Calon Gubernur BI, Desty Damayanti (net)
Isu menarik pagi ini, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Pjs Gubernur BI, Desty Damayanti jadi Cagub definitif Bank Indonesia ke DPR. Usulan tersebut tertuang dalam Surpres yang dibawa Mensesneg Prasetyo Hadi ke DPR, Senin (10/8). Komisi XI DPR akan memproses usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Isu lainnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan Rp 19 triliun anggaran untuk pemda yang kesulitan membayar gaji PPPK. Tito menjamin, pemerintah tidak akan merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tito juga menyatakan, pemerintah sedang mengkaji opsi guru PPPK di daerah menjadi ASN pemerintah pusat. Opsi tersebut dipertimbangkan dalam rangka meringankan beban pemda, terutama dalam belanja pegawai. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Pjs Gubernur BI, Desty Damayanti jadi Cagub definitif Bank Indonesia ke DPR. Usulan tersebut tertuang dalam Surpres yang dibawa Mensesneg Prasetyo Hadi ke DPR. “Namanya tunggal satu nama, yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senin (10/8).
Selanjutnya, Pimpinan DPR akan menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menugaskan Komisi XI DPR RI sebagai mitra Bank Indonesia untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Seperti diketahui, Destry menjadi Penjabat Sementara (Pjs) atau Penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 27 Juli 2026 lalu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro merespons Presiden Prabowo Subianto yang mengirim Surpres tentang usulan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjadi calon Gubernur BI yang baru. Fauzi menyampaikan, pihaknya akan memproses Surpres tersebut sesuai mekanisme. “Terkait Surpres mengenai usulan calon Gubernur Bank Indonesia yang sudah disampaikan pemerintah kepada DPR, tentu kami di Komisi XI akan memprosesnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fauzi, Selasa (11/8). “Kami siap jalankan tugas dan fungsi konstitusional secara objektif dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Soal sikap Komisi XI DPR terhadap sosok Destry, Fauzi menjelaskan, pada prinsipnya mendukung proses yang dilakukan pemerintah dalam mengusulkan nama. Menurut dia, yang paling penting adalah, siapa pun yang nantinya memimpin BI harus mampu menjalankan tugas dan fungsi BI secara optimal. Yakni, menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, turut menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk nama yang telah diajukan pemerintah, tentu kami akan mengikuti seluruh tahapan yang ada, termasuk proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI. Kami akan melihat kapasitas, integritas, pengalaman, rekam jejak, serta komitmen calon terhadap independensi Bank Indonesia,” kata dia.
Salah satu kantor berita terbesar dan tertua di dunia yang berpusat di London, Inggris, Reuters juga menyoroti Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang resmi mencalonkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Menurut Reuters, pengumuman calon pimpinan bank sentral ini memberikan sentimen positif bagi pasar hingga memicu penguatan nilai tukar rupiah.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai Destry Damayanti merupakan salah satu figur yang tepat untuk memimpin Bank Indonesia (BI) apabila nantinya resmi dicalonkan sebagai Gubernur BI. Menurut Fakhrul, Destry memiliki pengalaman yang lengkap, mulai dari dunia akademik, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga menjadi bagian dari jajaran Dewan Gubernur BI sejak 2019.
“Menurut saya, apabila Ibu Destry nantinya dicalonkan, beliau merupakan figur yang tepat untuk memimpin Bank Indonesia. Pengalamannya sangat lengkap, mulai dari ekonom pasar, perbankan, LPS, hingga lebih dari tujuh tahun berada di jajaran pimpinan BI,” ujar Fakhrul dalam keterangan tertulis, kemarin. Fakhrul menilai kombinasi pengalaman di pasar keuangan dan institusi tersebut menjadi modal penting bagi Gubernur BI berikutnya, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang semakin kompleks.
2. Mendagri Tito Karnavian menyatakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan Rp 19 triliun anggaran untuk pemda yang kesulitan membayar gaji PPPK. “Alhamdulillah tanggal 5 Agustus lalu dari hasil pembicaraan kita dan kemudian Pak Menkeu lapor kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden mengambil keputusan untuk membantu pemda dan sudah keluar Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026,” kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8). Tito mengungkapkan, tambahan dana yang dicairkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa itu sebesar Rp 19 triliun itu untuk 546 pemerintah daerah.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah menekankan tidak akan merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah telah mencairkan tambahan anggaran sebesar Rp 19 triliun untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK. “Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur ya. Ya harus dibayar gajinya,” ujar Tito di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/8). Tito mengatakan, tambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemda yang menghadapi persoalan fiskal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Pemerintah mengkaji opsi menarik guru PPPK di daerah menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, opsi tersebut dipertimbangkan dalam rangka meringankan beban pemerintah daerah, terutama dalam belanja pegawai. “Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat. Nanti bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga enggak numpuk di satu tempat. Bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise,” ujar Tito usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR dan Kemendikdasmen, Senin (10/8).
Menurut Tito, pemerintah saat ini masih terus membahas opsi tersebut karena sejumlah daerah mengeluhkan kemampuan mereka membayar gaji PPPK akibat tekanan fiskal. “Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga enggak numpuk di satu tempat,” kata dia.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, terdapat dua opsi pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 2027. Dikatakan, pemerintah masih membahas kemungkinan guru honorer diangkat menjadi ASN daerah atau menjadi ASN pusat di bawah Kemendikdasmen. “Ya, itu masih dibicarakan ya, apakah di-exercise semua, apakah nanti mereka ditarik menjadi ASN daerah, cuma kemampuan daerah bagaimana?” ujar Tito. Penjelasan tersebut sekaligus membenarkan bahwa rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI dan Kemendikdasmen turut membahas soal kejelasan nasib dan pengangkatan guru non-ASN. Pemerintah masih perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah jika guru honorer diangkat menjadi ASN daerah.
3. Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen. Menurutnya, angka tersebut masih ideal lantaran berada dalam target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen atau dalam rentang 1,5 hingga 3,5 persen. “Ini juga terlihat penurunan, dibuktikan dengan inflasi bulan ke bulan (month to month/mtm), dari Juni ke Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen,” ujar Tito memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8).
Tito mengungkapkan inflasi di Indonesia terjaga dengan baik, bahkan turun dari bulan lalu. “Inflasi kita terjaga sangat baik di tengah gejolak geopolitik yang tidak ringan ya, terjaga di angka 2,88 persen turun dari angka 3,34 persen year on year di bulan yang lalu,” ujarnya. Menurutnya, angka 2,88 persen itu sudah cukup ideal sesuai target pemerintah. “Ini angka yang berimbang, menyenangkan petani, produsen, nelayan, pabrik, dan juga menyenangkan konsumen karena enggak terlalu berat,” imbuhnya.
Mendagri Tito Karnavian mendorong pemda membantu mempercepat program bedah rumah yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan dari pemerintah daerah ini dibutuhkan karena Kementerian PKP menargetkan 400.000 rumah hingga akhir 2026. “Nah, tadi sudah kita sampaikan agar seluruh daerah dapat mengusulkan kembali setelah adanya peraturan baru itu supaya bisa mencapai target 400.000 kita lakukan bedah rumah sampai dengan akhir tahun Desember,” kata Tito usai Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Program Bedah Rumah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8).
Tito mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mempermudah persyaratan penerima manfaat rumah bedah rumah atau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Jadi rumah yang enggak layak itu diberi bantuan sebanyak indeksnya 20 juta. Targetnya 400.000. Nah, sekarang tinggal beberapa bulan lagi, lima bulan lagi, ya, Bapak Menteri PKP meminta agar terjadi percepatan dalam proses target 400.000 rumah se-Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah mengatur seluruh tahapan penyelenggaraan program Bedah Rumah dilakukan melalui sistem elektronik berbasis digital. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Dalam aturan tersebut, penyelenggaraan Bedah Rumah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dilakukan melalui sistem elektronik berbasis digital pada laman resmi Kementerian PKP. Sistem elektronik tersebut digunakan sebagai sistem pengendalian, transparansi, akuntabilitas, dan integrasi data dalam penyelenggaraan Bedah Rumah. Penyelenggaraan Bedah Rumah dilaksanakan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keterpaduan, ketepatan sasaran, serta keswadayaan dan kegotongroyongan.
4. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut, tumpukan sampah liar yang lambat direspons pemerintah memicu kekhawatiran kolektif di tengah masyarakat. Hal ini sekaligus memperlihatkan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat belum dapat sepenuhnya dijamin oleh negara. “Tumpukan sampah yang tidak segera direspons seperti itu kan berarti lingkungan yang sehat dan bersih itu belum bisa dijamin oleh negara,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang perkara 255/PUU-XXIV/2026, Senin (10/8).
