Seskab Teddy Indra Wijaya (net)
Isu menarik siang ini, Seskab Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Indonesia akan mengalami chaos atau kerusuhan dalam waktu dekat. Menurutnya, itu narasi keliru. Tidak ada chaos, semuanya terkendali. Jadi, Masyarakat tidak perlu khawatir. Teddy menyampaikan stabilitas nasional tercermin dari pelaksanaan dua periode Lebaran dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo yang aman dan lancar. Seskab mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak berdasar, serta percaya pada kondisi nasional yang aman dan terkendali.
Isu lainnya, KPK tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya dalam OTT di Tulungagung, Jumat (10/4). Gatut Sunu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara 15 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung. KPK geledah dua lokasi vital di Kabupaten Tulungagung, yakni Kantor Dinas PUPR dan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bupati Gatut Sunu sudah tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (11/4) pagi untuk jalani pemeriksaan lanjutan. Berikut isu selengkapnya.
1. Seskab Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Indonesia akan mengalami chaos atau kerusuhan dalam waktu dekat. “Jadi beberapa waktu lalu sempat ada isu yang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan chaos ya,” kata Teddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4). “Pertama, saya minta maaf mau luruskan, itu adalah narasi yang keliru. Tidak ada itu chaos-chaos. Yang ada adalah semuanya terkendali,” ucapnya menambahkan dikutip dari YouTube Setpres.
Menurut Teddy, stabilitas nasional justru terlihat jelas di tengah situasi global yang penuh tekanan, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi di berbagai negara.
Teddy mencontohkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, meski banyak negara menghadapi kenaikan harga energi dan kesulitan pasokan BBM.
“Di tengah konflik global dan dampak di Timur Tengah, perang di Timur Tengah, banyak sekali negara yang menaikkan harga BBM, kesulitan BBM, tapi justru Presiden Prabowo memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi sama sekali. Itu fakta,” ucap Teddy. Berdasarkan data ekonomi, kata dia, daya beli masyarakat juga disebut masih terjaga dan menunjukkan tren optimistis.
Teddy menyampaikan stabilitas nasional juga tercermin dari pelaksanaan dua periode Lebaran dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo yang aman dan lancar. Seskab mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak berdasar, serta percaya pada kondisi nasional yang aman dan terkendali. “Jadi masyarakat jangan khawatir,” ujar Teddy.
Seskab Teddy Indra Wijaya juga mengungkap fenomena munculnya pengamat yang kerap menyampaikan data tidak sesuai fakta. “Sekarang ini ada satu fenomena. Apa itu? Ada yang namanya inflasi pengamat. Jadi banyak sekali pengamat,” kata Seskab Teddy di Pressroom Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4). “Dan pengamat-pengamat itu datanya tidak sesuai fakta, datanya keliru,” ujarnya lagi. Teddy menyampaikan, pengamat-pengamat itu berbicara tidak sesuai keahliannya. Ia lantas mencontohkan, ada pengamat yang mengomentari tentang komoditas pangan, seperti beras. Padahal latar belakangnya tidak berkaitan dengan pangan. “Ada pengamat beras tapi dia background-nya bukan di situ, ada pengamat militer, ada pengamat luar negeri,” tuturnya.
Teddy menyampaikan, jika diperhatikan, sebagian besar pengamat-pengamat tersebut sejak dulu sudah eksis untuk mempengaruhi masyarakat. Mereka berbicara untuk membentuk opini publik bahkan sejak Presiden Prabowo Subianto belum jadi Presiden RI. Namun faktanya, sebagian besar masyarakat lebih percaya kepada Prabowo. “Tapi faktanya apa? Faktanya lebih dari 96 juta warga lebih percaya Pak Prabowo, tidak percaya mereka. Nah, itu adalah bukti nyata kepercayaan publik, bukan suatu asumsi,” tegasnya. Teddy menekankan, pemerintah tidak anti terhadap kritik. Sebagai negara demokrasi, perbedaan pandangan dan pendapat adalah hal yang biasa. Namun jangan sampai, pernyataan tersebut justru berbuah kecemasan.
2. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai pernyataan Saiful Mujani terkait wacana penjatuhan Presiden Prabowo tidak perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan cara bertutur dan tata bahasa yang kurang terukur dari Mujani. “Biar aja, cara bertutur dan tata bahasa Sjaiful Muzani memang kurang terukur. Mudah dianggap provokatif,” kata Jimly saat dihubungi, Jumat (10/4).
Jimmly yang pakar hukum tata negara ini lalu mengkritik substansi pernyataan Mujani yang dinilai tidak sejalan dengan konstitusi. Menurutnya, pergantian presiden telah diatur dalam konstitusi melalui mekanisme impeachment. “Dia tidak percaya pada mekanisme yang sudah diatur di konstitusi, yaitu impeachment, tapi malah mengimpikan melalui people’s power. Biar saja jadi pelajaran bagi Syaiful,” katanya.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Saiful Mujani terkait ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dikategorikan sebagai makar. Mahfud menjelaskan dalam KUHP terbaru, makar diatur dalam satu pasal, yakni Pasal 193. “Istilah makar itu sebenarnya diatur di dalam satu pasal saja, Pasal 193, dua ayat, yang pertama itu yang dimaksud makar itu, makar dengan maksud menggulingkan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Jadi bermaksud menggulingkan,” kata Mahfud dikutip dari unggahan di akun YouTube pribadinya, kemarin. Mahfud menyatakan KUHP menjelaskan yang dimaksud menggulingkan pemerintah adalah meniadakan atau mengubah susunan pemerintah dengan cara yang tidak sah menurut UUD RI Tahun 1945.
Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan. Dua laporan itu saat ini masih dalam proses pendalaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik untuk tidak membawa perkara ini ke ranah politik. “Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik. Ini juga akan kita dalami dari penyidik dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
3. KPK tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya dalam OTT di Tulungagung, Jumat (10/4). “Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/4). Namun, Budi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait identitas 15 orang lainnya. “Kami akan update terus perkembangannya,” katanya.
Gatut Sunu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara 15 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung. Budi Prasetyo menjelaskan, Bupati Gatut Sunu tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (11/4) pagi. “Bupati Gatut Sunu tiba di gedung KPK pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu (11/4). Gatut langsung digiring masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Budi mengatakan, pihak-pihak lainnya masih diperiksa di Mapolresta Tulungagung. “Sedangkan pihak-pihak lainnya, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung,” imbuhnya.
Tim penyidik KPK periksa sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung di Mapolres Tulungagung. Di antaranya, Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung), Soeroto (Plt Sekda Tulungagung), Agus Prijanto Utomo (Kepala Bakesbangpol), Yulius Rama Isworo (Kabag Umum), Dwi Yoga (Ajudan Bupati), Makrus Mannan (Kabag Kesra), Arif Effendi (Kabag Pemerintahan), Hartono (Kepala Satpol PP), Zuhrotul Aini (Direktur RSUD dr. Iskak), Dwi Hari Subagyo (Kepala BPKAD). Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Bahrudin enggan berkomentar. Saat ditemui di GOR Lembu Peteng, Jumat (10/4), Ahmad Bahrudin hanya mengangkat kedua tangan sambil tersenyum. Ia segera berlalu meninggalkan lokasi acara.
KPK lakukan penggeledahan intensif di dua lokasi vital di Kabupaten Tulungagung, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung serta Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Tim penyidik KPK tiba di area Pendopo sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam proses penyisiran di kediaman dinas bupati tersebut, personel KPK sempat melakukan tindakan preventif dengan mengamankan alat komunikasi anggota Satpol PP yang sedang berjaga. Usai penggeledahan, Tim KPK membawa keluar sejumlah koper yang diduga kuat berisi dokumen-dokumen terkait administrasi pemerintahan atau proyek tertentu.
4. Kejagung resmi menyerahkan uang senilai Rp 11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI kepada negara, pada Jumat (10/4). Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih. “Adapun jumlah penyerahan uang tersebut senilai total Rp 11.420.104.815.858 yang masuk ke kas negara,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dijelaskan, jumlah tersebut terdiri atas denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 7.230.036.440.742, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI sebesar Rp 1.967.867.845.912, setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp 967.779.018.290, setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026 sebesar Rp 108.574.203.443, serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.307.471. Selain itu, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan capaian Satgas PKH merupakan bukti konkret dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. “Satu dari banyaknya aksi tegas konkret bukti nyata pemerintah Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum ya,” ucap Teddy, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4). Seperti diketahui, Satgas PKH baru saja menyerahkan uang total Rp 11,4 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan. Proses penyerahan ini dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Tadi sore baru saja ya teman-teman hadir juga, atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash senilai sekitar Rp 11,4 triliun,” ucap Teddy lagi. Menurut Teddy, Rp11,4 triliun yang diserahkan tersebut merupakan denda dari para pelanggar hukum di kawasan hutan. “Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan ya, yang mana sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk satgas,” ucap Teddy. Hingga kini total capaian Satgas PKH yang sudah diserahkan ke negara mencapai angka Rp 31,3 triliun.
Presiden Prabowo Subianto mengaku bangga terhadap Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan Rp 370 triliun dalam kurun waktu 1,5 tahun sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Negara. Ia menyebut, total itu setara dengan 10 persen dari APBN. “Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara kawasan hutan yang bila dinilai, jumlah tersebut adalah sekitar Rp 370 triliun. Padahal, seluruh APBN kita adalah Rp 3.700 triliun,” kata Prabowo di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4).
“Kurang lebih berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” sambungnya. Ia mengatakan, dana sebesar Rp 370 triliun itu dapat digunakan untuk memodernisasi sekolah di Indonesia. “Kita siap mati di atas jalan yang benar, membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tegas Prabowo. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat percaya dan bangga dengan kerja pemerintahannya.
5. Presiden Prabowo Subianto mengakui ada pribadi-pribadi yang menggunakan kewenangan dan kekuasaannya untuk membantu para pencuri uang negara. Padahal, mereka diberi tugas dan kehormatan oleh negara untuk menjaga sumber daya alam. “Harus kita akui di antara birokrasi kita, di antara K/L-K/L kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas diberi kehormatan oleh negara, tetapi memakai kewenangan dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri uang negara,” kata Prabowo dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan uang negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).
Oleh karenanya, ia mengatakan, pekerjaan yang menyelamatkan kekayaan negara adalah pekerjaan yang penuh kehormatan dan penuh kemuliaan. Menurut Prabowo, mereka yang bekerja dengan hati nurani memiliki rasa tanggap besar akan kebutuhan negara. “Kita pahami (ada yang membantu mencuri). Karena itu saya menghargai pekerjaan saudara (yang bekerja lurus). Saudara tergolong orang yang masih punya rasa tanggap yang sangat besar kepada negara, bangsa, dan rakyat kita,” ucap Prabowo. Prabowo mengaku bangga dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan Rp 370 triliun dalam kurun waktu 1,5 tahun. Ia mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH yang telah bekerja menyelamatkan uang negara.
6. Presiden Prabowo Subianto perintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan di Tanah Air. Prabowo meminta aparat penegak hukum menggunakan segala wewenang yang ada untuk menghentikan penyelundupan. “Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu,” perintah Prabowo di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4).
Kepala Negara juga meminta setiap kementerian/lembaga lain bekerja sama dalam hal penegakan hukum. “Semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum,” pinta Prabowo. Sebab, tambah Prabowo, perjalanan ke depan masih Panjang. “Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi,” tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas tindakan ilegal yang merugikan bangsa Indonesia. Disebutkan, sejak menjadi Presiden RI, dirinya terus mengajak agar praktik ilegal, penyelundupan, hingga aksi menipu rakyat dihentikan. “Dari sejak saya menerima mandat dari rakyat, terus saya mengimbau, terus saya mengajak dengan persuasif, dengan pendekatan manusiawi sebagai sesama bangsa Indonesia, sebagai sesama putra Nusantara,” kata Prabowo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4).
“Marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup, menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal perkebunan ilegal,” sambungnya. Prabowo perintahkan, semua pejabat yang diberi kepercayaan oleh rakyat, harus menjalankan tugas dengan baik. Kepala Negara juga menegaskan, bekerja di pemerintahan adalah pengorbanan dan pengabdian.
7. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut, hingga saat ini sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus masih masuk dalam peradilan militer. Sebab, kata Yusril, belum ada pelaku dari sipil yang ditetapkan tersangka. “Kalau sekarang karena belum ditemukan adanya tersangka dari kalangan sipil, maka pengadilannya sepenuhnya adalah pengadilan militer,” kata Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Yusril, hal ini sesuai dengan ketentuan dari Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dalam beleid itu disebutkan, setiap orang yang menjadi anggota TNI aktif yang melakukan kejahatan pidana, maka diadili di pengadilan militer. Ia mengatakan, memang KUHAP saat ini ada mengatur soal perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan TNI aktif. Namun dalam perkara koneksitas tersebut juga harus ada unsur tersangka sipilnya agar kasus Andrie Yunus bisa disidang di pengadilan umum.
Pemerintah akan berdiskusi lebih dulu dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Adapun usulan itu disampaikan langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemarin. “Nanti kami pemerintah tentu akan membahas bersama dengan Mahkamah Agung untuk memfasilitasi usul dan saran yang dikemukakan oleh Pak Wakil Presiden itu,” kata Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).
Yusril berharap diskusi dapat menemukan jalan keluar untuk menampung saran dan usulan Gibran. Pasalnya, UU memang memungkinkan pelibatan hakim ad hoc dalam kasus-kasus tertentu, meski penyiraman air keras tidak disebutkan secara eksplisit. Adapun kasus-kasus yang disebutkan secara eksplisit dalam UU meliputi HAM dan korupsi. “Tapi tidak tertutup kemungkinan untuk kasus-kasus tertentu itu juga direkrut hakim ad hoc untuk menangani perkara-perkara tertentu itu saja. Dan untuk itu perlu ada diskusi antara pemerintah dengan Mahkamah Agung,” ucap Yusril.
8. Sebelumnya Wapres Gibran Rakabuming mengusulkan hakim ad hoc dari kalangan profesional dilibatkan dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Gibran menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya.
“Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” tulis Gibran dalam keterangannya, kemarin. Gibran juga menginginkan keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga bisa diyakini oleh masyarakat. “Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai, usulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang menilai perlu ada hakim ad hoc kalangan profesional dalam sidang kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus masuk akal. “Saya menghormati usulan tersebut, menurut saya secara hukum usulan adanya hakim ad hoc itu masuk akal,” ucap Usman, Jumat (10/4).
Usman mengatakan, usulan itu perlu diperjelas dengan pengajuan kepada Mahkamah Agung untuk memperkuat pendapat hukum. Terlebih, kata Usman, Gibran tidak menyebut secara spesifik hakim ad hoc akan ditempatkan di pengadilan militer atau pengadilan umum. Gibran hanya menyebutkan usulan penempatan hakim ad hoc untuk pengadilan kasus penyiraman air keras. “Karena itu bisa ditafsirkan ke pengadilan keduanya. Ia membuka kemungkinan opsi pengadilan umum dan militer,” ucapnya. Sebab itu, Usman masih berharap agar kasus ini tetap dibawa ke pengadilan umum.
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap adanya 16 orang tidak dikenal (OTK) yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Identifikasi tersebut merupakan hasil investigasi independen yang dilakukan bersama peneliti independen Ravio Patra. Sebanyak 16 orang teridentifikasi setelah TAUD melakukan investigasi independen bersama peneliti independen Ravio Patra. Seluruh terduga pelaku yang terlibat merupakan laki-laki dan data analisisnya telah diserahkan saat TAUD melaporkan kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/4) lalu.
Anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, menduga ada keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026 lalu. Dugaan itu muncul usai pihaknya sudah melakukan analisis terhadap 34 CCTV yang ada di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Lokataru, dan di sekitaran lokasi penyiraman Andrie di Salemba, Senen, Jakarta Pusat. “Di bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan,” ujar Afif dalam konferensi pers di Resonansi, Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin.
9. Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan, pemerintah tidak berencana menarik pasukan TNI dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Namun, pemerintah melakukan evaluasi usai tewasnya tiga prajurit akibat serangan militer dalam konflik Israel-Lebanon. “Tidak ada untuk ke situ (penarikan pasukan-red). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar,” kata Seskab Teddy, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4).
Ia menyampaikan, komitmen Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia sudah sangat tegas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di sisi lain, pentingnya keamanan prajurit TNI dalam misi perdamaian juga sudah ditegaskan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. “Saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat, menertibkan menyampaikan dunia. Jadi, kita mengirim pasukan di sana untuk jaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada seperti itu kira-kira,” ucapnya.
10. Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/4). Pengangkatan Liliek sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keppres Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung. Ia menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun. Sebelum menjabat Hakim Konstitusi, Liliek merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan dan menempati jabatan itu sejak 19 April 2024. Liliek pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2022.
11. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, partainya akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai capres 2029 karena yakin dia akan menang. ‘’Pak Prabowo kalau maju pasti menang, dan kita dukung yang menang lah,” ujar kedua Cak Imin usai acara Halal Bihalal dan Penghargaan Kaderisasi di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (10/4). Cak Imin meyakini, Prabowo masih punya peluang untuk menang dan menjabat periode sehingga PKB memilih realistis saja. “2029 Pak Prabowo masih maju dan masih sangat kuat, karena itu ya PKB harus realistis,” katanya. Imin mengaku lebih fokus pada pencapaian partainya, bukan personal.
12. Mantan Presiden Jokowi menjawab saran mantan Wapres Jusuf Kalla yang meminta dirinya memperlihatkan ijazah aslinya secara langsung supaya permasalahan tidak berlarut-larut. Jokowi menegaskan, ijazah adalah dokumen yang bersifat pribadi, sehingga ia memegang hak penuh atas privasi dokumen tersebut. Alih-alih menuruti saran, Jokowi justru menantang balik pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu untuk memberikan bukti konkret atas tudingan mereka. “Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” kata Jokowi, Jumat (10/4).
Jokowi menyatakan kekhawatirannya, bila dirinya menuruti desakan semacam itu justru akan menjadi keputusan buruk di tengah masyarakat dalam memandang suatu tuduhan. “Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” ujarnya. Jokowi mengingatkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan tuduhan yang dilayangkan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu. (Harjono PS)





