Stafsus Menhan, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier (net)
Isu menarik pagi ini, Stafsus Menhan, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier tajir banget. Berdasarkan data LHKPN pada 8 Mei 2025 lalu, Deddy memiliki total kekayaan nyaris Rp 1 triliun.
Isu lain yang cukup menarik adalah soal hilangnya mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang juga Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi. Sejak sejak Rabu (4/6) ia dilaporkan hilang dan belum kembali hingga sekarang.
Isu yang tak kalah menarik, Ketua Petugas Haji Indonesia meminta maaf atas timbulnya masalah jemaah haji yang tidak mendapatkan tenda saat wukuf di Arafah. Berikut isu selengkapnya.
1. Stafsus Menhan, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier tajir banget. Berdasarkan data LHKPN pada 8 Mei 2025 lalu, Deddy memiliki total kekayaan nyaris Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 953.021.579.571. Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Deddy berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 66,5 miliar.
Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, yaitu 16 aset tanah dan bangunan di Tangerang, dan 3 aset lainnya di Medan. Deddy juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 2,1 miliar atau tepatnya Rp 2.195.000.000.
Deddy memiliki 2 unit mobil merek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT dan Jeep Rubicon. Deddy juga memiliki surat berharga senilai Rp 386,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp 496,1 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 21,6 miliar. Kemudian, utang sebesar Rp 19,7 miliar. Jadi, total kekayaan Deddy Corbuzier adalah Rp 953.021.579.571.
2.. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur merangkap Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi diduga hilang sejak Rabu (4/6) hingga sekarang. Ia diduga diculik tiga orang tak dikenal. Hal itu diungkap anak kedua Kusnadi, Teddy Kusdita Kunong, Minggu (8/6). Ia menuturkan ayahnya dibawa tiga orang tak dikenal dari rumah sekaligus peternakan ayam miliknya di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Teddy menuturkan beberapa hari sebelum ayahnya hilang, ada sekitar tiga orang mencurigakan yang lalu-lalang di sekitar peternakan ayahnya. “Senin (2/6) itu memang ada orang itu yang lalu-lalang di depan kandangnya [peternakan ayamnya] bapak, di Balongbendo. Kayak baca situasi atau bagaimana gitu loh,” kata Teddy pada Minggu (8/6).
Teddy menuturkan sejak Desember 2023 Kusnadi memang sudah tak tinggal di kediamannya, Sedati Asri Sidoarjo maupun rumahnya yang lain di Surabaya. Dia memilih menetap di peternakan ayamnya di Balongbendo.
Pada Selasa (3/6) ada seseorang yang menginap di peternakan Kusnadi. Berdasarkan penuturan pegawainya, Teddy mengatakan orang itu terlihat akrab dan mengobrol dengan Kusnadi yang merupakan mantan Ketua DPRD Jatim.
“Kemudian, Selasa itu ada ada orang yang menginap, tapi tidak satu kamar dengan Bapak. Jadi dia itu tidur di depan, di kursi bambu gitu loh. Nah, memang orang ini, versi pegawai saya, itu dia itu kayak akrab gitu dengan Bapak,” ucapnya.
Karyawan ayahnya, kata Teddy, mendengar logat orang tak dikenal yang mengobrol dengan Kusnadi itu dengan aksen Madura. Keesokan harinya, Rabu (4/6), sekitar pukul 11.00 WIB, Kusnadi dibawa orang tersebut pergi. Ada satu orang yang menuntun, satu orang di dalam mobil dan satu orang yang lain menunggu di tiang listrik dekat peternakan.
Kusnadi kemudian dibawa tiga orang itu dengan mengendarai mobil. Terakhir kali, Kusnadi memakai kemaja kotak-kotak warna biru dan celana jeans. “Jadi ada tiga orang. Satu yang dekat sama bapak itu ngobrol, terus yang satu tunggu di tiang listrik, terus yang satunya di mobil, karena mobil dalam keadaan menyala,” ucapnya.
3. Publik bingung dalam gaduh pertambangan nikel di Raja Ampat. Sebab, di satu sisi, Kementerian Lingkungan Hidup bilang, tambang nikel di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, Raja Ampat tidak disertai dokumen perizinan lengkap serta dilakukan di kawasan terlarang. Sehingga tambang tersebut harus disegel dan kasusnya akan dibawa ke ranah hukum.
Tapi di sisi lain, Kementerian ESDM menyatakan, aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menunjukkan adanya permasalahan yang signifikan.
Sedangkan Anggota DPR dari Dapil Papua, Yan Mandenas mengungkapkan, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah lama ditolak oleh warga setempat, termasuk masyarakat adat yang memiliki hak ulayat. Menurut Mandenas, perusahaan tambang nikel tersebut sudah beroperasi tanpa mendapatkan dukungan dari masyarakat. Simak berikut ini.
Pemerintah menyatakan, tambang nikel di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun di Raja Ampat tidak disertai dokumen perizinan lengkap serta dilakukan di kawasan terlarang. “Jadi untuk kegiatan ini PT MRP bahkan belum memiliki dokumen apa-apa selain IUP (Izin Usaha Pertambangan). Jadi baik pinjam pakai maupun persetujuan lingkungannya belum dimiliki,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.
PT MRP adalah PT Mulia Raymond Perkasa, menambang nikel di Pulau Manyaifun seluas 21 hektare dan di Pulau Batang Pele seluas 2.000 hektare. Keduanya masuk di dalam pulau kecil. Bberdasarkan tinjauan lapangan, kegiatan PT MRP masih dalam tahap eksplorasi dalam wujud pemasangan 10 titik pengeboran. “Dan ini juga sudah dihentikan oleh tim pengawasan lingkungan hidup yang sedang bekerja di sana,” kata dia.
KLH akan lakukan peninjauan kembali persetujuan lingkungan untuk empat tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kata Hanif Faisan Nurofiq, keempat perusahaan tambang tersebut adalah: 1. PT Gag Nikel (PT GN) 2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) 3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) 4. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). Hanif mengatakan, kegiatan ke empat perusahaan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyegel PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), salah satu perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Luas areal tambang tersebut 109,23 hektar. “Jadi ini sudah dikasih juga, juga diberikan papan penyegelan oleh teman-teman penegakan hukum,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, di Hotel Pullman, Jakpus, Minggu (8/6).
Hanif mengatakan, penyegelan dilakukan setelah tim Kementerian LH menemukan adanya sedimentasi tinggi atau kekeruhan di pantai akibat penambangan. “Kekeruhan dengan pantai yang cukup tinggi dan ini tentu ada konsekuensi yang harus menjadi tanggung jawab oleh perusahaan tersebut,” ujarnya. Atas kondisi tersebut, Kementerian LH memerintahkan Bupati Raja Ampat untuk meninjau kembali persetujuan lingkungan PT ASP selaku pihak yang menerbitkan izin.
Disebutkan, pemerintah akan lakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kepada PT ASP. “Percemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, tentu akan dilakukan penegakan hukum, baik hukum pidana maupun gugatan perdata, karena kondisi lingkungannya sudah kami rekam seperti itu, sehingga kepada yang bersangkutan, harus mempertanggungjawabkan kegiatannya,” ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut persetujuan lingkungan untuk tambang nikel di pulau kecil kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh bupati pada 2006. “Jadi persetujuan lingkungan yang untuk PT ASP ini diterbitkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat Nomor 75B Tahun 2006,” ujar Hanif. Dijelaskan, dokumen persetujuan lingkungan itu belum sampai ke kementeriannya. Dia sedang menantikan dokumen itu untuk ditinjau ulang.
Kementerian Lingkungan Hidup akan memperkarakan pencemaran Pulau Manuran di Raja Ampat ke ranah hukum. “Tentu akan dilakukan penegakan hukum baik perdata maupun gugatan perdata, karena kondii lingkungannya sudah kami rekam seperti itu, sehingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kegiatannya,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (8/6).
Dia telah mendapatkan laporan dari tim penegakan hukum kementeriannya mengenai akibat yang ditimbulkan aktivitas pertambangan nikel di Pulau Manuran. Pihak yang menambang di pulau mungil ini adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP). “Secara saintifik juga keberadaan pulau kecil ini sangat susah untuk kita lakukan rehabilitasi nantinya, sehingga terkait dengan PT ASP ini dari kejadian yang telah dilakukan pengawasan lapangan maka ada indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tutur Hanif.
4. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menduga ada campur tangan pihak asing yang ingin menggagalkan proyek hilirisasi Indonesia dalam polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Dijelaskan, saat ini, Indonesia sedang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hiirisasi dengan berbagai proyek. “Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini,” ujar Bahlil di Jakarta.
Salah satunya, polemik tambang nikel di Raja Ampat, yang menurut Bahlil, sengaja dimunculkan untuk mencegah hilirisasi. Menurut dia, kawasan tambah nikel sendiri berada di Pulau GAG yang berjarak 30-40 kilometer (km) dari kawasan wisata Raja Ampat atau Pulau Paiynemo. Namun, foto yang beredar justru memperlihatkan tambang nikel berada di Pulau Paiynemo.
5. Kementerian ESDM menyatakan, aktivitas tambang nikel yang dikelola oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menunjukkan adanya permasalahan yang signifikan. Penilaian ini disampaikan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau langsung lokasi tambang bersama timnya. “Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Bahlil meninjau Pulau Gag, Minggu (8/6).
Tri menjelaskan, pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang berada di Kabupaten Raja Ampat. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan, termasuk yang dilakukan oleh PT GAG Nikel, berjalan sesuai ketentuan. “Kalau secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga, tapi nanti kita tetap menunggu laporan dari Inspektur Tambang seperti apa. Hasil dari evaluasi itulah yang akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk mengeksekusi keputusan selanjutnya,” ujar Tri.
6. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan memperketat pengawasan lima perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya meskipun kelimanya telah mengantongi izin resmi. Pengawasan ketat ini dilakukan agar kegiatan pertambangan di wilayah yang dilindungi tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial. “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6).
Bahlil Lahadalia akan mendorong pengusaha lokal asal Papua, khususnya dari Sorong, untuk membuka Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah tersebut. Hal ini mengingat rantai produksi dan distribusi elpiji di Sorong menjadi lebih panjang karena tidak adanya SPBE sehingga membuat biaya menjadi lebih mahal. “Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur, saya minta harus ada pengusaha dari Sorong yang membuat (SPBE)-nya. Biar hasil dari sini di-cover untuk konsumsi di Sorong,” kata Bahlil saat meninjau Blok migas Kepala Burung di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6).
Padahal, kata Bahlil, Blok Kepala Burung di Sorong menghasilkan 20 juta standar kaki kubik gas per hari. Namun akibat tak adanya fasilitas SPBE di daerah Sorong, gas pun harus dikirim terlebih dahulu ke Surabaya untuk diolah dan dilakukan pengisian lalu dibawa kembali ke Papua. “Lucunya, di sini belum ada pabrik untuk mengisi tabung. Jadi dibawa ke Surabaya dulu, lalu dibawa lagi ke Sorong. Biayanya jadi tambah, butuh transportasi dan saya pikir akan membuat harganya tak semurah kalau kita bangun di sini,” ungkap dia.
7. Anggota DPR dari dapil Papua Yan Mandenas menyebut, banyak tambang ilegal di Papua dibekingi oknum pemerintah dan TNI-Polri. Mandenas mengaku, menerima informasi tersebut dari laporan masyarakat, yang menyampaikan tambang-tambang ilegal di Bumi Cenderawasih masih beroperasi. “Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6).
Mandenas meminta Kementerian ESDM segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua. Ia juga meminta pemerintah berhati-hati menerbitkan izin tambang. Kasus tambang di wilayah Raja Ampat yang saat ini menjadi sorotan, menurut dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua.
“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujar Mandenas. Politikus Partai Gerindra itu menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.
Anggota DPR dari Dapil Papua Yan Mandenas mengungkapkan, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah lama ditolak oleh warga setempat, termasuk masyarakat adat yang memiliki hak ulayat. Menurut Mandenas, perusahaan tambang nikel tersebut sudah beroperasi tanpa mendapatkan dukungan dari masyarakat. “Namun, yang terjadi adalah pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan,” ujarnya, Minggu (8/6).
Politisi dari Partai Gerindra ini menduga penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat tidak mengikuti prosedur yang benar dan diwarnai praktik KKN. Ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki kemungkinan adanya suap dalam proses penerbitan izin tambang tersebut. Proses penerbitan izin tambang itu penting diperiksa mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. “Jadi, jika ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum,” ujar Mandenas.
Mandenas mendesak semua pihak, termasuk perusahaan tambang, diperiksa secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan, terutama terkait regulasi perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mungkin belum dipenuhi oleh perusahaan tersebut. “Termasuk AMDAL yang belum tentu perusahaan tersebut penuhi regulasinya,” tutup Mandenas.
8. Menbud Fadli Zon mendukung langkah Menteri ESD) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas penambangan di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Fadli Zon berharap, keindahan bawah laut Raja Ampat dan ekosistem pesisir di kepulauan Raja Ampat jangan sampai rusak akibat praktik penambangan. “Ya, (saya) sudah sangat setuju, sudah harusnya demikian (tambang dihentikan). Jangan sampai nanti habis (tambang) itu merusak,” kata Fadli.
Menurut Fadli, upaya melestarikan alam di Raja Ampat telah menjadi concern bersama. “Saya kira, kita concern ya dengan apa yang terjadi di sana. Kita harapkan jangan ada penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem alam yang saya kira sangat indah di Raja Ampat,” ujarnya.
9. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan penguatan sektor pariwisata yang menjadi aset strategis bangsa.
“Saya mendukung penuh keputusan Menteri Bahlil. Kawasan Raja Ampat bukan hanya milik Papua atau Indonesia, tapi juga milik dunia. Keindahan alam dan kekayaan hayati yang dimiliki kawasan ini harus kita jaga dan lestarikan,” ujar Lamhot, Minggu (8/6).
10. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi mempersilakan masyarakat untuk melaporkan anggota TNI yang diduga membekingi tambang ilegal ke Polisi Militer supaya diproses hukum. “Jika memang ada data dan bukti tentang keterlibatan prajurit yang membekingi atau terlibat dalam tambang ilegal, silakan melaporkan ke Polisi Militer di wilayah itu sehingga dapat diproses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Kristomei, Minggu (8/6) menanggapi pernyataan anggota DPR, Yan Mandenas yang menyebut banyak tambang ilegal di Papua dibeking oknum pemerintah dan TNI-Polri.
11. Eks Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan, sebagian penyelundup memiliki beking “bintang-bintang.” Frasa “bintang” merujuk pada pangkat perwira tinggi di lingkungan TNI dan Polri, seperti brigadir jenderal (Brigjen) yang ditandai satu butir bintang hingga jenderal Bintang empat. “Kalau kita lihat kasus-kasus yang dulu kita lihat, pernah terima dari PPATK berapa banyak laporan yang belum terselesaikan, itu kita lihat sebagian ada bekingnya, ada bintang-bintangnya,” ujar Yunus Husein, Sabtu (7/6).
Yunus mengatakan, daerah perbatasan menjadi titik rawan untuk selundupkan barang-barang dari luar negeri, seperti narkotika, uang hasil tindak pidana, dan lainnya. Sepanjang sejarah, kata Yunus, penyelundup biasanya memiliki beking. Mereka tidak memainkan peran sendirian. “Aparat, seringkali yang punya pangkat kuat, yang punya katakanlah beceng atau pasukan,” ujar Yunus.
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menyoroti lemahnya penegakan aturan pelaporan uang tunai yang dibawa keluar atau masuk wilayah Indonesia. Menurut dia, kondisi ini membuka celah bagi peredaran uang haram lintas negara. “Harusnya dilaporkan untuk uang di atas Rp 100 juta, tapi kita anggap belum optimal pelaporannya,” kata Yunus, Minggu (8/6).
Yunus menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pelanggaran terhadap kewajiban deklarasi dapat dikenai sanksi denda sebesar 10 persen dari jumlah uang yang dibawa, dengan batas maksimal Rp 300 juta. “Nah, itu masih kurang optimal juga itu enforcement-nya, mungkin perlu lebih tegas lagi karena uang haram bisa lewat-lewat perbatasan,” ujarnya.
Yunus menyoroti tidak adanya prosedur pengisian formulir deklarasi uang tunai di Bandara Soekarno-Hatta, khususnya bagi penumpang yang hendak bepergian ke luar negeri. Menurut Yunus, selama ini, penumpang dari luar negeri yang tiba di Indonesia umumnya diminta mengisi formulir deklarasi apabila membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Yunus Husein mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya aliran uang haram yang diduga melewati jalur Ditjen Bea dan Cukai. Salah satu sumber utama uang tersebut, bisa berasal dari praktik korupsi. “Uang haram yang diduga mengalir lewat Bea Cukai banyak, dari korupsi saja banyak sekali,” kata Yunus, Minggu (8/6). Yunus menilai, persoalan ini tidak bisa terus-menerus disederhanakan hanya sebagai ulah “oknum”, karena jumlah pelaku yang terlibat terlalu banyak. Menurut dia, ini menunjukkan adanya masalah pada sistem secara keseluruhan. “Ya itu persoalan, kalau melakukan kita bilang oknum. Tapi, sebenarnya terlalu banyak oknum itu,” ujarnya.
