HOT ISU PAGI INI, POLITISI DEMOKRAT MINTA PRESIDEN SEGERA MENARIK POLISI AKTIF YANG DUDUKI JABATAN SIPIL KEMBALI KE MARKAS

oleh
oleh

Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny Kabur Harman (net)

 

Isu menarik pagi ini, Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini menduduki jabatan sipil kembali ke markas. Kompolnas menyatakan, Polri harus mematuhi putusan MK soal anggota Polri aktif harus mundur atau pensiun jika ingin tetap menduduki jabatan sipil.

Isu lainnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina saat jamuan makan malam kenegaraan bersama Raja Kerajaan Yordania Abdullah II bin Al-Hussein beserta delegasi di Istana Negara, Jakarta. Raja Yordania Hasyimiah, Abdullah II ibn Al Hussein beri penghargaan tertinggi The Bejeweled Grand Cordon of Al-Nahda (Order of The Renaissance) kepada Presiden Prabowo. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini menduduki jabatan sipil kembali ke markas. Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan MK yang menegaskan, polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi Polri terlebih dahulu.

“Presiden Prabowo adalah seorang presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi, apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11). “Karena itu, kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan ke markas,” lanjutnya.

 

2. Kompolnas menyatakan, Polri harus mematuhi putusan MK soal anggota Polri aktif harus mundur atau pensiun jika ingin tetap menduduki jabatan sipil. “Semua pihak, institusi kepolisian maupun institusi lain yang nantinya membutuhkan rekan-rekan kepolisian ada di dalamnya, ya, harus mematuhi putusan tersebut dengan prosedur yang sudah dibatasi,” kata Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam di Jakarta, Jumat (14/11).

Menurut Anam, tafsir norma yang diberikan Mahkamah itu berlaku setelah putusan diucapkan. Semua pihak, kata dia, harus menghormatinya. Di sisi lain, dia memandang, putusan Mahkamah sejalan dengan harapan besar publik agar Polri semakin profesional dengan berkonsentrasi di internal kepolisian. “Dan yang enggak kalah pentingnya begini, ada tradisi keterbukaan dan kepatuhan hukum di internal kepolisian. Oleh karenanya, putusan MK akan dijalankan,” tuturnya.

 

3. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai pemerintah selama ini melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri terkait penempatan polisi aktif di jabatan sipil. Menurut dia, putusan MK hanya menegaskan larangan polri menduduki jabatan sipil seperti diatur pasal 28.

“Putusan MK hanya mengulang dan mempertegas apa yang sudah ada dalam UU Kepolisian. Artinya, pemerintah sejak awal wajib menaati larangan tersebut. Namun kenyataannya, pemerintah tidak menjalankan ketentuan pasal 28 UU 2/2002,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (14/11).

Disebutkan, penjelasan larangan Polri aktif menduduki jabatan sipil tertuang dalam Pasal 28 ayat 3, yang menyebut polisi dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Pada bagian penjelasan undang-undang itu, kata Hasanuddin, tertuang maksud dari ‘jabatan di luar kepolisian’, yakni jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

 

Terpisah, pihak Polri menghormati putusan MK yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, kemarin. “Terima kasih atas informasinya, dan kebetulan kami juga baru mendengar atas putusan tersebut. Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan, dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa,” kata Sandi.

Ia mengatakan, hingga saat ini Polri belum menerima salinan resmi putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil resmi dari lembaga peradilan konstitusi tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR akan mengkaji putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. DPR akan merevisi UU Polri? “Untuk sementara saya belum bisa komentar karena ini kan baru keputusannya. Kalau kita mau revisi undang-undang, misalnya kan, itu harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” kata Dasco di Gedung DPR. Ia menegaskan, DPR dan pemerintah akan melakukan pembahasan bersama dalam waktu dekat. “Mungkin ya dalam waktu dekat kita akan kaji bersama,” pungkasnya.

 

4. Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Hal tersebut disampaikannya dalam jamuan makan malam kenegaraan bersama Raja Kerajaan Yordania Abdullah II bin Al-Hussein beserta delegasi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11) malam.

Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan, hubungan Indonesia dan Yordania bukan hanya hubungan diplomatik biasa, tetapi ikatan persaudaraan yang telah terjalin lebih dari tujuh dekade. Prabowo menekankan, kedua bangsa terus bersatu dalam solidaritas moral dan politik mendukung perjuangan rakyat Palestina.

 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, hubungan Indonesia dengan Yordania lebih dari sekadar hubungan diplomatik, ada ikatan emosional antara Prabowo dan negeri yang berbatasan dengan Palestina itu. Kepala Negara lantas mengenang kembali masa-masa saat diterima langsung oleh mendiang Raja Hussein, ayahanda Raja Abdullah II, lebih dari dua dekade yang lalu.

“Hubungan kedua negara sudah terjalin erat sejak dimulainya hubungan diplomatik 74 tahun yang lalu, tepatnya pada Oktober 1951. Secara pribadi, seperti yang Anda ketahui, saya memiliki ikatan emosional dengan Yordania,” ujar Prabowo dalam pertemuan bilateral dengan Raja Abdullah II bin Al Hussein di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

 

5. Raja Yordania Hasyimiah, Abdullah II ibn Al Hussein memberikan penghargaan tertinggi The Bejeweled Grand Cordon of Al-Nahda (Order of The Renaissance) kepada Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut diberikan di tengah pertemuan kedua kepala pemerintahan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

Dalam Bahasa Indonesia, penghargan The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda itu berarti “Pita Agung Berhiaskan Permata Al Nahda (Ordo Renaisans)”. Penghargaan tersebut berbentuk pita yang terurai panjang dengan warna yang sama dengan bendera Yordania, yakni hijau, putih, merah, dan hitam. Satu buah bintang besar berwarna putih dan kuning menghiasi bagian bawah pita.

Adapun The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda (Order of the Renaissance) merupakan salah satu penghargaan tertinggi Kerajaan Yordania Hasyimiah yang diberikan kepada raja, pangeran, dan kepala negara, serta dapat pula dianugerahkan kepada perdana menteri.

 

Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein, mengaku sudah bersahabat lama dengan Presiden RI Prabowo Subianto. “Kami telah bersahabat bertahun-tahun lalu, kami menjadi saudara, dan saya selalu menceritakan persahabatan spesial ini ke ayah saya,” kata Raja Abdullah II dalam pertemuan bilateral di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Dia lantas menceritakan pernah membahas Prabowo dengan ayahnya, Raja Hussein. “Dan saat Anda datang ke Yordania, ayah saya bertanya kepada saya, ‘Kamu tahu siapa orang ini?’ Saya menjawab, dia saudara saya. Dan ayah saya mengatakan, ‘Jika dia saudaramu, maka dia saudaraku’,” ungkapnya.

 

6. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut, Presiden Prabowo berencana mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, melalui Yordania. Hal tersebut diungkapkan Sjafrie usai bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Mayjen Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (14/11).

“Presiden Prabowo menyiapkan pasukan cukup besar karena, sebagaimana teman-teman tahu, kita sedang menyiapkan juga pembangunan kekuatan kita di Indonesia yang juga sedang kita tingkatkan,” ujar Sjafrie. “Jadi, pemikiran beliau, kita maksimalkan 20.000 prajurit yang kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” imbuhnya.

Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan, dirinya dan Kepala Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity saling bertukar informasi intelijen terkait situasi di Gaza. “Kami mempersiapkan satu komite kerja sama untuk tukar-menukar informasi. Kami, karena melihat Yordania sangat dekat dengan situasi di Gaza, sehingga tadi kami memutuskan untuk meng-update laporan intelijen situasi di Gaza melalui Yordania, tentunya melalui atase pertahanan,” ungkap Sjafrie.

Terpisah, Menluu Sugiono mengatakan, rencana Indonesia mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina masih dalam tahap koordinasi. Dijelaskan, koordinasi terus dilakukan dengan negara-negara sekitar Palestina, termasuk Yordania. Hal ini menjadi salah satu yang dibahas dalam pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dengan Raja Yordania Hasyimiah Raja Abdullah II ibn Al Hussein, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11). “Tadi disampaikan bahwa kita akan terus melakukan koordinasi dengan negara-negara yang ada di sekitar Palestina, khususnya Yordania, yang kita sebut kemarin group of New York,” kata Sugiono.

 

7. Kemendagri membatalkan Keputusan Gubernur Sulsel yang memecat Abdul Muis dan Rasnal dari status PNS. “Melalui rapat tersebut Itjen Kemendagri memastikan pelaksanaan percepatan pembatalan Keputusan Gubernur Sulsel tentang PTDH sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengaktifan kembali Rasnal dan Abdul Muis sebagai PNS,” tulis siaran pers Pusat Penerangan Kemendagri, Jumat (14/11).

Mendagri, Tito Karnavian memberikan arahan kepada Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan Pemprov Sulsel guna memastikan percepatan tindak lanjut administrasi pembatalan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan pengaktifan kembali kedua guru tersebut sebagai ASN. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keppres Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis, guru SMA Negeri 1 Luwu Utara.

8. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menegaskan, keadilan dan kesejahteraan adalah kunci dalam menjaga perdamaian dan mencegah konflik sosial maupun keagamaan di Indonesia. “Kalau masyarakat sejahtera, konflik jarang terjadi,” ucap JK saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Penanganan dan Resolusi Konflik Sosial di Indonesia: Belajar dari Pak JK” yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kemenag secara virtual, Jumat (14/11). “Inti dari banyaknya konflik adalah ketidakadilan. Karena itu, keadilan, kemajuan, dan kemakmuran menjadi dasar penting bagi terciptanya perdamaian,” ujar JK.

 

9. Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD menegaskan, lembaganya bukan atasan yang mengawasi atau mengaudit Polri. Ia mengatakan, pihaknya lebih bertindak sebagai mitra yang ingin menyelesaikan permasalahan di tubuh Polri. “Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” kata Mahfud usai menghadiri DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11).

Mahfud mengatakan, dirinya telah mengidentifikasi 27 persoalan yang saat ini membelit institusi Polri dan hal itu akan diselesaikan bersama. Ia menegaskan seluruh temuan itu diperoleh dari berbagai laporan masyarakat yang diterimanya selama beberapa waktu terakhir. “Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor saya catat. ‘Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan,’,” ucapnya.

 

10. Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan istilah populer no viral no justice yang kerap muncul sebagai kritik sosial di masyarakat tak berlaku di lembaganya. Bagi dia, konsep keadilan yang bergantung pada viralitas bisa saja relevan untuk kasus-kasus konkret. Akan tetapi, Saldi menjamin ini tak bisa diterapkan pada kasus abstrak yang menjadi ranah MK. “Jadi kalau tidak diviralkan dulu, tidak adil. Nah, dalam konteks kasus yang abstrak, itu tidak bisa,” ujar Saldi dalam Dialog Konstitusi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (14/11).

Saldi mencontohkan beberapa kasus yang sempat menyedot atensi publik. Misalnya, kasus orang yang dihukum lantaran mencuri tiga buah kakao dari perkebunan PT Rumpun Sari Antan (RSA) tahun 2009. Kemudian, perkara guru Abdul Muis dan Rasnal di Sulsel yang dipecat karena meminta bantuan orang tua murid untuk menggaji guru honorer yang berbulan-bulan tidak menerima honor.

 

11. Ketua Harian PSI Ahmad Ali sesumbar, PSI harus menang melawan mantan partainya, yakni Nasdem pada Pemilu 2029 mendatang. Mantan Waketum Nasdem yang loncat ke PSI ini menyebutkan, dirinya merupakan orang yang paling rugi jika PSI kalah dari Nasdem.

“Siap bertanding dan saya harus memenangkan. PSI harus menang dari Nasdem se-Indonesia,” kata Ali di usai pra-rapat kerja wilayah PSI Jawa Barat di Purwakarta, Jumat (14/11). “Saya pasti orang yang paling merugi. Kalau kemudian ketika saya kalah dari Nasdem,” imbuhnya.

Ahmad Ali mulanya menekankan, pra rakerwil PSI ini harus diterjemahkan sebagai rivalitas politik, di mana dia harus memotivasi kader PSI. Ia lantas menyinggung sosok Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa yang sudah ia anggap sebagai adik sendiri. Ia bercerita, Saan adalah sosok yang mengajaknya bergabung ke Nasdem, meski akhirnya ia meninggalkan Nasdem pindah ke PSI.

 

Ahmad Ali juga sesumbar, mantan Presiden Jokowi telah berjanji akan berjuang memenangkan PSI pada Pemilu 2029. Ia menyebut, Jokowi akan turun ke lapangan dan ikut bertempur bersama PSI. “Pak Jokowi sudah berjanji pada saya, insya Allah beliau akan totalitas berjuang bersama-sama, akan tempur, turun ke lapangan, berjuang bersama-sama, membersamai kita untuk memenangkan PSI,” ujarnya dalam pra rakerwil PSI Jawa Barat di Bandung, Jumat (14/11).

Ali menyebut PSI meminta Jokowi lebih banyak beristirahat dulu saat ini memulihkan kesehatannya agar prima 100 persen. “Hari ini beliau kami minta untuk lebih banyak istirahat, memulihkan kondisinya supaya fit 100 persen. Sehingga nanti 2027 beliau kembali prima seperti biasa. Dan beliau, saya mewakili, betul efek Jokowi itu masih sangat kuat di Indonesia,” ujar Ali.

 

Ahmad Ali menyebut, target utama PSI pada Pemilu 2029 adalah lolos ke parlemen. Ali mengakui, saat ini PSI merupakan partai “nol koma” lantaran tidak punya kadernya yang menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2024. “Hari ini PSI Partai ‘nol koma’ lah, jadi lolos di parlemen itu sesuatu hal yang menjadi target utama kami,” ujar Ali, Selasa (14/11). Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu menyebut, keyakinan PSI bakal tercatat sebagai partai parlemen semakin menebal setelah banyak politisi partai lain bergabung.

Ali mengaku, dirinya diajak bergabung oleh sejumlah partai ketika masih berstatus sebagai kader Nasdem. Ali mengatakan, partai-partai tersebut bahkan meminta Jokowi yang saat itu masih menjabat Presiden, untuk melobinya “Jadi gini, ketika Pak Jokowi masih jadi Presiden, ada beberapa partai yang minta kepada Pak Jokowi untuk meminta saya bergabung,” ujar Ali.

 

Ketua Harian PSI Ahmad Ali menegaskan, PSI tidak pernah menawari Ketum Projo Budi Arie Setiadi bergabung jadi kadernya. Ali menekankan PSI tidak merasa perlu menawarkan eks Menteri Koperasi itu untuk menjadi kadernya. “Kalau PSI kan tidak perlu tawarin Budi Arie. Saya tegas katakan, PSI tidak pernah menawari Budi Arie untuk masuk ke PSI,” ujar Ali di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (14/11). Ali mengatakan, Budi Arie kini sudah bukan relawan mantan Presiden Jokowi lagi.

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkap alasannya memilih bergabung ke Partai Gerindra besutan Presiden Prabowo Subianto dibanding ke PSI yang dipimpin Kaesang Pangarep, anak Jokowi. Menurut Budi Arie, langkahnya itu sekaligus menjawab pertanyaan Prabowo yang sempat bertanya soal arah politiknya, bergabung ke Gerindra atau PSI?

“Pertanyaannya, kenapa enggak ke PSI. Kenapa ke Gerindra? Pilihan ke Gerindra itu sebenarnya untuk menjawab pertanyaan Pak Presiden di Kongres PSI 20 Juli 2025 di Solo. Ketika itu ditanyakan, ‘Pak Budi Arie, kamu PSI atau Gerindra?’ Ini saya jawab,” kata Budi Arie dalam tayangan Gaspol! Kompas.com, kemarin.

 

Ketua DPW PSI Jabar, Abang Ijo Hapidin mengklaim, akan ada badai politik ketika mantan Presiden Jokowi hadir berjuang untuk PSI. Abang Ijo sesumbbar, kader dari partai pemenang pun akan rela ganti ‘baju’ gabung ke PSI ketika Jokowi turun gunung nanti. “Intinya kami siap diperintah, kami siap 1 komando, apalagi nanti kehadiran Bapak Jokowi, Mas Kaesang, Ketua Harian (Ahmad Ali). Insya Allah nanti akan ada badai politik,” ujar Abang Ijo dalam Pra Rakerwil Seluruh Kader PSI Se-Jawa Barat di Prima Plaza, Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (14/11).

“Orang yang hari ini jadi pemenang di partai lain mau ganti baju bersama PSI. Siap jadi pemenang? Siap bekerja? Kita tunjukkan ke DPP bahwa kita siap bekerja,” imbuh dia. Abang Ijo meminta kader-kader PSI tidak berkecil hati karena mereka punya Jokowi sebagai patron.

 

12. Wacana digulirkan oleh Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan menggulirkan wacana penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pemilu. Kata dia, AI bisa digunakan untuk membantu pemutakhiran data. “AI bisa digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan, misalnya yang sekarang itu yang bisa dilakukan (berhubungan) kaitannya pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya dalam diskusi publik di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (14/11).

Ia meyakinkan, AI dapat membantu pengawasan terhadap data di lapangan yang sulit diawasi secara manual. AI bisa membaca. AI akan berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil) karena dapat membangun konektivitas antarlembaga serta pengawasan berkelanjutan. “Kunci dari penggunaan teknologi AI, salah satunya adalah konektivitas antarlembaga,” tuturnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan perpres soal etika artificial intelligence (AI) masih dalam proses pembahasan di Kementerian Hukum untuk segera disahkan. “AI, seperti yang kita tahu sekarang, kan sudah selesai konsultasi publik. Sekarang lagi proses dengan Kementerian Hukum untuk masuk ke dalam Keppres mengenai Perpres yang akan jadi prioritas di tahun 2026,” kata Edwin di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (14/11). (Harjono PS)