JAKARTA, REPORTER.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggalang dukungan untuk memberantas sindikat mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) — yang dulu disebut TKI, red –, ilegal. Diduga ada 5,3 juta PMI ilegal di seluruh dunia.
Setelah menyambangi Komnas HAM, Kepala BP2MI Benny Ramdhani menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam pertemuan itu, Benny mengatakan mendapat tugas langsung dari Presiden untuk memberantas sindikasi pengirim PMI ilegal.
“Kami memiliki data dalam sistem BP2MI ada 3,7 juta PMI, sedangkan data yang dimiliki Kemlu ada sekitar 4,5 juta, dan data World Bank ada 9 juta PMI bekerja di luar negeri,” kata Benny saat audiensi di Kantor PBNU Jakarta, kemarin.
Politisi Hanura ini menyebut, jika menyamakan data World Bank, maka terdapat selisih 5,3 juta PMI yang tidak tercatat sistem BP2MI. Artinya ada sekitar 5,3 juta PMI yang berangkat bekerja secara undocumented.
“Saya sudah diperintahkan oleh Presiden untuk sikat habis sindikasi penempatan Pekerja Migran undocumented. Ini bisnis yang sangat kotor, karena dengan satu PMI para sindikat tersebut bisa untung Rp 30 juta,” jelasnya
Oleh karena itu, lanjut Benny, negara sangat dirugikan, karena dari 3,7 juta PMI, tahun 2019 mereka bisa menyumbang devisa negara sebesar Rp 159,7 Triliun, angka yang sangat besar. Jadi bisa dibayangkan jika ada selisih 5,3 juta PMI yang bekerja dengan cara undocumented.
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj menyatakan siap mendukung langkah BP2MI dalam memerangi dan memberantas sindikasi penempatan PMI nonprosedural.
“Saya dukung langkah BP2MI, kita harus berpihak pada kekuatan kecil, kita bisa bersinergi dan bisa sukses. Ini akan menjadi concern kami ,” ujarnya.
Said Aqil Siradj juga berpesan kepada para Pekerja Migran yang bekerja di luar negeri agar memahami istiadat dan budaya masing-masing negara. Problemnya jika bekerja di wilayah Asia Pasifik, ada perbedaan agama, sedangkan jika bekerja di wilayah Timur Tengah ada perbedaan adat istiadat dan budaya.
Sebelumnya Benny Rhamdani juga menyambangi Kantor Komnas HAM membahas soal penanganan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Hari ini Alhamdulillah BP2MI diterima jajaran komisioner Komnas HAM dan pertemuan ini mudah-mudahan menjadi momentum sejarah yang sangat penting bagi perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Benny.
Benny mengatakan persoalan pekerja migran tidak akan selesai apabila masih ada penyaluran pekerja secara ilegal. Menurutnya, ada sekitar 5,3 juta pekerja migran yang berangkat secara ilegal.
“Kita memiliki catatan yang sangat serius di BP2MI dalam sistem 3,7 juta PMI, kalau ditanya ke Kemlu pasti jawabannya 4,5 juta, kalau ditanya ke World Bank jawabannya adalah jumlah PMI di luar negeri adalah 9 juta,” ujarnya. ***