HOT ISU PAGI INI, PRABOWO MINTA RELAWAN GSN PATUNGAN BELI BAJU SERAGAM SEKOLAH ANAK-ANAK YANG MEMBUTUHKAN

oleh
oleh

Presiden Prabowo Subianto (net)

 

Isu menarik pagi ini, Presiden Prabowo Subianto meminta relawan yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) patungan Rp 100.000 per bulan untuk beli baju seragam sekolah bagi anak-anak yang membutuhkan. Isu lainnya, Guntur Soekarnoputra berceritera, Megawati ditugaskan menyerahkan Bendera Pusaka Merah Putih untuk perayaan 17 Agustus 1967 saat Bung Karno dikarantina rezim Orba. FPI menggelar Aksi 411 hari ini di depan Istana Kepresidenan Jakarta, minta pemilik akun Kaskus ‘Fufufafa’ ditangkap. Berikut isu selengkapnya.

 

1.Presiden Prabowo Subianto meminta relawan yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) patungan Rp 100.000 per bulan untuk beli baju seragam sekolah bagi anak-anak yang membutuhkan. Berdasarkan kalkulasinya, biaya yang dikeluarkan per anak untuk membeli seragam sekolah, sepatu, kaus kaki, dan lainnya mencapai Rp 1,2 juta per tahun.

“Satu orang anak sekolah butuh pakaian sekolah, kalau kita hitung nilainya kurang lebih Rp 1,2 juta satu tahun. Betul? Itu sudah pakaian seragam sekolah, sepatu, kaos kaki, pakaian olahraga,” kata Prabowo dalam acara deklarasi GSN di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11). “Jadi, kalau di antara kita bisa menyisihkan Rp 1,2 juta satu tahun saja, berarti Rp 100.000 per bulan, itu sudah bisa menyekolahkan 1 anak,” imbuhnya. Prabowo mengajak HIPMI untuk ikut serta dalam program pembagian seragam sekolah gratis.

 

2. Putra sulung Bung Karno, Guntur Soekarnoputra menceriterakan, Megawati Soekarnoputri mendapat penugasan yang cukup berisiko, yakni mengirimkan Bendera Pusaka Merah Putih untuk perayaan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 1967. Cerita itu dituangkan Guntur melalui tulisannya dalam buku berjudul “Sangsaka Melilit Perut Megawati” yang diluncurkan di Jakarta, Minggu (3/11).

Guntur mengawali kisah itu ketika Presiden Kedua RI, Soeharto kebingungan karena Bendera Pusaka tidak diketahui keberadaannya. “Ketika mau 17 Agustus 1967, rupanya Pak Harto sudah jadi presiden atau apa, lupa, kebingungan gimana enggak ada Bendera Pusaka yang mau dikibarkan. Kemudian mereka mencari,” kata Guntur saat menceritakan isi buku yang dituliskannya.

Satu-satunya jalan, ujar Guntur, pemerintahan Orde Baru harus bertanya kepada Soekarno. Sementara itu, katanya menambahkan, Bung Karno enggan menyerahkan Bendera Pusaka itu ke pemerintah Orde Baru. Bung Karno mengaku tidak menyimpan bendera tersebut ketika diinterogasi. “Tapi di situ tidak manusiawinya Orde Baru terhadap Bung Karno. Setiap Bung Karno mengelak, Bung Karno diberi tekanan psikologis agar kasih tahu di mana bendera,” ujar Guntur. Suatu ketika, Guntur mengaku dipanggil Bung Karno untuk menjelaskan mengenai Bendera Pusaka tersebut. Kepada Guntur, Bung Karno mengaku akan menyerahkan Bendera Pusaka tersebut ke Soeharto. Akan tetapi, masalah pun tidak selesai di situ.

Sebab, ada kesulitan untuk mengirimkan Bendera Pusaka itu oleh Bung Karno secara langsung. Guntur mengatakan saat itu Bung Karno “dikarantina” akibat dampak gejolak politik selepas peristiwa 30 September 1965. “Tapi masalahnya, kalau kita nengok Bung Karno, istilahnya, di karantina. Jangankan bawa benda-benda yang aneh atau bagaimana,” jelasnya. “Kalau ibu kirim sayur lodeh saja, itu oleh komandan jaga di Wisma Yaso dengan bayonet diudek-udek sayur lodehnya, takut apa, takut apa, dan sebagainya,” lanjut Guntur. Akhirnya, istri Soekarno atau ibu dari Guntur yang merupakan penjahit Bendera Pusaka, Fatmawati, memiliki ide yakni meminta Megawati mengirimkan bendera tersebut.

