Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta (net)
Isu menarik pagi ini, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meminta Arsul Sani menjelaskan ke publik terkait tudingan tersebut. Langkah ini penting sebagai bentuk transparansi. Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna mengaku heran atas laporan tersebut. Menurutnya, pelapor mestinya bertanya dulu ke DPR sebagai lembaga yang lakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Arsul Sani menjadi hakim MK.
Isu menarik lainnya, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pembaharuan KUHAP melayangkan somasi terbuka kepada pemerintah dan DPR RI. Mereka mendesak pemerintah dan DPR menghentikan proses pengesahan RUU KUHAP yang rencananya dibawa ke rapat paripurna DPR dalam waktu dekat. Mereka menilai, RUU KUHAP yang akan disahkan DPR tidak mengalami perubahan yang signifikan, tak ada perbaikan yang berarti. Berikut isu selengkapnya.
1. Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11) kemarin. Namun, laporan tersebut tidak langsung diterima, lantaran penyidik meminta pelapor datang ke Bareskrim pada Senin (17/11).
Koordinator Aliansi, Betran Sulani menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik saat mendatangi Bareskrim. Namun, nomor laporan polisi (LP) belum diterbitkan. “Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi hari Senin besok. Kemarin sudah banyak hal yang didiskusikan,” kata Betran, Minggu (16/11).
2. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra merespons pelaporan hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim terkait tudingan ijazah doktor palsu. Tandra mendorong Arsul Sani menjelaskan ke publik terkait tudingan tersebut. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk transparansi. “Ya, jadi gini, beliau itu kan pejabat publik kalau ada keraguan itu kan bentuk dari transparansi, ya beliau harus mengungkapkan dan menjelaskan kepada masyarakat. Menjelaskan kepada masyarakat apa-apa yang diduga begitu ya, beliau harus menjelaskan,” kata Tandra, Minggu (16/11).
Tandra menyebut klarifikasi kepada masyarakat diperlukan sebagai tanggung jawab pejabat publik. Ia lantas menyinggung soal proses mendapatkan gelar doktor yang panjang. “Orang kalau kuliah doktor itu, baik itu by research maupun karena ikut pendidikan, semuanya itu kan harus ikut perkuliahan dari awal. Minimal enam bulan atau satu tahun. Saya juga by research, tapi harus satu tahun kuliah,’’ tutur Tandra. Menurutnya, hakim MK memiliki tanggung jawab moral untuk bicara publik. Pembuktian keabsahan suatu ijazah sendiri, mudah saja dengan mengonfirmasi ke kampus terkait.
3. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) buka suara soal aduan terhadap hakim konstitusi Arsul Sani terkait dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri. Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna mengaku heran atas laporan tersebut. Menurutnya, pelapor mestinya bertanya dulu ke DPR sebagai lembaga yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Arsul Sani menjadi hakim MK.
“Saya, dan kami di MKMK, merasa agak ganjil mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR. Maka, kalau terdapat dugaan penggunaan ijazah palsu, secara tidak langsung berarti para pelapor meragukan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR. Begitu bukan?” kata Palguna, Minggu (16/11).
Palguna lantas menyinggung Pasal 20 UU MK yang menyatakan setiap hakim dipilih secara objektif, transparan, dan mekanisme pemilihannya bergantung pada lembaga yang mencalonkan. Karenanya, seharusnya laporan soal ijazah palsu Arsul itu lebih dulu ditanyakan ke DPR.
4. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) melayangkan somasi terbuka kepada Pemerintah dan DPR RI. Mereka mendesak pemerintah dan DPR menghentikan proses pengesahan RUU KUHAP yang rencananya dibawa ke rapat paripurna DPR pekan depan. Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana menilai, proses penyusunan revisi KUHAP sarat manipulasi dan tidak mencerminkan partisipasi bermakna warga negara.
“Kami mengingatkan sekali lagi, kami mengingatkan kepada DPR dan juga pemerintah untuk berhenti melakukan praktik manipulasi partisipasi bermakna warga negara, bahkan juga pencatutan-pencatutan nama masyarakat sipil dan juga kebohongan yang dilakukan DPR RI yang mengatasnamakan telah menerima masukan dari warga, padahal tidak demikian adanya,” ujar Arif dalam konferensi pers, Minggu (16/11).
Koalisi Masyarakat Sipil UUntuk Pembaharuan KUHAP menilai RUU KUHAP yang akan segera disahkan DPR tidak mengalami perubahan signifikan. Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitahsari menjelaskan, hasil revisi tersebut masih menyisakan banyak persoalan mendasar, terutama terkait mekanisme penangkapan dan penahanan. Bahkan, selama dua hari pembahasan terakhir antara pemerintah dan DPR, hampir tidak ada perbaikan berarti dibandingkan draf RUU KUHAP resmi yang dipublikasikan sejak beberapa bulan lalu. “Ya, sebetulnya dari 2 hari proses pembahasan kemarin memang tidak ada perubahan signifikan, dari yang kita suarakan dari bulan Juli yang lalu,” ujar Iftitahsari dalam konferensi pers, Minggu (16/11).
Koalisi Masyarakat Sipil menilai draf RUU KUHAP yang bakal disahkan mengandung sejumlah ketentuan yang justru memperluas kewenangan kepolisian. Padahal, tuntutan reformasi Polri selama ini menekankan perlunya pembatasan kewenangan, penguatan pengawasan, dan peningkatan akuntabilitas aparat penegak hukum.
“Persoalannya, kita tahu bahwa tuntutan reformasi kepolisian di Indonesia itu kencang, keras, dan luas digaungkan oleh masyarakat. Karena fakta bahwa polisi banyak melakukan abuse of power, penyalahgunaan kewenangan atas nama penegak hukum. Mereka melakukan penyiksaan, salah tangkap, rekayasa kasus, dan banyak contohnya,” ujar Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana dalam konferensi pers, Minggu (16/11).
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP akan melaporkan seluruh anggota Komisi III DPR ke MKD DPR. Langkah itu diambil karena mereka menilai proses penyusunan RUU KUHAP sarat pelanggaran hukum, terutama terkait transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik yang bermakna. “Bagaimana kita harus merespons situasi ini dalam kajian kami setidaknya di LBH Jakarta, kami menilai metode proses pembahasan kemarin dan serangkaian pelanggaran terhadap aspirasi, transparansi, dan partisipasi publik yang bermakna adalah serangkaian pelanggaran hukum yang serius,” ujar Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan dalam konferensi pers, Minggu (16/11).
5. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengimbau pemerintah mengkaji terlebih dahulu rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, tanpa payung hukum dari PBB. Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal pengiriman pasukan perdamaian, dengan persetujuan organisasi internasional yang diinisiasi Amerika Serikat.
“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya, serta bagaimana penerimaan internasionalnya,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/11). Politisi PDI-P itu juga menyoroti mekanisme pendanaan untuk pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza yang disebut mencapai 20.000 prajurit.
6. Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, TNI sudah menyiapkan peralatan khusus kesehatan untuk dikirim bersama pasukan perdamaian ke Gaza. Peralatan kesehatan itu dikerahkan bersamaan dengan pengiriman 20.000 personel kesehatan dan Zeni Konstruksi TNI. “Seperti fasilitas rumah sakit lapangan, peralatan medis emergensi, ambulans, perlengkapan air bersih dan sanitasi, serta kemampuan konstruksi Zeni termasuk alat berat dan sarana rekonstruksi,” kata Freddy, Sabtu (15/11). Ia menjelaskan, peralatan kesehatan itu akan digunakan pasukan pada saat memberikan pelayanan medis kepada para korban serangan Israel. Sementara peralatan yang dibawa Zeni akan dipakai untuk membangun fasilitas umum yang dihancurkan Israel.
Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah memastikan, 20.000 personel yang dipersiapkan untuk misi perdamaian ke Gaza, Palestina, memiliki kompetensi dan pengalaman dalam operasi kemanusiaan. Freddy menyampaikan, para prajurit tersebut terbiasa menjalankan operasi militer selain perang (OMSP) baik di dalam maupun luar negeri. “Personel tersebut berasal dari satuan yang rutin menjalani pembinaan OMSP dan misi PBB, sehingga kemampuan dasar, interoperabilitas, kesiapsiagaan logistik, dan operasi di berbagai medan sudah terbentuk,” kata Freddy.
7. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengaku tak masalah partainya dihina dan dicaci maki. Kaesang menegaskan hinaan dan cacian yang kerap diterima PSI tidak akan menghentikan langkah partai untuk terus maju.
“Saya ini jujur, di ulang tahun yang ke-11 dari partai ini, banyak yang menghina, mencaci, atau apapun lah itu. Kita ini sebagai gajah, tadi sudah disampaikan oleh Pak Ustadz, ya sudah lah biarin saja. Kita ini kuat, yang penting tujuan kita,” kata Kaesang dalam sambutannya pada acara Syukuran HUT ke-11 PSI, di Kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (16/11) malam.
Kaesang menegaskan, yang penting PSI bisa lolos ke Senayan pada Pemilu 2029 mendatang. Ia menekankan, target realistis partainya adalah lolos ke DPR. “Yang penting lolos Senayan, kami sudah bersyukur sekali,” katanya seraya mengatakan, saat ini PSI memasuki fase baru dengan semakin banyak tokoh yang bergabung.
Ia menyinggung soal bergabungnya mantan Presiden Jokowi ke PSI. Namn saat ditanya kapan sang ayah gabung ke PSI, Kaesang tidak memberikan jawaban yang pasti. Ia malah meminta pertanyaan itu ditanyakan langsung ke Jokowi. “Kalau yang itu ditanyakan saja ke beliau. Lha beliau anggota atau bukan,” ujarnya balik bertanya.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie kembali menegaskan komitmen PSI tetap berada di garis politik menduukung Jokowi dalam sambutannya pada acara syukuran HUT ke-11 PSI di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11) malam. “PSI selalu Pro Jokowi. PSI selalu komitmen untuk mengawal Prabowo-Gibran sampai tuntas,” kata dia.
Grace mengatakan, perjalanan PSI selama 11 tahun telah melalui sejumlah titik penting, termasuk penyelenggaraan pemilihan ketua umum pertama partai dengan mekanisme one man, one vote yang terbuka dan diaudit pihak ketiga yang independen.
8. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, pengaruh ‘Jokowi Effect’ kepada PSI tergantung pada kinerja Wapres Gibran Rakabuming Raka. Hal itu merespons Jokowi yang akan turun gunung untuk memenangkan PSI pada Pemilu 2029. “Jokowi effect akan bekerja optimal dengan sendirinya, bila Mas Wapres Gibran bisa menunjukkan kinerja yang luar biasa,” ujar Agung, Minggu (16/11). Agung mengakui, secara personal, Jokowi effect memang masih bekerja.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, Jokowi effect akan diuji pada Pemilu 2029 untuk memenangkan PSI. “Tinggal diuji apakah pada Pemilu 2029 nanti Jokowi masih sakti atau justru sebaliknya. Waktu yang akan menjawab,” ujar Adi, Minggu (16/11). Ia menjelaskan, PSI kini memiliki cita rasa baru dengan kehadiran Jokowi tersebut. Ia meyakini, ke depan Jokowi akan menjadi brand ambassador PSI.
9. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai, Indonesia memiliki dasar yang jauh lebih kuat untuk mengklaim durian sebagai buah nasional, ketimbang Malaysia. Berdasarkan data BPS 2024, Zulhas menyebutkan, angka produksi buah durian di Indonesia jauh di atas Malaysia. “Indonesia memproduksi hampir 2 juta ton durian pada 2024, menurut BPS. Angka ini jauh di atas Malaysia. Dengan fakta ini, saya kira durian adalah buah nasional Indonesia,” ujar Zulhas, Minggu (16/11) menanggapi usulan durian sebagai buah nasional di Malaysia.
Disebutkan, data BPS 2024 menunjukkan produksi durian Indonesia mencapai 1,96 juta ton, tertinggi dalam lima tahun terakhir. Produksi terbesar berasal dari sentra-sentra durian di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sementara itu, sejumlah laporan regional menyebut produksi Malaysia jauh lebih rendah, meski nilainya meningkat lewat ekspor varietas premium seperti Musang King. Zulhas menambahkan, durian bukan hanya komoditas, tetapi juga budaya dan sumber hidup jutaan petani Indonesia.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Durian atau Durian Manufacturer Association (DMA) mengusulkan durian sebagai buah nasional Malaysia kepada Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan Malaysia. DMA juga mengusulkan agar 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional di Malaysia. Usulan tanggal itu akan bertepatan dengan puncak musim durian.
Presiden DMA, Eric Chan membayangkan adanya festival, kunjungan kebun, pameran, dan berbagai acara pada Hari Durian Nasional tersebut. “Itu akan menjadi hari bagi semua orang, mulai dari pekerja kebun hingga para pencinta durian untuk merayakan apa yang membuat durian kita istimewa,” katanya. Padahal, selama ini DMA hanya berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah Malaysia dengan para produsen durian di negara tersebut.
10. KPK amankan dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW saat menggeledah kediaman Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) di Madiun. Penyidik juga mengamankan jam tangan mewah dan 25 sepeda balap berbagai merek. Penyitaan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (15/11). Ia menjelaskan, penyidik lakukan penggeledahan secara maraton sejak Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11).
KPK masih mempelajari putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil, harus mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. “Kami masih pelajari putusan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (14/11). Seperti diketahui, ada sejumlah pejabat di KPK yang berlatar belakang sebagai polisi, antara lain Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang merupakan jenderal bintang satu Polri. Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga memimpin KPK dengan status polisi aktif, meski ia sudah pensiun dari Polri pada Juni 2025 lalu.
11. Istri Penasihat Khusus Presiden Bidang Polkam, Wiranto, Rugaiya Usman, meninggal dunia di Bandung, Jabar, Minggu (16/11) sore. “Innalillahi wa inna ilaihi raaji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah dengan tenang, istri/ibu/oma kami tercinta Hj Rugaiya Usman Wiranto pada hari Ahad, 16 November 2025 pukul 15.55 di Bandung,” ujar ajudan Wiranto, kemarin
Dijelaskan, jenazah Rugaiya akan dibawa ke Jakarta, Minggu, pukul 22.00 WIB untuk disemayamkan di rumah duka Jl. Palem Kartika, Kompleks PATI-AD Bambu Apus, Jakarta Timur. “Insya Allah akan diberangkatkan ke Solo, besok Senin via Halim pukul 07.00 WIB untuk dimakamkan di Delingan,” imbuhnya.
12. Taman Margasatwa Ragunan (TMR) membantah isu di media sosial yang menyebut harimau di kebun binatang kurus karena makanannya dibawa pulang petugas. Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang memastikan kabar itu tidak benar. Ia menduga ada pihak yang sengaja menggulirkan isu itu karena sudah terjadi beberapa kali.
“Jadi kita secara tegas itu adalah fitnah ya yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan pada Taman Marga Satwa atau Ragunan. Dan itu sepertinya memang fitnah yang terorganisir,” ujar Wahyudi, Minggu (16/11). Wahyudi menjelaskan TMR Ragunan melakukan pengecekan berkala kepada setiap satwa. Mereka juga membuat penilaian berkala apakah satwa-satwa punya berat badan sesuai standar. (Harjono PS)





