Oleh: Edi Homaidi (Ketua Kaukus Muda Indonesia/KMI)
INDONESIA saat ini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan limbah, baik domestik, industri, maupun medis. Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat bahwa pada tahun 2023, total timbulan sampah nasional mencapai lebih dari 21 juta ton, dengan tingkat daur ulang yang masih berada di bawah 15%. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah kita belum sepenuhnya terintegrasi dalam prinsip ekonomi sirkular dan energi terbarukan.
Sebagai Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), saya menegaskan bahwa pengelolaan limbah harus menjadi bagian dari strategi nasional menuju transisi energi bersih dan pembangunan berkelanjutan. Kita memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:
– UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
– PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga
– Perpres No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik
– PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang menargetkan energi baru dan terbarukan mencapai 23% dari bauran energi nasional pada 2025
Salah satu pendekatan strategis adalah waste to energy (WTE), yaitu mengubah limbah menjadi listrik atau bahan bakar alternatif melalui teknologi termal, biogas, atau pirolisis. Contoh suksesnya ada di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo, Surabaya, yang mampu menghasilkan listrik 11 MW dari 1.000 ton sampah per hari.
Namun demikian, penerapan WTE di Indonesia masih terhambat oleh birokrasi, minimnya investasi teknologi, dan resistensi sosial akibat kurangnya edukasi. Jurnal Renewable and Sustainable Energy Reviews (Abdullah et al., 2021) mencatat bahwa keterbatasan integrasi antar-kebijakan dan kurangnya insentif membuat WTE belum optimal diterapkan secara nasional.
Kita bisa belajar dari luar negeri, seperti:
– Swedia, yang mengolah 99% sampah domestik dan bahkan mengimpor sampah dari negara lain untuk diubah menjadi energi panas dan listrik.
– Jepang, dengan teknologi incinerator ramah lingkungan dan sistem pengolahan limbah berbasis komunitas yang sangat efisien.
– Jerman, yang menerapkan kebijakan ketat zero landfill, mendorong ekonomi sirkular dan teknologi pengolahan limbah canggih berbasis digitalisasi.
Kaukus Muda Indonesia (KMI) mendorong agar pemerintah Indonesia:
1. Meningkatkan insentif fiskal dan regulatif untuk investor WTE dan daur ulang industri limbah.
2. Mengembangkan ekosistem energi terbarukan dari limbah, dengan kolaborasi antara BUMN, swasta, dan komunitas lokal.
3. Memperkuat edukasi publik tentang nilai limbah sebagai energi, bukan sekadar residu.
4. Mendorong transparansi dan digitalisasi dalam pengelolaan limbah melalui platform pemantauan nasional.
Kami percaya bahwa generasi muda dan masyarakat desa juga bisa berperan besar dalam menciptakan ekosistem limbah yang produktif. Pengelolaan limbah bukan hanya isu teknis, tapi soal masa depan lingkungan hidup dan keberlangsungan generasi mendatang.
Limbah adalah sumber daya — bila dikelola dengan cerdas, ia menjadi energi yang menopang negeri. ***
#KMI #EnergiTerbarukan #LimbahJadiBerkah #EkonomiHijau