KEBIJAKAN GUBERNUR JABAR SOAL PENGIRIM SISWA NAKAL KE BARAK MILITER MENUAI KRITIK

oleh
oleh

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (NET)

Isu menarik hari ini, Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak TNI menuai kritik. Pengamat militer dari ISESS Khairul Fahmi berpandangan rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak militer sangat berisiko secara psikologis.

 

1. Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak TNI menuai kritik. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi berpandangan rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak militer sangat berisiko secara psikologis.

Sebab, yang dibutuhkan siswa bermasalah bukan pendekatan secara militer, melainkan pendekatan yang disesuaikan dengan masalah masing-masing anak dan pendampingan. “Yang dibutuhkan siswa bukan barak, tapi ruang belajar yang memulihkan. Kalau yang bermasalah adalah sikap, maka pendekatannya harus bersifat pedagogis dan reflektif, bukan koersif,” kata Fahmi, kemarin.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengkritik keras rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan memulai program pendidikan militer terhadap siswa nakal di tingkat SMA/SMK mulai 2 Mei 2025. Dalam program ini, siswa yang dianggap bermasalah akan dikirim ke barak militer untuk menjalani pembinaan selama enam bulan hingga satu tahun. Ardi mengatakan, TNI bukanlah lembaga pendidikan atau rehabilitasi anak, sehingga menyerahkan penanganan kenakalan siswa kepada institusi militer adalah sebuah kekeliruan. “Perlu diingat bahwa institusi militer atau TNI bukan lembaga pendidikan atau rehabilitasi anak. Jadi menyerahkan persoalan kenakalan siswa kepada TNI adalah sesuatu yang salah dan keliru,” ujar Ardi, kemarin.

Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan menyarankan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakan penerapan kebijakan siswa nakal masuk barak militer. Menurut dia, untuk mengatasi masalah siswa nakal tidak harus kemudian diserahkan ke institusi lain. Tetapi harus ditangani oleh internal sekolah maupun keluarga karena persoalan setiap siswa berbeda-beda. “Anak nakal itu tidak bisa diseragamkan masalahnya, beda-beda, dan TNI bukan obat dari segala penyakit,” ujar Cecep, kemarin Meski begitu, Cecep mengapresiasi upaya baik dari Dedi Mulyadi yang ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan siswa nakal atau yang tidak bisa dibina.

Gubernur Jateng Komjen (Purn) Ahmad Luthfi mengatakan, ada aturan hukum yang bisa ditempuh dalam menangani siswa sekolah yang nakal. Hal tersebut Luthfi sampaikan saat ditanya perihal kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akan membawa siswa nakal ke barak militer.

Mulanya, Luthfi mempersilakan saja Dedi Mulyadi yang memiliki wacana tersebut. Namun, dia enggan menerapkan hal serupa di Jateng. Sebab, anak-anak di bawah umur bisa ditindak dengan dikembalikan ke orangtuanya.  Sedangkan yang sudah di atas umur, akan dipidana. “Kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orangtuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, kita sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya,” ujar Luthfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

 

2. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakannya itu untuk mengatasi masalah kenakalan remaja yang semakin memprihatinkan. Anak-anak yang terlibat dalam perilaku brutal, bahkan tindak kriminal seperti penganiayaan dan pembunuhan, akan mengikuti pendidikan karakter berbasis barak militer. Menurut Dedi, langkah ini penting untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran moral dan sosial akibat pengaruh buruk lingkungan.

Dedi Mulyadi menegaskan, saat ini kenakalan remaja sudah memasuki tingkat yang mengkhawatirkan. Tidak hanya berupa pelanggaran kecil, banyak kasus kenakalan yang berujung pada kekerasan fisik dan tindakan kriminal berat.

“Problem kenakalannya sudah akut sampai tindak kriminal, mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan. Ini tidak bisa dibiarkan, karena kita akan kehilangan satu generasi yang memiliki sifat-sifat azasi sebagai manusia Indonesia,” ujar Dedi dalam akun media sosial resmi miliknya, Selasa (29/4). Dedi menilai, baik orangtua maupun negara memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama mendidik dan membina remaja agar kembali kepada jalur yang benar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dedi Mulyadi menjelaskan, program pendidikan di barak militer bukanlah pelatihan militer untuk tujuan perang. Kata dia, program ini difokuskan untuk membentuk pola hidup disiplin, sehat, dan terarah bagi para remaja. “Pola pendidikan militer ini lebih kepada olahraga, kesenian, pengembangan minat dan bakat. Kita bangun keteraturan hidup mereka, mulai dari bangun pagi, pola makan sehat, hingga aktivitas harian yang positif,” terang Dedi.

Anak-anak yang mengikuti program ini tetap akan melanjutkan pendidikan formalnya. Mereka akan tercatat sebagai siswa SMP atau SMA dan mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam barak. “Mereka tidak kehilangan haknya sebagai pelajar. Pendidikan formal tetap berjalan seiring dengan pendidikan karakter di barak. Program ini hanya dapat diikuti oleh remaja yang mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali,’’ ujarnya.

 

3. KPK akan menjemput dua orang anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro jika tidak kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan penyidiknya terkait kasus dana CSR Bank Indonesia. Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyidik dapat melakukan jemput paksa apabila keduanya tidak menghadiri pemeriksaan lagi tanpa alasan yang patut.

“Kalau memang secara umum saksi tidak hadir dua kali tanpa keterangan yang dapat patut untuk dipertanggungjawabkan, maka ada opsi itu untuk membawa paksa,” kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin.

Tessa mengatakan, dua anggota DPR tersebut tidak memenuhi panggilan pada Rabu (30/4) dengan alasan ada kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang sudah terjadwal. “Untuk 2 saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada penyidik, dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya. Keduanya  meminta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.

 

KPK akan mengonfirmasi beberapa hal terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB kepada eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Salah satunya, terkait motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dan mobil Mercedes Benz yang disita KPK pada Maret lalu. “Untuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan penyitaan penggeledahan yang sudah dilakukan oleh penyidik ya, kemudian ada beberapa keterangan pastinya akan ditanyakan oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4). Setyo mengatakan, status Ridwan Kamil dalam pemeriksaan nantinya sebagai saksi. “Pemeriksaan beliau sebagai saksi ya, nanti waktunya pasti akan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

 

4. Mantan Presiden Jokowi secara resmi melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menjelaskan, saat ini pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengungkapkan, timnya telah menyerahkan video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini.

“Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K,” kata Yakup di Polda Metro Jaya, kemarin.

Yakup menambahkan, mereka telah menyerahkan sejumlah bukti dan nama-nama kepada penyidik, dan timnya menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. “Kami hormati dan kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” jelasnya.

Lebih jauh, Yakup menyatakan, Jokowi membawa bukti berupa ijazah asli saat melaporkan kasus ini. “Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami,” tambahnya.

5. Mantan Gubrnur DKI Jakarta, Jokowi mengungkapkan, dirinya mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik yang melakukan pemeriksaan. “Ditanya banyak, ditanya 35 pertanyaan, ini delik aduan kan, memang harus saya sendiri yang datang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan alasannya baru sekarang melaporkan tuduhan ijazah palsu ke polisi.

Menurut dia, dulu dirinya masih menjabat sebagai presiden. Persoalan ijazahnya yang diduga palsu sudah muncul sejak dirinya hendak maju dalam kontestasi Pilpres 2019, hingga terpilih menjadi Presiden periode 2019-2024. “Tak pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Jadi, lebih baik saya laporkan biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi.

Ia menyampaikan, tuduhan ijazah palsu merupakan masalah ringan, tetapi perlu dibawa ke jalur hukum agar semuanya jelas. “Masalahnya ringan, urusan tuduhan ijazah palsu itu ringan. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,”ujar Jokowi lagi.

Mantan Menpora Roy Suryo menilai, sikap Jokowi yang langsung melaporkan lima nama ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4) terkait tudingan ijazah palsu tidak elegan dan memalukan. “Benar, memang Jokowi sudah lapor sendiri ke Polda Metro, tidak lagi menggunakan tangan-tangan kotor relawan dan organisasi enggak jelas seperti kemarin, tetapi sekali lagi mempidanakan Ibu-ibu (inisial T dan K) ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan,” kata Roy Suryo, kemarin.

Roy mengatakan, sangat ironi bila Jokowi meragukan keabsahan hasil analisis pemeriksaan ijazahnya yang dilakukan oleh peneliti. “Tentu hal tersebut sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diapresiasi, bukan dikriminalisasi,” ujar dia. Meski demikian, Roy Suryo menyatakan, siap menjalani proses hukum dan mengungkap kasus skripsi dan ijazah palsu Jokowi. “Peradilan jangan dibuat sesat dengan hanya ujung-ujungnya memaksakan Pasal 310, 311, dan Pasal 160 soal Penghasutan,” kata dia.

 

6. Polda Metro Jaya memastikan sudah menerima laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). “Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary saat ditemui, Rabu. Terdapat 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Jokowi terkait tuduhan ijazah Palsu itu. Baca juga: Pengacara Nilai Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu Sangat Kejam Saat ini, kasus yang dilaporkan Jokowi tengah diselidiki penyidik Polda Metro Jaya. “Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan, untuk terlapor dalam laporan yang kami terima tadi pagi dalam penyelidikan ,” ucap Ade Ary.