HOT ISU PAGI INI, ROY SURYO DAN DOKTER TIFA DITANGKAP POLISI

oleh
oleh

 

Isu menarik pagi ini, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryo dikabarkan ditangkap polisi pada Jumat (19/6) pagi. Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus. “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus.  

Isu lainnya, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mulai nyanyi soal kasus korupsi tata kelola program MBG. Ia menyebut 41 nama yang mengajukan permintaan titik SPPG dan diantara mereka ada yang berasal dari kalangan politik. Sony juga menyerahkan temuan dugaan pengadaan CCTV fiktif untuk program MBG kepada Kejagung. Yang tak kalah menarik, eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Kamis (18/6) berlangsung ricuh. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryo dikabarkan ditangkap polisi pada Jumat (19/6) pagi. Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus. “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus.  Sementara tim hukum dr Tifa Azis Yanuar mengatakan, kliennya dijemput polisi di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. “Ya benar, ditangkap,” kata Azis. Seperti diketahui, baik Roy Suryo maupun dr Tifa telah berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sejak November 2025 lalu.

Petrus menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap kliennya. “Padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL),” ujarnya. “Kedua, jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif)

Tim hukum Roy menilai tindakan tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menyebut adanya dugaan intervensi kepentingan politik dalam penanganan perkara ini, meski tidak disertai bukti lebih lanjut. Tim hukum mengimbau para tokoh dan aktivis untuk memberikan dukungan serta hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat siang guna membantu pengajuan surat jaminan penangguhan penahanan apabila diperlukan dalam proses hukum lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan maupun status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

 

2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mulai nyanyi soal kasus korupsi tata kelola program MBG. Sony menyerahkan temuan dugaan pengadaan CCTV fiktif untuk program MBG kepada Kejagung. Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut temuan tersebut diserahkan kliennya sebagai salah satu pertimbangan agar permohonan Justice Collaborator (JC) diterima penyidik. Ia menjelaskan dugaan proyek fiktif itu berkaitan dengan pengadaan 5.000 CCTV untuk dipasang di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan alat deteksi sidik jari untuk penerima manfaat MBG.

“Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV dan (alat) sidik jari. Jadi penerima manfaatnya itu harus, harus klik sidik jarinya, gitu. Biar dicocokkan dengan SPPG,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (18/6). Krisna mengklaim seluruh pengadaan tersebut sudah ada sebelum kliennya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Ia mengatakan kliennya sempat mengecek keberadaan proyek itu dengan memanggil pihak vendor.

Menurut Krisna, proyek tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp 300 miliar dan ditujukan untuk pemasangan CCTV serta perangkat sidik jari pada sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Nah, tapi ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa itu? Jadi, sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” kata Krisna, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis malam.

 

Pengacara Sony, Krisna Murti mengungkapkan, dari 41 nama yang mengajukan permintaan titik SPPG, ada yang berasal dari kalangan politik. Sayangnya Krisna tidak menyebut satu pun inisial dari 41 nama yang terungkap. Krisna menjelaskan, penambahan nama itu dikarenakan ada sosok yang meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel, ‘Pak (Sony) ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini, begitu,” ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung). “Tadi dibuka (chat) oleh penyidik. Pas dibuka oleh penyidik, ternyata ada tabel terisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari yang 26 ditambah tadi temuan baru, jadi totalnya 41 nama,” imbuhnya.

 

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membantah menerima keuntungan pribadi maupun aliran dana dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG pada program MBG. Hal itu disampaikan kuasa hukum Sony, Krisna Murti usai pemeriksaan kliennya oleh penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6). Menurut Krisna, penyidik secara khusus menanyakan keuntungan yang diperoleh Sony dari pemberian titik-titik SPPG kepada sejumlah pihak yang mengajukan permohonan.

“Tadi juga ditanyakan, apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka? Lalu Pak Sony bilang, keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target gitu lho. Yang dimandatkan, yang diinginkan oleh Pak Presiden melalui Kepala BGN kan penerima manfaat harus sekian banyak,” kata Krisna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6) malam.

 

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menulis pengajuan justice collaborator (JC) dengan tulisan tangan saat diperiksa penyidik Kejagung, Kamis (18/6). Dalam pengajuan itu, Sony membubuhkan informasi soal nama-nama besar yang diklaimnya terlibat dalam korupsi program MBG. “Ya tadi sudah, sudah masuk dalam BAP pengajuan JC-nya, dan sudah menulis juga, menulis tulisan tangan yang disalin, JC-nya apa. Jadi JC-nya terkait nama-nama itu dan JC-nya,” kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Menurut Krisna, pengajuan justice collaborator tersebut berkaitan dengan sejumlah nama yang disebut dalam perkara dugaan korupsi MBG. Selain itu, Sony juga menuliskan temuan proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 300 miliar. “Terkait masalah temuan Rp 300 miliar lebih itu. Yang CCTV itu. Yang CCTV,” ungkap Krisna.

 

Kejagung tengah mendalami permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Hal itu disampaikan saat memeriksa Sony pada Kamis (18/6). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Sony tidak hanya berfokus pada pengajuan JC, tetapi juga mencakup keseluruhan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

“Semua materi termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” kata Syarief. Ia menjelaskan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Sony sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, tidak ada tersangka lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersamaan dengan Sony. “Hanya Sony,” katanya.

 

3. Kejagung menyita satu unit mobil Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Somantri (AYS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. AYS merupakan orang kepercayaan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjay, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola MBG.  “Jadi, itu mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kita tahan pada saat itu, yaitu saudara AYS ya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6) malam.  Syarief mengungkapkan, kendaraan tersebut baru disita pada hari ini setelah satu minggu AYS ditetapkan tersangka. “Itu adalah yang kita tahan sekitar satu minggu yang lalu. Itu baru kami dapat mobilnya pada hari ini, salah satu hartanya kita sita,” ujarnya.

 

4. Kejagung mengungkapkan, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana diduga menerima sejumlah uang dalam mata uang asing dan rupiah dari tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, GHS. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, uang tersebut diberikan secara tunai oleh GHS dan bersumber dari sejumlah mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat menjadi mitra program tersebut.

“Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah kepada saudara DH yang diberikan secara tunai yang bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada saudara GHS, meminta bantuan kepada saudara GHS dan saudara DH agar menjadi mitra MBG,” kata Syarief, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6) malam.

Menurut penyidik, pemberian uang itu tidak dilakukan hanya satu kali, melainkan berulang kali sejak 2025 hingga sebelum DH ditangkap. “Untuk pemberian itu, itu tidak dilakukan sekali ya, tidak dilakukan sekali tapi ada yang secara berkala, ya, ada yang secara mungkin kalau diperlukan,” ujar Syarief.

 

Kejagung tetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Tersangka baru tersebut berinisial GHS yang merupakan pihak swasta. “Pada hari ini, Kamis tanggal 18 Juni 2026, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis yang sedang kami lakukan penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara GHS dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dimaksud,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6) malam.

Dalam konstruksi perkara, GHS berperan sebagai pihak swasta yang diminta oleh tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana atau DH untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG. Kejagung menduga DH memberikan akses kepada GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG melalui yayasan yang dimiliki GHS. Kejagung mengungkapkan, GHS tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi MBG.

 

Politisi PDIP Adian Napitupulu mengkritik mekanisme program MBG yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Adian mempertanyakan, mengapa tidak memberdayakan kantin-kantin di lingkungan sekolah. “Dari dulu kita sudah bilang, ngapain bikin SPPG? karyakan saja kantin-kantin sekolah itu,” kata Adian dalam Head to Head with Elvira di CNN Indonesia TV, kemarin malam.

Anggota Komisi X DPR itu meyakinkan, jika kantin sekolah yang mengelola MBG, akan berdampak positif pada penghasilan pedagang di kantin tersebut. Ia mengatakan berdasarkan konsep awal, ada sekitar 400 ribu sekolah yang akan menerima MBG. Adian mencontohkan, misalnya tiap sekolah memiliki tiga hingga delapan kantin, maka setidaknya ada 1,2 juta kantin akan terdampak. Hal itu juga akan menekan ongkos pembangunan SPPG yang tidak murah.

