Polisi Sudah Periksa Lima Saksi Kasus Pembakaran Bendera PDIP

oleh
oleh
Kombes Yusri Yunus

JAKARTA, REPORTER.ID — Polda Metro Jaya masih mendalami laporan pihak PDIP terkait pembakaran Bendera PDIP saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait laporan tersebut.

“Memang LP-nya sudah masuk sejak tanggal 26 kemarin. Sementara ini masih didalami oleh Krimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6).

Yusri menjelaskan kini sudah ada 5 orang yang telah dimintai klarifikasi atas insiden pembakaran tersebut. Dia merinci kelima orang tersebut masing-masing berasal dari pihak pelapor dan beberapa saksi ahli.

“Sudah ada 5 yang kita klarifikasi karena masih penyelidikan. Ada 3 dari pelapor dan 2 saksi ahli. Jadi kita masih melakukan pendalaman,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pembakaran bendera partai saat demo RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). PDIP merasa keberatan atas kejadian pembakaran bendera PDIP pada saat demo beberapa hari lalu.

“Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh undang-undang keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI,” Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Wiliam Yani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Laporan tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Wiliam berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, massa PDIP dari DPC Kota Tangerang Selatan menggeruduk kantor Polres Tangerang Selatan untuk menuntut supaya pembakaran bendera partainya diusut tuntas. Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP.

“Perintah ideologis Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum PDI Perjuangan yang juga putri Bung Karno menginstruksikan kita semua untuk menghindari anarkisme, untuk menempuh jalur hukum. Oleh karena itu, kita semua hadir untuk mendukung langkah polisi agar segera menangkap pelaku pembakar bendera partai. Agar siapa pun yg membakar ditangkap pihak kepolisian,” kata Wanto dalam orasinya di atas mobil komando depan Polres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (29/6).

Setelah melakukan orasi, Wanto didampingi pengurus DPC PDIP Tangsel diterima Wakapolres Tangsel Kompol Luckyto Andry Wicaksono. Wanto mengatakan akan mengejar pelakunya jika tidak kunjung tertangkap.

“Pertama PDI Perjuangan marah bendera dibakar. Kita minta pada polisi untuk segera menangkap pelaku pembakaran bendera, menginjak harga diri partai. Oleh karena itu, yang membakar bendera partai harus segera ditangkap. Kalau tidak ditangkap kami kejar sampai ketemu,” kata Wanto. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *