT tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur),” kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, kemarin. Tiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Febriemenambahkan, seorang pengacara juga telah ditangkap sebagai pihak penyuap. “Lawyer, satu orang (adalah pihak penyuapnya),” jelasnya. Mengenai nilai suap, Febrie menjelaskan, hal tersebut masih dalam proses penghitungan. “Masih dihitung,” tegasnya.
Sebagai informasi, Ronald Tannur adalah anak mantan anggota DPR yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29). Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam persidangan kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut.
Kejagung resmi menahan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan tiga hakim dan satu pengacara ditahan selama 20 hari. “Terhadap ketiga tersangka penerima suap dilakukan penahanan di Rutan Surabaya dan tersangka pemberi di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan sesuai dengan surat penahanan,” imbuhnya.
5. Jampidsus Kejagung menyita uang miliaran rupiah dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus pembunuhan oleh Ronald Tannur. Barang bukti itu didapat ketika penyidik menggeledah properti milik tersangka, yaitu para hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
“Kejagung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial ED, AH kemudian M dan seorang lawyer atau pengacara atas nama LR,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar di Jakarta, Rahu (23/10). Qohar menjelaskan, dari rumah Lisa di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, 450 dollar AS 717.043 dollar Singapura, serta sejumlah catatan transaksi dan HP dari apartemen Lisa di Jakarta.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, timnya telah melakukan pengawasan intensif sejak putusan pengadilan terhadap Gregorius Ronald Tannur dikeluarkan. “Kami mulai melakukan verifikasi di lapangan secara tertutup setelah putusan bebas Ronald Tannur menjadi perhatian publik,” kata Abdul Qohar di Jakarta, Rabu (23/10).
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan bukti-bukti awal yang kuat untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Proses penyelidikan tersebut akhirnya berujung pada penangkapan empat tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya dan seorang pengacara di Jakarta. Ketiga hakim yang menangani kasus ini, yaitu ED, AH, dan M, diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan bukti yang cukup mengenai aliran uang yang diduga diberikan oleh pengacara Ronald Tannur kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus tersebut. “Kami sudah memiliki bukti yang cukup untuk mengungkap dari siapa uang itu berasal, kepada siapa diberikan, serta bagaimana aliran uang tersebut,” ujar Abdul Qohar. Dia menambahkan, semua bukti, termasuk catatan transaksi, akan dibuka pada saatnya di pengadilan.
6. MA batalkan putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) yang dijatuhkan PN Surabaya. Lewat kasasi, MA menghukum Ronald Tannur dengan pidana penjara selama lima tahun. “Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti,” demikian amar putusan yang dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Rabu (23/10). Perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 diperiksa dan diadili oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Panitera Pengganti Yustisiana. Putusan tersebut dibacakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.
“Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP – Pidana penjara selama 5 (lima) tahun – barang bukti = Conform Putusan PN – P3 : DO,” demikian bunyi amar putusan kasasi. Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang. Menurut hakim, kematian Dini Sera Afriyanti (29) disebabkan oleh penyakit lain akibat meminum minuman beralkohol, bukan karena luka dalam atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.
7. Kejati Jatim segera jebloskan terpidana kasus penganiayaan maut, Gregorius Ronald Tannur, ke penjara. Hal itu menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald. Ia diputus bersalah melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum.
“Kita akan eksekusi. Tentu akan dilaksanakan sesudah ada putusan bisa kami download,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati ditemui di kantornya, Kamis (24/10). Namun, Kejati Jatim belum menerima atau belum bisa mengakses salinan putusan kasasi tersebut hingga kini. “Kami harus punya putusan dulu. Dari tadi belum terbuka, masih tertutup,” ucapnya.
8. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya membuka pintu pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah lama mangkrak. Willy menyebutkan, wacana untuk melanjutkan pembentukan RUU Perampasan Aset bakal dibahas oleh Komisi XIII dengan para mitra kerja di pemerintahan. “Kita belum bahas itu di rapat pimpinan (rapim) tadi. Tapi kita akan bahas itu dengan mitra,” ujar Willy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).
Ia menyebutkan, Komisi XIII masih ingin melihat lebih dulu perspektif berbagai kementerian dalam pemerintahan baru. Willy tidak ingin pembahasan RUU Perampasan Aset hanya diperjuangkan oleh parlemen. “Jadi biar undang-undang memiliki frekuensi yang sama, kebutuhan kerja sama. Kita enggak bisa bertempur sebelah tangan,” katanya.
9. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya terkait permintaan menarik nama-nama Capim KPK dan Dewas KPK yang dikirim mantan Presiden Jokowi ke DPR beberapa waktu lalu. “Tergantung presiden. Saya ndak boleh berpendapat. Kan, hak prerogatif presiden,” kata Supratman di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10).
Supratman mengaku belum mengetahui apakah Surpres yang dikirimkan Jokowi ke DPR terkait capim dan dewas KPK sebelum lengser dapat dianulir. Politisi Gerindra itu menyebut saat ini masih berkonsultasi di DPR, lantaran proses terkait capim dan dewas KPK kini tengah berproses di lembaga legislatif. “Kita konsultasikan, kan sikapnya sekarang ada di DPR kan. Karena presiden [Jokowi] sudah mengirim surat ke DPR. Kita tunggu tindak lanjutnya,” ujarnya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto yang berisi permohonan agar membentuk lagi Pansel Capim dan anggota Dewas KPK, Senin (21/10) lalu. Ia mengatakan, hanya Presiden Prabowo yang berwenang membentuk Pansel capim KPK dan anggota Dewas KPK.
Hal ini berdasarkan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022, halaman 118 alenia pertama, yang menyebut seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK Periode 2024-2029 dilakukan oleh Presiden dan DPR periode 2024-2029. Kata dia, hanya Prabowo yang berwenang membentuk Pansel Capim KPK dan abaikan hasil yang dibentuk Jokowi. Hasil Pansel Jokowi yang telah diserahkan tanggal 16 Oktober 2024 jadi arsip DPR saja.
Boyamin mengingatkan, keabsahan pemilihan Pimpinan KPK dan Dewas KPK harus menjadi perhatian Presiden Prabowo dan DPR. Pasalnya, apabila proses pemilihan capim dan anggota Dewas KPK tidak sah, akan menjadi ojek gugatan Praperadilan oleh pelaku korupsi yang dibidik KPK. “Jika DPR mengesahkan hasil Jokowi maka saya akan gugat PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
10. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengaku belum ada pembahasan soal calon pimpinan dan anggota Dewas KPK dalam rapat pimpinan DPR. Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan soal Surat Presiden (Surpes) tentang Capim dan Dewas KPK yang diklaim pihak Istana telah diserahkan ke pimpinan DPR. “Saya belum tahu. Rapat pimpinan belum ada pembicaraan itu. Nanti kita lihat ya, saya belum tahu pastinya,” ujar Adies di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).
Adies pun mengatakan belum tahu secara pasti apakah surpres itu sudah sampai ke Sekretariat Jenderal DPR atau meja Ketua DPR, Puan Maharani, meski pihak Istana mengeklaim sudah menyerahkannya sebelum Presiden Jokowi lengser. “Saya tidak tahu ya. Sudah terima atau tidak. Di Ibu Ketua DPR coba atau di kesekjenan. Tapi pembicaraan tentang capim KPK belum ada,” ujarnya.
11. Komnas HAM mengoreksi pernyataan Menko Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat, karena tak ada genosida yang terjadi pada saat Presiden Soeharto lengser. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, pelanggaran HAM berat tak hanya meliputi genosida. Pelanggaran HAM berat diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang menyebut, pelanggaran HAM berat dibagi menjadi dua kategori. “Satu genosida, satunya kejahatan kemanusiaan,” ujar Anis melalui pesan suara, Rabu (23/10).
Anis menjelaskan, kejahatan genosida ditafsirkan sebagai penghilangan satu kelompok yang biasanya terjadi alam situasi perang. Sedangkan kejahatan kemanusiaan telah dijelaskan pada pasal 9 UU 26/2000. “Minimal ada tiga unsur, satu adanya serangan yang sistematis atau meluas gitu ya, yang kedua terhadap penduduk sipil, yang ketiga itu berupa pembunuhan, perkosaan, perbudakan seksual, penghilangan paksa, penderitaan fisik, dan lain-lain,” imbuhnya.
Anis memastikan, tiga unsur tersebut terjadi pada peristiwa Mei 1998 berdasarkan penyelidikan Komnas HAM yang dilakukan 2003. Komnas HAM telah menyimpulkan peristiwa Mei 98 sebagai pelanggaran HAM berat dan sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Tetapi kan Kejaksaan Agung belum menindaklanjuti,” kata Anis.
12. Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat elektabilitas pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengungguli dua lawannya. Dalam simulasi surat suara, Pramono-Rano unggul dengan skor 41,6 persen. Pasangan yang diusung PDIP dan Hanura itu berhasil menyalip duet Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang selalu diunggulkan sejumlah survei sebelumnya.
“Yang memilih RIDO itu 37,4 persen, dharma-kun itu 6,6 persen, sedangkan Pramono-Rano Karno itu 41,6 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparannya, Rabu (23/10). Meskipun demikian, Djayadi menyebut keunggulan Pram-Rano masih belum signifikan, mengingat selisihnya hanya sekitar empat persen dengan RK-Suswono.
