HOT ISU PAGI INI, HASAN NASBI MUNDUR DARI JABATAN KEPALA KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN, PUBLIK PUN BERTANYA, ADA APA?

oleh
oleh

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (net)

 

Isu menarik pagi ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mundur dari posisinya di Kabinet Merah Putih. Ia mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 21 April 2025. Suratnya dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Ia mengatakan, sudah saatnya menepi keluar lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisinya bermain di lapangan.

Isu menarik lainnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi gedung KPK untuk menemui pimpinannya. Menariknya, dia masuk gedung KPK bukan dari pintu depan, melainkan pintu belakang. Dalam statemennya, Erick mengakui, menghilangkan korupsi di perusahaan BUMN bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu, kementeriannya berkoordinasi dengan KPK membuat sistem pencegahan korupsi dan mendorong upaya bersih-bersih yang tengah dilakukan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung lakukan tradisi baru di lingkungan kerjanya. Ia berangkat kerja menggunakan transportasi umum sebagai wujud aktivitas dari program ASN DKI wajib naik angkutan umum setiap Rabu. Program Rabu wajib naik transportasi umum itu telah dituangkan dalam Ingub DKI Nomor 6 Tahun 2025. Tradisi baru ini merupakan langkah seorang pemimpin memberikan keteladanan kepada warganya untuk menggunakan transportasi umum, dalam rangka mengurangi kemacetan. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mundur dari posisinya di Kabinet Merah Putih. Ia mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 21 April 2025. Suratnya dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” ujar Hasan lewat Instagram @totalpolitikcom, Selasa (29/4). Ia mengungkapkan, 21 April adalah hari terakhirnya beraktivitas sebagai Kepala PCO.

“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi keluar lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisinya bermain di lapangan.” Hasan menegaskan, keputusannya itu bukan dilakukan secara tiba-tiba. Ia sudah memikirkan hal itersebut secara matang.

“Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional. Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang, dan demi kebaikan komunikasi pemerintah yang akan datang,” ucapnya.

 

Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Namun, Presiden belum menandatangani surat persetujuan pengunduran diri Hasan karena ingin mempelajarinya terlebih dulu. Menteri Sekretaris Negara yang juga Jubir Presiden, Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu, di Jakarta, Selasa (29/4). Lebih lanjut, Prasetyo menekankan, sampai Istana belum pada tahap mencari pengganti Hasan.

Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri Hasan Hasbi sebagai PCO disampaikan melalui akun media sosial Total Politik, Selasa (29/4). ”Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan. Saya meminta adik-adik dari Total Politik mendokumentasikan aktivitas terakhir saya,” katanya.

 

2. Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berpendapat juru bicara kepresidenan seharusnya sosok yang setiap saat berada di sekitar Presiden Prabowo. “Harusnya yang menjadi juru bicara itu memang adalah orang yang memang day to day, hour to hour, minute to minute, second to second, itu berada di sekitar Pak Prabowo,” kata Doli di gedung DPR, Selasa (29/4).

Menurut Doli hal tersebut mutlak, karena seorang juru bicara seharusnya adalah orang yang menyampaikan apa yang ada dalam pikiran dan ucapan presiden. “Juru bicara itu kan dia menyampaikan apa yang ada di dalam fikiran dan ucapan oleh seorang presiden. Bukan menganalisisnya dulu, bukan kemudian apalagi berasumsi gitu lho. Nah apa yang dia dengar itu yang dia sampaikan. Ya kalau mau apa yang dia dengar ya tiap hari memang harus sama pak presiden,” ujarnya.

Politisi Gerindra Dahnil Anzar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menentukan kebijakan baru terkait pola komunikasi usai Hasan Nasbi mundur dari jabatan kepala kantor komunikasi kepresidenan (PCO). “Yang jelas presiden akan menentukan kebijakan terbaru terkait pola komunikasi,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4). Dahnil menjelaskan pola komunikasi baru itu sesuai pernyataan Prabowo yang mengintrospeksi diri terkait pola komunikasi pada publik.

Dahnil mengatakan, sosok yang akan menggantikan Hasan adalah sosok yang paling mengerti tentang pola komunikasi publik yang diinginkan Prabowo. “Tentu pertama yang sesuai kebutuhan presiden dan pak presiden yang paling tahu pola komunikasi yang ingin dibangun oleh presiden,” ujar dia.

Sedangkan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengaku belum mendengar kabar soal akan adanya kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat, pasca mundurnya Hasan Nasbi. “Saya belum dengar. Saya belum dengar ada rencana, ada cerita, desas-desus,” kata Muzani usai makan siang bersama Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa siang.

 

3. Menteri BUMN Erick Thohir mengakui, menghilangkan korupsi di perusahaan BUMN bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu, kementeriannya berkoordinasi dengan KPK membuat sistem pencegahan korupsi dan mendorong upaya bersih-bersih yang tengah dilakukan. Kata dia, korupsi di BUMN sulit dihilangkan, hanya bisa ditekan.

“Kita menekan. Kita tidak tidak menghilangkan, karena tidak mungkin (menghilangkan korupsi). Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun,” kata Erick Thohir usai menemui Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/4).

Erick menjelaskan, pertemuannya dengan Pimpinan KPK dalam rangka konsultasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan BPI Danantara. Dia mengatakan, UU BUMN membuat kementeriannya tidak hanya melakukan aksi korporasi, tetapi juga pengawasan. Oleh karenanya, ujarnya, dibutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tak terjadi tumpang tindih.

Erick menambahkan, kementeriannya akan membuat sistem pengawasan yang didukung oleh KPK agar dapat menekan kasus korupsi di BUMN. “Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kita bangun,” tuturnya. Namun menariknya, Erick memasuki Gedung KPK tidak melalui pintu depan, melainkan pintu belakang.

 

4. Menko Polkam Budi Gunawan memastikan, penegak hukum bakal menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Menurut Budi Gunawan, penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelompok preman yang kerap melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat, mulai dari pemerasan hingga pemalakan.

“Presiden sudah mengumpulkan semua kementerian/lembaga yang terkait penegak hukum seperti Polri, TNI, jaksa, dan lain-lain. Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya, hukum harus ditegakkan,” kata pria yang akrab disapa BG ini di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa (29/4),.

BG memastikan, penegak hukum akan mengambil tindakan tegas aksi premanisme yang mengganggu aktivitas bisnis yang mengancam keberadaan investor asing di Indonesia. BG mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Polri untuk membahas penanganan aksi premanisme tersebut. Hasil dari rapat tersebut Polri bergerak cepat menindak beragam kasus premanisme yang ada di daerah.

 

5. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyindir para elite yang tak setuju dengan kebijakannya terkait memberikan pendidikan militer kepada siswa nakal di Jabar. Dedi mengkritik, para elite hanya bisa mengomentari kebijakannya sedangkan mereka tak pernah mengurus secara langsung anak-anak yang hobinya tawuran. “Pertanyaannya, elite-elite ini ngurusin nggak anak-anak yang tawuran tiap hari? Elite-elite ini ngurusin nggak anak-anak yang tidurnya di kolong jembatan tiap hari? Kan nggak ada yang ngurusin. Cuman komentar saja bisanya,” ujar Dedi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).

Dedi menjelaskan, kebijakannya menempatkan siswa nakal selama 6-12 bulan di barak militer mendapat persetujuan orangtua. Di media sosial, ujarnya, rakyat Jabar mendukung kebijakannya itu. Dedi menyebut, mereka yang menolak hanyalah para elite-elite yang cuma bisa ngomong saja. Penggemblengan dalam lingkungan militer untuk menanamkan rasa disiplin dan tanggung jawab.

