Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Akhlak, Ilmu, dan Kesejahteraan Umat

oleh -17 Dilihat

Oleh: Dr. H. Ahmad Effendy Choirie

Setiap tahun umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan penuh kecintaan. Shalawat dikumandangkan, sirah Nabi dibacakan, pengajian diselenggarakan, dan keteladanan Rasulullah kembali diingat di masjid, mushala, pesantren, sekolah, perkantoran, hingga berbagai lembaga negara.

Tradisi tersebut baik dan perlu terus dirawat. Namun, peringatan Maulid seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan ekspresi kecintaan kepada Rasulullah. Maulid harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi: sejauh mana kehidupan pribadi, masyarakat, dan bangsa kita telah mencerminkan nilai-nilai yang dibawa Nabi Muhammad SAW.

Pertanyaan itu menjadi relevan ketika bangsa ini masih menghadapi berbagai persoalan: korupsi, ketimpangan sosial, kemiskinan, kualitas pendidikan yang belum merata, kekerasan, kerusakan lingkungan, serta kecenderungan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan amanah.

Dalam konteks itulah Maulid Nabi menemukan makna sosial dan kebangsaannya. Peringatan kelahiran Rasulullah seharusnya menghidupkan kembali setidaknya tiga pilar penting peradaban yang diwariskan beliau: akhlak, ilmu, dan kesejahteraan umat.

Ketiganya tidak berdiri sendiri. Akhlak memberikan arah kepada ilmu. Ilmu memberikan kemampuan untuk membangun kehidupan. Sedangkan kesejahteraan merupakan salah satu buah dari kehidupan sosial yang berilmu, berkeadilan, dan berakhlak.

Revolusi Akhlak

Nabi Muhammad SAW datang membawa perubahan besar dalam sejarah manusia. Namun, perubahan itu tidak dimulai dengan kekuasaan, kekayaan, ataupun kekuatan militer. Fondasinya adalah pembentukan manusia dan akhlaknya.

Al-Quran menegaskan: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu” (QS Al-Ahzab [33]: 21). Allah SWT juga memberikan kesaksian tentang pribadi Nabi: “Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS Al-Qalam [68]: 4). Rasulullah SAW sendiri menegaskan misi kerasulannya: “Innamaa bu’itstu li utammima makaarimal akhlaq” — “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

Hadis ini mengandung pesan mendasar. Risalah Muhammad tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga membentuk manusia yang berakhlak dalam hubungannya dengan sesama. Keimanan harus melahirkan kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, kepedulian, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu, akhlak dalam Islam bukan sekadar kesantunan dalam hubungan pribadi.

Akhlak juga harus hadir dalam kehidupan sosial, ekonomi, hukum, politik, dan kekuasaan.
Bagi pemimpin, akhlak berarti amanah dan adil. Bagi pejabat, akhlak berarti tidak menyalahgunakan kekuasaan. Bagi penegak hukum, akhlak berarti menegakkan keadilan tanpa diskriminasi. Bagi pengusaha, akhlak berarti tidak mengeksploitasi pekerja dan konsumen. Bagi orang berilmu, akhlak berarti menggunakan pengetahuannya untuk kemaslahatan.

Krisis paling berbahaya bagi sebuah bangsa karena itu bukan semata-mata kekurangan sumber daya alam atau modal ekonomi, melainkan krisis akhlak.

Negeri yang kaya dapat tetap menyimpan kemiskinan apabila kekayaannya tidak dikelola secara amanah. Anggaran negara yang besar belum tentu menghasilkan kesejahteraan apabila kebijakan publik menjauh dari keadilan. Institusi yang kuat pun akan kehilangan kepercayaan apabila integritas orang-orang di dalamnya runtuh.

Di sinilah Maulid memperoleh makna kebangsaannya. Hadis “Bu’itstu li utammima makarimal akhlaq” tidak semestinya berhenti menjadi kutipan di mimbar-mimbar Maulid. Ia harus diterjemahkan menjadi etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kekuasaan harus dipahami sebagai amanah, bukan kesempatan memperkaya diri dan kelompok. Jabatan merupakan sarana pengabdian, bukan tujuan. Hukum harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun.

Bangsa yang besar tidak cukup hanya dibangun dengan jalan tol, gedung tinggi, teknologi canggih, dan pertumbuhan ekonomi. Ia membutuhkan manusia-manusia yang memiliki integritas dan akhlak.

Iqra’ dan Peradaban

Ilmu Pilar kedua adalah ilmu. Menarik bahwa wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW bukan perintah mendirikan negara, mengumpulkan kekayaan, ataupun membangun kekuatan militer. Perintah pertama adalah “Iqra'” – bacalah (QS Al-‘Alaq [96]: 1). Pesannya sangat mendasar. Islam sejak awal meletakkan ilmu sebagai fondasi peradaban.

Sejarah menunjukkan bagaimana semangat tersebut kemudian melahirkan tradisi keilmuan yang luar biasa. Peradaban Islam melahirkan ulama, dokter, ahli matematika, astronom, filsuf, ahli hukum, dan berbagai ilmuwan yang ikut memberikan sumbangan penting bagi perkembangan pengetahuan manusia.

Namun, umat Islam tidak boleh hanya membanggakan kejayaan masa lalu. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menciptakan kemajuan baru. Indonesia telah mengalami kemajuan pendidikan, tetapi pekerjaan besar masih terbentang. Kualitas dan akses pendidikan belum sepenuhnya merata. Kesenjangan antardaerah masih terasa.

Kemampuan ekonomi keluarga juga masih memengaruhi kesempatan sebagian anak memperoleh pendidikan berkualitas. Padahal, pendidikan merupakan salah satu jalan paling penting untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Anak yang lahir dari keluarga miskin tidak boleh ditakdirkan tetap miskin hanya karena orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikan yang bermutu.

Anak yang lahir di desa terpencil harus mempunyai kesempatan berkembang sebagaimana anak yang lahir di pusat kota. Konstitusi kita telah memberikan arah yang jelas. Salah satu tujuan berdirinya Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pasal 31 UUD 1945 juga menegaskan hak warga negara memperoleh pendidikan.

Dengan demikian, pendidikan yang berkualitas dan dapat dijangkau seluruh rakyat bukan kemurahan hati negara. Ia merupakan amanat konstitusi. Semangat Iqra’ pada abad ke-21 juga tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan membaca teks. Kita harus mampu membaca zaman.

Generasi Indonesia harus menguasai sains, teknologi, kecerdasan buatan, ekonomi digital, kesehatan, pertanian modern, teknologi pangan, dan berbagai bidang ilmu yang akan menentukan masa depan dunia. Keimanan dan ilmu pengetahuan tidak perlu dipertentangkan. Ilmu tanpa akhlak dapat melahirkan keserakahan dan penghancuran.

Sebaliknya, akhlak tanpa penguasaan ilmu akan membuat suatu masyarakat sulit bersaing dan mudah tertinggal. Karena itu, kita membutuhkan keduanya: ilmu yang dipandu akhlak dan akhlak yang diperkuat ilmu.

Kesejahteraan sebagai Misi Sosial

Pilar ketiga adalah kesejahteraan umat. Aspek inilah yang terkadang kurang memperoleh perhatian dalam peringatan Maulid. Padahal, Rasulullah SAW tidak hanya membangun masyarakat yang tekun beribadah.

Beliau membangun masyarakat yang memiliki solidaritas sosial dan keberpihakan kepada mereka yang lemah. Fakir miskin diperhatikan. Anak yatim dilindungi. Orang lapar harus diberi makan. Zakat diwajibkan. Infak dan sedekah dianjurkan.

Wakaf dikembangkan. Kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan orang-orang kaya. Al-Quran bahkan mengingatkan agar harta “jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu”(QS Al-Hasyr [59]: 7). Pesannya jelas: kesalehan memiliki dimensi sosial. Tidak cukup seseorang tekun beribadah tetapi tidak peduli kepada tetangganya yang kelaparan. Tidak cukup masyarakat membangun rumah ibadah yang megah sementara di sekitarnya masih terdapat anak yang putus sekolah karena kemiskinan.

Dalam konteks Indonesia, perjuangan tersebut masih sangat relevan. Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa. Angka ini menurun dibandingkan periode sebelumnya dan tentu merupakan perkembangan yang patut diapresiasi.

Namun, 22,93 juta manusia bukan sekadar angka statistik. Di balik angka tersebut terdapat keluarga yang setiap hari harus menghitung apakah penghasilannya cukup untuk membeli makanan. Ada orangtua yang mencemaskan biaya sekolah anaknya. Ada lansia, penyandang disabilitas, pekerja berpenghasilan rendah, serta berbagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan.

Lebih jauh lagi, kemiskinan bukan semata persoalan pendapatan. Ia berkaitan dengan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan layak, sanitasi, air bersih, dan kesempatan meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, pengentasan kemiskinan harus ditempatkan sebagai agenda besar bangsa.

Dari Charity Menuju Pemberdayaan Indonesia sesungguhnya memiliki modal sosial yang luar biasa. Kita mempunyai ratusan ribu masjid dan mushala, puluhan ribu pesantren, organisasi keagamaan dan sosial, lembaga zakat, lembaga filantropi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, serta tradisi gotong royong yang telah hidup sejak lama.

Potensi tersebut perlu dikonsolidasikan menjadi kekuatan pemberdayaan. Bayangkan apabila setiap masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi sekaligus menjadi pusat kepedulian sosial. Masjid dapat membantu memetakan keluarga miskin di lingkungan sekitarnya, mencegah anak putus sekolah, membantu pengembangan usaha mikro, memberikan pelatihan keterampilan, memperkuat ketahanan keluarga, serta memberikan perhatian kepada lansia dan penyandang disabilitas.

Pesantren juga dapat semakin dikembangkan sebagai pusat pendidikan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Demikian pula zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Potensi ekonomi umat ini harus dikelola semakin profesional, transparan, dan produktif. Orientasinya jangan hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi membantu manusia keluar secara permanen dari kemiskinan.

Dengan kata lain, kita membutuhkan transformasi dari charity menuju empowerment, dari santunan menuju pemberdayaan. Memberi makanan kepada orang yang lapar adalah kebaikan. Namun, membantu seseorang memperoleh pendidikan, keterampilan, pekerjaan, modal usaha, dan kesempatan agar tidak lagi hidup dalam kemiskinan merupakan perjuangan yang harus diperluas.

Memajukan Kesejahteraan Umum Dalam kehidupan bernegara, cita-cita tersebut sebenarnya bertemu secara indah dengan amanat konstitusi Indonesia. Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia adalah “memajukan kesejahteraan umum”. Pasal 34 UUD 1945 bahkan secara khusus memberikan mandat mengenai fakir miskin dan anak terlantar, sistem jaminan sosial, pelayanan kesehatan, serta pelayanan umum yang layak.

Dengan demikian, memperjuangkan kesejahteraan bukan hanya perintah moral dan keagamaan. Ia sekaligus merupakan amanat konstitusi. Negara tentu memegang tanggung jawab utama. Namun, pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. Pemerintah pusat dan daerah, organisasi keagamaan, organisasi sosial, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga filantropi, media, serta masyarakat harus bergerak bersama.

Kita membutuhkan kolaborasi nasional untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Program kesejahteraan juga harus semakin berbasis data yang akurat hingga tingkat keluarga: siapa yang miskin, di mana mereka berada, mengapa mereka miskin, bantuan apa yang telah diterima, dan intervensi apa yang diperlukan.

Orientasinya tidak boleh berhenti pada berapa banyak bantuan yang dibagikan. Ukuran keberhasilannya harus berubah menjadi: berapa banyak keluarga yang benar-benar berhasil keluar dari kemiskinan dan hidup mandiri secara berkelanjutan.

Maulid dan Kerja Peradaban
Pada akhirnya, mencintai Nabi Muhammad SAW tidak cukup hanya dengan memperbanyak pujian kepada beliau. Cinta harus melahirkan keteladanan. Shalawat harus berbuah akhlak. Iqra’ harus melahirkan ilmu dan kemajuan. Ibadah harus menumbuhkan kepedulian dan kesejahteraan sosial.

Inilah relevansi Maulid Nabi bagi Indonesia hari ini. Kita membutuhkan manusia Indonesia yang religius sekaligus berintegritas; berakhlak sekaligus berilmu; maju secara ekonomi sekaligus memiliki solidaritas sosial; serta mampu menjalankan kekuasaan sebagai amanah dan pengabdian.

Rasulullah SAW telah menunjukkan bahwa membangun peradaban berarti membangun manusia: memuliakan akhlaknya, mencerdaskan pikirannya, menegakkan keadilan, serta memperhatikan mereka yang lemah. Karena itu, Maulid sesungguhnya tidak selesai ketika panggung dibongkar dan gema shalawat berakhir.

Maulid justru dimulai setelah peringatannya selesai. Ia dimulai ketika pejabat kembali menjalankan amanah dengan jujur; ketika penegak hukum berlaku adil; ketika guru kembali mencerdaskan anak bangsa; ketika pengusaha menciptakan lapangan kerja dan menjalankan tanggung jawab sosial; ketika orang berkecukupan membantu yang kekurangan; ketika masjid, pesantren dan organisasi sosial memberdayakan masyarakat; dan ketika negara memastikan tidak seorang pun warga ditinggalkan dalam perjalanan menuju kesejahteraan.

Itulah cara menerjemahkan cinta kepada Rasulullah menjadi kerja peradaban. Dari Maulid menuju keteladanan. Dari akhlak menuju integritas. Dari Iqra’ menuju kemajuan ilmu. Dan dari kesalehan menuju kesejahteraan untuk semua.

Dr. H. Ahmad Effendy Choirie, adalah Ketua Umum DNIKS; Anggota DPR/MPR RI 1999–2013