Cagub Jakarta, Pramono Anung meminta relawannya bekerja lebih keras setelah survei LSI mencatat keunggulannya di Pilgub Jakarta. Pramono mengaku bersyukur elektabilitasnya mengungguli Ridwan Kamil-Suswono. Namun, dia meminta kepada relawan dan pendukungnya agar momentum tersebut bisa dipertahankan. “Alhamdulillah dengan hasil survei LSI ini tetapi saya tetap meminta kepada tim saya untuk bekerja seperti biasa bahkan bekerja lebih keras lagi untuk bisa mempertahankan menjaga momentum yang baik ini,” kata Pramono dalam kunjungannya ke Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (23/10).
Pramono meyakini kenaikan elektabilitasnya berkat kampanya door to door dan belanja masalah yang selama ini dilakukannya langsung dari masyarakat. Mantan Menseskab itu mengaku tak pernah berpikir yang besar atau muluk-muluk. Dia hanya mencoba menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. “Saya juga selalu tidak berpikir suatu yang besar besar. Tetapi bagaimana bisa menyelesaikan suatu masalah yang ada di lapangan,” kata Pramono.
13. Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran dijadwalkan mendarat di Bandara Adisutjipto, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (24/10). Kabinet yang terdiri dari 109 anggota ini akan menempuh jalur darat menuju lokasi rapat di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan, pihaknya akan mengerahkan 290 personel satuan lalu lintas untuk mengawal keberangkatan anggota kabinet dari Bandara Adisutjipto hingga perbatasan DIY dan Jateng di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. “Kendaraan pengawalan yang disiagakan meliputi 25 unit sepeda motor dan 30 unit mobil,” ujar Alfian, Rabu (23/10).
Presiden Prabowo bagikan seragam khusus untuk pembekalan menteri di Lembah Tidar, Magelang, Jateng. Menhut Raja Juli Antoni mengungkap para menteri Kabinet Merah Putih akan memakai seragam saat menjalani pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
“Selain seragam, ada kemeja, dua pasang kalau enggak salah, (warna) putih. Kemudian ada sepatu, ada kaus olahraga, dan ada topi juga,” kata Toni saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).
Toni mengatakan para menteri akan berangkat bersama Kamis (24/10) besok. Mereka diminta berkumpul di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jaktim sebelum pukul 13.30 WIB. Sekjen PSI itu mengaku belum tahu kegiatan yang akan dilakukan di Lembah Tidar. Dia menunggu pemberitahuan dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Terpisah, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY menjelaskan para menteri berangkat bersama menuju Yogyakarta dengan pesawat, lalu dilanjutkan perjalanan darat ke Magelang. AHY merasa senang Prabowo mengumpulkan para menteri di Akmil Magelang, karena kegiatan itu akan berkesan. AHY yakin Prabowo akan memberikan ilmu yang bermanfaat kepada para menteri. “Insya Allah beliau akan membekali kita semua yang akan menjalankan amanah di pemerintahan ke depan,” kata AHY di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (23/10).
14. Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan tak ada pembahasan soal IKN pada sidang kabinet paripurna perdana yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10). Cak Imin menyebut rapat perdana hari ini hanya membahas visi umum. “Ini visi umum. Umum kok ini, umum sekali,” kata Cak Imin usai rapat.
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan pembangunan IKN Nusantara. AHY memastikan Prabowo melanjutkan pembangunan IKN. Tapi, kelanjutan proyek akan difokuskan kepada yang vital terlebih dulu sebelum pengembangan fungsi pemerintahan lainnya. Salah satunya, pembangunan kantor legislatif dan yudikatif.
“Jadi tentu harus ada adjustment yang bisa dilakukan, dan ini membutuhkan masukan dari semua pihak, semua stakeholders, tetapi yang jelas, yang kami pernah dengar adalah bagaimana kelanjutan dari IKN ini lebih diprioritaskan untuk menghadirkan pusat untuk legislatif, misalnya, karena untuk eksekutif sudah terbangun, progresnya juga real, bisa dilihat oleh kita semua,” ujar AHY di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Rabu (23/10).
15. PTUN Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan putusan terkait dengan permohonan PDIP yang mempersoalkan penetapan hasil Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024, Kamis (24/10).
Putusan itu sebelumnya dijadwalkan akan dibacakan pada Kamis (10/10). Namun ditunda karena majelis hakim sakit. “Kamis, 24 Oktober. 13.00 sampai dengan selesai. Pembacaan putusan secara elektronik melalui e-court,” demikian dikutip dari SIPP PTUN Jakarta.
Penundaan pembacaan putusan dari 10 Oktober ke 24 Oktober ini sempat mendapat sorotan karena lewat masa pelantikan Prabowo-Gibran yang dilaksanakan 20 Oktober lalu. Meski demikian juru bicara PDIP Chico Hakim meyakini penundaan pembacaan putusan gugatan PDIP tidak akan mempengaruhi kekuatan putusan pengadilan.
Menurut Chico, kekuatan putusan itu tak akan berubah meskipun dibacakan usai pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024. Artinya, jika gugatan PDIP dikabulkan majelis hakim, Prabowo-Gibran bisa saja dicopot dari jabatan presiden dan wakil presiden. (Harjono PS)