Presiden Jokowi Akan Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh
oleh
Presiden RI, Joko Widodo.

JAKARTA, REPORTER.ID – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencermati masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir persebaran virus corona atau Covid-19. Oleh karena itu, kata dia, Presiden Jokowi memberikan arahan atas kemungkinan adanya sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.

“Presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas, selain sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan,” ujar Muhadjir seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Muhadjir menyampaikan dasar hukum mengenai pemberian sanksi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Dia menekankan bahwa Presiden melihat imbauan dan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol.

“Mohon masyarakat memahami yang disampaikan Presiden menandakan betapa sangat tinggi risiko yang masih dihadapi bangsa Indonesia terhadap C-19,” imbuhnya. ***

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *