Pimpinan Komisi Percepatan Reformasi Polri (net)
Isu menarik pagi ini, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyarankan polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sebelum proses hukum dilanjutkan. Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil lakukan walkout dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (19/11). Jimly Asshiddiqie menghargai sikap walk out yang dilakukan Refly Harun dkk , itu ekspresi sah dari aktivis sejati.
Isu lainnya, sejumlah purnawirawan TNI mewacanakan pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri. Dubes RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono menyesalkan penyiksaan WNI asal Sumbar yang dilakukan majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, tanpa ‘isi tas’, elektabilitas tinggi menjadi sia-sia dalam kontestasi pemilu. Anak bungsu Jokowi ini juga menyatakan, PSI harus bisa lebih baik dari Partai Nasdem. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyarankan polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sebelum proses hukum dilanjutkan. Usulan mediasi itu sebelumnya disampaikan aktivis Faizal Assegaf dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di gedung PTIK, Jakarta, Rabu (19/11).
“Muncul ide-ide, antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak dimediasi,” kata Jimly saat ditemui di PTIK, Jakarta, kemarin.
Jimly mengatakan persoalan ijazah palsu bukan isu baru dalam dunia politik Indonesia. Ketika masih menjabat Ketua MK pada 2004 lalu, perkara semacam ini sudah muncul begitu banyak.
“Tahun 2004 yang pertama kali Pilpres dan Pemilu yang perselisihannya dibawa ke MK. Itu banyak sekali kasus ijazah palsu, banyak sekali. Maka tahun 2004 itu syarat jadi caleg SMP, atas dasar pengalaman itu kami bersama menyampaikan kepada pemerintah mesti ditingkatkan dong jangan SMP, mesti SMA ternyata tetep banyak juga ijazah palsu itu,” ujar Jimmly.
2. Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil lakukan walkout dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (19/11). Langkah walkout itu diambil setelah Komisi Reformasi keberatan tiga orang yang berstatus tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa) ikut dalam pertemuan tersebut.
“Memang kami walkout karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita, Refly Harun dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang,” kata Refly.
“Rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, ya opsinya keluar,” ujar Refly. Ia menegaskan, pihaknya memilih keluar dari forum tersebut sebagai bentuk solidaritas apabila Roy, Rismon, dan Tifa dipersilakan meninggalkan ruangan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menghargai sikap walk out yang dilakukan Refly Harun dkk dalam audiensi terkait reformasi Polri di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11). Jimly menghormati keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai ekspresi sah dari seorang aktivis. “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas,” kata Jimly dalam konferensi pers di PTIK, kemarin.
Akan tetapi, ia menegaskan, mereka semestinya menghargai audiensi tersebut dan tidak membolehkan tersangka untuk ikut berbicara. Adapun dalam audiensi itu, tiga orang tersangka kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dr. Tifa, turut hadir bersama Refly Harun.
3. Sejumlah purnawirawan TNI mewacanakan pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri, seperti Kementerian Keamanan atau model yangserupa. “Nah, polisi, dulu karena pemisahan dari TNI, memang enggak ada, karena di konstitusi kan ada Kementerian Pertahanan. Polisi kan tidak ada. Maka, muncul ide bagaimana kalau dibikin Kementerian Keamanan, satu ide,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di gedung PTIK, Jakarta, Rabu (19/11).
Jimly mengungkapkan, gagasan tersebut mencuat sebagai bagian dari diskusi tentang arah penataan ulang sistem keamanan nasional. Namun, ia menilai, penggunaan istilah ‘di bawah’ kementerian sering menimbulkan salah persepsi, baik di lingkungan TNI maupun Polri. “Ada kata-kata ‘di bawah’ itu keliru. Itu yang menyesatkan baik di lingkungan TNI maupun Polri salah menggunakan kata ‘di bawah’,” tutur Jimly.
Jimly menegaskan, dalam desain ketatanegaraan Indonesia, seluruh lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, secara prinsip berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. “TNI itu bukan bawahan Menteri Pertahanan. Panglima TNI itu adalah langsung di bawah Panglima Tertinggi, tapi dia berkoordinasi dengan Kemhan dalam urusan anggaran, urusan rekrutmen, misalnya,” ujarnya.
Mantan Ketua MK itu menilai, wacana menempatkan Polri dalam kementerian khusus bukan ide baru. Usulan serupa pernah mengemuka dalam berbagai forum pembahasan reformasi sektor keamanan selama dua dekade terakhir. “Tapi, kan kami belum putuskan, alternatif saja. Alternatif begini begitu. Kan supaya, kalau TNI sering dibilang ‘kok TNI di bawah Kementerian Pertahanan?’ ‘Polri kok langsung di bawah Presiden?” ujar Jimly.
4. Dubes RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono memprotes penyiksaan WNI asal Sumbar yang dilakukan majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia, apalagi pelakunya orang yang berpendidikan di bidang kedokteran. “Orang (pelakunya, red) ini masih muda dan berpendidikan, melakukan kekerasan begitu coba. Ini bagaimana sih sebetulnya orang-orang itu melihat pekerja Indonesia? Apa melihat pekerja Indonesia itu kayak budak yang boleh diperlakukan sesuka hati? Kan nggak boleh begitu ya,” kata Dato’ Indera Hermono di Kuala Lumpur, Rabu (19/11).
Dubes Hermono menerima informasi bahwa pelaku yang merupakan pasangan suami dan istri asal Malaysia itu merupakan koas atau ko-asisten dokter. “Dia ko-asisten dokter gitu ya. Sebagai dokter kok tega-teganya menyiksa. Dia yang harusnya punya pemahaman lebih baik mengenai hak asasi manusia, tak lakukan it, tapi malah menyiksa,” sesal Dubes Hermono. Berdasarkan foto-foto yang ditunjukkan Dubes Hermono, WNI tersebut mengalami luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuhnya akibat disiram air panas oleh majikannya.
Dikatakan, WNI tersebut berasal dari Sumatera Barat, bekerja sejak Februari 2025 sebagai tenaga kerja nonprosedural. “Kasusnya baru saja terjadi pada Jumat (14/11) lalu. Ini kekejaman yang saya kira di luar batas kemanusiaan,” kata Dubes Hermono.
WNI asal Sumbar yang disiksa majikan di Malaysia melarikan diri dari kondominium lantai 29 dengan merosot berpegang pada pipa. Informasi kronologi peristiwa penyiksaan dan upaya menyelamatkan diri yang ditempuh WNI itu disampaikan KBRI Kuala Lumpur, Rabu (19/11). WNI yang disiksa dan disiram air mendidih oleh majikannya di Kuala Lumpur itu awalnya mendengar gelagat, majikannya hendak menyiram air mendidih ke tubuhnya lagi.
Soalnya, WNI tersebut melihat majikan menyalakan kompor untuk memanaskan air. Korban lari ke dalam kamar dan menguncinya dari dalam. Selanjutnya, korban keluar dari jendela kamar dan bersembunyi di dekat mesin AC di tepi bangunan kondominium tingkat 29 itu. Melihat ada orang yang berdiri di tepi bangunan lantai 29, pihak keamanan bangunan segera menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penyelamatan. Akhirnya WNI tersebut diselamatkan petugas Pemadam Kebakaran. Setelah luka-lukanya dirawat, laluu diantar ke balai posisi setempat.
5. Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mengatakan, tanpa ‘isi tas’, elektabilitas tinggi menjadi sia-sia dalam kontestasi pemilu. “Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua. Kalau ada apa-apa terkhusus Sulawesi Tengah, masalah isi tas kita ke Ayahanda kita (Ahmad Ali) ya,” kata Kaesang dalam Rakorwil PSI Se-Sulteng di Palu, Sulteng, Rabu (19/11).
Kaesang meminta kader PSI Sulteng bekerja keras agar bisa menjadi penyumbang suara pada Pemilu 2029 mendatang. Hal tersebut disampaikan Kaesang. “Teman-teman, saya ingin Sulawesi Tengah ini menjadi salah satu penyumbang suara terbesar di pemilu nanti. Jadi, saya minta tolong kerja kerasnya, jangan lupa ini juga, turun ke masyarakat,” ujar Kaesang.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sesumbar, PSI harus bisa lebih baik dari Partai Nasdem, partai lama Ketua Harian PSI Ahmad Ali, pada Pemilu 2029 mendatang. Oleh sebab itu, Kaesang meminta PSI untuk menyiapkan struktur partai di masing-masing daerah sebaik-baiknya.
“Sebelum kita menuju 2029, kita akan menghadapi yang namanya verifikasi. Jadi saya minta tolong kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat DPW, DPD, DPC, maupun nanti kalau sudah ada DPRT-nya, saya minta tolong strukturnya dibuat sebaik mungkin. Harus lebih baik dari partainya punyanya Pak Ahmad Ali sebelumnya (Nasdem),” ujar Kaesang dalam Rakorwil PSI Se-Sulteng di Palu, Sulteng, Rabu (19/11).
Kaesang mengatakan, Ahmad Ali yang baru saja pindah dari Nasdem ke PSI pasti memiliki target tersendiri, yakni memenangkan PSI di Sulawesi Tengah. Putra bungsu mantan Presiden Jokowi ini ingin partainya dapat mengirimkan wakilnya ke Senayan dan menempatkan kadernya sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.
6. Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti menyatakan, pemerintah semestinya mempercepat proses reformasi Polri terlebih dahulu sebelum memaksakan pengesahan RUU KUHAP menjadi UU. Ia menilai percepatan pembahasan KUHAP justru berpotensi meningkatkan kecemasan publik karena sejumlah pasal dinilai membuka ruang penyalahgunaan kewenangan aparat.
“Menurut saya sih ini kan pemerintah tuh buru-buru mau menghasilkan KUHAP ini karena berasumsi 2 Januari itu sudah harus jalan bareng sama KUHP. Nah padahal menurut saya enggak usah buru-buru begitu karena harusnya transformasi kepolisian dulu,” kata Bivitri di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11).
7. Lima mahasiswa menggugat Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke MK. Kelima Pemohon dalam Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025 tersebut adalah Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafe, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka mempersoalkan mekanisme pemberhentian anggota DPR melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Kelimanya meminta ada mekanisme rakyat bisa memberhentikan wakilnya di dpr. “Permohonan a quo yang dimohonkan oleh para pemohon tidaklah berangkat dari kebencian terhadap DPR dan partai politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk berbenah. Para Pemohon tidak menginginkan ada lagi korban jiwa akibat kebuntuan kontrol terhadap DPR,” ujar Ikhsan yang hadir secara daring, Rabu (19/11).
Kehadiran Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 membuat terjadinya pengeksklusifan partai politik untuk memberhentikan anggota DPR. Pasalnya selama ini, partai politik kerap memberhentikan kadernya yang menjadi anggota DPR tanpa alasan jelas dan tidak mempertimbangkan prinsip kedaulatan rakyat. Pemohon melihat tidak tersedianya mekanisme pemberhentian oleh konstituen dalam ketentuan pasal yang digugat tersebut.
8. Markas Besar TNI Angkatan Darat meluruskan isu mengenai Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang dituduh membekingi salah satu pihak saat eksekusi lahan seluas 16,4 hektar oleh PN Makassar di Kota Makassar, Sulsel.
Kadispenad Kolonel Inf Donny Pramono menyatakan, keberadaan Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja di Makassar adalah untuk menghadiri acara pribadi. “Mengenai isu keberadaan Staf Khusus KSAD di Makassar, klarifikasi dari yang bersangkutan sudah sangat jelas. Beliau berada di Makassar pada saat itu murni untuk menghadiri acara pribadi yang lokasinya kebetulan berdekatan dengan area yang menjadi perhatian publik,” kata Donny, Rabu (19/11).
Seperti diberitakan, Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja hadir saat PN Makassar mengeksekusi lahan seluas 16,4 hektar di Kota Makassar, Sulsel. Tanah yang dieksekusi tersebut bersengketa antara PT Hadji Kalla yang merupakan perusahaan milik mantan Wapres Jusuf Kalla dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk. “Perlu saya sampaikan, bahwa benar Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” kata Kadispenad Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono, Rabu (12/11).
9. Presiden Prabowo Subianto memuji Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X awet muda saat meresmikan Jembatan Kabanaran di Bantul, DIY, Rabu (19/11). Prabowo mengaku pangling dengan penampilan Sri Sultan. Menurut dia, Sultan HB X tampak lebih muda. “Sri Sultan, saya tadi pangling, Sri Sultan tambah muda kelihatannya,” kata Prabowo. Ia menyebut, penampilan Gubernur DIY itu seperti kapten dari dalam sebuah pasukan khusus. “Saya kira tadi kapten dari pasukan khusus,” kelakar Prabowo.
Dalam sambutannya, Prabowo berharap jembatan ini semakin mempermudah akses antar daerah setempat. “Kita harapkan jembatan ini mempermudah konektivitas, mempermudah akses juga kepada daerah lain. Jembatan ini begitu indah, begitu penting dalam budaya Jawa, penuh spiritualitas,” kata Prabowo. Selain meresmikan Jembatan Kabanaran di Bantul, Prabowo juga meresmikan infrastruktur lain, yaitu Jembatan Sungai Sambas Besar di Kalimantan Barat, Flyover Canguk Jawa Tengah, Underpass Gatot Subroto Sumatera Utara, dan Underpass Joglo Jawa Tengah.
10. Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit (RS) Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo, Jateng, Rabu (19/11). Menuurt Prabowo, RS KEI merupakan satu-satunya rumah sakit dengan peralatan tercanggih di Jawa Tengah. “Saya dapat laporan hanya ada empat RS di Indonesia yang memiliki peralatan secanggih ini dan di Jawa Tengah ini (RS KEI) satu-satunya,” ujar Prabowo.
Dalam pidatonya Prabowo menekankan, memberikan pelayanan kesehatan adalah sallah satu kewajiban negara. “Pelayanan kesehatan adalah salah satu kewajiban negara. Negara yang berhasil mampu memberi pelayanan kesehatan yang layak untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Kepala Negara mengaku sudah memerintahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membangun 66 rumah sakit berstandar internasional seperti RS Kardiologi Emirates-Indonesia. “Jadi ini suatu dan saya sebetulnya sudah alokasi dan sudah instruksikan Menteri Kesehatan untuk segera membangun 66 rumah sakit baru dan sudah mulai dibangun,” ujar Prabowo.
Ia berharap, dengan diresmikannya Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia (RS KEI) di Solo, Jawa Tengah ini, pasien jantung tidak perlu berobat lagi ke luar negeri. “Saya kira ini (RS KEI) akan memberi harapan baru bagi pasien jantung, tidak usah jauh-jauh berobat luar negeri, kita punya fasilitas yang bagus yang terbaik dan kita akan mengejar pelayanan kesehatan yang terbaik yang mampu kita berikan,” kata Prabowo saat meresmikan RS KEI di Solo.
Presiden Prabowo Subianto perintahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin membangun 66 rumah sakit berstandar internasional seperti Rumah Sakit (RS) Kardiologi Emirat-Indonesia (KEI) di Solo, Jawa Tengah di berbbagai daerah. “Saya sebetulnya sudah alokasikan dan sudah instruksikan menteri kesehatan untuk segera membangun 66 rumah sakit baru dan sudah mulai dibangun,” ucap Prabowo saat meresmikan RS KEI pada Rabu (19/11).
“Saya minta 66, diupayakan tidak kalah dengan standar RS ini. ‘Menkes bisa? Bisa dulu jawabnya’,” ujar Prabowo. Lebih lanjut, Kepala Negara meminta setiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki rumah sakit yang canggih. Ia menargetkan, pembangunan 66 rumah sakit ini terpenuhi dalam empat tahun mendatang.
11. Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mengingatkan, penyampaian informasi tentang kasus kekerasan anak di media sosial harus hati-hati dan tidak sensasional karena berkaitan dengan identitas. “Kasus kekerasan yang berkaitan dengan anak, baik anak sebagai korban, pelaku, maupun saksi, bisa viral hanya dalam hitungan menit di media massa maupun di media sosial,” ujar Veronica dalam siaran persnya, Kamis (20/11).
Mantan isteri Ahok ini menekankan, mengangkat isu anak di media sosial harus mempertimbangkan perspektif korban yang masih di bawah umur. Jangan sampai, korban justru mengalami trauma berat karena identitasnya terbongkar.
12. Komisi III DPR menyetujui 7 nama calon anggota KY periode 2025-2030 hasil fit and propertestnya dibawa ke rapat paripurna DPR. “Hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR terdekat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati.
Ketujuh nama calon anggota KY tersebut adalah F. Williem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan. Dalam rapat pleno yang digelar Komisi III DPR, delapan fraksi menyatakan setuju dengan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon Anggota KY tersebut. (Harjono PS)





