MENAKAR TEORI STRATEGI DARI SUDUT PANDANG PROFESIONALISME MILITER

oleh
oleh

Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi (net)

 

Oleh : Ambassador Freddy Numberi

Laksamana Madya TNI (Purn)

 

Clausewitz berkomentar: “Strategi dapat membantu Sang Komandan di lapangan mengatasi kompleksitas perang, namun tidak menawarkan jaminan menang atau kalah.” (Dimodifikasi dari David Jordan, etal, Cambridge University Press, London, 2016: hal.21)  

1. Latar belakang

Perang dipraktekkan di berbagai lingkungan dan konteks. Meskipun ini selalu terjadi, periode modern telah menyaksikan kompleksitas perang yang semakin meningkat. Komentar Clausewitz di atas benar. Contoh, Perang Dunia II dapat dimenangkan pasukan sekutu atas Jepang, setelah kebijakan Presiden AS Truman menjatuhkan bom atom pertama di Hiroshima tanggal 6 Agustus 1945, dan bom atom kedua di Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. “Sang Komandan” Mac Arthur, akhirnya terima kekalahan Jepang pada tanggal 2 September 1945. (Freddy Numberi, Jakarta, 2024: hal 109-112).

Adagium Clausewitz tentang: “Perang bukan hanya kebijakan politik semata tetapi juga merupakan instrumen politik.” (Michael Howard and Peter Paret, “On War”, Oxford University Press, New York, 1976: hal. 606) Setiap lingkungan peperangan baru, muncul fitur, tantangan, dan peluang yang berbeda untuk dihadapi “Sang komandan.”

Bentuk-bentuk peperangan yang lebih tua juga mengalami perkembangan substansial. Akhirnya, perkembangan politik dan sosial telah menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi “Sang Komandan” bersama pasukan militernya.

2. Pembahasan

Terlepas dari kebaruan perang di zaman modern, esensi perang tetap sama. Sepanjang waktu dan tempat, meskipun karakter perang telah berubah, sifatnya tetap konstan. Inti sifat perang adalah politik. Perang adalah kegiatan politik yang kejam. Terlepas dari konteks spesifiknya, setiap perang memiliki alasan kebijakan nasional suatu negara. Yang membimbingnya secara efektif adalah sarana strategi yang dibuat oleh profesional militer.

Sejak awal selama Perang Dingin berlangsung, Studi Strategi telah mengalami perubahan. Dengan demikian, tahun 1990-an didominasi oleh pemeliharaan dan revolusi dalam urusan militer yang tidak berjalan semestinya. Setelah 9 September 2001 dengan peristiwa pemboman New York, barulah studi strategi digelar, terutama tentang perang tidak teratur (Iregular Warfare).

3. Tingkat Strategi terdiri dari :

a. Kebijakan: tujuan yang diinginkan/alasan utama untuk perang;

b. Strategi besar: koordinasi sumber daya negara agar mencapai tujuan kebijakan;

c. Strategi militer: penggunaan kekuatan militer untuk mencapai tujuan kebijakan;

d. Taktis: tindakan di medan perang saat berhadapan dengan musuh. (David Jordan, etal, Cambridge University Press, London, 2016: hal.42)

3. Penutup

Kebutuhan akan Studi Strategis mungkin paling intens dalam menanggapi kompleksitas strategi yang berkembang pasca serangan 9/11 itu. Kompleksitas ini, dan tantangan yang dihasilkan dalam studi strategis, cukup ditunjukkan dalam konflik yang sedang berlangsung di Afghanistan, Irak dan Suriah.

“Strategi tidak mentolerir rumus untuk sukses; melainkan menyerukan pendekatan yang lebih cocok untuk seni daripada sains.” Setiap konteks strategis itu unik, dan oleh karena itu membutuhkan campur tangan militer yang profesional dan penerapan aset strategis yang juga unik. (David Jordan,etal, Understanding Modern Warfare, London, 2016: hal. 23) Jakarta, 30 September 2025 (Penulis adalah mantan Dubes Italia merangkap Malta dan Albania, mantan Menhub, mantan Menpan-RB, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, mantan Gubernur Irian Jaya).