Komisi V DPR Dorong Satu Komando dan Anggaran Khusus Tangani Bencana

oleh -16 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID — Komisi V DPR mendorong pemerintah mengintegrasikan lembaga penanggulangan bencana dalam satu komando serta menyiapkan anggaran khusus yang dapat digunakan sejak masa tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

Demikian Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda dalam dialektika demokrasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertema “Gempa NTT: Antara Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga” bersama pengamat Kebijakan Publik Rian Nugroho di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Syaiful, diebutuhkannya integrasi itu terlihat dalam penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melibatkan sejumlah lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Kementerian Pekerjaan Umum. “Ke depan memang ini perlu dikonsolidasikan, integrasi kelembagaan agar satu komando itu bisa jalan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Syaiful.

Dikatakan, koordinasi penanganan gempa NTT mencakup pemantauan gempa susulan dan potensi tsunami, evakuasi korban, hingga pemulihan infrastruktur. Ia.meminta BMKG terus memperbarui informasi mengenai potensi gempa susulan dan menyampaikannya secara spesifik hingga tingkat kabupaten dan kota agar masyarakat memiliki rujukan yang jelas untuk melakukan evakuasi.

“Kita minta dengan berbagai saluran, berbagai stakeholder terkait yang ada di NTT untuk itu bisa disampaikan kepada masyarakat umum, terutama masyarakat yang kena dampak bencana,” ujarnya.

Dalam penanganan korban, Komisi V DPR meminta Basarnas mempercepat mobilisasi tim dan peralatan dari wilayah terdekat. Selain itu, respons pencarian dan pertolongan dalam 12 hingga 24 jam pertama relatif baik, meski masih terdapat korban meninggal akibat tertimpa bangunan.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum difokuskan pada pemulihan akses jalan dan fasilitas publik yang rusak. Perbaikan air bersih dan sanitasi juga menjadi prioritas, sedangkan penanganan gangguan kelistrikan dilakukan PLN.

Anggaran Bencana Terintegrasi

Syaiful menilai pembagian kewenangan penanggulangan bencana kepada banyak lembaga dapat membuat koordinasi dan penggunaan anggaran tidak optimal. Karena itu, Komisi V DPR mendorong anggaran kebencanaan difokuskan dalam satu kelembagaan dan dapat digunakan tidak hanya saat tanggap darurat, tetapi juga untuk pemulihan.

“Kita ingin anggaran kebencanaan ini difokuskan dalam satu kelembagaan tunggal dan dari situ baru nanti didistribusikan sesuai dengan tugas dan fungsi. Sistem tersebut diperlukan agar penanganan bencana tidak berhenti setelah masa darurat berakhir,” tambahnya.

Dan, agar semua resource tidak berhenti di saat tanggap darurat, tapi juga sampai berlanjut memastikan semua pelayanan publik, semua infrastruktur bisa kembali seperti sedia kala sebelum gempa bumi. “Tanpa integrasi kelembagaan dan skema anggaran yang jelas, risiko saling mengandalkan antarlembaga akan tetap terjadi,” pungkas Syaiful.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Rian Nugroho mendorong pemerintah membentuk lembaga ad hoc untuk memperkuat penanganan bencana, terutama dalam aspek koordinasi, penganggaran, dan komunikasi publik.

Menurut Rian, lembaga tersebut tidak perlu bersifat permanen. Pemerintah dapat membentuknya melalui keputusan presiden (Keppres) dengan masa kerja tertentu dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. “Kita perlu mempunyai kelembagaan kebencanaan. Tetapi kelembagaan itu tidak harus dalam bentuk kelembagaan yang menetap,” kata Rian.

Untuk itu, ia mengusulkan pemerintah menyiapkan anggaran cadangan bencana berdasarkan data kejadian selama 10 tahun terakhir. Anggaran tersebut hanya boleh digunakan ketika terjadi bencana dan setelah ada dasar hukum yang jelas. “Anggaran kebencanaan itu dirata-ratakan per tahun selama 10 tahun terakhir dan dialokasikan. Dana itu tidak boleh digunakan kecuali benar-benar untuk bencana,” katanya.

Menurut Rian, komunikasi publik saat bencana juga perlu dibenahi. Pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk memastikan informasi dari daerah dapat segera diterima dan disampaikan kepada masyarakat secara akurat. “Yang terjadi dalam proses komunikasi, enggak ada yang tahu. Yang terjadi dari Jakarta enggak tahu, misalnya air surutnya,” kata dia.

Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan sistem komunikasi alternatif jika jaringan digital terganggu. Rian mengusulkan revitalisasi sarana telekomunikasi di kantor kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari sistem komunikasi darurat. “Langkah tersebut penting agar pemerintah daerah tetap dapat berkomunikasi dan memberikan layanan ketika infrastruktur digital mengalami gangguan akibat bencana,” ungkapnya.