MEMBANGUN KOLABORASI NASIONAL PENGENTASAN KEMISKINAN YANG EFEKTIF DAN BERKELANJUTAN

oleh -29 Dilihat
oleh

Dr. H. Ahmad Effendy Choirie (net)

 

Dari Fragmentasi Program Menuju Gerakan Bersama Berbasis Data, Rumah Tangga, dan Pemberdayaan

 

Oleh : Dr. H. Ahmad Effendy Choirie

(Ketua Umum DNIKS 2024–2029, Anggota DPR/MPR 1999–2013)

 

Kemiskinan merupakan persoalan lama bangsa Indonesia. Pemerintahan berganti, program berganti, nomenklatur kelembagaan berubah, anggaran terus dialokasikan, bantuan sosial disalurkan, tetapi kemiskinan belum sepenuhnya dapat kita tuntaskan. Tentu kita harus mengakui adanya kemajuan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka itu turun dibandingkan September 2025 yang sebesar 8,25 persen atau 23,36 juta orang. Dalam satu tahun, dibandingkan Maret 2025, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 920.000 orang.

Penurunan tersebut patut diapresiasi. Namun, hampir 23 juta penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan bukanlah angka kecil. Di balik setiap angka itu ada manusia, keluarga, anak-anak, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, petani, nelayan, buruh, pekerja informal, dan kelompok rentan lainnya.

Bahkan, apabila menggunakan ukuran internasional yang berbeda, gambaran kerentanannya menjadi jauh lebih luas. Pernyataan bersama BPS dan Bank Dunia pada September 2026 menjelaskan bahwa berdasarkan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas Bank Dunia sebesar 8,30 dollar AS PPP per orang per hari, sekitar 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis tersebut. BPS dan Bank Dunia menegaskan bahwa kedua angka itu tidak bertentangan karena digunakan untuk tujuan yang berbeda. Untuk kebijakan dan pemantauan kemiskinan nasional, ukuran BPS tetap menjadi rujukan utama.

Perbedaan angka itu justru mengingatkan kita pada satu hal di luar kelompok yang secara resmi dikategorikan miskin, terdapat lapisan masyarakat yang masih rentan jatuh miskin ketika menghadapi PHK, sakit, bencana, gagal panen, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau guncangan ekonomi lainnya.

Karena itu, pekerjaan kita bukan hanya menurunkan statistik kemiskinan. Pekerjaan yang lebih besar adalah mengeluarkan keluarga dari kemiskinan dan menjaganya agar tidak kembali miskin.

Banyak Program, Tapi Belum Jadi Gerakan Bersama

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan program pengentasan kemiskinan. Pemerintah pusat mempunyai berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan. Pemerintah daerah memiliki programnya sendiri. BUMN dan perusahaan swasta mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR. Ada pula lembaga zakat, infak, sedekah dan wakaf, organisasi sosial, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, pesantren, lembaga filantropi, serta berbagai komunitas yang setiap hari bekerja membantu masyarakat.

Potensi gotong royong bangsa ini luar biasa besar. Persoalannya, kekuatan yang besar tersebut belum selalu bertemu dalam satu orkestrasi.

Ada kementerian yang mempunyai data dan program sendiri. Pemerintah daerah mempunyai prioritas sendiri. Perusahaan menjalankan CSR berdasarkan agenda masing-masing. Lembaga filantropi memiliki penerima manfaat sendiri. Organisasi sosial dan keagamaan juga menjalankan berbagai kegiatan berdasarkan jaringan dan kemampuan masing-masing.

Semuanya baik. Semuanya bekerja. Namun, ketika bekerja sendiri-sendiri, dapat muncul persoalan klasik: satu keluarga menerima berbagai bantuan, sementara keluarga lain yang sama-sama membutuhkan justru terlewat.

Program pelatihan diberikan tanpa akses permodalan. Modal diberikan tanpa pendampingan. Rumah diperbaiki, tetapi kepala keluarganya tetap menganggur. Anak mendapat bantuan pendidikan, sementara persoalan kesehatan dan gizi keluarganya tidak tertangani.

Dengan kata lain, kita sering mempunyai banyak program, tetapi belum sepenuhnya mempunyai satu gerakan bersama. Inilah yang perlu kita ubah.

Dari Ego Sektoral Menuju Kolaborasi

Kemiskinan merupakan persoalan multidimensional. Karena penyebabnya berlapis, penyelesaiannya juga tidak mungkin dikerjakan oleh satu kementerian, satu pemerintah daerah, apalagi satu organisasi.

Pemerintah mempunyai regulasi, anggaran, aparatur, dan data. Dunia usaha mempunyai sumber daya ekonomi, teknologi, jaringan, dan CSR. Perguruan tinggi mempunyai ilmu pengetahuan dan riset. Lembaga filantropi mempunyai sumber daya sosial.

Organisasi keagamaan memiliki jaringan sampai akar rumput dan kepercayaan masyarakat. Organisasi sosial serta lembaga kesejahteraan sosial mempunyai pengalaman pendampingan. Media mempunyai kekuatan edukasi dan kontrol publik.

Masyarakat sendiri mempunyai modal sosial dan semangat gotong royong. Masing-masing mempunyai keunggulan. Tidak ada alasan semuanya harus mengerjakan hal yang sama. Kolaborasi bukan berarti semua pihak melakukan semua pekerjaan. Kolaborasi berarti setiap pihak mengerjakan bagian yang menjadi kekuatannya dalam satu tujuan, sasaran, dan ukuran keberhasilan yang sama.

Di sinilah negara harus mengambil peran sebagai pengarah dan orkestrator, bukan memonopoli seluruh pekerjaan.

Mulailah dari Satu Data

Tidak mungkin kita mengentaskan kemiskinan secara tepat apabila kita tidak mengetahui dengan tepat siapa yang harus dientaskan. Karena itu, fondasi pertama kolaborasi adalah data. Pemerintah telah mengembangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan mekanisme berbagi pakainya telah diatur melalui Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2025.

Langkah ini penting. Tetapi data tidak boleh berhenti menjadi kumpulan angka di pusat data. Data harus dapat diterjemahkan menjadi peta kerja pengentasan kemiskinan sampai tingkat keluarga.

Siapa mereka? Di mana mereka tinggal? Bagaimana kondisi rumahnya? Berapa anggota keluarganya? Apakah anak-anaknya sekolah? Apakah ada anggota keluarga yang sakit atau penyandang disabilitas? Apakah kepala keluarganya bekerja? Apa keterampilannya? Apakah memiliki usaha? Bantuan apa yang sudah diterima? Dan yang tidak kalah penting: apa potensi keluarga tersebut untuk berkembang?

Dengan demikian, kita tidak lagi sekadar mengatakan bahwa di sebuah kabupaten terdapat puluhan ribu penduduk miskin. Kita mengetahui siapa mereka, di mana mereka, mengapa mereka miskin, dan intervensi apa yang diperlukan agar mereka keluar dari kemiskinan. Prinsipnya sederhana: by name, by address, by problem, by intervention.

Rumah Tangga sebagai Pusat Intervensi

Selama ini pembangunan sering dilihat dari atas: nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kemudian kelurahan. Saya berpandangan arah itu perlu dilengkapi dengan cara melihat dari bawah. Mulailah dari rumah tangga dan rumah warga.

Kemiskinan sesungguhnya dialami di dalam rumah. Di sanalah seorang ibu menghitung apakah uang yang tersedia cukup untuk membeli beras. Di sanalah orangtua memikirkan biaya pendidikan anak. Di sanalah anggota keluarga yang sakit membutuhkan pengobatan. Di sanalah persoalan pengangguran, sanitasi, gizi, pendidikan, utang, dan ketidakberdayaan ekonomi bertemu. Karena itu, rumah tangga harus menjadi unit utama intervensi.

Satu keluarga mungkin membutuhkan bantuan pangan sementara. Keluarga lain membutuhkan pekerjaan. Yang lain membutuhkan modal usaha. Ada yang membutuhkan perbaikan rumah, beasiswa anak, jaminan kesehatan, keterampilan, akses pasar, atau kombinasi beberapa intervensi sekaligus.

Artinya, kebijakan tidak dapat sepenuhnya menggunakan pendekatan satu program untuk semua orang miskin. Diagnosis berbeda membutuhkan terapi berbeda.

Dari Membantu Orang Miskin Menuju Mengeluarkan Keluarga dari Kemiskinan

Di sinilah diperlukan perubahan paradigma. Selama bertahun-tahun kita terbiasa berbicara tentang program bantuan untuk masyarakat miskin. Paradigma tersebut tidak salah. Negara memang mempunyai kewajiban melindungi fakir miskin dan kelompok rentan.

Pasal 34 UUD 1945 bahkan memberikan amanat yang sangat jelas mengenai tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar. Tetapi perlindungan sosial harus mempunyai jembatan menuju pemberdayaan.

Bantuan pangan menyelesaikan kebutuhan hari ini. Pengentasan kemiskinan harus menjawab pertanyaan tentang hari esok. Karena itu, ukuran keberhasilan program jangan berhenti pada berapa paket bantuan dibagikan, berapa anggaran terserap, berapa pelatihan dilaksanakan, atau berapa penerima manfaat tercatat.

Pertanyaan akhirnya harus jauh lebih sederhana sekaligus lebih berat, berapa keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan? Dan setelah keluar, apakah mereka mampu bertahan agar tidak kembali miskin? Itulah yang saya sebut sebagai perubahan dari charity menuju empowerment, dari bantuan menuju kemandirian.

Bansos tetap diperlukan. Tetapi bagi keluarga yang masih produktif, bansos harus menjadi jembatan menuju pendidikan, keterampilan, pekerjaan, kewirausahaan, akses pembiayaan, dan pasar.

Satu Keluarga, Banyak Pihak Berkolaborasi

Bayangkan, sebuah keluarga miskin terdiri atas ayah, ibu, dan tiga anak. Ayah kehilangan pekerjaan. Ibu mempunyai keterampilan membuat makanan tetapi tidak mempunyai modal. Anak pertama hampir putus sekolah. Rumah mereka tidak layak huni dan salah seorang anak mengalami masalah gizi. Tidak ada satu program yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan keluarga tersebut.

Tetapi melalui kolaborasi, pemerintah dapat memastikan perlindungan sosial dan layanan kesehatan. Dunia usaha dapat membantu pelatihan dan akses kerja. Lembaga zakat atau filantropi membantu modal usaha. Perguruan tinggi atau organisasi sosial melakukan pendampingan. Pemerintah daerah membantu perbaikan rumah. Komunitas lokal membantu pemasaran produk sang ibu.

Satu keluarga tidak dibanjiri bantuan yang tumpang tindih. Sebaliknya, berbagai sumber daya dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan keluarga itu secara menyeluruh. Model seperti inilah yang perlu diperbanyak.

Pengembangan Satu Data ZIS-DSKL oleh Bappenas, Kementerian Agama, dan Baznas pada Agustus 2026, misalnya, telah mulai mengintegrasikan data mustahik dengan DTSEN agar dana sosial keagamaan dapat disalurkan dan didayagunakan secara lebih efektif.

Arah integrasi seperti ini dapat diperluas. Bukan hanya zakat, tetapi juga filantropi, CSR, lembaga sosial, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan kekuatan masyarakat lainnya.

Siapa Mengerjakan Apa? Kolaborasi membutuhkan pembagian peran yang jelas. Pemerintah pusat perlu menentukan arah, regulasi, standar, integrasi data, dan dukungan anggaran. Pemerintah daerah menjadi koordinator implementasi di wilayahnya.

Dunia usaha mengarahkan sebagian program tanggung jawab sosial kepada pemberdayaan yang terukur. Organisasi sosial dan keagamaan melakukan pendampingan sampai tingkat komunitas. Perguruan tinggi membantu pemetaan, inovasi, dan evaluasi. Lembaga filantropi mengisi ruang yang belum terjangkau program pemerintah.

Sementara itu, masyarakat miskin jangan ditempatkan semata-mata sebagai objek. Mereka harus menjadi subjek perubahan. Kita perlu bertanya bukan hanya apa yang tidak dimiliki keluarga ini, tetapi juga, apa yang dimiliki keluarga ini dan dapat dikembangkan?

Seorang ibu mungkin pandai memasak. Seorang ayah mempunyai keterampilan pertukangan. Anak mudanya memahami teknologi digital. Keluarga mempunyai sebidang tanah kecil. Desa mempunyai potensi pertanian, perikanan, wisata, atau ekonomi kreatif. Pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan harus menemukan dan mengembangkan potensi tersebut.

Target yang Jelas, Evaluasi yang Terukur

Gerakan besar membutuhkan target. Indonesia sebaiknya berani mempunyai cita-cita besar untuk menuntaskan kemiskinan, setidaknya kemiskinan ekstrem terlebih dahulu, kemudian secara progresif memperkecil kemiskinan dan kerentanan sosial menuju 2035 dan paling lambat 2045. Namun target nasional harus diterjemahkan menjadi target yang dapat dikerjakan.

Berapa keluarga miskin di setiap desa? Berapa yang ditargetkan keluar tahun ini? Intervensi apa yang mereka terima? Siapa yang bertanggung jawab mendampingi? Dari mana pembiayaannya? Kapan dievaluasi? Setiap tahun harus ada keluarga yang “lulus” dari kemiskinan.

Dengan demikian, kita dapat membangun suatu sistem graduasi kesejahteraan: keluarga bergerak dari perlindungan menuju pemberdayaan, dari pemberdayaan menuju kemandirian, dan dari penerima manfaat pada akhirnya dapat menjadi pemberi manfaat. Inilah keberlanjutan yang sesungguhnya.

Gotong Royong untuk Memajukan Kesejahteraan Umum

Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan salah satu tujuan berdirinya Negara Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Kalimat itu bukan sekadar cita-cita konstitusional. Ia merupakan janji kemerdekaan.

Karena itu, pengentasan kemiskinan seharusnya tidak dipandang hanya sebagai program pemerintah. Ia harus menjadi gerakan nasional dan gerakan kemanusiaan.

Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Dunia usaha tidak cukup hanya menjalankan CSR sendiri. Organisasi sosial tidak mungkin bergerak sendiri. Lembaga zakat dan filantropi juga tidak akan mampu menyelesaikannya sendiri.

Tetapi jika seluruh kekuatan itu dipertemukan—dengan satu data, sasaran keluarga yang jelas, pembagian peran, pendampingan, dan evaluasi yang terukur—saya percaya kemiskinan dapat kita kurangi jauh lebih cepat.

Kita sudah terlalu lama sibuk menghitung berapa banyak orang miskin. Kini saatnya lebih serius menghitung berapa banyak keluarga yang berhasil kita keluarkan dari kemiskinan. Kita juga sudah terlalu lama membanggakan banyaknya program. Kini saatnya mengukur berapa banyak kehidupan yang benar-benar berubah karena program tersebut.

Pada akhirnya, strategi pengentasan kemiskinan yang efektif dan berkelanjutan tidak terutama ditentukan oleh semakin banyaknya program atau lembaga baru. Yang dibutuhkan adalah kemauan untuk meninggalkan ego sektoral, menyatukan data, mengintegrasikan sumber daya, dan bekerja bersama sampai ke rumah-rumah warga.

Satu data. Satu keluarga sasaran. Banyak pihak berkolaborasi. Satu tujuan: keluarga berdaya dan sejahtera. Itulah gotong royong Indonesia. Dan dari rumah-rumah keluarga yang semakin berdaya itulah cita-cita “sejahtera untuk semua” dapat kita wujudkan.

Wallahu a’lam bish-shawab.