Dr. H. Ahmad Effendy Choirie, M.Ag, M.H
Oleh : Dr. H. Ahmad Effendy Choirie, M.Ag, M.H
(Ketua Umum DNIKS, Anggota DPR/MPR 1999–2013)
Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Dari sekitar 285 juta penduduk Indonesia pada akhir 2024, sebanyak 248 juta lebih beragama Islam. Dalam kehidupan keislaman Indonesia, terdapat dua organisasi yang memiliki pengaruh sangat besar, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Keduanya ibarat dua sayap burung Garuda yang menopang kehidupan keagamaan, kebangsaan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial di Indonesia.
Meskipun memiliki karakter yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa. NU dikenal sebagai organisasi yang sangat kaya jamaah. Berbagai survei menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen Muslim Indonesia mengaku dekat dengan NU. Survei Alvara bahkan mencatat 59,2 persen Muslim Indonesia merasa dekat dengan NU, sedangkan sekitar 39,6 persen mengaku sebagai anggota NU.
Jika angka tersebut diproyeksikan terhadap jumlah penduduk Muslim Indonesia, maka warga dan simpatisan NU mencapai puluhan bahkan lebih dari seratus juta jiwa. Tidak berlebihan jika NU disebut sebagai organisasi Islam dengan basis massa terbesar di Indonesia, bahkan salah satu yang terbesar di dunia. Kekuatan NU tidak hanya terletak pada jumlah jamaahnya.
NU juga memiliki jaringan pesantren yang sangat luas. Data Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU menyebutkan bahwa sekitar 80 persen dari sekitar 43 ribu pesantren di Indonesia berada dalam lingkungan NU. Artinya, terdapat sekitar 34 ribu pesantren yang berafiliasi dengan NU. Di bidang pendidikan formal, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU menaungi lebih dari 24.000 satuan pendidikan dengan lebih dari 8 juta peserta didik dan sekitar 600 ribu tenaga pendidik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebaliknya, Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang sangat kuat dalam pengelolaan amal usaha. Walaupun jumlah warga Muhammadiyah secara formal lebih sedikit dibanding NU, kekuatan Muhammadiyah terletak pada sistem organisasi, profesionalisme, dan pengelolaan aset sosial yang sangat maju.
Data Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2023 menunjukkan bahwa Muhammadiyah memiliki :
- 172 perguruan tinggi
- 5.345 sekolah
- 122 rumah sakit (dan puluhan lainnya dalam proses pembangunan)
- 231 klinik kesehatan
- 1.012 lembaga pelayanan sosial
- 440 pesantren
- lebih dari 20.000 aset wakaf di berbagai daerah.
Inilah yang membuat Muhammadiyah sering disebut sebagai organisasi Islam dengan jaringan amal usaha terbesar di Indonesia. Amal usaha Muhammadiyah bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, kebencanaan, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, saya sering mengatakan bahwa NU kaya jamaah, sedangkan Muhammadiyah kaya amal usaha. Namun, pernyataan ini bukan untuk mempertentangkan keduanya.
Sebaliknya, justru untuk menunjukkan bahwa keduanya memiliki keunggulan yang berbeda dan saling melengkapi. NU memiliki modal sosial yang luar biasa besar berupa jamaah, kiai, pesantren, tradisi keagamaan, dan akar budaya yang kuat. Muhammadiyah memiliki modal kelembagaan yang luar biasa berupa sekolah, kampus, rumah sakit, klinik, panti sosial, dan manajemen organisasi yang modern. NU perlu terus memperkuat kemandirian ekonomi, kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
Sebaliknya, Muhammadiyah perlu terus memperluas basis kultural dan kedekatan sosial dengan masyarakat akar rumput. Bila kedua kekuatan besar ini saling belajar dan saling menguatkan, maka manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Al-Qur’an mengajarkan: “Fastabiqul khairat” “Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)
Karena itu, NU dan Muhammadiyah tidak perlu berlomba memperebutkan pengaruh, jabatan, atau klaim paling benar. Yang harus diperlombakan adalah siapa yang paling banyak membangun sekolah, rumah sakit, pesantren, koperasi, lembaga zakat, program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan petani, nelayan, buruh, penyandang disabilitas, serta pelayanan kepada kaum dhuafa.
Bangsa Indonesia menghadapi tantangan kemiskinan, ketimpangan sosial, pengangguran, krisis moral, korupsi, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Tantangan sebesar itu tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan seluruh kekuatan masyarakat sipil, terutama NU dan Muhammadiyah. Maka, NU dengan kekuatan jamaahnya dan Muhammadiyah dengan kekuatan amal usahanya harus terus berjalan berdampingan. Keduanya bukan pesaing, melainkan mitra strategis dalam membangun Indonesia yang adil, makmur, berkeadaban, dan sejahtera.
Pada akhirnya, ukuran kebesaran organisasi bukanlah semata-mata jumlah pengikut atau besarnya aset yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat yang diberikan kepada umat, bangsa, dan kemanusiaan. NU kaya jamaah. Muhammadiyah kaya amal usaha. Keduanya harus berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat) demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, lebih adil, dan lebih sejahtera untuk semua.




