JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan, ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (AHKFTA) adalah prestasi perundingan perdagangan Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag), bersama kementerian dan lembaga negara lainnya.
“Hasil-hasil positif perundingan perdagangan itu akan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan akses pasar barang dan jasa produk Indonesia dan kerja sama ekonomi lainnya,” kata Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).
Ini, menurut dia, sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat struktur ekonomi Indonesia, salah satunya dengan meningkatkan ekspor.
“Saya mengapresiasi tim kami di Kemdag dan kementerian serta lembaga lain yang bekerja keras selama bertahun-tahun,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Jerry mengatakan bahwa Hong Kong adalah pintu gerbang atau hub perdagangan barang dan jasa. Dengan pemberlakukan AHKFTA, banyak produk Indonesia tidak dikenai tarif sehingga meningkatkan daya saing di kawasan regional maupun global.
“Ada 4.956 pos tarif yang dihapus alias 0%. Ini artinya, harga produk Indonesia akan terdongkrak daya saingnya dibandingkan produk serupa dari negara lain. Kami berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan ini,” ucapnya.
Menguntungkan Indonesia
Seperti dalam Indonesia-Australia Economic Comprehensive Agreement (IA-CEPA), Wamendag menekankan, AHKFTA bukan hanya soal perdagangan produk barang, tetapi juga jasa, pengamanan perdagangan, standardisasi, kerja sama ekonomi, kerja sama teknis, hak kekayaan intelektual dan ketentuan lainnya.
“Ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha di banyak sektor, termasuk UMKM. Karena itu menurutnya, diharapkan peluang ini dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Indonesia sendiri, menurut Jerry, selama ini merupakan eksportir produk-produk hasil tambang dan kerajinan ke Hong Kong. Beragam produk perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, sarang burung walet, elektronika, hingga produk tembakau, adalah andalan ekspor Indonesia ke Hong Kong.
Sedangkan impor utama Indonesia dari Hong Kong adalah peralatan komunikasi, emas, rambut palsu, tekstil & produk tekstil serta produk besi.
Dalam sektor jasa, Hong Kong memberikan komitmen pembebasan masuknya jasa bisnis, jasa komunikasi, jasa konstruksi, jasa keuangan, jasa pariwisata dan jasa transportasi dengan rata-rata kepemilikan modal asing mencapai 100%.
Sebagai imbal balik, Indonesia memberikan komitmen liberalisasi pada sektor jasa konstruksi, jasa keuangan non-bank dan jasa pariwisata dengan partisipasi kepemilikan modal asing sebesar 49-51%.
“Dilihat dari struktur perjanjiannya, ini sangat menguntungkan. AHKFTA ini baik untuk ekspansi bisnis maupun untuk menggairahkan ekonomi dalam negeri,” katanya.
Pengusaha Indonesia, sambungnya, bisa berekspansi bisnis dengan kepemilikan 100% di Hong Kong. Sebaliknya di dalam negeri, para pelaku usaha kita bisa bermitra dengan pengusaha Hongkong untuk menggairahkan investasi di sektor keuangan dan sektor riil.
“Ada kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dari aspek tarif. Jadi ini akan memudahkan industri manufaktur dan UMKM juga untuk lebih punya daya saing,” jelas Jerry.
AHKFTA adalah perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Hong Kong yang memungkinkan Indonesia mengakses pasar Hong Kong dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Perjanjian ini telah dibahas dalam serangkaian perundingan selama beberapa tahun. Meskipun negara kecil, tetapi Hong Kong adalah salah satu pusat industri jasa utama di dunia. ***