 

5. BGN akan meniadakan program MBG selama libur sekolah, yakni pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. “Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Penyetopan penyaluran MBG di sekolah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG tahun anggaran 2026. Momen libur sekolah selama sekitar tiga minggu itu akan dimanfaatkan untuk menata dan memperbaiki tata kelola MBG.

Arumsari jelaskan, pihaknya melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3 triliun karena tidak mendistribusikan MBG saat libur sekolah selama 18 hari. Ia menuturkan, dalam SE Nomor 12 Tahun 2026, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG. “Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” ucap Arumsari. Dikatakan, dengan adanya SE tersebut, BGN dapat melakukan efisiensi insentif SPPG selama 18 hari sebesar Rp 3 triliun lebih.

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026. GAPEMBI minta moratorium SPPG dikaji ulang Seperti diketahui, SE BGN 12/2026 itu berkaitan peniadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah. “Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026, yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis (petunjuk teknis) Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025,” ujar Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kompas TV, Kamis (18/6). “Dan bertentangan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara mitra dan BGN,” sambungnya menegaskan.

Ada tujuh aspirasi yang disampaikan GAPEMBI dalam penolakan SE BGN Nomor 12/2026. Pertama, GAPEMBI mendukung keberlanjutan program MBG. Kedua, GAPEMBI siap menjadi pelaku dapur MBG atau SPPG berstandar tinggi. Ketiga, GAPEMBI berkomitmen penuh terhadap efisiensi anggaran yang dilakukan dalam program MBG. “Empat, desakan pengkajian ulang kebijakan moratorium dan dampak sistemik, baik kepada mitra, relawan, UMKM, dan stakeholder yang lain,” ujar Alven.

Kelima, GAPEMBI menuntut jaminan jangka panjang bagi mitra dan yayasan program MBG. Keenam, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensi. Ketujuh, GAPEMBI mendorong kolaborasi positif antara BGN dengan mitra SPPG. Karena setiap keputusan yang diambil BGN selalu dengan cara intervensi tanpa meminta pertimbangan dari pihak terkait dan mitra.

 

6. Eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Kamis (18/6) berlangsung ricuh. Massa melempari aparat dengan botol dan batu. Kericuhan bermula saat aparat keamanan memasuki area drop off Hotel Sultan. Massa yang menolak eksekusi mati-matian bertahan, mereka mengadang kehadiran petugas. Aparat memasuki area drop off usai panitera membacakan penetapan eksekusi. Dalam pembacaan itu, panitera lebih dulu memanggil pihak-pihak terkait. Termasuk, PT Indobuildco selaku termohon eksekusi. Namun, setelah tiga kali dipanggil, pihak PT Indobuildco tak hadir.

Selama pembacaan putusan itu, massa penolak eksekusi membentuk barisan di depan Hotel Sultan. Seorang orator juga terus menyampaikan orasinya dari atas mobil komando. “Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan,” kata Panitera PN Jakpus Azhar.

“Dan mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum,” imbuhnya. Usai pembacaan penetapan, aparat berjalan menuju ke area drop off Hotel Sultan. Di situlah kericuhan terjadi. Massa melempar batu dan botol ke arah petugas. Sementara aparat bertahan dengan menggunakan tameng untuk menghindari batu dan botol. Selain itu, aparat keamanan juga menyiramkan Water Cannon untuk membubarkan massa.

 

Sebelum lakukan eksekusi, Panitera PN Jakarta Pusat, Azhar, membacakan surat penetapan eksekusi pengosongan lahan. Azhar menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan eksekusi yang diajukan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek GBK, berdasarkan Penetapan Nomor 1 Perdata Eksekusi 2026 jo Nomor 208 Perdata Gugatan 2025. “Menetapkan: Satu, mengabulkan permohonan Para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah seorang Jurusita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi, dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan,” ucap Azhar saat membacakan isi ketetapan.

 

Perwakilan karyawan Hotel Sultan Jakarta yang hendak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar unjuk rasa, Kamis (18/6) pagi. Di atas mobil komando, sejumlah perwakilan karyawan dan simpatisan berdiri bersama mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen. Kivlan memakai baju batik, celana panjang berwarna abu-abu, dan memakai topi. Kivlan hanya berdiri dan mengamati sekitar Hotel Sultan, lantaran sejumlah juru sita sudah mulai mendatangi kawasan GBK. Dalam orasinya, para simpatisan menyampaikan keluhan di depan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto yang tengah menyampaikan keterangan pers di depan awak media.

Para perwakilan karyawan mempertanyakan nasib mereka yang akan kehilangan pekerjaan jika Hotel Sultan dieksekusi pada hari ini. “Kalau kami kehilangan pekerjaan, anak kami bisa kelaparan, keluarga kami bisa mati, MBG saja tidak cukup pak!” kata salah satu peserta aksi di atas mobil komando. Mereka mengeluhkan tak adanya kejelasan siapa saja dan bagaimana skema penyerapan tenaga kerja dari Hotel Sultan oleh manajemen Gelora Bung Karno.

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kemensetneg terkait nasib para pegawai Hotel Sultan, setelah proses eksekusi lahan dan bangunan di kawasan tersebut rampung dilakukan. Dasco berharap, pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan yang nantinya berada di bawah Kemensetneg tetap memperhatikan para karyawan yang selama ini bekerja di hotel tersebut.

“Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Sekretaris Negara. Tadi kalau ditanya bagaimana nasib karyawan Hotel Sultan, nah tentunya, pengelolaan yang nantinya akan dilakukan Kementerian Sekretariat Negara itu tentunya kita harapkan akan kemudian juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

 

7. Presiden Prabowo Subianto perintahkan bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk tidak sekadar mengejar laba semata, tetapi juga mengambil peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikannya Prabowo saat dirinya memanggil direksi dan komisaris bank Himbara ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6) sore hingga malam. “Perbankan semata-mata tidak hanya mengejar dari segi laba, tetapi juga harus dirasakan kehadirannya ke masyarakat, ke rakyat dalam bentuk pemberian, persamaan, kesempatan dari segala lapisan dari UMKM, komersial maupun korporasi,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Menurut Rosan Roeslani, Prabowo menegaskan peran strategis bank BUMN tersebut bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kapitalisasi pasar gabungan seluruh bank Himbara dapat mencapai sekitar Rp 1.100 triliun. Angka tersebut mencerminkan sekitar 10 persen nilai seluruh perusahaan nasional. “Bank Himbara itu kurang lebih nilainya, tadi ditanya satu per satu contohnya seperti Bank Mandiri nilainya kurang lebih Rp 450 triliun. Ini berdasarkan market kapitalisasi ya di bursa. Kemudian BNI slightly di atas Rp 450 triliun, kemudian BNI mungkin di level sekitar hampir Rp 200 triliun, kemudian juga BSI dan juga BTN. Jadi kalau dijumlahkan itu nilainya kurang lebih tuh Rp 1.100 triliun yang di mana itu mencerminkan 10 persen dari nilai seluruh capital market atau seluruh nilai perusahaan Indonesia,” ujar Rosan.

 

8. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara tidak cepat-cepat menaikkan bunga kredit seiring kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate. Pasalnya, kenaikan BI rate ini berdampak pada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya yang melakukan cicilan. “Ya ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6) malam.

Airlangga menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto berharap kredit masyarakat tetap berjalan dengan adanya kenaikan BI rate. “Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan,” imbuhnya. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulanan periode Juni 2026. Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

 

Kenaikan BI Rate yang semakin agresif dinilai menjadi strategi Bank Indonesia (BI) untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik di tengah tingginya ketidakpastian global. Langkah ini diyakini bisa menahan arus keluar modal sekaligus menarik kembali minat investor asing ke pasar keuangan Indonesia, terutama ketika suku bunga Amerika Serikat masih bertahan tinggi dan sentimen pasar global belum sepenuhnya kondusif.

Ekonom senior sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai, keputusan BI menaikkan suku bunga acuan merupakan bagian dari strategi front-loading atau langkah antisipatif terhadap kebijakan moneter AS. “Kalau kita lihat, ada strategi front-loading dari BI yang merespons bertahannya suku bunga AS. Dengan adanya rumor The Fed akan kembali menaikkan suku bunga, BI memilih bergerak lebih dulu agar tidak terlambat. Kalau tidak, risiko capital outflow akan semakin sulit dikendalikan,” ujar Tauhid, Kamis (18/6).

Menurut dia, faktor lain yang mendorong kenaikan BI Rate adalah tren penurunan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi minat investor terhadap instrumen keuangan domestik sehingga diperlukan insentif tambahan melalui kenaikan suku bunga.

 

Pimpinan DPR terima pimpinan OJK dan Direksi BEI periode 2026-2030 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pertemuan tersebut membahas soal tata kelola bursa. Dasco berpesan, pengawasan dan tata kelola bursa ke depan lebih baik. “Kami barusan sudah melakukan koordinasi dan kemudian diskusi yang panjang bagaimana kemudian OJK yang baru dan Direktur Bursa yang baru untuk membenahi tata kelola bursa sehingga lebih baik ke depan,” kata Dasco. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memperkenalkan jajaran pimpinan Direksi BEI periode 2026-2030.

 

9. Wakil Presiden Gibran Rakabuming ajak lima mahasiswa dari berbagai kampus lakukan kunker ke NTT, Gorontalo, dan Papua untuk melihat langsung proses pelaksanaan program MBG di lapangan. Lima mahasiswa yang diajak Gibran berasal dari UI, Universitas Sanata Dharma, Universitas Pelita Harapan, Universitas Jenderal Soedirman, dan Institut Seni Budaya Indonesia. “Hari ini kami ditemani beberapa perwakilan mahasiswa, kita akan berangkat ke Ende, Gorontalo, dan juga Papua,” kata Gibran di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (18/6) pagi. Gibran mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi terkait program-program pemerintah secara damai.

Gibran memastikan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola program-program pemerintah, seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. “Kita pastikan setiap rupiahnya benar-benar termanfaatkan dengan baik, dan juga yang paling penting terbebas dari praktik korupsi. Saya kira langkah-langkah ini penting untuk tetap menjaga kepercayaan publik,” kata Gibran. “Bapak Ibu, ini saya ajak Perwakilan dari mahasiswa. Kemarin banyak yang demo protes agar MBG ini disetop, makanya hari ini mereka saya ajak ke area yang jauh dari Jakarta,” kata Gibran dalam forum diskusi bersama guru dan orang tua murid di Ende, NTT.

 

10. Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, setiap pejabat, baik kapolda, kapolres, hingga pangdam mempertaruhkan jabatannya untuk mencegah karhutla. Hal tersebut disampaikannya usai Rakorsus Pengendalian Karhutla Tahun 2026 di kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (18/6). Rakorsus tersebut dihadiri Menhut Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wamenhub Suntana, dan Wamenhut Rokhmad Marzuki. Djamari menyampaikan, pemerintah akan menerapkan evaluasi ketat terhadap kinerja aparat dan pimpinan daerah dalam mengendalikan karhutla.

 

Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan, kemampuan Indonesia dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menunjukkan perbaikan dalam beberapa siklus El Nino terakhir. Ia menyebut pemerintah tidak boleh lengah karena ancaman karhutla pada El Nino 2026-2027 masih cukup besar. “Jika kita melihat perjalanan penanganan kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa siklus El Nino terakhir, ada satu hal yang patut kita syukuri, kemampuan kita dalam mengendalikan karhutla terus menunjukkan perbaikan,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (18/6). Dalam dua siklus El Nino terakhir, luas karhutla berhasil ditekan hingga 55,6 persen dibandingkan kondisi tahun 2015. Pada El Nino 2015, luas karhutla tercatat sekitar 2,61 juta hektar, lalu turun menjadi 1,64 juta hektar pada 2019 dan menjadi sekitar 1,16 juta hektar pada 2023. (Harjono PS)