Jumat 12 Juni 2020: PDIP Lempar Sinyal Duet Prabowo- Puan Maharani di Pilpres 2024

oleh
oleh
Ilustrasi Puan Maharani dan Prabowo (NET)

6. Dua Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Advokasi Novel Baswedan menilai tuntutan terlalu ringan, mestinya didakwa pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kejanggalan lain adalah jaksa tidak menghadirkan tiga saksi yang sebelumnya diperiksa penyidik Polri, yakni Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk kepolisian.

“Sandiwara hukum yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat akhirnya terkonfirmasi. Penuntut pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hanya menuntut dua terdakwa penyerang Novel Baswedan 1 tahun penjara. Tuntutan ini tidak hanya sangat rendah, akan tetapi juga memalukan serta tidak berpihak pada korban kejahatan. Alih-alih bisa mengungkap fakta yang sebenarnya, justru penuntutan ini tidak bisa lepas dari kepentingan elite mafia korupsi dan kekerasan,” kata anggota tim advokasi Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana.

7. Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut sidang kasus penganiayaan berat terhadapnya hanya formalitas belaka. Sebab, kedua terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir hanya dituntut 1 (satu) tahun penjara.

“Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Saya sudah menduga hal itu akan terjadi sejak awal penyidikan kasus tersebut. Ini kebobrokan hukum yang dipertontonkan secara vulgar,’’ kata Novel melalui akun Twitternya @nazaqistsha.

8. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya meminta pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 bila tidak mampu memenuhi tambahan anggaran untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Ia khawatir Pilkada 2020 malah bakal jadi sumber penularan massal Covid-19 apabila protokol kesehatan tak dapat diterapkan secara maksimal.

“Berpotensi terjadi penularan massal terhadap 100 juta pemilih dan hampir 200.000 penyelenggara. Jadi kita tidak bisa bermain-main dengan protokol Covid-19 atau mengambil ajang uji coba,” kata Wahyu dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri, Menkeu, KPU, DKPP, dan Bawaslu di gedung DPR.

9. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tanggal 9 Desember 220 tidak akan mengalami penundaan. Menurut Mahfud, pesta demokrasi tersebut bertujuan untuk melahirkan kepala daerah definitif. “Artinya, kepala daerah-daerah itu harus definitif, kalau ditunda terus tanpa tahu kapan selesainya, itu kan pemerintahan nanti Plt (pelaksana tugas) semua,” ujarnya.

10. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengungkapkan ada puluhan kabupaten/kota dan sembilan provinsi yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020 berstatus zona merah virus Corona sehingga beresiko tinggi terjadinya penularan virus corona.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengusulkan agar daerah yang berstatus zona merah virus Corona tidak melakukan kampanye Pilkada 2020. kampanye di daerah zona hijau Corona juga harus dibatasi jumlah massanya.
“Gugus Tugas telah merekomendasikan tentang penyelenggaraan pilkada, namun seluruhnya dengan catatan-catatan khusus, yaitu harus menaati protokol kesehatan,” tegas Doni Monardo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR.

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *