PALANGKARAYA,REPORTER.ID – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan pentingnya implementasi KUHP dan KUHAP baru dalam penanganan perkara Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba). Sebab, menurutnya, dua beleid baru tersebut menitikberatkan pada keadilan restoratif bagi pengguna narkotika serta penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan kartel.
“Peredaran narkoba, tadi kami pun menitipkan pesan terhadap BNN bahwa narkoba itu memang menjadi musuh besar kita semua,” tegas Bimantoro seusai pertemuan Komisi III dengan jajaran mitra di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/4/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, Kejati Nurcahyo Jungkung Madyo dan Kepala BNNP Brigjen Pol. Mada Roostanto di Mapolda Kalteng.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menambahkan dengan adanya KUHP dan KUHAP baru maka penegakan hukum harus dilakukan secara lebih terukur. “Harus ada mens rea di saat kita ingin menentukan proses penegakan hukum,” ujartnya.
Menurut Bimantoro, aparat harus memprioritaskan penindakan terhadap pelaku utama dalam jaringan narkotika. “Tetap yang harus diburu dan yang harus dirantas yaitu adalah bandar, yang harus dibongkar yaitu adalah kartel,” katanya.
Di sisi lain, pengguna narkoba yang terbukti sebagai korban harus mendapatkan pendekatan berbeda. “Apabila terbukti sebagai pengguna dan hanya menjadi korban, ya kita harus memaksimalkan untuk bisa diarahkan ke rehabilitasi,” tandas Bimantoro.
Tak hanya itu, Bimantoro juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas. “Mengingat hari ini over capacity di lapas pun sudah sangat besar sekali, agar tidak ada pencampuran juga,” tambahnya.
Ia mengingatkan, pengguna yang ditempatkan bersama bandar berpotensi terpengaruh negatif. “Apabila dia hanya sekadar pengguna dan korban, jangan sampai terjerumus nanti lebih lanjut lagi dalam penjara,” ungkapnya.
Bimantoro menilai, pencampuran tersebut dapat meningkatkan eskalasi kejahatan. “Sehingga yang tadinya hanya sebagai pengguna dan korban bisa nanti meningkatkan eskalasi kejahatannya, bisa meningkat menjadi bandar,” tegasnya.
Selain isu peredaran narkoba, Komisi III DPR RI juga melakukan pengawasan terhadap kinerja Polda Kalimantan Tengah. Bimantoro menilai capaian kinerja dan serapan anggaran sudah menunjukkan hasil positif.
“Hari ini kita di Polda Kalteng berbicara masalah komisi pengawasan, yaitu kami melihat kinerja daripada Polda Kalteng sudah luar biasa. Serapan anggaran dan juga capaian-capaian kinerjanya juga sudah baik,” ujarnya.
Bimantoro pun mendorong optimalisasi anggaran pada tahun 2026. “Kami mendorong agar capaian anggaran di tahun 2026 ini nanti bisa dimaksimalkan juga seperti tahun sebelumnya, karena kami melihat postur anggaran di Polda Kalteng ini masih bisa lebih dimaksimalkan lagi,” katanya.
Optimalisasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. “Sehingga semua biaya untuk penegakan hukum, memberikan rasa keadilan ke masyarakat itu benar-benar bisa optimal dan bisa dimaksimalkan oleh Polda Kalteng,” pungkas Bimantoro.
Kunjungan kerja reses ini dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim Rikwanto (F-Golkar dan turut dihadiri anggota lintas fraksi di antaranya I Wayan Sudirta (F-PDI Perjuangan), Nasyirul Falah Amru (F-PDI Perjuangan), Gilang Dhielafararez (F-PDI Perjuangan), Sudin (F-PDI Perjuangan), Mangihut Sinaga (F-Gerindra), Muhammad Rahul (F-Gerindra)
Juga Machfud Arifin (F-NasDem), Lola Nelria Oktavia (F-NasDem), Nabil Husien Said Amin Alrasydi (F-NasDem), Abdullah (F-PKB), Hasbiallah Ilyas (F-PKB), Nasir Djamil (F-PKS), Adang Daradjatun (F-PKS), Endang Agustina (F-PAN), Nazaruddin Dek Gam (F-PAN), Sarifuddin Sudding (F-PAN), Widya Pratiwi (F-PAN), serta Hinca Pandjaitan (F-Demokrat).