 

Guntur Soekarnoputra lebih jauh menilai ada anggapan yang salah kaprah soal Istana Batu Tulis yang terletak di Bogor, Jawa Barat. Menurut Guntur, Istana Batu Tulis itu mestinya disebut Rumah Batu Tulis, bukan Istana Batu Tulis karena bangunan tersebut adalah rumah pribadi Bung Karno. “Bukan (Istana). (Itu) Rumah Batu Tulis,” kata Guruh dalam acara peluncuran buku “Sangsaka Melilit Perut Megawati” di Jakarta, Minggu (3/11).

Guruh menjelaskan, bangunan itu menjadi milik Bung Karno karena keprihatinan sejumlah tokoh yang iba terhadap sang proklamator itu tidak mempunyai rumah. “Bung Karno itu dari dulu sampai meninggal itu, enggak punya rumah. Nah, melihat kondisi Bung Karno kayak begitu, presiden kok rumah aja enggak punya,” ujar Guntur.

Peluncuran buku tersebut dihadiri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mantan Wapres Try Sutrisno, dan mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga.

 

3. Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi 411 pada Senin (4/11) ini di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Salah satu tuntutannya adalah menangkap pemilik akun Kaskus ‘Fufufafa’. Mereka berdemonstrasi untuk mendesak penegakan hukum terhadap mantan Presiden Jokowi. Selain itu, mereka juga ingin kepolisian memproses hukum pemilik akun Fufufafa. “Tuntutan sesuai tema aksi 411, yaitu adili Jokowi dan tangkap Fufufafa,” kata Koordinator aksi Buya Husein, Minggu (3/11).

Dijelaskan, aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB. FPI mengumpulkan massa aksi di Masjid Istiqlal dan akan melaksanakan sakat Zuhur terlebih dulu sebelum bergerak ke istana. Husein menyampaikan aksi ini tak hanya dilakukan oleh FPI. Sejumlah ormas Islam lain, seperti PERSADA 212, GNPF Ulama serta Jawara se-Jabodetabek akan ikut serta. “Ormas dan komunitas lainnya, termasuk para aktivis emak-emak, pemuda dan mahasiswa,” ujarnya.

 

4. Penangkapan Thomas Lembong masih mendapat sorotan. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengejutkan semua pihak. Ia menduga ada intervensi hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sampai akhirnya Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka secara tiba-tiba “Ya semuanya mengagetkan, karena kita melihat mohon maaf, ada partai politik yang ketua umumnya diganti mendadak, itu kan juga menggunakan intervensi hukum,” ujar Hasto kepada wartawan di Tangerang, Minggu (3/11).

Hasto sependapat dengan anggapan sejumlah pihak bahwa ada muatan politik dalam penanganan perkara tersebut. Sebab, konstruksi hukum kasus itu masih belum lengkap dan terdapat hal-hal yang bisa diperdebatkan. “Ya disinyalir sarat muatan politik, bahkan saudara Habiburokhman dari Partai Gerindra pun di Komisi 3 mengatakan logika dan konstruksi hukumnya masih sangat sumir,” kata Hasto. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk mengawasi proses penegakan hukum oleh aparat agar tidak ada kesewenang-wenangan dan membuat penegakan hukum seperti zaman kolonial.

 

Mantan Capres 2024 Anies Baswedan menyinggung proses hukum yang sesuai aturan soal penetapan status tersangka pada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus dugaan korupsi impor gula. “Saya ingin tegaskan bahwa kita menghormati proses hukum yang benar, oke. Tapi, kita tidak menghormati proses hukum yang tidak benar, proses hukum yang sewenang-wenang, proses hukum yang penuh dengan intimidasi kekuasaan, proses hukum yang penyalahgunaan kekuasaan,” kata Anies di Banguntapan, Bantul, DIY, Minggu (3/11) malam.

“Itu semua proses hukum, yang kita hormati yang mana? Yang benar. Kalau proses hukum enggak benar, enggak bisa kita hormati,” sambungnya. Anies menegaskan, dirinya masih menaruh kepercayaan pada Tom yang merupakan Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin tersebut. “Saya percaya pada Tom Lembong dan saya berkeyakinan bahwa Tom Lembong akan memiliki kekuatan melewati ini semua, dan nanti kita akan menengok dengan rasa bangga kepada Tom Lembong,” ujarnya.

 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai Kejaksaan Agung mestinya menjelaskan ke publik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi eks Mendag Thomas Lembong. Sebab, ia menilai konstruksi kasus yang menjerat eks tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 itu masih sumir. “Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan tipikor Tom Lembong,” kata Habiburokhman dalam keterangannya. “Terus terang, konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik,” tambahnya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku banyak yang menanyakan kepadanya apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berharap tidak ada kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016, yang menjerat eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung. “Mudah mudahan tidak ada (kriminalisasi), kalau ada ya apes saja,” kata Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Ia mengaku prihatin atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Menurutnya, kebijakan yang diambil Tom Lembong, hingga membuatnya ditetapkan sebagai tersangka ini, sudah lama terjadi.

 

Kejagung sudah menggali keterangan dari Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong soal tugas, fungsi serta kegiatannya selama menjabat Menteri Perdagangan (Mendag). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, materi tersebut digali penyidik saat memerika Tom Lembong, Jumat (1/11) lalu. “Untuk Pak Tom Lembong kemarin hari jumat telah dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan kita mintai keterangan. Utamanya terkait tugas fungsi, kaitannya terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat beliau menjabat,” ujard Qohar, Minggu (3/11).

 

5. Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kasus korupsi di Indonesia masih marak terjadi dan seolah-olah dinormalisasi oleh sebagian orang. Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam. Namun, masih banyak rakyat Indonesia yang belum bisa menikmati hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut akibat korupsi. “Kita harus mengerti di tengah kekayaan kita, masih banyak kebocoran-kebocoran, kita harus akui bahwa korupsi masih terlalu banyak dan seolah-olah diterima menjadi kondisi sehari-hari,” kata Prabowo di Denpasar, Bali, Minggu (3/11

Prabowo merasa heran dengan sebagian orang yang masih sinis apabila ada pihak yang ingin serius memberantas korupsi. “Kalau kita ingin memperbaiki kita bilang harus kurangi korupsi malah ada yang mengatakan sudah lah tidak mungkin karena sudah terlalu parah ini yang harus kita lawan sikap menyerah, sikap kalah terhadap ketidakbaikan,” kata dia.

Prabowo mengatakan, Indonesia bisa menjadi negara besar apabila hasil kekayaan alamnya dikelola dengan baik. “Kita mengerti bahwa keserakahan ini membawa ketidakbaikan kepada banyak orang dan itu yang saya bertekad untuk berusaha sekeras mungkin mengadakan perbaikan,” katanya.

 

6. Presiden Prabowo Subianto ingin merancang Bali menjadi “The New Singapore” atau “The New Hongkong”. Hal tersebut disampaikan Prabowo di hadapan para tokoh dan calon kepala daerah yang diusung Partai Gerindra pada Pilkada Bali 2024 di Kota Denpasar, Bali, Minggu (3/11). Ia mengatakan pemerintahannya bakal berkomitmen membangun bandar udara di Bali Utara, tepatnya di Kabupaten Buleleng. Dengan demikian, kawasan Bali bagian utara nantinya akan menjadi pusat kawasan ekonomi seperti Singapura dan Hongkong.

“Bandara Bali Utara saya sudah menyampaikan bahwa saya berkomitmen, saya ingin membangun north Bali international airport,” kata Prabowo.  “Kita akan bikin Bali mungkin the new Singapore, the new Hongkong, di mana pusat nanti kawasan ini,” sambungnya. Prabowo meminta para calon kepala daerah Bali yang terpilih nanti bekerja keras dan berani berpikir besar. Meskipun, orang lain menganggapnya sesuatu yang tidak mungkin. “Indonesia harus makmur dan Indonesia harus sejahtera, adil, seluruh rakyat Indonesia harus menikmati kemakmuran tidak hanya segelintir orang saja, setuju?” katanya.

 

Presiden RI Prabowo Subianto akan kumpulkan pejabat daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas isu lingkungan. “Dalam waktu dekat, kalau tidak salah, tanggal 7 November pagi saya akan kumpulkan semua bupati, wali kota, gubernur, dandim, kapolres, semua pejabat, Forkopimda seluruh Indonesia di Sentul, Bogor,” kata Prabowo di Denpasar, Minggu (3/11).