12. Ketua petugas haji Indonesia meminta maaf atas timbulnya masalah jemaah haji yang tidak mendapatkan tenda saat wukuf di Arafah. “Atas nama Ketua PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi, saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian jemaah haji Indonesia,” kata Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, Minggu (8/6).
Wukuf di Arafah adalah rangkaian puncak ibadah haji, berlangsung pada 9 Zulhijah 1446 Hijriah atau bertepatan dengan 5 Juni 2025. Jemaah haji Indonesia diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Arafah pada 4 Juni. Sejumlah jemaah sempat tidak mendapatkan tenda di Arafah, tapi Sebagian lainnya tidak mendapatkan tenda.
13. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendorong majelis hakim yang memvonis rendah terdakwa kasus korupsi pengadaan 1,1 juta alat pelindung diri (APD) Covid-19 diperiksa Komisi Yudisial (KY) atau Mahkamah Agung (MA). Seperti diketahui, eks pejabat Kemenkes Budy Sylviana dihukum tiga tahun penjara padahal merugikan negara hingga Rp 319 miliar. “Kalau hanya seperti itu, hakimnya juga diperiksa itu,” ujar Hasbiallah, usai acara diskusi publik “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6).
Hasbi mengatakan, kasus korupsi ini terjadi di masa pandemi, hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa harusnya lebih berat dari kasus korupsi pada umumnya. “Enggak bisa, itu (terjadi saat) Covid-19 itu,” lanjutnya. Hasbi menegaskan, koruptor yang memanfaatkan masa Covid-19 untuk melakukan tindakan jahat sudah sepatutnya dihukum seberat-beratnya. “Korupsi Covid-19 itu, menurut saya, korupsi yang merusak soal nyawa ini. Bukan hanya soal merugikan keuangan tapi soal nyawa. Itu harus dihukum dengan seberat-beratnya,” kata Hasbi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengatakan, ketidaktegasan aparat penegak hukum (APH) dan ketidakpastian hukum menjadi alasan Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat judi online (judol). “Judi ilegal, judol ini merugikan sekian triliun ini semua karena tidak ada kepastian hukum dan tidak ada ketegasan dari pemerintah,” ujar Hasbiallah, dalam acara diskusi publik “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6).
Hasbi mengatakan, Indonesia sebenarnya mudah untuk memberantas judol. Kekuasaan pemerintah menjadi kunci penting untuk menentukan mana yang ilegal dan tidak. “(Berantas judol) gampang kok. (Pemerintah) punya kekuasaan dan juga polisi juga punya kekuasaan. Hari ini kita tahu semua sangat berkuasa,” kata dia. Menurut Hasbi, pemerintah perlu memperjelas mana yang legal dan ilegal di kalangan masyarakat, dan memperketat aturan-aturan yang bersinggungan dengan khalayak umum.
14. Sekjen Partai Golkar Sarmuji bela Ketum Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menilai, sejumlah kritik yang dilontarkan kepada Bahlil sebagai buntut penambangan nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya tidak tepat. Pasalnya, kata Sarmuji, pemberian izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan di Raja Ampat itu dilakukan sebelum Bahlil menjabat sebagai menteri ESDM. “Itu kritikan salah sasaran. Tambang itu sudah mendapatkan ijin jauh hari sebelum Menteri Bahlil menjabat sebagai menteri,” ujar Sarmuji, Minggu (8/6).
Sarmuji menilai Ketua Umum Golkar itu telah menjalankan langkah yang tepat untuk mengatasi polemik tambang yang merusak lingkungan Raja Ampat ini. Bahkan, ia mengklaim hanya Bahlil satu-satunya menteri yang langsung datang ke lokasi untuk memeriksa bisnis tambang di Tanah Cenderawasih tersebut.
“Justru begitu ada masalah, Menteri ESDM langsung menghentikan sementara sembari melakukan evaluasi. Bahkan dia satu-satunya menteri yang turun langsung, padahal masalah ini sebenarnya lintas kementrian,” ujarnya. Ia menduga ramai kritik kepada Bahlil ini sebagai bentuk serangan balik oleh pihak yang dirugikan oleh kebijakan pencabutan izin tambang. “Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor,” tuturnya. (Harjono PS)