MUI Hargai Langkah Tegas Pemerintah untuk Tunda Pembahasan RUU HIP

oleh
oleh
Waketum MUI, Zainud Tauhid.

JAKARTA, REPORTER.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas Pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), dan mengembalikan RUU tersebut k DPR RI sebagai pengusul agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu dengan semua elemen masyarakat.

“Langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI sehingga Pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020).

MUI, kata Zainud, menyadari bahwa hak untuk membuat UU adalah berada di tangan DPR bersama sama dengan Pemerintah, namun seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas.

Dengan demikian, lanjut Wakil Menteri Agama (Wamenag) itu,publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan, sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan.

“Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi,” katanya lagi.

Dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR RI, imbuhnya, MUI mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik.

“Kita konsentrasikan pikiran dan perhatian kita ke DPR RI untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *