Ketua DPD RI Minta OJK Jatim Pantau Restrukturisasi Kredit UMKM

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kunjungannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar OJK terus memantau restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, utamanya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dalam suasana pandemi ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan hingga 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian, maka kami ingin kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit terhadap UMKM terealisasi dengan baik,” tegas AA LaNyalla saat mengunjungi OJK Kantor Regional IV Jawa Timur di Surabaya, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, fungsi DPD RI salah satunya adalah untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antar wilayah, karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi si semua daerah atau wilayah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju. Karena wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. “Karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” ujarnya.

Dikatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, diantaranya adalah mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Saya juga berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” tambah LaNyalla.

Sementara itu Kepala OJK Regional IV Jatim Bambang Mukti Riyadi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ketua DPD ke OJK Jatim. Hal itu menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi guna mengurangi dampak Covid-19.

“Sejauh ini kami telah berupaya untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh OJK Pusat. Menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas. OJK juga membuka hotline pengaduan di nomor 157 guna menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini,” jelas Bambang.

Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim, Bambang mengatakan memang masih sedikit yang telah melaksanakan. Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp87 triliun, dengan perincian Rp49 triliun untuk kredit UMKM dan Rp38 triliun untuk kredit Non UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *