HOT ISU PAGI INI, EKS KETUA PN SURABAYA YANG DIDUGA TUNJUK MAJELIS HAKIM YANG VONIS BEBAS RONALD TANNUR DITANGKAP KEJAGUNG DAN DIJEBLOSKAN KE RUTAN SALEMBA

oleh
oleh

Eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono kenakan rompi merah usai ditetapkan sebagai tersangka (net)

 

Isu menarik pagi ini, Kejagung tetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dan langsung menahannya di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, RS diduga menerima jatah 20.000 dollar Singapura, sementara panitera bernama Siswanto diduga menerima 10.000 dollar Singapura.

Isu menarik lainnya, Polemik seputar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten dan kini merembet ke Bekasi, kian memanas. Para menteri pembantu Presiden Prabowo Subianto terkesan lelet dalam lakukan pengusutan kasus pemagaran laut ini. Wakil Sekjen PDIP, Adian Napitupulu mengakui Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri sempat berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto buntut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kejagung tetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dan langsung menahannya di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, RS ditangkap di Palembang dan langsung dibawa ke Jakarta.

Abdul Qohar menyebut eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya itu berperan dalam menunjuk majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Dikatakan, sebelum majelis hakim ditunjuk oleh Rudi, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat menghubungi eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof yang diduga sebagai makelar kasus, diminta untuk menjembatani Lisa dengan Rudi.

“Selanjutnya, pada tanggal 4 Maret 2024, tersangka ZR (Zarof Ricar) menghubungi RS (Rudi Suparmono) melalui pesan WhatsApp,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (14/1).

 

2. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono sempat menepuk bahu tersangka Erintuah Damanik (ED) usai mereka bersekongkol untuk mengatur susunan majelis hakim yang akan mengurus perkara Ronald Tannur. Peristiwa itu terjadi setelah Rudi bertemu dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR), untuk membahas susunan majelis hakim.

“Kemudian, pada tanggal 5 Maret 2024, tersangka ED bertemu dengan RS dan pada pertemuan tersebut, RS mengatakan kepada tersangka ED sambil menepuk pundak tersangka ED, RS mengatakan, ‘Lae, saya tunjuk lae sebagai ketua majelis, anggotanya M (Mangapul) dan HH (Heru Hanindyo) atas permintaan LR,’” ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1). Kemudian, pada hari itu juga, dikeluarkan surat penetapan untuk menunjuk susunan majelis hakim yang akan memimpin sidang perkara tersangka Ronald Tannur.

 

3. Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut, tim penyidik Kejagung temukan amplop putih dengan keterangan yang menyebutkan jatah untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono (RS), karena telah memilih majelis hakim yang menyidangkan kasus Ronald Tannur. Amplop itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Rudi Suparmono di gedung Kejagung, Selasa (14/1). “Ditemukan amplop putih yang salah satu tulisannya mengatakan, ‘diambil 43.000 dollar Singapura kepada Pak RS PN Surabaya milih hakim’,” kata Abdul Qohar. Menurut dia, valuta asing (valas) itu diduga keras diberikan Lisa kepada Rudi Suparmono guna menentukan hakim yang menyidangkan perkara kliennya.

 

4. Kejagung geledah dua rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/1). Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 21,1 miliar dalam berbagai pecahan mata uang. “Tadi pagi jam 05.00, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi,” kata Abdul Qohar. Lokasi pertama yang digeledah penyidik adalah sebuah rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakpus dan Lokasi kedua yang digeledah berada di Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

 

5. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, RS diduga menerima jatah 20.000 dollar Singapura, sementara panitera bernama Siswanto diduga menerima sejumlah 10.000 dollar Singapura. Namun, uang tersebut belum diserahkan oleh Erintuah Damanik, hakim PN Surabaya yang diduga menerima uang suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Harli juga mengungkapkan, Rudi merupakan sosok yang ditemui Lisa atas bantuan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga menjadi makelar kasus. Dalam pertemuan itu, Lisa mengajukan permintaan dan menanyakan susunan majelis hakim yang akan mengadili perkara Ronald Tannur.

 

6. Polemik seputar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten dan kini merembet ke Bekasi, kian memanas. Para menteri pembantu Presiden Prabowo Subianto terkesan lelet dalam lakukan pengusutan kasus pemagaran laut ini.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku belum mengetahui pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Politisi Golkar ini mengatakan akan cek persoalan tersebut. “Saya belum tahu, saya belum cek,” ucapnya di Kantor Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Senin (13/1) lalu.

 

7. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan akan mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten.”Sesuai dengan perintah Menteri LH, Hanif Faisol, saat ini kami sedang mendalaminya,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani, Selasa (14/1).

Rasio mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk mendalami keberadaan pagar dari bambu tersebut. “Sudah ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman. berdasarkan hasil pengumpulan data lapangan akan disiapkan langkah tindak selanjutnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

8. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga kini belum menerima pengakuan dari pihak manapun terkait kepemilikan pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang.
Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menegaskan, penyelidikan soal pagar laut tersebut masih terus berlangsung.

“Sampai sekarang pemiliknya belum ada yang datang, kita enggak tahu buat apa. Jadi kita menerka-nerka aja. Yang ada kan di media semua omongannya, kita sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik,” ujar Doni, Selasa (14/1).

Jika dalam 20 hari ke depan tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik atau bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut, KKP tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah terakhir, yakni pembongkaran. “Penyelidikan itu ada batas waktunya ya, maksimal 30 hari. Sekarang ini kan 20 hari, lebih cepat. Itu menunjukkan keseriusan kita dalam menyelesaikan hal ini,” jelas Doni.

 

9. Anggota DPD asal Banten, Ali Alwi menyebut, pihak yang memasang pagar laut itu orang yang serakah. “Jadi kalau orang serakah itu, dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu, tapi lihat nanti sebentar lagi jadi pagar beton,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Alwi curiga pagar laut itu tidak dibuat secara mandiri oleh warga. Apalagi, di Tangerang saja, pagar laut itu panjangnya mencapai lebih dari 30 km. “Mau direklamasi atau mau di-apa kita enggak tahu. Yang jelas ini adalah keserakahan, tapi nanti kalau sudah terlalu serakah nanti kayak Los Angeles he-he-he,” katanya.

 

10. Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah menyatakan, persoalan pagar misterius di perairan Tangerang bukanlah hal yang sulit untuk diselesaikan. Irvansyah menjelaskan, masalah pagar tersebut dapat diselesaikan dengan mudah, yakni dengan membongkarnya lalu mencari pihak-pihak yang memasangnya. “Cuma pagar, robohkan saja, cari orangnya, selesai, kan,” kata Irvansyah saat di Lapangan Proklamasi, Selasa (14/1).

Menurut Irvansyah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu menyelesaikan masalah itu tanpa perlu melibatkan kementerian dan lembaga lain. “Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit, tidak perlu ramai-ramai (untuk menyelesaikan),” ujarnya.

Irvansyah menyatakan, Bakamla RI tidak memiliki kewenangan untuk ikut membantu KKP menuntaskan permasalahan pagar laut tersebut. “Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” katanya lagi.

 

11. PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan, keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang sudah ada sejak Agustus 2024. Pihaknya sempat melaporkan keberadaan pagar laut tersebut pada September 2024. “Sudah lama, dan pada bulan September 2024 sudah kami laporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Itu sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama,” ujat Andi saat dikonfirmasi, Senin (13/1). Meskipun begitu, hingga kini Pemkab Tangerang belum mengetahui secara pasti orang yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

 

12. Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemprov Jakarta tengah mencari pemilik pagar laut di Pulau C reklamasi Jakarta. “Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati melalui pesan singkat, Selasa (14/1).

Elly menyampaikan, Dinas KPKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal itu guna mendalami apakah pagar itu memiliki perizinan yang sah atau tidak. Dijelaskan, perizinan pemanfaatan ruang laut masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Ia menyebut, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKPRL dan perizinan berusaha terkait.

 

13. Wakil Sekjen PDIP, Adian Napitupulu mengakui Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri sempat berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto buntut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK. Adian mengatakan sebagai partai politik, PDIP terus melakukan komunikasi politik. “Iya dong, pasti kita lakukan komunikasi politik segala arah,” kata Adian, kemarin.

Namun, Adian membantah komunikasi tersebut sebagai lobi untuk melepaskan Hasto dari jerat hukum di KPK. Menurut dia, komunikasi itu dilakukan agar partainya cukup diperlakukan dengan adil. Ia menegaskan, partainya kini tak lagi ikut cawe-cawe atau berharap dapat kursi kekuasaan. Menurut dia, perdebatan itu telah final di internal partai. Pihaknya hanya menuntut keadilan, sebagaimana itu dilakukan banyak negara untuk merdeka.

“Kita ini kalau persoalan kursi, sudah selesai dalam kepala kita. Yang kita perjuangkan tidak lagi kursi. Yok kita berlaku adil, keadilan yang kita tuntut itulah yang membuat pejuang kemerdekaan kita mau berperang,” katanya. Adian tak menampik soal pihaknya melakukan berbagai upaya menghadapi proses hukum Hasto. Bukan hanya upaya litigasi, namun juga non litigasi melalui komunikasi politik.

 

14. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku optimistis lembaganya menang praperadilan meskipun Sekjen PDIP didampingi 1.000 orang pengacara. Setyo mengatakan Tim Biro Hukum KPK tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk bertarung di sidang Praperadilan yang rencananya akan digelar pada 21 Januari mendatang.

Setyo menegaskan proses penegakan hukum terhadap Hasto telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. “Prinsipnya kami semua ini yakin, optimis, bagaimana kita menghadapi permohonan atau gugatan dari tersangka melalui Praperadilan. Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Kita punya tim. Ibarat kata ini pembuktian secara formil kita sudah siapkan,” katanya, Selasa (14/1).

 

15. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, tim penyidik belum menyampaikan rencana penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan perdana, kemarin. Setyo mengaku hanya mendapat informasi dari penyidik soal materi pemeriksaan terhadap Hasto saja. Penyidik masih memerlukan keterangan dari saksi lain sebelum menahan Hasto. Setyo menegaskan, keputusan tidak menahan Hasto merupakan wewenang penuh penyidik.

“Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik sehingga kemudian.. tetapi masalah rencana segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya,” ujar Setyo usai melakukan audiensi dengan Badan Pengendali Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1). “Jadi, pemberitahuan segala macam tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tetapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Memang baru tahap pemeriksaan saja,” sambungnya.

 

16. Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengunggah video momen bersamanya dengan sejumlah ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), termasuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketum Partai Gerindra, dalam akun Instagram resminya, Selasa (14/1). Dalam video yang diunggah tersebut, yang paling pertama ditampilkan adalah momen dirinya bersama Prabowo.

Saat ditanya apakah unggahan video Puan tersebut merupakan kode PDI-P akan bergabung ke pemerintahan, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, ini bukan soal merapat atau tidak. Dasco menegaskan, di tengah situasi ketidakpastian, Indonesia harus bersatu dalam kondisi siap.

“Ini bukan soal merapat dan bukan merapat, memang semangat persatuan dan kesatuan itu yang memang harus pada saat ini, di tengah situasi internasional yang tidak baik-baik saja ini, jangan sampai masuk ke negara kita, tetapi kemudian kita tidak siap,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

 

17. Mendes PDT Yandri Susanto mengimbau seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) lokal di desa dalam menuntaskan masalah pembangunan. Menurutnya, SDM lokal merupakan aset yang tak tergantikan, karena mereka memahami kebutuhan, potensi, dan tantangan yang ada di wilayahnya.

“Optimalisasi SDM desa ini dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi, sebagaimana yang terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan (Korsel),” tuturnya Usai mendampingi Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Swasembada Pangan dengan Kepala Daerah se-Sumatera Selatan di Kantor Gubernur Sumsel, Kota Palembang, kemarin.

 

18. Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), salah satunya lewat pendanaan yang bersumber pada zakat. “Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo Mas Gibran ini betul-betul ingin ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal,” kata Sultan di Gedung DPD RI, Senayan, Selasa (14/1). “Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” imbuhnya.

 

19. Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa lapor kepada Presiden Prabowo Subianto soal belum meratanya program makan bergizi gratis (MBG) di Jawa Timur. Belum menjangkau hingga jenjang Raudhatul Athfal (RA) di Jawa Timur. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/1).

Menurut Khofifah, program MBG belum menjangkau hingga jenjang Raudhatul Athfal (RA) di Jawa Timur.  “Kami tadi juga menyampaikan soal MBG, MBG ini belum masuk secara eksplisit di tingkat Raudhatul Athfal,” ujarnya.

 

20. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, ada tiga opsi yang berkembang terkait wacana libur sekolah selama Ramadan. Mu’ti menegaskan, pemerintah belum punya keputusan apapun soal ini. “Kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya,” kata Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.

Opsi pertama, libur Ramadan selama sebulan penuh. Siswa tetap mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. Kedua, ada wacana libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan. Misalnya, tiga hari di awal Ramadan lalu libur lagi jelang Idul Fitri hingga peringatan hari raya. Ketiga, masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini. Mu’ti menegaskan, semua usulan itu ditampung pemerintah. “Intinya semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik,” ucap Mu’ti. (Harjono PS)