Enny menjelaskan, amanat konstitusi secara jelas memberikan perlindungan dan jaminan terhadap hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Sebab itu, kelambanan penanganan tumpukan sampah di berbagai ruang publik bukan lagi sekadar permasalahan teknis pemohon perkara, melainkan sudah menjadi kecemasan mendalam bagi hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengaku prihatin karena masalah dasar seperti pengelolaan sampah saja harus digugat ke MK. “Ini ya sebetulnya ya persoalan sampah ini agak miris juga kita ini ya, melihat masalah sampah masuk menjadi persoalan konstitusi di Mahkamah Konstitusi ini,” katanya dalam sidang perkara 255/PUU-XXIV/2026, Senin (10/8). Ini tak bisa dihindari karena faktanya pengelolaan sampah di negara ini tidak dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh.
Guntur menyentil, di negara maju lainnya sudah bicara sampah antariksa, sementara di Indonesia masih berkutat dengan isu pengelolaan sampah lokal. “Jadi kalau kita lihat di beberapa negara maju itu orang tidak berbicara lagi sampah di bumi, orang sudah berbicara sampah di antariksa, sampah satelit. Tapi kita ini masih bicara tentang sampah di bumi, di perairan atau di pinggir pantai,” tuturnya.
5. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh sampah di Jakarta bisa terkelola 100 persen pada 2028 karena adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). “Sekarang ini kami bersama-sama dengan Danantara, tentunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup, segera menyelesaikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” kata Pramono saat menghadiri Deklarasi Nasional Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).
Disebutkan, nantinya Jakarta akan memiliki tiga PLTSa yang berada di Bantargebang, Tanjung Priok, dan Sunter. Masing-masing fasilitas ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.500 hingga 2.000 ton sampah. Dengan kapasitas tersebut, Pramono optimistis persoalan sampah Jakarta bisa ditekan hingga seluruhnya tertangani pada 2028.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan jatuhkan denda administratif Rp 5 juta kepada pelaku usaha yang kedapatan membuang atau menimbun sembarangan sampah dari hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Sanksi tersebut diberikan kepada pihak ketiga atau pihak swasta yang terbukti membuang atau menimbun sampah sembarangan setelah menerima sampah dari Horeka.
“Kemarin kami sudah memberikan hukuman administratif, masing-masing pelaku kami denda Rp 5 juta,” kata Pramono dalam acara Deklarasi Nasional Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8). Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membiarkan praktik pembuangan sampah sembarangan. Nantinya Pemprov DKI akan mengumumkan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kepada publik.
Pemprov DKI Jakarta memperluas cakupan program Zona Integritas (ZI) hingga ke unit pelayanan terkecil, yakni kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pelayanan publik yang bersih, prima, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Perluasan tersebut menjadi bagian dari misi “Birokrasi Tanpa Noda” yang diarahkan untuk meningkatkan jumlah unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, konsep “Birokrasi Tanpa Noda” pada dasarnya telah tercermin dalam predikat WBK dan WBBM. “Artinya, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap gangguan integritas dalam pelayanan publik,” tegasnya. Menurut Uus, setiap instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus memiliki fondasi integritas yang kuat. Pelayanan juga harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan diskriminasi.
6. KPK mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 223,6 miliar. “Total kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 223,6 miliar,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein saat mengumumkan penahanan empat tersangka dalam kasus tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8).
Empat tersangka yang ditahan KPK adalah Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024), Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama, Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.
Taufik mengatakan, keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi yang juga tersangka dalam kasus ini meminta penjadwalan ulang dalam pemeriksaan karena sedang sakit. “Sudah mengirim surat kepada penyidik dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” ujarnya.
7. Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan 1,3 ton narkotika jenis ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dia meminta kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) saja. “Kita sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergi tim gabungan. Namun, saya meminta agar seluruh jaringan di balik penyelundupan 1,3 ton ketamine ini diungkap ke akar-akarnya. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda kita,” kata Martin dalam keterangannya, Senin (10/8).
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan usai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamin seberat 1,3 ton di Kapal MV King Sun melalui perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. “Patroli harus terus dilakukan dan semakin diperkuat. Selama ini jalur laut sering dijadikan pintu masuk peredaran narkoba. Banyak jalur tikus yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” kata Oleh dalam keterangannya, Senin (10/8).
