Nasib RUU HIP Seperti Bola Ping Pong, DPR Tak Mau Cabut dari Prolegnas

oleh
oleh
Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya.

JAKARTA, REPORTER.ID – Nasib Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) seperti bola ping pong. Dalam pengertian, setelah Presiden Jokowi menyatakan pembahasan RUU tersebut ditunda atau dibatalkan namun belum menyampaikannya dalam surat resmi, Baleg DPR tidak langsung mencoretnya dari Prolegnas. DPR masih menganggap pembahasannya tergantung pemerintah.

“Belum (ada keputusan). HIP kita tergantung pemerintah. Kalau pemerintah tidak mau bahas, otomatis dia akan kembali lagi, jadi statusnya berbeda,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya kepada wartawan, kemarin.

Willy mengatakan keputusan kelanjutan pembahasan RUU tersebut saat ini ada di tangan pemerintah. Diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md telah meminta agar pembahasan RUU HIP ditunda, tapi belum ada surat resmi ke DPR.

“Bolanya bukan di DPR lagi. Kalau surpresnya tidak turun, berarti otomatis kan tidak bisa dilanjutkan. Atau surpresnya turun, DIM (daftar inventarisasi masalah)-nya nggak ada, kan nggak bisa dibahas juga. Depends on executive rights, tergantung pemerintah,” ujar Willy.

Willy mengatakan RUU tersebut bukan didrop dari Prolegnas prioritas 2020, tetapi akan dipindahkan ke Prolegnas prioritas 2021, yang akan dibahas pada Oktober 2020.

“Bukan didrop ya, tapi dikomunikasikan untuk dimasukkan Prolegnas tahun berikutnya, karena nggak keburu sampai Oktober kalau melihat status dan dinamika di masing-masing komisi,” kata nya lagi.

Willy menyebut masing-masing komisi mengusulkan RUU untuk ditarik dari Prolegnas prioritas 2020, namun ada juga RUU yang akan tetap dilanjutkan.
Seperti diketahui, RUU HIP mendapat penolakan dan banyak pihak yang meminta untuk tidak melanjutkan pembahasannya. Teranyar, PKS dalam rapat Baleg meminta agar RUU HIP juga ditarik dari Prolegnas prioritas 2020.

“Kalau diizinkan, ini usul dari kami, karena melihat masukan dan aspirasi masyarakat yang sangat luas dari berbagai komponen agama, purnawirawan TNI/Polri, termasuk juga ormas-ormas Pancasila, terkait RUU HIP, pimpinan. Kami mengusulkan kalau memungkinkan, ini pun kalau disetujui oleh fraksi-fraksi yang lain, bisa nggak itu ditarik?” kata anggota F-PKS, Mulyanto, dalam rapat Baleg, kemarin.

“Sehingga betul-betul dengan mengamati dinamika perkembangan politik Tanah Air ini, kita mengambil satu jalan proaktif yang lebih menyejukkan. Kita Tarik, dan nanti ketika raker kita bicarakan dengan pihak pemerintah bahwa, udah, surpresnya nggak usah dibuat, bagaimana kalau kita tarik saja? Sekadar usulan, Pak Ketua, walaupun mungkin ini lebih rumit, tapi ya itu usulan kami,” ujar Mulyanto. ***

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *