Pagar laut di pesisir pantai utara Tangerang yang dibongkar KKP dan petugas gabungan (net)
Isu menarik pagi ini, Pagar laut di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya dibongkar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, Polairud Polri, KPLP, Pemprov Banten, dan masyarakat nelayan pada Rabu (22/1). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid membatalkan sertifikat HGB dan SHM pagar laut tersebut karena dinilai cacat prosedur dan cacat material. Pemilik pagarnya akan didenda Rp 18 juta per KM oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Isu menarik lainnya, Menurut hasil survei Celios (Center of Economic and Law Studies), Menteri HAM Natalius Pigai, Menkop Budi Arie Setiadi, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadia berkinerja terburuk dalam 100 hari Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Waketum Partai Golkar Idrus Marham menilai hasil survei tersebut tidak obyektif. Berikut isu selengkapnya.
1. Pagar laut di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya dibongkar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, Polairud Polri, KPLP, Pemprov Banten, dan masyarakat nelayan pada Rabu (22/1). Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan, proses pembongkaran akan berlangsung secara bertahap.
“Pembongkaran diperkirakan memakan waktu hingga 10 hari ke depan. Hari ini, kami targetkan untuk membongkar sepanjang 7 kilometer,” ujar Doni. Namun, kondisi cuaca yang mendung dan gerimis pagi ini berpotensi memengaruhi kelancaran target tersebut. Doni menjelaskan, pembongkaran dilakukan dengan menarik pagar menggunakan tali yang ditambatkan pada kapal-kapal petugas gabungan. Cara ini akan mengangkat pagar hingga bagian paling bawah agar tidak menyisakan material bambu di laut.
2. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan, penerbitan Sertifikat HGB dan SHM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum. “Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material,” tegas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1).
Nusron menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan terhadap batas daratan atau garis pantai yang tercantum dalam SHGB dan SHM di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, sertifikat-sertifikat tersebut secara otomatis dicabut dan dibatalkan statusnya. “Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan,” ungkapnya.
3. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, proses hukum tetap berjalan meskipun pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten telah dibongkar. “Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR Komisi IV,” kata Sakti saat menyaksikan pembongkaran pagar laut, Rabu (22/1).
Trenggono juga memastikan, pihaknya akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten. “Pasti begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian,” kata Trenggono. Ia mengungkapkan, sanksi denda yang dikenakan bergantung pada luasannya. Namun, dia memperkirakan bakal dikenakan denda senilai Rp 18 juta per kilometer.
Dijelaskan, kementeriannya tengah memeriksa kelompok nelayan yang mengaku bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pemeriksaan dilakukan di kantor KKP pada Selasa (21/1), untuk memastikan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. “Yang diperiksa adalah pihak yang mengaku memasang pagar itu. Saat ini masih berlangsung di kantor KKP. Kita tunggu hasilnya,” ujar Trenggono.
4. Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendesak pemerintah mengusut penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang, Banten, lewat jalur hukum. Pasalnya, ia meyakini ada orang dalam yang bermain-main atau melakukan praktik kolusi sehingga terbit sertifikat tersebut. Dia menekankan, tidak mungkin sertifikat tersebut dimiliki tanpa bantuan oknum tertentu.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary di Siniar Terus Terang pada kanal YouTube Mahfud MD Official. “Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah, yang mengurus ini. Nah, untuk itu sekarang yang ini nanti harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum,” kata Mahfud, Rabu (22/1). “Pasti ada orang dalam ini yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main, pasti melakukan kolusi. Enggak mungkinlah, bisa keluar HGB sebanyak itu,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, berdasarkan penjelasan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Nusron Wahid, ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan. Rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak sembilan bidang. Selain HGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
“Itu sudah ada proyeksi kaplingnya (kaveling) kan? Iya kan? Jadi kan sudah ada 263 (bidang), bahkan sudah ada pengkaplingan. Titik koordinatnya sudah diukur. Itu bukan main-main (kerjaannya),” tutur Mahfud MD. “Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah yang mengurus ini,” imbuhnya.
5. Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto ikut terjun ke laut mengawasi pembongkaran pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di laut Tangerang Banten, Rabu (22/1). Ia sempat kesulitan saat menaiki kapal yang mengangkutnya ke lokasi pembongkaran.
Kata Titiek Soeharto, Komisi IV DPR, akan terus mengawasi proses kelanjutan kasus itu hingga tuntas. Komisinya akan memanggil Menteri KKP untuk meminta penjelasan para pejabat terkait dalam kasus tersebut.
6. Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan, Sertifikat HGB dan Hak Milik untuk kawasan pagar laut Tangerang, Banten resmi diterbitkan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi. Hal itu diungkapkannya usai menerima penjelasan dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. “Ya, penerbitannya memang terjadi di tahun 2023. Informasi ini saya dapatkan dari Kementerian ATR BPN,” kelitnya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
7. Polda Jawa Timur memeriksa sejumlah pihak pada Rabu (22/1) menyusul terungkapnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jatim. Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Farman menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan sejak informasi temuan HGB di perairan laut Sidoarjo itu mencuat.
“Sejak berita keluar kami sudah turunkan tim untuk memeriksa di lapangan. Kita pro aktif terhadap informasi yang ada. Ketika ada informasi itu kita cek benar atau tidak, ternyata benar,” kata Farman saat dikonfirmasi, Rabu (22/1). Farman menyebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti kepala desa setempat hingga BPN. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil dua perusahaan pemilik HGB tersebut, yakni PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC).
8. Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dan hutan.
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut, ada perusahaan yang dipantau pemerintah bahkan sudah ada yang ditandai. ‘’Pemerintah tengah melakukan pendalaman dan pematangan,’’ ujarnya usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).
Dijelaskan, dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Prabowo Subianto meminta aparatnya untuk lakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lahan dan hutan. Prabowo menekankan, seluruh pihak mematuhi peraturan yang berlaku, tak ada perlakuan khusus pada siapapun.
“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum–jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI– untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” tegas Prabowo.
9. Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis survei 100 hari kinerja kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (21/1). Celios adalah lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makro-ekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan publik. Pada 100 hari kabinet Prabowo-Gibran ini, terdapat menteri yang dianggap mempunyai kinerja terbaik dan terburuk.
Menurut survei Celios, Menteri HA) Natalius Pigai menjadi menteri dengan kinerja terburuk dalam 100 hari kabinet Prabowo-Gibran, nilainya mendekati -150. Nilai negatif itu mengindikasikan adanya kritik signifikan terhadap kebijakan di bidang HAM, karena beragam kontroversi atau kurangnya terobosan yang dilakukan Natalius. Kemudian, Menkop Budi Arie Setiadi berada di urutan kedua sebagai menteri berkinerja terburuk. Setelah itu, diikuti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Waketum Partai Golkar Idrus Marham menilai survei yang memuat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia masuk daftar menteri berkinerja terburuk (rapor merah) tidak objektif. “Salah satu lembaga survei memberikan penilaian yang menurut pandangan kami itu sangat tidak objektif dan sangat tidak realistis,” kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/1). Idrus mengklaim, kinerja Bahlil selama menjabat sebagai Menteri ESDM sangat positif. Bekas Sekjen Golkar ini menganggap hasil survei tersebut menyesatkan.
10. Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Kabinet Merah Putih boleh bangga atas capaian dan hasil yang telah diukir pemerintah dalam tiga bulan pertama menjelang 100 hari pemerintahan. “Saya kira secara obyektif kita boleh bangga bahwa kita telah menunjukkan suatu hasil yang menuju kepada sasaran-sasaran kita. Saya apresiasi kerja saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakpus, Rabu (22/1).
Prabowo menyebutkan, dirinyia tidak punya target kerja untuk periode tertentu, misalnya 100 hari atau 3 bulan. “Tapi bagaimana pun itu merupakan suatu tonggak suatu tahap yang kita selesaikan,” katanya seraya mengaku merasakan kekompakan kabinet dalam bekerja tim.
11. Presiden RI Prabowo Subianto targetkan semua anak di Indonesia mendapatkan program MBG pada akhir tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya dalam sidang kabinet di Istana, Jakarta, Rabu (22/1) sore. Prabowo berharap 3 juta anak sudah mendapatkan makan bergizi gratis pada April 2025 dan di bulan Agustus 2025 jumlahnya meningkat jadi, 6 juta anak. Pada September 2025, jumlah penerima MBG diprediksi sebanyak 15 juta anak.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, dana CSR dari perusahaan BUMN dan Pemda digunakan untuk membangun infrastruktur bagi mitra BGN dalam program MBG. Sedangkan anggaran untuk menu makanan bergizi, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetap menggunakan dana APBN.
“CSR itu tidak akan digunakan untuk makan bergizi, tapi siapkan infrastruktur yang akan jadi mitra bagi Badan Gizi. Seperti juga pemda-pemda. SPPG tetap dari kita. Dipastikan dari APBN, ya,” kata Dadan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1). Dadan menegaskan, program MBG tidak akan dibiayai pihak asing. Kalaupun ada pembiayaan asing, hanya berupa technical assistant.
12. Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi berkomitmen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di provinsinya akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Kata dia, orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik. Jangan sampai rakyat bayar pajak setiap tahun, tetapi jalannya tetap rusak.
Dedi meminta Pemkab dan Pemkot mengalokasikan dana dari hasil pajak kendaraan bermotor sepenuhnya untuk jalan. Dedi pun mengusulkan penerapan aturan bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
“Kendaraan yang tidak bayar pajak tidak boleh lewat jalan. Kita konsisten, dana pajak kendaraan bermotor adalah untuk pembangunan jalan, sehingga yang menikmati fasilitas tersebut harus membayar pajak,” nya dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat yang disiarkan akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, kemarin.
13. Penyidik KPK menggeledah kediaman pribadi mantan anggota Watimpres Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, hingga Kamis (23/1) dini hari terkait kasus Harun Masiku. “Info terupdate rumah Djan Faridz,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, tim penyidik KPK datang ke rumah mewah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan lakukan penggeledahan hingga pukul 01.10 WIB. Mereka dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian bersenjata. Penyidik KPK menyita tiga koper usai menggeledah rumah tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut. (Harjono PS)