Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel (net)
Isu menarik pagi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang juga relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto mengutuk teror pengiriman kepala babi tak bertelinga dan bangkai tikus tanpa kepala kepada Tempo. Noel menyatakan, teror seperti ini harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan, sehingga aparat penegak hukum harus mengungkap pelaku dan dalang teror tersebut. Noel minta polisi ungkap dalang dan pelaku teror tersebut.
Isu menarik lainnya, Ketua DPR Puan Maharani mengecam serangan KKB di Distrik Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan yang menewaskan satu orang guru dan melukai enam orang lainnya. Kebijakan Pemprov Jabar menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor merembet ke Jateng. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi juga menghapus pajak kendaraan yang menunggak, warga hanya diwajibkan membayar pajak berjalan tahun 2025. Gubernur Jakarta Pramono Anung bergandengan tangan dengan KPK berantas korupsi. Berikut isu selengkapnya.
1. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang juga relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto mengutuk teror pengiriman kepala babi tak bertelinga dan bangkai tikus tanpa kepala kepada Tempo. Noel menyatakan, teror seperti ini harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan, sehingga aparat penegak hukum harus mengungkap pelaku dan dalang teror tersebut. “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” kata Noel dalam keterangannya, kemarin.
Noel mengatakan, Polri semestinya bisa mengungkap siapa pelaku teror dengan menggunakan kecanggihan teknologi yang dimiliki. “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” kata dia. Noel menilai, teror kepada Tempo merupakan teror terhadap demokrasi. Ia meminta pelaku teror diproses secara hukum.
Sebelumnya Pemred Tempo Setri Yasra menegaskan, pihaknya tidak gentar meski dua kali mendapatkan teror berupa kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala. Menurut dia, kiriman kepala babi dan bangkai tikus dengan kepala terpenggal adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers.
“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” tegas Setri dalam keterangannya, Sabtu (22/3) lalu.
Sementara itu, kantor redaksi Tempo sempat mendapatkan ancaman dari Instagram @derrynoah pada Jumat (21/3), sebelum akhirnya menerima paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala. “Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror ‘sampai mampus kantor kalian’,” ungkap Setri.
Bareskrim Polri menegaskan akan memproses laporan teror kepala babi tidak bertelinga dan bangkai tikus tanpa kepala kepada Tempo. “Semua laporan masyarakat tentu kita sikapi, tentu kita kerjakan, tentu kita lakukan penyidikan dengan baik, mohon doanya dari teman-teman semuanya,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3).
Wahyu enggan bicara banyak terkait dengan proses penyelidikan yang tengah berjalan. “Ya, namanya masih penyelidikan, nantilah,” lanjut Wahyu. Sebelumnya, Redaksi Tempo resmi melaporkan peristiwa teror pengiriman kepala babi kepada Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). Laporan bernomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM ini telah diterima Bareskrim, Jumat pekan lalu.
2. Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri tengah memburu satu terduga pelaku teror kepala babi kepada Redaksi Tempo. “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, kemarin.
Djuhandani mengatakan, tim penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani.
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/3. “Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo, Senin (24/3). Dia mengungkapkan, penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.
3. Ketua DPR Puan Maharani mengecam serangan KKB di Distrik Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan yang menewaskan satu orang guru dan melukai enam orang lainnya. Puan menilai serangan yang dilakukan KKB tidak manusiawi lantaran menyasar fasilitas publik seperti sekolah sehingga dapat menghambat pembangunan Papua.
“Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi dan menghambat upaya pembangunan di Papua. Guru dan tenaga kesehatan adalah pahlawan kemanusiaan yang harus dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Senin (24/3). Ia berharap TNI-Polri meningkatkan keamanan di wilayah Papua yang rawan konflik dengan KKB agar kejadian serupa tidak terulang. “DPR mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan di daerah rawan konflik seperti Yahukimo,” tegas Puan.
