Berdasarkan Kronologis Historis, Perlu Ada Reposisi Terhadap Eks PLG

oleh
oleh
Diskusi virtual bertema “Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pengan Nasional Berkelanjutan” di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah.

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong mengatakan, pemilihan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sebagai lokasi pengembangan pangan, berdasarkan kronologis historis, maupun dinamika kebijakan yang terjadi. Berdasarkan hal tersebut, perlu ada reposisi terhadap eks PLG.

“Reposisi tersebut paling tidak ada 6 hal yang menjadi dimensi utama, yaitu pembangunan wilayah, hutan, gambut, SDM, teknologi, dan tata kelola (governance),” ujar Alue Dohong saat memberi pengantar diskusi virtual bertema “Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pengan Nasional Berkelanjutan” di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah, Kamis (18/6/2020).

Diskusi yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman. Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.

Wamen mengatakan, untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pangan nasional di areal Eks-PLG Provinsi Kalimantan Tengah, KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Cepat. Dia juga mengaitkan pengembangan pangan ini dengan konteks Covid-19 dan ketahanan pangan.

“Kejadian Covid-19 ini menyebabkan terjadi perubahan landscape politik ekonomi, juga disrupsi terhadap produksi dan distribusi pangan, yang menyebabkan terjadi kelangkaan pangan. Negara-negara lain merubah kebijakan yang sebelumnya dalam konteks pangan, seperti India, China, dan Vietnam. Mereka cenderung mengamankan pangan dalam negerinya dulu. Oleh karena itu, kita juga harus meningkatkan pasokan melalui perluasan produksi pangan,” ungkapnya.

Dijelaskan Wamen, diskusi kali ini merupakan upaya tukar pikiran atau brainstorming untuk mendapatkan perspektif dari para ahli gambut, baik aspek kehutanan dan ekosistem, aspek lingkungan, gambutnya sendiri, maupun sosial ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, Wamen Alue Dohong menegaskan perlunya penyamaan persepsi berbagai hal terminologi terkait pengembangan pangan ini, seperti istilah pangan, kedaulatan pangan, dan ketahanan pangan.

“Yang dimaksud dengan pengembangan pangan disini tidak hanya padi saja, tapi lebih luas, selain pertanian, ada perikanan juga misalnya,” katanya.

Sementara Dirjen PKTL, Sigit Hardwinarto menyampaikan bahwa kajian tersebut dilakukan berdasarkan pendekatan analisis secara cepat (rapid assessment), melalui proses desk study dari dokumen yang cukup banyak sejak awal tahun 1990-an hingga sekarang, review berbagai kebijakan, rencana dan program. Selain itu, tim juga melakukan analisis spasial dari berbagai informasi geospasial tematik, dialog/focus group discussion (FGD), dan konsultasi terbatas dengan berbagai pihak terkait.

“Metodologi yang dilakukan ini berlangsung secara bertahap, berulang-ulang untuk mendapatkan rumusan yang tepat. Kami juga berkonsultasi para pihak terkait,” ujar Sigit.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman. Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *