JAKARTA, REPORTER.ID – Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), DR. Emrus Sihombing mengatakan, teguran keran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para pebantunya, harusnya sebagai penyadaran diri untuk berbenah. Menurut dia, para menteri harus melakukan dua hal, yakni meminta maaf kepada Presiden, dan introspeksi diri atau mundur sebelum di reshuffle.
“Mereka harus minta maaf ke Presiden selaku atasan mereka. Harus gentle mengakui kekurangan, dan berjanji ke depan akan memperbaiki diri. Temui saja Bapak Presiden,” saran Emrus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).
Atau, lanjut Emrus, para menteri itu harus introspeksi diri, dan bila perlu menyatakan mundur diri sebelum Presiden reshuffle, sehingga tidak menjadi beban Presiden.
“Seseorang pemimpin yang baik harus intropeksi diri, harus punya kesadaran sendiri, kesadaran harus dimunculkan,” tambahnya.
Menurutnya ada dua yang perlu digarisbawahi dari perkataan Presiden Jokowi yakni “Apa-apaan ini” dan “Saya sangat jengkel”. Dari dua ungkapan itu menunjukkan bahwa Presiden tidak puas dengan kerja teman-teman Menteri, terutama yang terkait dengan penanganan virus corona atau Covid-19.
“Yang dikatakan Jokowi sangat tepat, jadi kita tidak boleh lagi melihat persoalan yang luar biasa ini hanya sekedar kejadian ordinary, jadi tindakan harus luar biasa,” katanya.
Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner itu juga mengatakan bahwa pemimpin seperti menteri harus berani mengambil resiko dan terobosan baru. Bahkan presiden sudah menawarkan perlu tidaknya perppu, atau perpres, jika perlu dia akan keluarkan.
“Ini kan hal yang luar biasa. Jadi oleh karena itu Menteri harus berani mengeluarkan keputusan menteri yang sifatnya strategis jangan normatif,” tutup Emrus Sihombing.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tidak puas dengan kinerja para menteri, terlebih saat Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19. Bahkan, ancaman perombakan kabinet atau pembubaran lembaga negara pun diungkapkan oleh Jokowi.
Kejengkelan Jokowi ini terungkap dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana pada 18 Juni 2020 lalu yang berlangsung tertutup. Bahkan, arahan Presiden ini terekam dalam video yang dikeluarkan oleh pihak Sekretariat Presiden. ***