Ketua DPR Puan Maharani saat menerima laporan terkait RUU BUMN dari Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma dalam Rapat Paripurna DPR. (net)
Isu menarik pagi ini, DPR sahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/10). Salah satu poin penting yang diatur dalam UU BUMN ini adalah larangan bagi menteri dan wamen merangkap jabatan komisaris BUMN. TII (Transparency International Indonesia) mencatat, 104 kader parpol mengisi posisi sebagai komisaris BUMN. Berdasarkan penelitian TII, saat ini terdapat 562 komisaris yang berada di 59 BUMN dan 60 sub holding-nya.
Isu lainnya, PN Jaksel akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Nadiem masih dibantarkan di salah satuu rumah sakit pemerintah setelah menjalani operasi ambeien. Kejagung terjunkan enam personel untuk menjaga Nadiem di rumah sakit. Berikut isu selengkapnya.
1. DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (2/10). Salah satu poin yang diatur dalam UU BUMN yang baru itu adalah larangan bagi menteri dan wamen untuk merangkap jabatan komisaris BUMN.
“Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025,” kata Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini saat membacakan laporan Panja RUU BUMN dalam rapat parpipurna DPR, Kamis (2/10).
“Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025,” ujar Anggia.
Disebutkan, salah satu poin utama dalam revisi UU BUMN adalah menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Dengan disahkannya UU BUMN yang baru ini, nomenklatur Kementerian BUMN kini berubah menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
2. Ketua DPR Puan Maharani berharap dengan disahkannya UU BUMN yang baru bisa membuat perusahaan negara lebih profesional. “Ya, dengan sudah adanya aturan yang baru, lagi kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan profesional dan efektif,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Puan berharap kinerja perusahaan BUMN dalam waktu ke depan bisa sesuai dengan semangat memperbaiki perusahaan pelat merah bersama-sama. “Secara bergotong royong di Indonesia,” tutur Puan.
Transparency International Indonesia (TII) menyatakan, sebanyak 104 kader partai politik mengisi posisi sebagai komisaris BUMN. Berdasarkan penelitian pada 13 Agustus-25 September 2025, TII menjelaskan, saat ini terdapat 562 komisaris yang berada di 59 BUMN dan 60 sub holding-nya.
Dari total 562 komisaris itu, terbagi atas: yang berlatar belakang birokrat 174 orang, politisi 165 orang, profesional 133 orang, militer 35 orang, aparat penegak hukum (APH) 29 orang, akademisi 15 orang, ormas 10 orang, mantan pejabat negara 1 orang. “Jadi, komisaris di holding BUMN, tata kelola BUMN lebih banyak dikuasai oleh birokrat dan politisi,” ujar peneliti TII, Asri Widayati dalam kanal YouTube Transparency International Indonesia, Kamis (2/10).
3. PN Jaksel akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. PN Jaksel telah meregister gugatan praperadilan Nadiem melawan Kejagung cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung. Dilansir dari Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka ini terdaftar dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL. “Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 13.00, sidang perdana di ruang utama,” demikian agenda sidang yang dilansir dari SIPP PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10).
4. Mantan Menristekdikbud Nadiem Makarim masih dibantarkan di salah satuu rumah sakit pemerintah setelah menjalani operasi ambeien atau wasir. “Yang bersangkutan masih dibantar,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (2/10). Kejagung terjunkan enam personel untuk menjaga Nadiem di rumah sakit. “Kurang lebih enam orang bergantian secara simultan jaga Nadiem,’’ katanya.
Anang mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan Nadiem akan pulang dan kembali ke sel tahanan Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Sebab, kepulangan Nadiem berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. “Kita sangat bergantung kepada hasil dari medis, dari dokter yang menangani, apakah yang bersangkutan sudah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan karena itu menyangkut hak juga ya,” ucapnya.
Kejagung menyita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar di gudang pabrik Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan 42.000 ton mineral itu bermula dari temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ketika melakukan kegiatan di wilayah Bangka Belitung.
Setelah menemukan mineral itu, Satgas PKH kemudian berkoordinasi dengan tim Jampidsus Kejagung selaku penyidik yang menangani perkara Tamron. “Jadi tim dari Pidsus sudah melakukan penyitaan eksekusi karena perkaranya sudah jadi narapidana. Dan itu untuk mengganti kerugian pidananya kita sudah dapat. Penyitaan) 42 ribu ton mineral dan itu nilai estimasi transaksinya dari PT Timah sekitar Rp 216 miliar,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (2/10).
5. Pemerintah tengah mempertimbangkan membuat sistem laporan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) seperti saat pandemi Covid-19. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut saat ini pemerintah tengah melakukan standarisasi terkait laporan kasus keracunan MBG. Menkes menjelaskan, nantinya sistem laporan keracunan MBG akan menggunakan data yang dicatat secara berjenjang dari tingkat Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan.
“Dari sisi angka-angka yang terjadi keracunan, kita sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang yang sudah dibangun laporannya dari level Puskesmas ke atas,” ujarnya dalam konferensi pers bersama sejumlah menteri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Menkes, Budi Gunadi Sadikin mengusulkan metode rapid test untuk menu MBG guna mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan. “Ada yang bisa dilakukan pengujian kualitas bahan baku. Ini yang kami bicarakan dengan BGN (Badan Gizi Nasional), supaya bahan bakunya nanti termasuk airnya, kalau bisa diuji rapid,” ujar Budi. Ia menuturkan, pemeriksaan pertama dilakukan pada bahan baku dan air, lalu kemudian makanan yang sudah matang. “Jenis (rapid test) kedua untuk makanan setelah jadi, ada rapid test-rapid test untuk ngecek bakterinya apa,” ujarnya.
Menteri Budi Gunadi memastikan biaya perawatan rumah sakit bagi siswa yang menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung pemerintah. “Nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dan hal ini oleh BGN,” kata Budi. Kepala BGN, Dadan Hindayana menuturkan, ada dua mekanisme penanggulangan biaya perawatan korban keracunan MBG. Jika korban berasal dari wilayah yang sudah ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemda, maka pembiayaannya diurus oleh pemerintah daerah melalui asuransi.
6. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan Presiden Prabowo Subianto tetap memerintahkan agar program MBG dilanjutkan meski kasus keracunan masih marak terjadi. “Yang terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan terkait kapan menerima Makan Bergizi Gratis. Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” ujarnya.
7. KPK tetapkan lima Korlap dalam kasus suap dana hibah pokmas Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022 sebagai tersangka dan langsung ditahan 20 hari ke depan. Kelimanya adalah Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, Wawan Kristiawan, dan A Royan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kelimanya sudah mengetahui bahwa dana hibah itu rutin diberikan setiap tahun sehingga mereka sengaja memberikan ijon terlebih dahulu kepada Anggota DPRD agar dana hibah dicairkan ke daerah mereka.
“Untuk mendapatkan proyek tersebut, ya atau proposalnya tersebut disetujui, nah para korlap ini pada akhirnya memberikan sejumlah uang. Jadi, istilahnya diijon dulu nih, kepada anggota dewan maka terjadilah penyuapan,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, dana hibah pokok pikiran (pokir) dari APBN Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022 tidak seluruhnya dinikmati masyarakat. Menurut KPK, hanya 55-70 persen dana hibah yang dinikmati masyarakat lantaran dikorupsi 21 tersangka. “Dana pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55 persen sampai 70 persen dari total anggaran,” katanya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10).
KPK menduga eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi menerima komitmen fee sebesar 15-20 persen atau Rp79,7 miliar dari total jatah dana hibah pokir sebbesar Rp398,7 miliar selama empat tahun terakhir. “Dari anggaran pokir tersebut, terjadi kesepakatan pembagian fee antara saudara KUS (Kusnadi) dan korlap. Saudara KUS mendapat sekitar 15-20 persen,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10).
Asep mengatakan, selama periode 2019-2022, Kusnadi mendapat total dana jatah pokir Rp398,7 miliar, dengan rincian sebesar Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022.
KPK menyita sejumlah aset eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi yang diduga berasal dari hasil korupsi. “Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik KUS (Kusnadi),” kata Asep. Sejumlah aset yang disita KPK adalah 3 bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 m² di Kabupaten Tuban; 2 bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 m² di Kabupaten Sidoarjo; dan 1 unit mobil merek Mitsubishi Pajero.
8. Menkum Supratman Andi Agtas mengaku telah menandatangani SK kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono pada Rabu (1/10) kemarin. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Supratman mengatakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari pihak Mardiono pada 30 September 2025.
Ketua Umum PPP Mardiono akan menunjuk Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen PPP periode 2025-2030. Mardiono juga akan merangkul kubu Agus Suparmanto. “Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak,” kata Mardiono kepada wartawan, Kamis (2/10) malam.
Ketua Mahkamah Partai PPP Ade Irfan Pulungan menegaskan, Muktamar PPP yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta pada 27-29 September 2025 telah berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang disepakati peserta muktamar. “Selama ini kami melihat adanya framing media yang tidak seimbang, adanya narasi-narasi dengan diksi yang negatif, yang tentunya merugikan PPP,” kata Ade Irfan Pulungan dalam konferensi pers di Plataran Dharmawangsa, Jakarta, kemarin. Ade menegaskan, pemilihan Agus Suparmanto secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP dalam muktamar tersebut sah dan sesuai aturan.
9. Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada 11 purnawirawan TNI dari Kapal Markas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10). Salah satu penerima kenaikan pangkat Istimewa tersebut adalah Mayjen (Purn) Untung Budiharto. Untung kini menyandang pangkat Letjen (Hor) atau jenderal bintang 3 kehormatan. Untung Budiharto merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1988 dari kecabangan infanteri. Usai lulus dari Akmil, Untung memulai karier kemiliterannya melalui Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Prabowo meminta Prajurit TNI tidak mengkhianati bangsa dan negara. Hal ini disampaikannya usai memberikan gelar tanda kehormatan hingga kenaikan pangkat istimewa kepada prajurit, unit, hingga purnawirawan prajurit di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10). “Jaga terus kehormatan bangsa dan negara. Utamakan selalu pengabdian kepada bangsa dan rakyat dan jangan pernah mengkhianati bangsa dan rakyat,” pinta Prabowo.
10. Operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban insiden ambruknya salah satu gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur kini memasuki tahap evakuasi korban meninggal dunia. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan sudah tidak ada tanda kehidupan dari korban yang tertimpa reruntuhan. “Sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Tim SAR gabungan memutuskan untuk masuk ke tahap selanjutnya, yaitu mengevakuasi korban yang sudah meninggal menggunakan alat-alat berat,” ujar Suharyanto dalam keterangannya, Kamis (2/10).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, 4 santri Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jatim yang tangannya diamputasi akibat tertimpa reruntuhan mushola yang ambruk akan dijadikan anak angkat. “Pokoke sing diamputasi tak dadekno anak angkatku ya (santri yang tangannya diamputasi saya jadikan anak angkat, red),” kata Cak Imin saat menemui korban di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (2/10), Cak Imin menyatakan, dirinya akan menjamin pendidikan para santri tersebut hingga tingkat pendidikan tinggi.
11. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan memberi 3 dukungan pendanaan bagi IKN Nusantara melalui APBN usai didatangi Kepala Otorita Basuki Hadimuljono. Purbaya menjamu Basuki di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan pada Rabu (1/10). Basuki tidak sendiri, ia ditemani jajaran Otorita IKN. “Menkeu Purbaya turut memberikan dukungan atas 3 skema pembiayaan untuk kelanjutan pembangunan IKN,” tulis keterangan di akun Instagram @menkeuri.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya jadi korban kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI). Hal itu disampaikannya menanggapi unggahan viral di media sosial TikTok yang menunjukkan dirinya berambut mullet hingga gondrong. Purbaya menegaskan unggahan tersebut hasil AI. “Oh, itu AI kelihatannya. Saya enggak pernah segitu rambutnya,” kata Purbaya di Kantor DJP Kemenkeu, Jaksel, Rabu (1/10). “Anda mau rambut saya gondrong? Nanti gue panjangin deh,” imbuhnya sambil tertawa.
12. KPK mengatakan, sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. “Ini terkait dengan pengembalian uang? Benar. Ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri, maupun yang lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10). Asep mengatakan, pengembalian uang tersebut menjadi materi yang sedang didalami penyidik. Dia mengatakan, dengan pengembalian uang tersebut, pengusutan perkara menjadi lebih terang. (Harjono PS)