Dedi lantas membeberkan kriteria siswa nakal yang akan menjalani pendidikan di barak militer. “Tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main Mobile Legends. Yang kalau malam kemudian bangunnya mau sore,” ujar Dedi. Selain itu juga anak-anak yang suka melawan orang tua dan suka melakukan pengancaman. ‘’Anak-anak yang kerap membuat keributan di sekolah, bolos terus. Dari rumah berangkat ke sekolah, tapi nggak nyampe. Kan kita semua dulu pernah gitu ya?” imbunya sambil tertawa.

 

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan akan tetap kekeh pada pendiriannya melarang wisuda di sekolah-sekolah di wilayah Jabar, meskipun Mendikdasmen Abdul Mu’ti membolehkan wisuda di sekolah asal orang tuanya sanggup membayar. “Saya tidak akan mendengar siapa pun. Yang penting saya sebagai Gubernur Jabar bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat Jabar,” ujar Dedi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).

Dedi yang terbiasa berkomunikasi dengan masyarakat setiap hari menyebut, ada saja orang tua yang tidak kuat membayar ketika sekolah anaknya menyelenggarakan wisuda. Walhasil, orang tua mencari solusi dengan meminjam uang karena anaknya ngambek minta ikut wisuda.

 

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjawab sindiran Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang menyebutnya ‘Gubernur Konten’ saat sama-sama menghadiri rapat dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (29/4). Dedi mengakui, dirinya memang sering mengonten, tetapi kegiatannya itu berdampak pada belanja rutin iklan.

“Tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan. Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya kan Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus. Terima kasih,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi ini.

 

6. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya — yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, red — Heru Hanindyo, membantah menerima uang Rp 1 miliar dan 120.000 dollar Singapura. Bantahan tersebut disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/4).

Dalam pleidoinya, Heru mengaku mengenal pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, namun, idak berarti ia menerima uang. “Justru dari fakta persidangan terungkap, saya telah mengingatkan kepada Lisa Rachmat pada intinya mohon jangan berikan apapun kepada kami, karena ini perkara nyawa dan biarkan kami memutus sesuai fakta persidangan,” kata Heru.

Heru menepis tuntutan JPU Kejagung yang menyatakan dirinya menerima Rp 1 miliar dan 120.000 dollar Singapura di parkiran PN Surabaya. Ia menyebut, area parkir PN Surabaya dikendalikan petugas keamanan. Ketika hakim datang, kunci mobil akan diserahkan kepada petugas. Selanjutnya, petugas keamanan akan memarkirkan kendaraan dan menyimpan kunci. Mereka juga menyiapkan kendaraan ketika hakim pulang.

Heru Hanindyo mengeklaim namanya dijual hakim Erintuah Damanik dan digunakan untuk menerima suap. “Majelis hakim Yang Mulia, patut saya sesalkan sebagaimana saya ketahui dari jalannya persidangan mengapa nama saya dijual atau digunakan sebagaimana terungkap di fakta persidangan?” kata Heru. Dalam pleidoinya, Heru menyebut dirinya baru bertugas sebagai hakim di PN Surabaya pada Februari 2024. Sebelumnya, ia merupakan hakim PN Jakarta Pusat.

 

7. Mantan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, mengaku menerima uang dari penasihat hukum Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Pengakuan tersebut disampaikannya dalam pleidoinya pada sidang dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4). Erintuah menyatakan, pembagian uang suap itu dilakukan di ruang kerja Mangapul. Meski begitu, ia menegaskan, penerimaan uang tersebut tidak mempengaruhi isi putusan bebas terhadap Ronald Tannur dalam perkara kematian Dini Sera Afrianti yang dibacakan pada 28 Mei 2024.

 

Pihak keluarga Zarof Ricar mengaku tidak mengetahui asal-usul emas 51 kilogram yang telah disita Jampidsus Kejaksaan Agung dari rumah kediaman mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) ini. Putra Zarof yang bernama Ronny Bara Pratama mengklaim ayahnya tidak pernah cerita mengenai emas tersebut. “Apakah saksi mengetahui dari mana asal-usul emas tersebut?” tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kemarin.

