HOT ISU PAGI INI, PRABOWO COPOT WAMENAKER, NOEL BERHARAP DAPAT AMNESTI DARI PRESIDEN

oleh
oleh

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dengan tangan dibborgol tampak menangis saat digiring ke ruang konperensi pers di Gedung KPK, Jumat sore (net)

 

Isu menarik pagi ini, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wamenaker, Jumat (22/8) malam, usai KPK tetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kemenaker.

Isu menarik lainnya, Presiden Prabowo Subianto mengakui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan anggaran pendidikan terbesar di dunia. Namun, sayangnya anggaran tersebut mengalami banyak kebocoran yang mengakibatkan tak seluruhnya mengucur ke rakyat. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut, pihak yang mendesak pembubaran DPR adalah orang tertolol se-dunia. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wamenaker, Jumat (22/8) malam setelah KPK tetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kemenaker.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8).

Pras (panggilan akrab Mensesneg Prasetyo Hadi, red) mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk memproses hukum Noel.  “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya. Pras  menambahkan, Istana berharap kasus Noel menjadi pembelajaran bersama. Sebab, seluruh menteri dan wamen di Kabinet Merah Putih bekerja keras dalam memberantas korupsi.

 

2. Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan tersebut disampaikannya saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8). “Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel.

Kader Partai Gerindra ini meminta maaf kepada Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. “Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” ujarnya. Noel juga meminta maaf kepada istri dan anaknya serta seluruh masyarakat Indonesia. “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya sambil menahan tangis.

 

3. Immanuel Ebenezer alias Noel muncul ke publik usai menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8) sore. KPK telah tetapkan Noel sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 bersama 10 orang lainnya. Noel keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Noel menangis dan mengusap kedua matanya dengan tangan terborgol saat digiring petugas ke ruang konferensi pers. Noel tampak malu-malu dan berusaha tersenyum saat disapa awak media yang mendokumentasikannya. Ia dibawa masuk sebentar ke ruang jumpa pers KPK bersama 10 tersangka lainnya untuk diperkenalkan ke publik dengan predikat barunya sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Noel bersama 10 orang lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

4. KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 dollar AS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Noel dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 emenaker.

“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini. Yakni, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8). Selain itu, KPK juga mengamankan 15 unit mobil dan 7 unit motor.

 

5. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, praktik dugaan pemerasan di Kemenaker ini sudah terjadi sejak sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini. KPK menduga Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

“Sejumlah uang tersebut mengalir ke Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8) sore.

Namun selain itu, Noel juga menerima motor merek Ducati. “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya, proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Setyo.

Setyo mengaku tak terlalu ingat plat motor yang digunakan motor merek Ducati. Namun, dia mengatakan, motor tersebut belum dilengkapi surat-surat BPKB dan STNK. “Kalau tidak salah B 2445 warna biru Ducati, tapi itu sebenarnya plat itu adalah plat yang, jadi papernya belum ada,” ujarnya.

 

6. KPK Setyo Budianto menerangkan, KPK tidak lakukan koordinasi dengan pihak Istana saat lakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. “Untuk menjawab pertanyaan tadi ya, untuk (koordinasi) ke Istana apa segala macam, tidak ada,” kata Setyo. “Jadi tidak ada kami melakukan koordinasi dalam proses pelaksanaan dan kegiatan ini pastinya, karena sifatnya adalah tindakan penyelidikan ya, semuanya silent dilakukan secara tertutup,” sambungnya.

Ia mengatakan, KPK lakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta. “Penahanan terhitung sejak 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Setyo.

 

7. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menerapkan pasal pemerasan untuk menjerat Immanuel Ebenezer Cs, karena ditemukan modus mempersulit proses pengurusan sertifikat K3, bahkan tidak memproses.

“Kenapa menggunakan Pasal Pemerasan? Tidak menggunakan Pasal Suap? Tadi di awal sudah disampaikan oleh Bapak Ketua bahwa ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8).

Asep mengatakan, para buruh yang melakukan pendaftaran sertifikat K3 sudah membawa persyaratan lengkap. Dari kelengkapan tersebut mestinya sertifikat K3 sudah bisa langsung diproses. Namun, para tersangka melakukan pemerasan dengan memperlambat dan mempersulit proses pengurusan sertifikat K3.

 

8. Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul siap memfasilitasi diskusi untuk amendemen UUD 1945. Pacul mengatakan, amendemen terhadap UUD 1945 pasti dilakukan karena perubahan tidak bisa dihindari. Pernyataan itu disampaikan Pacul dalam diskusi Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, kemarin. “MPR akan memfasilitasi diskusi tentang perubahan UUD NRI Tahun 1945,” tegas Bambang Pacul.

Ia menjelaskan, diskusi tersebut melibatkan pihak-pihak yang memahami sejarah perubahan konstitusi sejak UUD 1945 disahkan. Sebagai pimpinan MPR, Pacul memastikan akan memfasilitasi diskusi rutin untuk mengamandemen UUD 1945. “Sebagai pimpinan MPR, saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945,” ujar Pacul.

 

9. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan, seluruh pengurus DPP PDIP tak boleh rangkap jabatan. Jadi, tak hanya terhadap Bambang Wuryanto tetapi semuanya. Menurut Komarudin, aturan tak boleh merangkap jabatan Ketua DPD berlaku untuk semua pengurus DPP yang lain, misalnya Said Abdullah, Olly Dondokambey, hingga MY Esti Wijayanti.

Komarudin menegaskan, sejak Kongres ke-6 PDI-P yang digelar awal Agustus 2025, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kader memperkuat konsolidasi di internal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat kepengurusan di semua tingkatan, mulai dari DPD Provinsi, DPC Kabupaten/Kota hingga pengurus ranting dan anak ranting.

 

10. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid mengungkapkan perihal Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang “nakal”. Wachid mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah KBIHU yang memungut biaya bimbingan hingga Rp 25 juta. “Itu tidak sesuai dengan di pusat maksimal 3 juta. Ada yang merasakan sampai Rp 20 juta, sampai Rp 25 juta. Ini kan kasihan. Itu yang kami terima,” kata Wachid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8). Politisi Partai Gerindra itu mengaku mengantongi data KBIHU mematok biaya bimbingan terlalu mahal. Contohnya, di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. “Itu kan mahal sekali, terutama di daerah,” kata dia.

Wachid juga mengungkapkan indikasi kuota petugas haji daerah diperjualbelikan. Ia mengatakan, petugas haji daerah berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji reguler. Namun, mereka banyak yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. “Banyak yang disoroti kayak petugas haji dari daerah, itu rata-rata mereka tidak kerja. Harusnya petugas itu kan melayani para jemaah,” kata Wachid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8). Menurutnya, mereka tidak melayani jemaah dengan alasan sudah membayar. “Alasannya karena dia membayar,” tutur Wachid.

 

11. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan ijazah sarjana mantan Presiden Jokowi dan alumni lainnya hanya dicetak satu kali saja. Ijazah asli diserahkan kepada lulusan saat prosesi wisuda. Dalam konteks Jokowi, ijazah asli diserahkan ketika mantan Wali Kota Solo itu diwisuda dari UGM pada November 1985.

“Kalau ijazah itu kan dicetak sekali, kemudian diberikan kepada yang bersangkutan. Kami hanya memiliki salinan saja. Jadi ijazah itu satu,” kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah kanal YouTube UGM, Jumat (22/8). “Jadi kita tidak punya (simpan ijazah asli). Kita punya salinan saja. Tapi kalau yang dipegang Pak Jokowi, tentunya yang asli, yang beliau pegang itu,” sambungnya.

 

Pihak UGM menyatakan tak bertanggungjawab atas beredarnya foto dokumen ijazah sarjana yang disebut milik mantan Presiden Jokowi di media sosial. Rektor UGM, Ova Emilia mengatakan, kampusnya memiliki data atau bukti bahwa Jokowi pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM hingga dinyatakan lulus. Ijazah asli sebagai tanda kelulusan itu juga telah diserahkan kepada Jokowi sejak wisuda, November 1985.

Ova menanggapi berbagai hasil analisis terhadap foto ijazah yang disebut milik Jokowi dan tersebar di media sosial. Foto-foto itu bermunculan sejak keabsahan ijazah sarjana Jokowi dipertanyakan. Lalu, beragam hasil analisis muncul kemudian menuding dokumen tanda kelulusan itu palsu alias tak otentik.

“Ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (Jokowi). Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan,” kata Ova dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8).

 

12. Presiden Prabowo Subianto mengaku Indonesia merupakan salah satu negara dengan anggaran pendidikan terbesar di dunia. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada acara pembekalan kepala sekolah dan guru Sekolah JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/8) sore. “Kita salah satu negara di dunia yang anggaran pendidikannya terbesar, terbesar,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Namun, Prabowo mengatakan, anggaran besar tersebut mengalami banyak kebocoran yang mengakibatkan tidak seluruhnya mengucur ke rakyat. Prabowo mengatakan para guru dan Kepala Sekolah Rakyat yang hadir dari seluruh penjuru Indonesia ini pasti lebih paham terhadap permasalahan tersebut.

 

Presiden Prabowo Subianto menyinggung para pengkritik yang menyebut dirinya ‘hanya bisa pidato’ saat memberikan pembekalan untuk kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat se-Indonesia di JiExpo Kemayora, Jakpus, Jumat (22/8). Prabowo mengaku akan menjawab kritik tersebut dengan kerja nyata untuk rakyat Indonesia.

“Ada yang mengatakan Prabowo ‘hanya bisa pidato aja’, tapi kita buktikan dengan hasil yang sebenarnya, yang nyata,” kata Prabowo dalam pidatonya di pembekalan insan Sekolah Rakyat tersebut. Ia menyebut pemerintah akan bekerja keras untuk kemaslahatan masyarakat luas. Prabowo meminta jajarannya untuk bekerja secara keras sekaligus cerdas. “Hasilnya 100 sekolah [sekolah rakyat], nanti sebentar lagi 165. Kita harapkan tahun depan 200 sekolah,” ujar Prabowo.

 

13. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni merespons kritik nitizen yang meminta DPR dibubarkan. Seperti diberitakan. Dalam beberapa waktu terakhir media sosial dipenuhi dengan desakan agar DPR RI dibubarkan menyusul aturan gaji dan tunjangan anggota legislatif yang mencapai ratusan juta. Sahroni menilai desakan untuk membubarkan DPR merupakan sikap yang keliru. Ia bahkan menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol se-dunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat lakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8). “Bubarkan DPR, kadang kadang nih ya masyarakat boleh kritik, boleh komplain boleh caci maki, enggak apa apa, kita terima, tapi ada adat istiadat yang mesti disampaikan,” tambahnya.

 

14. ICW datangi kantor Sekretariat Jenderal DPR dan DPD untuk meminta semua dokumen yang menjadi dasar hukum seluruh pendapatan anggota DPR mulai dari gaji pokok maupun tunjangan. ICW meyakini DPR dan DPD mendapat sumber penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan, karenanya hal itu perlu dipertanggungjawabkan.

“Pada hari Kamis 21 Agustus 2025, ICW telah menyampaikan permohonan informasi kepada Setjen DPR RI dan DPD RI untuk meminta sejumlah dokumen,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, Jumat (22/8). Diakui, ICW  meminta sejumlah dokumen regulasi terkait yang memuat besaran gaji, tunjangan, uang harian, uang representasi, uang pensiun, uang kunjungan ke dapil, dana aspirasi, serta dana reses bagi anggota legislatif. (Harjono PS)