Oleh meminta aparat menindak tegas para pelaku penyelundupan narkoba. Ia mengingatkan adanya struktur yang kuat yang dimiliki jaringan narkoba yang berpotensi melibatkan pihak-pihak yang berupaya melindungi atau menjadi beking. “TNI harus tegas melakukan penindakan. Jangan takut dengan siapa pun yang menjadi beking jaringan narkoba. Negara tidak boleh kalah dengan jaringan narkoba,” tegasnya.
8. Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan, kebijakan mencopot kapolda hingga pangdam yang gagal menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlaku hingga saat ini. “Masih berlaku,” tegas Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8). “Saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) akan menentukan karier Anda ke depan,” ujarnya.
Djamari Chaniago menyebut asap karhutla yang tengah berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia belum mengganggu negara tetangga. “Sampai dengan hari ini, tidak ada itu dan kita jaga betul supaya tidak mengganggu,” ujarnya di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8). Meski demikian, ia menyadari asap karhutla dapat terbawa angin hingga ke wilayah lain. Karena itu, pemerintah berupaya mencegah asap karhutla mengganggu negara tetangga.
Menko Polkam Djamari Chaniago menyebutkan, pemerintah mengerahkan 43 helikopter dan 15 pesawat fixed wing untuk mengatasi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dengan luas area terdampak mencapai 107.000 hektare. “Kita mengerahkan sekitar 43 helikopter sampai dengan hari ini, ditambah dengan fixed-wing juga, bisa antara 10 sampai dengan 15 (dikerahkan), sesuai dengan kebutuhan,” katanya, Senin (10/8). Ia menuturkan, operasi udara menjadi salah satu cara paling efektif untuk menangani karhutla, terutama melalui operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menghasilkan hujan buatan. Namun, OMC hanya dapat dilakukan jika terdapat awan hujan yang dapat disemai.
Menko Polkam Djamari Chaniago meminta warga berhenti membuka lahan dengan membakar di tengah Karhutla yang meluas. Ia mengatakan ada dua daerah yang memiliki Perda yang mengizinkan warga membuka lahan dengan membakar. “Tadi memang ada dua provinsi yang mengizinkan untuk membakar lahan untuk kepentingan kebun dengan cara-cara tradisional. Tadi sudah bicara juga bapak gubernurnya siap untuk menjaga itu. Dalam keadaan seperti itu kalau perlu dihentikan dulu hukumnya, berhenti dulu, selesai. Kementerian LH juga akan membuat edaran kelak untuk itu menghadapi keadaan darurat ini ya,” kata Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8).
Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengatakan dua daerah yang memiliki perda itu adalah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Ia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup akan membuat edaran agar perda itu tidak berlaku. “Jadi untuk Kalteng tadi mengatakan pak gubernurnya akan menunda dulu perda itu. Untuk Kalbar akan dibicarakan dengan DPRD. Tapi dari kementerian lingkungan hidup akan membuat edaran agar perda-perda itu sementara tidak berlaku,” kata Suharyanto.
9. Menko Polkam Djamari Chaniago mengatakan, pemerintah mencatat lebih dari 107 ribu hektare terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia hingga awal Agustus 2026. Di sisi lain, pemerintah mencatat ada enam provinsi rawan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. “Sampai dengan hari ini, wilayah kita di Indonesia ini yang terbakar hutan terhitung 107.000 hektar lebih sampai dengan hari ini,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (10/8).
Dijelaskan, pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya untuk menangani karhutla, baik melalui operasi udara maupun operasi darat. Untuk operasi udara, pemerintah mengerahkan sekitar 43 helikopter.Selain itu, terdapat 10 hingga 15 pesawat fixed-wing yang dapat dikerahkan sesuai kebutuhan. “Kemudian kalau Satgas Darat banyak sekali yang disiapkan, banyak sekali dan kekuatan yang tercantum cukup banyak di darat,” ujarnya. Menurut Djamari, operasi udara merupakan langkah paling efektif untuk menangani karhutla, khususnya melalui operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menghasilkan hujan buatan.
Kepala BPBD Provinsi Jatim Gatot Soebroto menuturkan, berdasarkan data per Senin (10/8) malam, karhutla di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur terus meluas. Kini luasan lahan yang terdampak mencapai 742 hektare. “Untuk kebakaran Bromo hari ini sudah berdampak pada 742 hektare lahan yang terbakar,” kata Gatot. Dijelaskan, proses pemadaman api juga terus dilakukan baik di darat maupun di udara dengan melibatkan sejumlah unsur.
Terpisah, Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyebut karhutla di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, kini tinggal menyisakan dua titik api. BNPB mengerahkan tiga helikopter untuk membantu proses pemadaman dari udara. “Kita masih punya cadangan 3 Heli yang bisa bergerak ke mana-mana, seperti Bromo kan kita kerahkan 3 heli dan langsung bisa mengatasi dari 34 tinggal dua titik,” kata Suharyanto di Kantor Kemenko Polkam, Senin (10/8).
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran di tengah badai kekeringan El Nino. “Kami mohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk kita mawas diri ya menghindari melakukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kebakaran-kebakaran yang tidak terkendali,” kata Pras di kompleks parlemen, Senin (10/8). Ia menyoroti karhutla di sejumlah daerah mulai di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, terutama di kawasan Bromo, Jawa Timur.
Kata dia, pemerintah telah berkoordinasi dengan lintas instansi, mulai dari Pangdam, Kapolda, Menhut, pemerintah provinsi, hingga BMKG membahas penanganan kasus tersebut. Menurut Prasetyo, koordinasi dengan BMKG untuk memodifikasi cuaca. Namun, tak semua daerah bisa dilakukan modifikasi cuaca. “Hanya memang secara teknis tidak semuanya memungkinkan dilakukan OMC, tetapi semua dimonitor,” katanya.
10. KPK menyita uang sebanyak 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menhut Ra?ja Juli Antoni. Penyidik menduga jumlah tersebut tidak utuh, karena dari penelusuran penyidik di lapangan, para petani membenarkan uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD sebesar 14.000 Dollar Singapura.
“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8). Taufik mengatakan, penyidik sedang menelusuri 2.000 Dollar Singapura yang raib tersebut. “Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” ujarnya.
KPK mengungkapkan soal tiga kali pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan salah satu pejabat Kemenhut dan Menhut Raja Juli Antoni. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pertemuan tersebut terjadi pada bulan April, Mei, dan Juni 2026. “Pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya di bulan April dan Mei,” kata Budi. Ia mengatakan, mengenai pertemuan pada bulan April, penyidik masih mendalami pembahasan yang dilakukan Menhut Raja Juli dengan Bupati Suhardiman.
11. PDIP tegas-tegas menolak wacana Pilkada tanpa calon wakil kepada daerah yang mencuat di DPR. Wacana tersebut dilontarkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB yang mengusulkan agar Pilkada hanya diikuti calon kepala daerah tanpa calon wakil kepala daerah. “Kami enggak setuju,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Museum HOS Tjokroaminoto, Surabaya, Senin (10/8).
Hasto menjelaskan substansi Pilkada lahir dari semangat reformasi yang memindahkan kedaulatan dari tangan penguasa ke tangan rakyat. Ia menyebut konsep kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah melekat dalam sistem meskipun dalam praktiknya kerap muncul persoalan antara keduanya setelah terpilih.
‘’Jadi substansi Pilkada itu kan lahir dari spirit reformasi. Kedaulatan yang sebelumnya ditentukan oleh penguasa. Kemudian kedaulatan ya berada di tangan rakyat,” ucap Hasto. “Ya konsep kepala dan wakil ini kan sesuatu yang sudah melekat. Dan sesuatu yang hidup meskipun di dalam praktik setelah terpilih banyak juga persoalan yang muncul antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga menolak usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah dengan alasan untuk menekan pertikaian akibat porsi pembagian tugas mereka selama ini. Mardani memuji gagasan pilkada tanpa wakil. Namun, dia menilai perselisihan antara kepala daerah dan wakil umumnya lebih sering disebabkan kedewasaan politik. “Bagus. Tapi akarnya di kedewasaan berpolitiik. Ada wakil malah bagus bisa berbagi tugas,” kata Mardani, Senin (10/8).
Menurut dia, tugas melayani masyarakat tak bisa dibebankan ke satu orang. Selain itu, pihaknya menegaskan baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah tak boleh berpikir jangka pendek hanya untuk selalu berebut kekuasaan setelah memegang pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong mengaku pihaknya tak buru-buru soal wacana pilkada tanpa calon wakil kepala daerah tersebut. Bahtra memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan RUU Pilkada di DPR. Dia bilang pihaknya saat ini masih fokus pada persiapan pembahasan RUU Pemilu. “Belum ada pembahasan. Kami masih konsen RUU Pemilu dulu,” katanya.
Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin berpendapat, wacana Pilkada tanpa wakil kepala daerah harus dicermati karena memiliki risiko serius terhadap prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan di daerah. Secara yuridis, kata Iqbal, wakil kepala daerah adalah jabatan politik merujuk Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Di dalamnya menyebutkan, wakil kepala daerah harus ditunjuk dengan demokratis.
“Secara penyebutan itu memang menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis, dan konstruksi di UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, sejak awal memang didesain melalui mekanisme pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih bersama oleh rakyat,” kata Iqbal saat dihubungi, Senin (10/8).
Sementara, secara politik, penunjukan wakil kepala daerah oleh kepala daerah terpilih akan menghilangkan kesempatan masyarakat menilai calon pemimpin mereka dengan utuh. Iqbal menilai wacana tersebut tak sejalan dengan aspek teoritis kepemimpinan demokrasi. Dia merujuk teori Robet Dahl dalam bukunya ‘Polyarchi’ yang menyebut, prinsip demokrasi adalah partisipasi warga dan akuntabilitas penguasa.
12. Bareskrim Polri akan lakukan investigasi bersama Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM akan datang ke Jakarta untuk melakukan penyidikan bersama. “Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Terpisah, Direktur Satuan Kriminal Narkotika PDRM, Datuk Hussein Omar Khan menyebut tim investigasi dan intelijen akan dikirim untuk mengumpulkan informasi terkait jaringan sindikat yang terlibat. Ia mengatakan tim itu akan berada di Jakarta dari tanggal 11 hingga 15 Agustus untuk membantu penyelidikan, termasuk mengidentifikasi sumber pasokan narkoba, metode penyelundupan, dan kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sindikat di Indonesia.
Datuk Hussein mengatakan PDRM akan memeriksa seluruh perdagangan narkoba, termasuk sumber pasokan, sindikat yang terlibat, bagaimana narkoba diperoleh hingga cara pelaku melewati pemeriksaan keamanan di pintu keluar Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kematian misterius Sutrimo yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ke tahap penyidikan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait kasus ini, yakni dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8). Dengan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan ini, artinya penyidik telah menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini. Iman membeberkan dalam penyidikan perkara ini pihaknya mendalami soal dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana di balik kematian Sutrimo sebagaimana yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
13. Kejagung periksa tujuh orang saksi dalam kasus TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul milik Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tim 9, pada Senin (10/8) hari ini. Ia menjelaskan sedianya ada 13 orang saksi yang dipanggil penyidik, akan tetapi 6 diantaranya tidak mendatangi pemeriksaan. “Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan Penyidik yaitu sebanyak 7 orang saksi,” ujarnya kepada wartawan.
Anang mengatakan dari ketujuh orang saksi yang diperiksa salah satunya merupakan S yang berasal dari Bank Indonesia (BI). Sementara sisanya merupakan TTS dari PT TBI, BH dari PT TB, TB selaku Direktur OBP, MM dari PT P, RC dari PT BBBU dan ACT selaku pengacara. Kendati demikian, Anang tidak merincikan lebih jauh ihwal materi yang akan didalami penyidik kepada tujuh orang saksi itu.
Ia hanya mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. “Seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara,” tuturnya.
14. Proses hukum terkait penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto melalui Keppres RI Nomor: 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025 masih terus bergulir di PTUN Jakarta. Terkini, ahli waris Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Mbak Tutut dikabulkan menjadi Tergugat II Intervensi. Perkembangan itu disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang terdiri dari korban pelanggaran berat HAM, individu, serta berbagai organisasi masyarakat sipil.
“Pada 13 Juli 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menerima permohonan dari Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana selaku ahli waris Almarhum Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto untuk ikut serta dalam perkara sebagai Tergugat II Intervensi. “Permohonan tersebut dikabulkan melalui penetapan majelis hakim yang dibacakan pada 16 Juli 2026, dan pada 30 Juli 2026 Tergugat II Intervensi telah menyampaikan jawaban atas gugatan,” ujar Jane Rosalina dari KontraS yang mewakili GEMAS, Senin (10/8).
Selain gugatan yang diajukan warga Kedung Ombo, Boyolali, gelar pahlawan ini juga digugat oleh GEMAS. Dalam perkara yang diajukan GEMAS, persidangan telah memasuki tahapan replik-duplik dari masing-masing pihak. Bagi GEMAS, terang Jane, bergabungnya ahli waris Soeharto sebagai Tergugat II Intervensi menghadirkan dinamika baru dalam sengketa ini. Sejak awal, GEMAS telah menyatakan keberatan atas keterlibatan Tutut dalam perkara tersebut. (Harjono PS)