Ia juga meminta TNI-Polri memberikan data yang akurat dan rinci terkait korban yang timbul akibat serangan KKB tersebut. Terlebih, TNI sempat mengklarifikasi jumlah korban tewas dalam serangan tersebut yang tadinya berjumlah 6 orang menjadi 1 orang. “Negara harus memastikan pengamanan di daerah rawan konflik telah optimal, termasuk di lokasi strategis seperti sekolah dan puskesmas,” pinta Puan Maharani.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam tindakan kekerasan dan pembunuhan yang menimpa guru dan tenaga kesehatan akibat penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Hetifah mengaku prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak.
“Kami mengecam tindakan kekerasan dan pembunuhan yang menimpa guru dan tenaga kesehatan di Papua sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ucap Hetifah, dalam keterangannya, Senin (24/3). Ia mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan terhadap guru dan tenaga kesehatan di daerah rawan konflik. “Kami mengusulkan penempatan personel keamanan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa,” kata dia.
4. Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan ucapan duka cita atas aksi kekerasan terhadap guru di Kabupaten Yakuhimo, Papua Pegunungan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mu’ti pun berencana datang ke rumah keluarga korban untuk memberikan bantuan moril dan materil. “Saya sudah mendapatkan informasi baik dari aparatur keamanan yang bertugas di Papua maupun dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami yang ada di Papua terkait dengan peristiwa itu,” kata Mu’ti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (24/3).
“Kami dari Kemendikdasmen berencana akan menemui keluarga korban di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memberi bantuan secara moril dan materil,” imbuhnya. Mu’ti menilai, serangan KKB terhadap para korban merupakan tindakan kejahatan yang sangat tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Ia sudah melakukan komunikasi kepada pihak TNI dan POLRI untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi para guru, khususnya yang bertugas di daerah rawan konflik dan kejahatan.
Sebelumnya diberitakan, TNI bersama aparat keamanan mengevakuasi 42 tenaga pengajar dan tenaga kesehatan ke Jayapura, usai serangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (21/3) lalu. Akibat serangan itu 1 orang guru tewas dan enam tenaga medis tewas. “TNI telah mengerahkan personel untuk mengevakuasi korban, mengamankan wilayah, dan mendukung pemulihan situasi pasca-tindakan biadab dan pengecut dari OPM” ujar Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, Minggu (23/3). Imbas serangan itu, TNI meningkatkan pengamanan di wilayah rawan dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Amelia Anggraini mendesak TNI untuk memikirkan ulang strategi pengamanan di Papua. Sebab, baru-baru ini, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menyerang guru dan tenaga kesehatan di Papua. “Kami mendorong pemerintah dan TNI untuk mendesain ulang strategi pengamanan di Papua yang lebih terintegrasi, efektif, dan efisien, terutama dalam perlindungan bagi tenaga guru, nakes, serta warga sipil,” ujar Amelia, Senin (24/3). “Langkah ini harus segera dilakukan, negara tidak boleh tunduk dengan aksi teror. Kami tidak akan membiarkan saudara kita di Papua hidup dalam ketakutan, sebab hal ini bakal mengganggu stabilitas nasional,” sambungnya.
5. Kebijakan Pemprov Jabar menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor diikuti Pemprov Jateng. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi juga memutuskan untuk menghapus pokok pajak dan denda pajak kendaraan yang menunggak di tahun-tahun sebelumnya. Warga hanya diwajibkan membayar pajak berjalan tahun 2025. Luthfi mengatakan kebijakan ini akan berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. “Posisinya adalah Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah itu piutangnya hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak,” tutur Luthfi di kantornya, Senin (24/3).
Dijelaskan, dasar hukum penghapusan pajak ini mengacu pada Pergub Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. “Kita rapat dengan bupati/walikota, Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, Jasa Raharja, untuk mengambil review agar kita lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya,” tegas Luthfi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, empat hari setelah program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dilakukan, Pemprov Jabar mendapatkan pemasukan sebesar Rp 76,3 miliar. Program yang dimulai sejak Kamis (20/3) itu, total pendapatannya naik 54 persen dari hari biasanya. “Mulai tanggal 20 kita mendapat uang sebesar Rp 26,5 miliar. Sebelumnya, pada hari biasa sebelum ada kebijakan penghapusan pajak total pendapatan hanya Rp 19 miliar,” kata Dedi dalam akun medsos @dedimulyadiofficial, Senin (24/3).
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran video hoaks yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Video hoaks tersebut banyak beredar di berbagai platform media sosial seperti Instagram dan TikTok, berisi informasi yang tidak benar dan bersifat provokatif. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu,” kata Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, dalam keterangan resminya, Senin (24/3).
6. Nama eks Mendag Engartiasto Lukita disebut dalam sidang dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/3). Penyebutan nama Enggar itu terjadi saat kuasa hukum Tom Lembong mencecar seorang saksi yaitu Kepala Subdirektorat Barang Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kemendag, Susy Herawati, soal izin impor yang dilakukan di era Engartiasto.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Susy menyatakan soal adanya izin impor yang dibuat tanpa rapat koordinasi terbatas (Rakortas) antarkementerian. “Kenapa persetujuan impor tidak memenuhi persyaratan, salah satunya dalam hal ini karena tidak ada rakortas, namun tetap diterbitkan dalam hal ini saudara Engartiasto Lukita dalam hal ini sebagai berikut. Apakah dalam hal ini, saudara saksi menerangkan dengan sebenar-benarnya?” tanya kuasa hukum Tom Lembong. “Iya,” jawab Susy singkat.
Susy lalu menjelaskan, kebijakan itu dibuat di tahun 2017 dan merupakan perintah pimpinan, dalam hal ini Direktur Perdagangan Luar Negeri, Kemendag. “Berjenjang, saya dapat perintah dari direktur, tapi saya sudah sampaikan dari kondisi ketidakadaan rakortas tadi,” kata Susy lagi. “Karena di sini saudara menjawab, namun pada saat itu direktur impor menyampaikan kepada saya, agar permohonan persetujuan tersebut tetap mesti diproses karena hal tersebut menurut direktur impor merupakan instruksi dari Mendag, Bapak Engartiasto Lukita, dengan alasan kewenangan tersebut adalah diskresi dan kewenangan menteri,” kata kuasa hukum Tom Lembong. “Pada saat itu, seperti itu,” jawab Susy.
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong merasa lega setelah mendengar keterangan enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan tersebut adalah empat pejabat dari Kementerian Perdagangan, dan dua pejabat dari Kementerian Perindustrian. “Saya hari ini semakin lega, karena kebenaran semakin terungkap, semakin banyak kebenaran yang terungkap,” katanya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (24/3).
Dia memberikan contoh kesaksian dari Robert J Bintaryo yang pernah menjabat Direktur Bahan Pokok Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag. Ketika JPU mendakwa kebijakan impor dilakukan saat Indonesia surplus gula, tapi para saksi dari Kemendag justru membantah dakwaan tersebut. “Dan tadi para saksi dari Kementerian Perdagangan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut, mengkonfirmasi bahwa 2015–2016 tidak ada surplus gula, dan itu tercantum secara resmi dalam risalah rapat koordinasi Kemenko Perekonomian di akhir 2015, di rapat-rapat Menko Perekonomian setelah itu juga,” ujar Tom.
7. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI-P, Sonny T Danaparamita menyindir ketidakhadiran Dirut Perum Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya, dalam rapat terkait swasembada pangan dan ketersediaan pangan menjelang Idul Fitri di DPR, Senin (24/3). Hal itu disampaikan Sonny saat sesi pendalaman terhadap paparan Badan Pangan Nasional (Bapanas), perwakilan Kementerian Pertanian, Bulog, hingga Pupuk Indonesia. Dalam rapat itu, Dirut Perum Bulog diwakili Wakil Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq. “Tapi, paling tidak kami mewakili fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal. Pertama, kalau Bulog tidak dihadiri dirutnya ya, Pak. Ya, karena sesuatu hal itu ya. Karena apa? Karena juga tidak agar double status itu ya,” kata Sonny di Gedung DPR, kemarin.
8. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura dan Malaysia. Dia menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih di atas 5 persen dan mampu mengungguli negara-negara tetangga. “Kita 5,02 persen masih bagus, di atas Malaysia, Singapura, Laos, Thailand, Myanmar, apalagi Timor Leste yang mengalami pelambanan ekonomi minus 18,1 persen,” kata Tito, melalui keterangan pers rapat koordinasi, Senin (24/3).
Dia mengatakan, ekonomi Indonesia tetap tumbuh meskipun ada sentimen negatif dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu lalu. Eks Kapolri ini bahkan menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tingkat dunia masih cukup baik, yakni nomor 41 dari 185 negara. Sedangkan di tingkat negara G20, Indonesia berada di posisi ketiga di bawah India dan China. “Terlepas dari adanya indikator yang kurang baik mengenai IHSG, tapi dari sudut pertumbuhan ekonomi, Indonesia itu masih di atas 5 persen, yakni 5,02 persen,” ujarnya.
Mendagri Tito Karnavian intruksikan Pemda gelontorkan bansos jelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Penggelontoran bansos ini, kata dia, untuk memperkuat daya beli masyarakat. “Tolong juga daerah-daerah menjelang Lebaran ini digelontorkan bansos, baik tunai maupun non-tunai, barang misalnya kepada masyarakat agar daya beli masyarakat meningkat,” kata Tito, dalam keterangannya, Senin (24/3). Tito mengatakan, bansos yang bisa digelontorkan dapat berupa tunai maupun non-tunai untuk masyarakat yang membutuhkan
Tito juga meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia melakukan rapat internal untuk optimalisasi pendapatan daerah. Dengan optimalisasi tersebut, Pemda dapat memberikan stimulus positif bagi perekonomian daerah dan memperkuat daya beli masyarakat. “Agar target pendapatan betul-betul bisa optimal dan tolong jangan disimpan (anggarannya), belanjakan agar ada uang yang beredar di masyarakat, sehingga dapat memicu juga swasta dan memperkuat daya beli masyarakat,” ujarnya.
9. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, BUMN sektor perkebunan, perikanan/kelautan, dan pangan, Agrinas, bakal mendapat suntikan modal dari BPI Danantara. Hal ini disampaikannya menanggapi rencana suntikan modal Agrinas sekitar Rp 8 triliun dari APBN melalui Kemenkeu. Rosan menyatakan, Agrinas bakal menjadi bagian dari Danantara.
“Ini kan PMN (Penyertaan Modal Negara) itu kan memang dengan adanya struktur yang baru, dengan Danantara ini kan Agrinas itu akan jadi bagian dari Danantara. Jadi, suntikan dananya mungkin tidak dari Kemenkeu, tapi nanti kita lihat dari dividen yang kita dapat yang kita terima dari BUMN ini,” kata Rosan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3).
10. Presiden Prabowo Subianto melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk sejumlah negara sahabat di Istana Negara, Senin (24/3). Para Duta Besar LBBP itu mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Cecep Herawan mengungkapkan, kasus dugaan pencurian data oleh insinyur Indonesia akan menjadi salah satu prioritas kerjanya. Cecep yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto mengatakan hal itu di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/3).
Dijelaskan, berdasarkan tudingan Korea Selatan, data yang dicuri adalah data pesawat jet tempur KF-21. “Tentunya saya baru saja dilantik (sebagai) Dubes Indonesia dan (untuk) Korea Selatan. Terkait kasus yang menimpa para insinyur PTDI (Dirgantara Indonesia), itu sudah jadi perhatian kita. Ini menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai pimpinan di Jakarta,” ujar Cecep.
11. Gelombang aksi penolakan terhadap pengesahan UU TNI terjadi di berbagai daerah, Senin (24/3). Di Surabaya, misalnya, aksi penolakan tersebut berlangsung di sekitar Gedung Negara Grahadi hingga malam hari, diwarnai kericuhan dan penangkapan.
Gabungan Masyarakat Sipil Front Anti Militerisme (FAM) mencatat, setidaknya ada 40 orang yang ditangkap dan ditahan di Mapolresta Surabaya. “Aksi tolak revisi UU TNI yang digelar hari ini, 24 Maret 2025, berujung pada penahanan oleh pihak kepolisian. Massa aksi yang ditangkap mencapai sekitar 40 orang,’’ tulis keterangan resmi FAM, Senin malam. Tim LBH Surabaya saat ini sedang berada di Polrestabes Surabaya untuk memberikan pendampingan hukum dan melakukan konfirmasi terkait keberadaan massa aksi yang ditahan.
12. Dua jurnalis menjadi korban intimidasi dan kekerasan aparat saat meliput aksi tolak UU TNI di sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (24/3) malam. Keduanya adalah Rama Indra, jurnalis media daring Beritajatim.com, dan Wildan Pratama reporter radio Suara Surabaya atau SuaraSurabaya.net.
Rama mengatakan kekerasan yang dialaminya bermula saat ia merekam tindak represif aparat ke massa aksi di Jalan Pemuda. “Saya merekam polisi berseragam dan tidak berseragam menangkap dua orang massa pendemo. Polisi berjumlah lima sampai enam orang kemudian memukul, mengeroyok, dua orang pendemo hingga tersungkur dan menginjak badan mereka,” ujar Rama.
Aksi perekaman itu diketahui oleh polisi. Rama lantas didatangi tiga sampai empat aparat berpakaian kaus dan berseragam. Mereka memaksa Rama untuk menghapus rekaman video aksi kekerasan polisi ke massa aksi.
“Tiga sampai empat orang polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya, dan memaksa saya untuk menghapus rekaman video itu, sambil memukul kepala saya, serta menyeret saya,” ucapnya. Rama mengaku telah menjelaskan identitasnya sebagai jurnalis, ia juga sudah memakai kartu identitas (id card) wartawan. Namun, para polisi itu tak menggubrisnya.
Ketua AJI Surabaya Andre Yuris mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap kedua jurnalis. “Tindakan polisi tersebut membuktikan bahwa polisi tidak paham tugas jurnalis. Apa yang dilakukan polisi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya. Yuris mengingatkan Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Sementara, Pasal 18 UU Pers telah memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistik. “Menghalangi dan menghambat jurnalis melaksanakan tugas dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,” ujar Yuris. Karena itu, AJI Surabaya mendesak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa Timur serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan Beritajatim.com.
13. Ratusan mahasiswa NTT juga menggelar demo menolak UU TNI di Kupang sempat diwarnai kericuhan antara sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) DPRD NTT dengan para demonstran, Senin (24/3) siang. Massa mahasiswa berhasil memasuki halaman DPRD NTT, tetapi saat mendekati gedung wakil rakyat, mereka mendapat lemparan dan pukulan dari sejumlah ASN DPRD.
Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni didamping Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiono akhirnya menemui massa aksi. Setelah melakukan dialog, akhirnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Salah satu pendemo, Melianus yang menjadi korban pemukulan mengatakan saat itu dirinya ingin menenangkan rekan-rekannya yang berada di lobi kantor DPRD. “Maksud saya tadi untuk mengamankan teman-teman (massa aksi) untuk turun, tapi waktu saya naik kmalah dipukul ASN Setwan dengan tempat sampah kemudian ditonjok di sini,” kata Melianus dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) sambil menunjuk pipi kirinya yang kena pukulan oknum ASN.
14. Gubernur Jakarta Pramono Anung bergandengan tangan dengan KPK memberantas korupsi. Pramono menyatakan Pemprov Jakarta akan bersikap kooperatif ke KPK atas penyelesaian kasus dugaan korupsi yang selama ini belum selesai. “Tadi diingatkan beberapa kasus lama yang belum selesai, tentunya itu menjadi catatan dan kami juga akan, kalau memang kasus itu belum berhenti tentunya pemerintah Jakarta juga mempersiapkan diri untuk itu,” ujarnya usai menemui pimpinan KPK di Kantor KPK RI, Jakarta, Senin (24/3)..
Pramono menyebut sejumlah kasus dugaan korupsi yang disinggung KPK memang terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. Namun, setelahdirinya menjabat Gubernur Jakarta, ia menegaskan hal itu menjadi tanggung jawabnya. “Intinya adalah, pemerintah DKI dalam kepemimpinan saya, saya ingin segala sesuatunya dilakukan pendampingan, pengawasan secara menyeluruh,” ujarnya. Pramono meminta KPK melakukan pengawasan mulai dari tingkat perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. (Harjono PS)