Presiden mengaku bakal memberi arahan kepada para pejabat untuk menaruh perhatian terhadap isu lingkungan dan kebersihan. Menurut dia, isu lingkungan dan kebersihan merupakan tanggung jawab semua pihak, mulai dari lingkup terkecil, yakni di rumah sendiri atau di daerah yang dipimpin masing-masing. Secara khusus, Prabowo berpesan agar masalah sampah di Bali segera diselesaikan karena kebersihan lingkungan adalah pangkal dari keindahan yang dijual Bali sebagai daerah pariwisata.

 

Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi makan malam di Wedangan Omah Semar, Jalan Duku Satu, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11). Keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 WIB dengan mengendarai mobil Alphard putih berpelat B 2095 ZZH. Dalam suasana yang tertutup, Prabowo dan Jokowi terlihat berbincang serius di ruang VIP restoran tersebut. Sekitar pukul 20.10 WIB, keduanya keluar dari Wedangan Omah Semar dengan senyum semringah, sebelum melanjutkan perjalanan dalam satu mobil.

 

7. Kejagung menangkap eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (3/11). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, Prasetyo ditangkap atas kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023. “Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI yang tergabung dalam Satgas bersama dengan penyidik pada Jampidsus,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11).

Menurut Qohar, proses pengusutan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api  sudah berlangsung selama satu tahun sejak 4 Oktober 2024. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, korupsi dilakukan saat Prasetyo menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian, yakni sekitar 2016-2017. “Saudara PB pada saat itu, menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kemenhub tahun 2016-2017, dan terakhir Saudara PB menjabat sebagai ahli menteri bidang teknologi, lingkungan dan energi pada Kemenhub RI,” ungkap Qohar.

 

8. Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar merespons soal jam tangannya yang jadi sorotan warganet. Ia membantah anggapan jam tangan yang dikenakannya merupakan barang mewah. Kata dia, jam tangan tersebut dibeli sejak 5 tahun lalu dengan harga Rp4 juta. “Jadi jam tangan saya ini (dibeli) lima tahun yang lalu, harganya Rp4 juta,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11) malam.

Ia menuturkan, jam tangan miliknya selalu dipakai saat konferensi pers. ‘’Jadi jam tangan saya, ini yang saya pakai, ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu, dan selalu saya pakai. Termasuk, kalau kawan-kawan konpers dengan saya juga sering lihat, kan. Saya juga bertanya kenapa baru sekarang ditanya gitu,” ujarnya.

 

9. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai, pemilik dan manajemen Sritex harus tetap bertanggung jawab atas pailitnya perusahaan tersebut meski Presiden Prabowo Subianto ingin menyelamatkan Sritex. Eddy mengatakan, pemilik Sritex harus tetap dimintakan tanggung jawabnya terhadap kewajiban perusahaan, terutama pinjaman perbankan dan bentuk lainnya yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 26 triliun atau lebih.

“Direksi, komisaris, dan pemilik Sritex tetap harus dimintakan tanggung jawabnya karena merekalah memegang kendali perusahaan sampai kondisnya bernasib seperti hari ini,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (3/11). Eddy pun menilai langkah Prabowo untuk menyelamatkan Sritex menunjukkan kepedulian Prabowo terhadap lebih dari 50.000 karyawan Sritex yang terancam PHK karena kepailitan perusahaan “Ini bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo bahwa dalam membangun perekonomian ke depan no one is left behind,” ujar bekas Sekjen PAN itu.

 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait perkembangan pinjaman atau kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, ke sejumlah bank dan perusahaan pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sampai dengan September 2024, Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp 14,64 triliun. Nilai pinjaman itu terdiri dari pinjaman ke 27 bank sebesar Rp 14,42 triliun dan pinjaman ke 3 perusahaan pembiayaan sebesar Rp 220 miliar.

 

10. Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meyakini pihaknya bisa merumuskan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan serikat pekerja terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dalam putusannya, MK meminta agar sejumlah pengaturan terkait ketenagakerjaan dilakukan oleh pembentuk undang-undang melalui UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Ciptaker.

“Dalam putusan tersebut, MK memberikan waktu dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk membuat UU ketenagakerjaan baru,” kata Nurhadi, Minggu (3/11). “Tentu, tenggat waktu tersebut bisa kita rumuskan kembali dengan pemerintah agar penganuliran beberapa kluster dalam UU cipta kerja memiliki kepastian hukum,” lanjutnya.

 

MK sebelumnya meminta DPR dan Pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu maksimal dua tahun. Pernyataan ini disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dkk. Pembentukan UU Keternagakerjaan baru  lantaran UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang diubah menjadi UU Cipta Kerja banyak yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh MK. “Waktu paling lama dua tahun dinilai oleh Mahkamah cukup bagi pembentuk undang-undang untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan baru yang substansinya menampung materi UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 6 Tahun 2023,” kata Enny di Gedung MK.

 

11. Sebanyak 136 tersangka dari tiga jaringan narkoba internasional yang ditangkap Bareskrim Polri terancam hukuman mati. Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Wahyu, kemarin.

Ditegaskan, para tersangka juga dibebankan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman pidana penjara adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. “Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar dia seraya menegaskan, nilai transaksi tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia mencapai Rp 59,2 triliun.

 

12. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengeklaim, masih ada praktik penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hasto menyebutkan, ada sosok-sosok tertentu yang ikut campur dalam pelaksanaan pilkada lalu menginspirasi aparat penegak hukum untuk tidak netral dan mendukung pasangan calon tertentu. “Tim hukum kami melihat di dalam Pilkada masih banyak dilakukan abuse of power. Seorang yang seharusnya tidak ikut cawe-cawe kembali cawe-cawe, dan kemudian menginspirasi aparat penegak hukum yang seharusnya netral menjadi tidak netral,” ujar Hasto kepada wartawan di Tangerang, Minggu (3/11).

Hasto mengingatkan, aparat penegak hukum semestinya bertindak netral pada pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan arahan dan komitmen Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo sudah menegaskan, presiden tidak akan ikut campur dalam proses pemenangan calon kepala daerah serta meminta seluruh aparat pemerintahan dan penegak hukum bersikap netral.

 

Ketua DPP PDI-P Nusyirwan Soejono mengeklaim, konstituen PDI-P masih solid memilih pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi. “Masih (solid memilih Andika-Hendi),” kata Nusyirwan di Jakarta, Minggu (3/11). Nusyirwan memastikan, meskipun ada anggapan mantan Presiden Jokowi kembali ikut campur atau cawe-cawe pada Pilkada Jateng, pemilih PDIP masih solid dukung Andika-Hendi.

Ia tidak ambil pusing apabila Jokowi benar-benar ikut campur dan mendukung salah satu kandidat pada Pilkada Jawa Tengah. Sebab, menurut dia, hal itu sudah menjadi karakter Jokowi yang telah diketahui masyarakat. “Enggak, enggak apa-apa. Ya itu, publik kan sudah semakin, rakyat sudah semakin jelas sudah semakin lama kelamaan sudah semakin diperjelas ya, sikap sikap selama ini, Pak Jokowi itu seperti apa,” kata Nusyirwan.

 

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpandangan, mantan Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto bertindak netral dalam kontestasi Pilkada 2024. Hal itu merespons pertemuan Cagub Jakarta Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi dalam dua hari berturut-turut. “Prabowo dan Jokowi idealnya netral dalam Pilkada 2024. Netralitas itu diperlukan agar semua paslon di pilkada, termasuk paslon di Jakarta, merasa Prabowo presidennya dan Jokowi negarawan yang mengayomi dan melindungi mereka,” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Minggu (3/11).

Ia mengingatkan, Prabowo saat ini sudah menjadi presiden, seharusnya menjadi pemimpin semua anak bangsa. Sama halnya dengan Jokowi. Menurut Jamiluddin, Jokowi sebagai mantan presiden semestinya bertindak selayaknya negarawan. Kata dia, netralitas kedua tokoh diperlukan demi menghindari perpecahan akibat kontestasi politik. “Jadi, netralitas Prabowo dan Jokowi diperlukan agar perpecahan antar anak bangsa, termasuk warga Jakarta, dapat diminimalkan. Dengan begitu dua tokoh ini sudah meminimalkan polarisasi anak bangsa, khususnya warga Jakarta,” kata Jamiluddin lagi. (Harjono PS)