Jampidsus Kejagung telah memblokir sejumlah aset milik mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi berupa suap dan atau penerimaan gratifikasi. Penyidik mengenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Zarof. “Sedang didalami karena penyidik hingga saat ini sudah melakukan pemblokiran aset yang bersangkutan di beberapa tempat melalui Kantor Badan Pertanahan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui pesan tertulis, kemarin.

 

8. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, pasal menyerang kehormatan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berlaku untuk lembaga pemerintah, kelompok masyarakat, hingga korporasi. Dalam sidang putusan perkara nomor 105/PUUXXII/2024, Ketua MK Suhartoyo menyebutkan, frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 hanya diberlakukan untuk individu dan perseorangan.

“Menyatakan frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Suhartoyo, Selasa (29/4).

 

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, kerusuhan atau keributan di ruang digital, seperti media sosial, tidak masuk dalam delik pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 115/PUU-XXII/2024 di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (29/4). “Menyatakan kata ‘kerusuhan’ dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Suhartoyo.

 

9. PSI pimpinan Kaesang Pangarep akan menggelar Pemilu Raya yang merupakan forum untuk memilih ketua umum partai di Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2025 mendatang. Pemilu Raya merupakan forum terbuka untuk memilih ketua umum. “Pemilu Raya akan menjadi awal bagi PSI untuk menjadi ‘Partai Super Terbuka’, yaitu sebuah partai yang dimiliki oleh semua anggota, bukan partai milik keluarga atau elite tertentu,” kata Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, Selasa (29/4).

Pemilihan ketua umum PSI akan menggunakan konsep “one man, one vote” atau satu anggota untuk satu suara. Andy mengatakan, Pemilu Raya merupakan bagian dari transformasi politik PSI yang ingin terus menyesuaikan keinginan masyarakat, terutama anak muda. PSI ingin anak muda ikut berpartisipasi dalam secara langsung dalam menentukan arah politik ke depan. “Momentum ini akan menjadi sejarah penting bagi kami untuk membangun sebuah tradisi politik baru,” kata Andi.

Secara teknis, pemilihan ketua umum PSI akan menggunakan sistem daring atau e-vote. Semua anggota PSI memiliki satu hak suara untuk memilih ketua umum periode berikutnya. “Kader partai dan warga masyarakat yang mempunyai visi sama dengan PSI bisa mencalonkan diri. Syaratnya, mendapatkan dukungan minimal dari 5 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di tingkat provinsi dan 20 Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat kota/kabupaten,” kata Andy.

10. Pemerintah akan mulai menerapkan kurikulum coding dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di sekolah mulai tahun depan. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan mata pelajaran ini tidak hanya berfokus pada kemampuan digital saja. “Konten atau isi dari materi coding dan kecerdasan artifisial itu ada yang memang berisi kemampuan-kemampuan digital, tapi juga ada yang berisi kesalihan digital,” kata Mu’ti di Kemenko PMK, Selasa (29/4).

Mukti mengatakan, perpaduan dalam kurikulum ini diharapkan dapat mendorong generasi di masa depan untuk menggunakan teknologi dengan bijak. “Sehingga mereka tidak hanya mampu menggunakan teknologi itu, tapi juga menggunakannya dengan cara yang bijak,” ungkap dia.

 

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, mata pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) mulai diberikan kepada siswa kelas 5 SD hingga SMA pada tahun ajaran 2025/2026. Pemerintah akan memastikan para guru yang mengajar mata pelajaran itu sudah tersertifikasi. “Kami sekarang sudah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan mitra-mitra terkait,” kata Mukti di Kemenko PMK, Selasa (29/4). “Kami juga menyediakan pendanaan untuk pelatihan guru coding dan kecerdasan artifisial,” ujarnya lagi.

Mengingat mata pelajaran coding dan AI ini bukan mata pelajaran wajib, guru-guru akan diberikan kebebasan untuk upskilling atau menambah kemampuannya. “Artinya sekolah yang siap itu nanti kita sediakan kurikulumnya. Nanti, sekolah bisa melatih (gurunya) sendiri atau yang memang nanti memerlukan kami untuk pelatihan, kami juga akan melatih mereka,” ujar Mukti.

 

11. Menko PMK Pratikno menegaskan, pemerintah mendorong kolaborasi aktif antara dunia usaha, lembaga pendidikan tinggi, dan lembaga riset untuk membentuk generasi muda Indonesia yang unggul di bidang kecerdasan artifisial (AI). Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan talenta sebagai AI developer maupun AI preneur guna mendukung kedaulatan teknologi nasional di masa depan.

Pratikno mengatakan pentingnya membangun ekosistem AI yang kuat melalui kerja sama lintas sektor. “Kami bahas bagaimana lembaga pendidikan tinggi, lembaga-lembaga riset, dan juga dunia bisnis korporasi bisa mengembangkan talenta-talenta unggul untuk menjadi AI developer dan AI preneur, agar kita mampu membangun kedaulatan AI ke depan,” ujar Pratikno di kantornya, Selasa (29/4).

 

12. Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) guna mengatur perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) secara lintas sektor. Langkah ini diambil sebagai respons atas pesatnya perkembangan AI dan meningkatnya kekhawatiran global terhadap potensi dampaknya.

“Mungkin akan dibuat satu peraturan setingkat Perpres yang mungkin agar bisa mengatur lintas sektor perkembangan AI ini,” kata Nezar Patria di Kemenko PMK, Selasa (29/4). Selain itu, sejumlah regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta aturan tentang perlindungan anak di ruang digital sudah tersedia. “Kita coba melakukan assessment, kita berada di mana di tengah perkembangan global itu, sehingga dibutuhkan regulasi-regulasi yang tepat,” ujarnya.

Nezar menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam penggunaan kecerdasan artifisial (AI), di tengah kemajuan teknologi yang semakin cepat dan kompleks. “Dampak dari penggunaan AI ini cukup luas dan ada risiko-risiko yang harus dimitigasi,” kata Nezar. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih komprehensif dan lebih mengikat. “Kita coba tingkatkan regulasi yang lebih komprehensif dan lebih mengikat. Tapi kita tidak ingin juga menciptakan satu regulasi yang sangat ketat sehingga membatasi inovasi ya,” ujarnya.

 

13. Dewas KPK menindaklanjuti laporan pengacara staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Dugaan pelanggaran etik tersebut terjadi saat penggeledahan terhadap Kusnadi pada 2024 lalu. “Benar, karena ada pengaduan ditujukan pada Dewas, tentu kami tindaklanjuti, beserta bukti-bukti, sehubungan dengan pengaduan,” kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal, Selasa (29/4). Gusrizal mengatakan, pemanggilan pengacara Kusnadi dilakukan untuk mengklarifikasi dan penyerahan beberapa bukti terkait laporannya. “Tadi diajukan bukti-bukti secara keseluruhan. Nanti akan ditambah bukti-bukti,” ujar Gusrizal.

Tim hukum Kusnadi (Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, red) Johannes Oberlin Tobing memenuhi panggilan Dewas KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (29/4). Johannes mengatakan, panggilan Dewas KPK ini berkaitan dengan pengaduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi pada 2024.

“Kami datang siang ini untuk memenuhi undangan dari Dewas KPK. Undangan itu karena kami telah membuat pengaduan terhadap adanya dugaan tindak pelanggaran etik yang kami duga dilakukan oleh Kasatgas KPK yang bernama saudara Rossa dan seluruh tim,” kata Johannes.

Johannes membawa beberapa dokumen untuk disampaikan kepada Dewas terkait dugaan pelanggaran etik penyidik Rossa tersebut. “Ini kami akan menyampaikan seluruh keberatan-keberatan kami, apa-apa saja pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK, terus, maka nanti semuanya akan kami uraikan di sana di dalam pertemuan dengan Dewas,” ujarnya.

 

14. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyepakati usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada dilakukan pada tahun yang berbeda. “Terkait dengan tahapan, saya sepakat. Bahwa tahapan pemilu kita, pileg, pilkada, pilpres itu minimal jedanya setahun. Minimal,” kata Rifqinizamy dalam diskusi bertajuk Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/4). “Jadi, nanti kalau 2029, ya minimal pilkadanya 2030. Tahun 2031 juga tidak apa-apa,” tambahnya.

Dia mengungkapkan salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar di tahun berbeda untuk memberikan jeda sekaligus alasan agar penyelenggara di provinsi, kabupaten, kota menjadi permanen. “Tetapi saya juga ingin menyampaikan di forum ini bahwa keinginan untuk menjadikan pilkada untuk tidak langsung juga karena itu, kita juga harus bersiap apapun yang akan terjadi ke depan. Kita harus memiliki skenario dalam konteks keaktivisan,” ujarnya.

15. Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan, 53 Sekolah Rakyat siap operasional pada tahun ajaran baru 2025-2026 mendatang. Dua di antaranya berada di Sumbar. “Ada 53 titik Sekolah Rakyat yang sudah memenuhi syarat untuk memulai pembelajaran tahun 2025 ini. Dua ada di Sumatera Barat. Selain disini, juga di Kabupaten Solok,” kata Gus Ipul di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang, Selasa (29/4).

Selain menjadi pusat pelatihan, BBPPKS Padang juga akan disulap menjadi Sekolah Rakyat. Saat ini sudah dilakukan proses penerimaan anak didik. Gus Ipul yang didampingi Wakil Guberrnur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, Kepala Dinas Sosial Sumbar, Saefullah melihat langsung proses penerimaan anak diri baru sekolah rakyat.

Mensos menyebut, pemerintah berencana membangun 200 Sekolah Rakyat tahun ini. Sebanyak 100 sekolah akan dibangun dan dibiayai oleh APBN, sementara 100 lainnya oleh swasta. “Insya Allah targetnya Presiden setiap kabupaten kota minimal satu sekolah,” tandasnya.

 

16. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berangkat kerja menggunakan transportasi umum sebagai wujud aktivitas dari program ASN DKI wajib naik angkutan umum setiap Rabu. Program Rabu wajib naik transportasi umum itu telah ia tetapkan melalui penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

Pramono berangkat dari rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). Sekitar pukul 7.58 WIB, ia berjalan kaki ke halte yang tidak jauh dari rumah dinasnya. Di sana Pramono sempat menunggu kedatangan bus. Ia masuk ke dalam Bus Listrik TransJakarta 4C dari Halte Taman Suropati menuju Halte Carolus. Dari halte itu, ia naik Bus TransJakarta 5M menuju Halte Matraman. “Saya akan ke acara di Balairung Matraman,” kata Pramono.

 

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Rabu (30/4), berangkat kerja ke kantor menggunakan transportasi umum. Aktivitas ini merupakan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh ASN Pemprov DKI menggunakan transportasi umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu. Sebagai bukti, para ASN itu diwajibkan melakukan selfie atau berswafoto selama proses menggunakan angkutan umum.

“Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir di Jakarta, Selasa (29/4). Foto tersebut kemudian dikirimkan ke admin kepegawaian melalui media yang ditentukan, sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing.

Selanjutnya, setiap admin kepegawaian perangkat daerah maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai, dikurangi pegawai yang mendapat diskresi sesuai ketentuan. Laporan tersebut kemudian dikirim kepada pimpinan perangkat daerah untuk diverifikasi. Kemudian disampaikan kepada Gubernur melalui Kepala Dishub DKI Jakarta, dengan tembusan Kepala BKD DKI Jakarta. (Harjono PS)